Connect with us

azan

7 Pelaku Yang Mengumandangkan Seruan Jihad Minta Maaf – siarminang.net

7 Pelaku Yang Mengumandangkan Seruan Jihad Minta Maaf – Beritasumbar.com

[ad_1]

Jawa Barat,- Sempat viral di media sosial akhirnya 7 orang pelaku yang mengubah seruan azan minta maaf. Mereka diketaui dari hasil gerak cepat Pemerintah Kabupaten Majalengka yang langsung bergerak menyikapi viralnya salah satu video adzan hayya alal jihad yang dilakukan oleh tujuh orang warganya.

Mereka kini telah menyatakan permohonan maaf,baik secara lisan maupun tertulis di atas materai enam ribu dan telah mengakui jika perbuatannya itu telah menimbulkan kegaduhaan di tengah masyarakat.

Bupati Majalengka H Karna Sobahi mengaku ketika mendengar kabar tersebut langsung mengintruksikan Camat Argapura untuk menyelidiki kebenaran video tersebut dan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak meluas.

Ya betul,laporan dari Pak Camat Argapura salah satu video viral adzan jihad itu salah satunya warga kami,tapi alhamdulillah mereka sudah diberikan pengarahaan dan sudah mereka menyadari kesalahaanya.

Malam tadi secara sadar dan sukarela mereka telah membuat surat pernyataan permohonan maaf secara tertulis serta lisan melalui visual video,”papar Karna,Rabu (02/12/20).

Dari video permohonan maaf itu,nampak tujuh orang yang melakukan adzan hayya alal jihad mengungkapkan permohonan maaf di balai Desa Sadasari Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka.

Pada surat pernyataan itu mereka menandatangani di atas materai 6 ribu dan disaksikan Plt Desa Sadasari Abdul Miskad serta saksi saksi lainnya.

Melalui surat pernyataan ini kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak atas video yang sempat viral sebelumnya,Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari,pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air,”kata salah seorang pelaku adzan,Anggi Wahyudin didampingi enam orang rekannya saat membacakan surat pernyataan maaf di video tersebut.

Menurut dia,dalam video yang telah di buat sebelumnya telah berbau SARA dan isu agama,namun perlu diketahui dalam pembuatannya itu tidak ada tendensi kepada pihak manapun.

Kami tidak bermaksud memitnah,menuduh,menyerang pihak manapun,Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman,kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah,”paparnya.

Pihaknya mengaku telah berbuat khilaf dan berjanji tidak mengulangi hal serupa. “Kami berharap agar semua pihak dan umat Islam secara keselurahan memaafkan kesalahan kami,”pintanya.

Keenam orang warga Desa Sadasari terdiri Anggi Wahyudin, Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Kusaeri, Sahaad dan Fuad Azhari. Serta Ahmad Syarif Hidayat warga Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh menandatangani surat pernyataan tersebut.(Angga)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer