Connect with us

headline

130 Warga Binaan Lapas Kelas II B Kota Payakumbuh Terima Remisi

130 Warga Binaan Lapas Kelas II B Kota Payakumbuh Terima Remisi

[ad_1]

Payakumbuh,BeritaSumbar.com,-Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)  Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73 tahun 2018 membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Payakumbuh. Bagaimana tidak, dari 223 Warga binaan berstatus Narapidana, sebanyak 130 orang memperoleh remisi antara 1 s/d 5 bulan. Penyerahan remisi diserahkan langsung oleh Walikota Payakumbuh, Jumat (17/8) pasca upacara HUT RI.

Turut mendampingi Walikota, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), diantaranya Ketua DPRD, YB. Dt. Parmato Alam,  Dandim 03/06 Lima Puluh Kota, Letkol. Kav. Solichin, Kapolres Payakumbuh, AKBP. Endrastyawan Setyowibowo, Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Dr. Indah Wastukencana Wulan. Turut hadir, para Asisten dan sejumlah Kepala OPD Pemko Payakumbuh.

Rombongan disambut langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II Payakumbuh, Era Wiharto beserta jajaran. Uniknya, Kalapas beserta seluruh pegawai Lapas mengunakan pakaian adat minangkabau.

Dalam laporan jelang penyerahan remisi, Kalapas Era Wiharto menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Walikota menyerahkan langsung remisi kepada warga binaan. Kalapas juga menyampaikan perkembangan kegiatan dan prestasi yang diraih oleh warga binaan Lapas.

“Kami laporkan ke Bapak Walikota,  pada HUT Pemasyarakatan tingkat Nasional kemarin, warga binaan kita ikut serta dalam festival musik dengan menampilkan tari randai,” tutur Kalapas Era.

“Kita juga punya dua kerajinan tangan buah karya warga binaan yaitu Sandal Rang Kayo dengan Dompet Tusuk Gigi. Kedua produk tersebut sudah sampai dipamerkan dan terjual ke luar negeri, seperti London Inggris, Budapest Hongaria dan juga Songkhla Thailand,” beber Era.

Pada kesempatan itu, Walikota Payakumbuh membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia terkait pemberian remisi dalam rangka HUT RI Ke-73. Sebelumnya walikota menyerahkan surat keputusan remisi secara simbolis kepada perwakilan Narapidana.

Walikota kemudian menyalami satu persatu perwakilan Narapidana yang memperoleh remisi. Walikota berpesan agar para Narapidana mampu mengambil hikmah dan pelajaran selama berada di Lapas dan bertekad memperbaiki diri kelak ketika bebas.

“Selamat atas remisi yang diperoleh.  Mari disyukuri dan jadikan ini sebagai momen memperbaiki diri. Mari bangkit dan berkarya untuk masa depan yang lebih baik,” pesan Walikota Riza Falepi.

Pada momentum HUT RI Ke-73 ini,  sebanyak 130 warga binaan Lapas Kelas II Payakumbuh memperoleh remisi. 40 orang dapat remisi 1 (satu bulan), 31 orang remisi 2 (dua)  bulan, 34 orang remisi 3 (tiga) bulan,  19 orang remisi 4 (empat) bulan dan 6 (enam) orang remisi 5 (lima) bulan. (rel)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&appId=322156664622039&version=v2.3”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_GB/sdk.js#xfbml=1&version=v2.7&appId=322156664622039”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#demokrat

Ternyata Jarak Hambalang Lebih Dekat ke Cikeas daripada Duren Sawit

Ternyata Jarak Hambalang Lebih Dekat ke Cikeas daripada Duren Sawit

[ad_1]

JAKARTA – Kasus dugaan ‘mega korupsi’ pembangunan Wisma Atlet Hambalang, Bogor, kembali ‘dihidupkan’ setelah sejumlah Elit Partai Demokrat (PD) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) menggelar konferensi pers (Konpers) di wilayah tersebut.

Sebelumnya, inisiator KLB, Darmizal mengatakan, Wisma Atlet sengaja dijadikan lokasi Konpers karena tempat itu menyimpan sejarah sekaligus paradoks bagi partai berlambang bintang mercy tersebut.

Kemudian Ketua Dewan Kehormatan PD versi KLB, Max Sopacua dalam pernyataannya di Konpers di Hambalang (25/3/) juga menyebutkan ‘bangunan’ Wisma Atlet juga menjadi cikal bakal runtuhnya elektabilitas PD.

Bahkan, Max dalam pernyataan kepada awak media sempat menyebut kasus dugaan korupsi Wisma Atlet masih menyimpan ‘misteri’ lantaran masih ada pihak-pihak atau disebutnya sosok yang belum tersentuh hukum hingga sekarang.

Juru Bicara PD versi KLB atau kubu Ketua Umum Moeldoko, Muhammad Rahmad juga ikut ‘mengamini’ pernyataan Darmizal dan Max Sopacua. Menurutnya, Hambalang memiliki nilai sejarah bagi Partai Demokrat.

“Melalui Hambalang inilah SBY (Susilo Bambang Yudhoyono, red) pertama kali mengkudeta (mantan) Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum,” ujar Rahmad saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

Rahmad mengaku memiliki alasan kenapa Hambalang menjadi cikal bakal munculnya ‘kudeta politik’ di tubuh PD. Dia menilai, saat itu ‘kubu Cikeas’ dianggap gagal menghalau dominasi politik kelompok Anas Urbaningrum yang memegang tampuk pemimpin tertinggi di partai tersebut.

Rahmad kemudian menengarahi karena kudeta melalui cara politik gagal, maka SBY melakukan kudeta melalui cara hukum yang sangat terkesan dipaksakan.

“Setelah map Hambalang dibuka makin detail, ternyata jarak Hambalang itu lebih dekat ke Cikeas daripada ke Duren Sawit,” tuturnya.

Sekedar diketahui, merujuk pada istilah ‘Cikeas’ tempat itu diidentifikasi sebagai tempat tinggal atau kediaman keluarga SBY. Sedangkan Duren Sawit merupakan kediaman atau tempat berkumpul bagi kelompok mantan Ketum PD, Anas Urbaningrum. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#pilkada

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

[ad_1]

PADANG – Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok nomor urut 1 Nofi Candra-Yulfadri Nurdin, Senin (22/3).

Majelis Hakim yang diketuai Anwar Usman menyatakan, mahkamah telah membaca permohonan pemohon, mendengar keterangan berbagai pihak, serta memeriksa buktipokok permohonan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Mahkamah mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. “Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi,” katanya.

Dalam sidang itu, hakim konstitusi Wahiduddin Adams menjelaskan dalam eksepsi, mahkamah, telah memcermati permohonan pemohon. Ternyata permohonan pemohon telah memenuhi persyaratan pengajuan permohonan.

Menjadi pokok permohonan oleh Nofi Candra-Yulfadri sebagai pemohon. Di antaranya, pemohon mendalilkan adanya pengurangan suara pemohon dengan cara merusak surat suara sah pemohon oleh KPPS, sehingga menjadi suara tidak sah yang terjadi di beberapa TPS.

“Termohon membantah dalil permohonan pemohon. Pihak terkait jugamembantah dalil pemohon,” kata hakim.
Pemohon tidak dapat menguraikam dengan jelas mengenai dugaan terjadinya perusakan surat suara pemohon oleh petugas KPPS, sehingga mahkamah tidak mendapat bukti yang cukup meyakinkan untuk pengurangan suara dimaksud.

“Lagipula saksi pemohon di TPS yang dimaksud tidak mengajukan keberatan, hal ini sesuai fakta persidangan bahwa saksi di TPS menandatangani dan tidak ada yang keberatan. Berdasarkan keterangan Bawaslu Solok, juga tidak terdapat satu pun keberatan,” katanya.

Selanjutnya, persoalan tidak profesionalnya termohon, terkait pemilih yang mencoblos untuk pemilih lain dan pemilih mencoblos dua kali, mahkamah tidak mememukan bukti. Termohon membantah, bahwa tidak ada keberatan dari saksi yang hadir dan semua menandatangani.

Dengan ditolaknya permohonan Nofi Chandra- Yulfadri Nurdin, maka Epyardi Asda-Jon Firman Pandu sah menjadi pemenang Pilkada Solok hasil rekapitulasi KPU. Selanjutnya KPU akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#sby

SBY: Moeldoko Merebut Ketum Demokrat yang Sah

“Amerika, Are You Ok?”

[ad_1]

JAKARTA – Mantan Presiden RI yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) menegaskan, Moeldoko telah mendongkel dan merebut posisi Ketua Umum (Ketum) Demokrat sah yang diduduki Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Padahal, kepemimpinan AHY sudah disahkan satu tahun lalu oleh negara melalui Kementerian Hukum dan HAM.
“Sejarah telah mengabadikan apa yang terjadi di negara yang kita cintai ini, memang banyak yang tercengang, banyak yang tidak percaya bahwa KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan orang dalam benar-benar tega dan dengan darah dingin melakukan kudeta ini,” tutur SBY.

SBY menyayangkan sikap Moeldoko yang pada saat itu, sebelum digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) justru mengatakan, bahwa pertemuan dengan sekelompok mantan kader Demokrat hanyalah sekadar acara minum kopi.

Padahal, saat itu, SBY mengatakan bahwa beberapa pihak meyakini Moeldoko pasti akan mendapatkan sanksi dari atasannya yaitu Presiden Joko Widodo karena keterlibatan gerakan kudeta.

SYB menambahkan, bagaimana awal mula AHY mengungkapkan adanya gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) sejak awal bulan Februari 2021.

“Satu bulan yang lalu, kita semua masih ingat ketika Ketum Demokrat AHY, secara resmi mengirimkan surat kepada Yang Mulia Pak Jokowi, tentang keterlibatan KSP Moeldoko dalam gerakan penggulingan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah. Setelah itu, Ketum AHY juga menyampaikan kepada publik tentang gerakan kudeta ini, banyak tanggapan yang bernada miring,” kata SBY. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer