Connect with us

News

13 kapolres di Sumbar diganti

13 kapolres di Sumbar diganti

[ad_1]

Padang, (ANTARA) – Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Fakhrizal melantik 13 Kapolres di lingkungan Polda Sumatera Barat mulai dari Polres Bukittingi, Agam, Pasaman Barat, Pasaman, Padang Panjang, Padang Pariaman, Payakumbuh, Mentawai, Pesisir Selatan, Sawahlunto, 50 Kota, Tanah Datar dan Polres Solok Kota.

“Ini ada beberapa Kapolres yang mutasi dan ada juga yang promosi jabatan baru, kita berharap mereka semua dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” katanya.

Ia meminta kepada Kapolres yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi terbaik mereka untuk memimpin daerah dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Teruslah berinovasi dan membuat terobosan-terobosan positif, yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat terwujudnya Polri yang Promoter,” katanya.

Ia mengajak seluruh pihak bersinergi, bahu membahu dan saling bekerja sama serta senantiasa menjunjung tinggi semangat integritas, soliditas, loyalitas dan rasa tanggung jawab.

“Semoga kita dapat melaksanakan segala tugas yang dipercayakan kepada kita dengan baik, walaupun dihadapkan dengan berbagai tantangan dan hambatan yang demikian kompleks”, katanya.

Ia merinci ke-13 Kapolres yang dilantik tersebut adalah Kapolres Limapuluh Kota yang sebelumnya dijabat AKBP Haris Hadis berpindah ke AKBP Sri Wibowo yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan (Kasat) Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Sumbar.

Sementara itu AKBP Haris Hadis mengisi kekosongan posisi Wakapolresta Padang sepeninggal AKBP Kobul Syahrin Ritonga yang pindah tugas ke Polda Jawa Timur (Jatim) beberapa waktu lalu.

Setelah itu, Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin dimutasi ke Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumbar, dengan jabatan baru sebagai Inspektur Bidang (Irbid) Itwasda dan posisinya akan ditempati AKBP Hendri Yahya yang menjabat posisi sama di Kepulauan Mentawai.

Kemudian posisi Kapolres Mentawai ditempati oleh AKBP Dody Prawiranegara, yang sebelumnya bertugas di Polda Jawa Barat (Jabar) sebagai Penyidik Madya I Direktorat Reserse Narkoba.

Selanjutnya AKBP Endrastiawan Setyowibowo, Kapolres Kota Payakumbuh ditarik ke Mabes Polri sebagai Wakil Kepala Pusat Pendidikan (Wakapusdik) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Dony Setiawan, yang sebelumnya menjadi Kapolres Solok Kota selama beberapa tahun belakangan.

Untuk posisi Kapolres Solok Kota akan ditempati AKBP Ferry Suwandi yang sebelumnya menjabat Kapolres Agam. Untuk Kapolres Agam ditempati oleh AKBP Dwi Nur Setiawan, yang sebelumnya Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Sumbar.

Selanjutnya Kapolres Kota Bukittinggi, AKBP Arly Jembar Jumhana bergeser ke Polda Bangka Belitung (Babel) sebagai Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum).Posisinya digantikan oleh Kapolres Pasaman BaratAKBP Iman Pribadi Santoso.

Kemudian untuk Polres Pasaman Barat akan ditempati AKBP Fery Herlambang yang sebelumnya menjabat Kapolres Pesisir Selatan dan posisinya digantikan AKBP Cepi Noval yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Padang Panjang

Sementara itu AKBP Sugeng Hariyadi, yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumbar dipilih menjadi Kapolres Padang Panjang.

Setelah itu Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas dipindah ke Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri sebagai Kepala Seksi Pemeliharaan Kendaraan Pesawat Udara (Kasiharkanpesud) Sub Direktorat Fasilitas Pemeliharaan Kendaraan (Subit Fasharkan) Direktorat Kepolisian Udara (Dit Poludara) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud). Posisinya digantikan oleh Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda Sumbar, AKBP Rokhmad Hari Purnomo.

Terakhir, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho ditarik ke Polda Sumbar, sebagai Kepala Bagian (Kabag) Informasi dan Logistik (Infolog) Biro Logistik (Rolog) Polda Sumbar dan posisinya digantikan oleh AKBP Zamroni Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sawahlunto.

Kemudian Kapolres Sawahlunto dijabat oleh AKBP Junaidi Nur yang sebelumnya bertugas di Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Pemeliharaan Ketertiban dan Kedisiplinan (Hartibplin) Bagian Penegakkan Ketertiban dan Kedisiplinan (Bag Gaktibplin) Biro Provos (Roprovos).

“Saya yakin dan percaya bahwa dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman tugas yang telah saudara-saudara jalani selama ini, saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas pokoknya masing-masing dengan baik”, katanya.

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘491803547646366’,
xfbml : true,
version : ‘v2.5’
});
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘558190404243031’,
xfbml : true,
version : ‘v2.5’
});
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&version=v2.8&appId=558190404243031”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer