Connect with us

#caleg

28 Caleg di Sumbar Dicoret, 9 Meninggal Dunia

KPU Resmi Tetapkan 7.968 Caleg Peserta Pemilu 2019

[ad_1]

Komisi Pemilihan Umum (KPU). (net)

PADANG – Menjelang pemilihan umum pada 17 April mendatang, sebanyak 28 calon legislatif (caleg) yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dicoret KPU disebabkan karena meninggal dunia dan tidak
memenuhi syarat termasuk yang lulus CPNS dan terkait kasus asusila.

“Untuk calon yang dicoret dari DCT se-Sumatera Barat sampai hari ini ada 28 caleg dengan rincian 9 meninggal dunia, 16 orang tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon pada umumnya ini keanggotaannya
ini dicabut oleh partai didominasi oleh CPNS tetapi ada juga yang dicabut keanggotaanya oleh partai karena yang bersangkutan melakukan tindakan asusila. Sisanya 3 orang yang memperoleh keputusan inkrah dari pengadilan,” kata Komisioner KPU Sumatera Barat, Izwaryani, Rabu (10/4)

Izwaryani menambahkan, caleg 28 orang yang dicoret tersebut terdiri dari caleg provinsi sebanyak 2 orang, satu meninggal dunia dan satu lagi lulus CPNS. “Selebihnya 26 caleg lain itu ditingkat kabupaten/ kota,” ungkapnya dikutip dari okezone.

Meski sudah dicoret bukan berarti namanya tidak tertulis dalam kertas suara, caleg yang sudah dicoret tersebut akan tetap ada, namun sebelum pencoblosan dilakukan akan diumumkan caleg yang dicoret tersebut.

“Langka selanjutnya pada hari pemilihan umum semuanya akan kita umumkan di TPS tetang caleg tidak memenuhi syarat atau yang sudah dicoret. Ini supaya masyarakat tidak lagi memilih tapi kalau masih
ada lagi yang memilih caleg yang bersangkutan suaranya tetap sah tapi menjadi suara partai,” katanya.

Sementara total seluruh DCT ada di Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten kota sebanyak 8.579 orang. (aci)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#caleg

John Kenedy Azis Raih Kursi Kelima

John Kenedy Azis Raih Kursi Kelima

[ad_1]

PADANG – Penghitungan suara oleh KPU belum selesai. Namun, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat 2 sudah hampir dapat dipastikan hanya tiga petahana yang berhasil mempertahankan kursinya di DPR-RI.

Ketiga Anggota DPR-RI yang disebut-sebut akan duduk kembali di kursi dewan untuk masa bakti 2019-2024 adalah Ade Rizki Pratama dari Partai Gerindra, Mulyadi dari Demokrat dan John Kenedy Azis dari Golkar. Sedangkan tiga kursi lainya direbut Hj. Nelvi Zuariana dari PKS, H. Guspardi Gaus dari PAN dan Erizal Caniago dari Partai Gerindra. Artinya, Gerindra berhasil meraih dua kursi.

Partai Golkar yang tadinya diisukan gagal mempertahankan kursinya untuk Dapil Sumbar 2, ternyata tidak benar. Petahana, John Kenedy Azis raih kursi kelima dari enam kursi yang disediakan.

“Ya, sesuai real count kami, Pak John raih kursi kelima. Kursi pertama ditempati Ade Rizki, kedua Mulyadi, ketiga Nelvi Zuariana dan keempat Guspardi Gaus,” kata Asmadi, Ketua Tim Pemenangan John Kenedy Azis.

Asmadi, kepada Singgalang, Kamis (2/5) menyebutkan, sesuai rekapitulasi perolehan suara, yaitu berdasarkan data DA.1 DPR, yang mereka buat, Gerindra berhasil meraih dua kursi. Kursi keduanya untuk Erizal Caniago. (darmansyah)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#caleg

Lolos CPNS, KPU Dharmasraya Coret Satu Caleg PDIP

KPU Resmi Tetapkan 7.968 Caleg Peserta Pemilu 2019

[ad_1]

Komisi Pemilihan Umum (KPU). (net)

PULAU PUNJUNG – Lantaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS) , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya mencoret satu nama calon anggota legislatif (caleg) asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Caleg yang bersangkutan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sehingga pencalonannya menjadi TMS,” ungkap Ketua KPU Dharmasraya, Maradis, didampingi Komisioner Bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Adriadi kepada Singgalang, Jumat (25/1).

Lanjut Maradis, caleg tersebut bernama, Lucy Agustina dengan nomor urut 2, daerah pemilihan (Dapil) empat. KPU juga sudah menerima pemberitahuan dari partai politik sehubungan dengan pengunduran diri caleg bersangkutan pada Rabu (23/1). Pihak KPU pun bersama Bawaslu langsung melaksanakan klarifikasi terhadap parpol dan caleg tersebut.

“Hasil dari klarifikasi, benar caleg tersebut mengundurkan diri. Nah, secara otomatis Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tegasnya.

Saat disinggung sehubungan dengan nama caleg yang masih tertulis dalam surat suara, sehingga akan berdampak pada caleg lain. Adriadi menyebutkan, pihaknya masih menunggu keputusan KPU Republik Indonesia. (ron/peri)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#caleg

Sejumlah Baliho Caleg Ditertibkan Bawaslu Padang

Sejumlah Baliho Caleg Ditertibkan Bawaslu Padang

[ad_1]

Salah satu baliho caleg ditertibkan Bawaslu Padang. (deri)

PADANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik calon anggota legislatif (Caleg) maupun calon DPD yang menjadi peserta Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Padang Dori Putra mengatakan, pencopotan ini dilakukan di dua lokasi, yakni kawasan pusat kota dan perbatasan.

“Yang ditertibkan adalah APK yang tidak sesuai zonasi yang ditetapkan KPU, baik itu dari calon DPD, dan legislatif. Selain itu, APK yang mengandung citra diri, ada logo partai dan nomor partai,” kata Dari, Rabu (31/10).

Menurutnya, ada puluhan APK yang terpantau melanggar, baik yang ada di pusat kota Padang, maupun yang berada di pinggiran atau perbatasan kota.

Sebelum penertiban, pihak Bawaslu sudah menyurati partai-partai untuk menertibkan APK milik caleg-calegnya. Dari pantauan Bawaslu sendiri, beberapa partai sudah ada yang melakukan penertiban sendiri. Penertiban juga dilakukan pada tingkat kecamatan.

“Lebih dari 20 APK yang kita tertibkan. Ini sisanya yang telah ditertibkan partai. Sejauh ini yang legislatif Padang belum ditemui,” ucapnya.

Penertiban itu juga melibatkan stakeholder terkait, seperti Pol PP, Dishub, SK4, DPUPR, dan polisi. (bambang/deri)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer