Connect with us

News

7 Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP Padang

7 Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP Padang

[ad_1]

Minggu, 17 November 2019 – 23:36:51 WIB – 2

Operasi satpol pp di sebuah THM di Padang

PADANG — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, mengamankan tujuh orang wanita yang diduga sebagai pemandu karaoke, Minggu (17/11) dini hari.

Ketujuh wanita tersebut diamankan petugas Penegak Perda di sejumlah lokasi tempat hiburan malam, yakni enam orang wanita di Cafe All Star dan satu orang di Witz Club Axana.

“Petugas yang tengah melakukan Patroli pengawasan terhadap tempat hiburan malam, mendapati dua lokasi tempat hiburan masih melakukan aktifitas di atas ketentuan, tentu kegiatan mereka tersebut telah melanggar Perda serta peraturan yang berlaku di Kota Padang ini sehingga kita melakukan penertiban,” kata kasat Pol PP Padang Al Amin.

Tidak lama setelah penertiban, Petugas Penegak Perda Pemko Padang ini mendapat laporan dari masyarakat adanya satu orang wanita dan tiga orang laki-laki yang di duga berbuat mesuk di kawasan Jundul Rawang Kecamatan Padang Selatan.

“Empat remaja diamankan warga detempat yang resah ulah perbutan mereka, setelah di amankan selanjutnya diserahkan ke Satpol PP. Untuk keamanannya ke empat remaja ini kita amankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, seluruh yang kita amankan kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk di proses sesuai aturan yang berlaku,” ucap Al Amin.

Selain itu, ke empat remaja tersebut pihak keluarganya di panggil petugas untuk datang ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dimontai keterangan lebih lanjut sekaligis sebagai penjamin.

“Untuk sementata kita tunggu pihak keluarga yang bersangkutan datang, karena kita sudah panggil keluarganya ke mako Satpol PP,” tambah Al Amin

Kasat Pol PP Padang mehimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar masing-masing orang tua berperan aktif menjaga dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Sehingga mereka tidak terjebak dalam pergaulan yang tidak baik yang dapat merugikan masa depan cita-cita mereka sendiri.

Terkait Penertiban kafe yang menyalahi aturan ini Kasat Pol PP Padang Al Amin, mehimbau kepada pemilik tempat hiburan yang tidak memiliki izin segera mengurusnya, karena sudah melanggar Perda 11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yaitu mengenaitempat usaha yang tertuang dalam pasal 9. Bagi pengusaha yang telah mengantongi izin agar jangan melakukan aktifitas yang melangar Perda No 5 Tahun 2012 tentang tanda Daftar Usaha Pasal 73  ayat 2 terkait patuh dan tutup tempat hiburan  malam yaitu di batasi hingga pukul 02.00 WIB.

“Terkait hal ini, pemilik usaha akan kita panggil ke Mako untuk dimintai keteranganya, ingat kami petugas Penegak Perda Pemko Padang, akan terus melakukan pengawasan setiap harinya,” tegas Al Amin.(vn)

Editor/Sumber: Rahmat Ilahi (Rijoe)

Tag: metro,padang,sumatra-barat

Wali Nagari Diduga Selingkuh Dengan Perangkatnya, Istri Desak Pemkab Pessel Lakukan Penyelidikan

Wali Nagari Diduga Selingkuh Dengan Perangkatnya, Istri Desak Pemkab Pessel Lakukan Penyelidikan

PESISIR SELATAN — Elisma Wati meminta Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk menyelidiki kasus perselingkuhan…

Peduli Kasih, Satlantas Polres Pessel Gelar Giat Bakti Sosial Jumat Berbagi

Peduli Kasih, Satlantas Polres Pessel Gelar Giat Bakti Sosial Jumat Berbagi

PESISIR SELATAN — Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan, Iptu Yuliadi bersama jajaran Jumat (15/11/2019) berbagi dalam…

Maju Pilkada 50 Kota Calon Perseorangan, Ini Jumlah Syarat Dukungan nya

Maju Pilkada 50 Kota Calon Perseorangan, Ini Jumlah Syarat Dukungan nya


LIMAPULUH KOTA – Calon bupati dan wakil bupati yang akan maju pada Pemilihan Kepala (Pilkada) Limapuluh Kota tahun…

Lakukan Sensus Penduduk Secara Online, BPS Padang Siap Turunkan Tim pada 15 Februari 2020

Lakukan Sensus Penduduk Secara Online, BPS Padang Siap Turunkan Tim pada 15 Februari 2020

PADANG — Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang akan siapkan petugas dari pengurus RT untuk melakukan sensus penduduk…

Rindi, Gadis Kecil Asal Muara Tais Pasaman Penderita Bibir Sumbing Butuh Uluran Tangan

Rindi, Gadis Kecil Asal Muara Tais Pasaman Penderita Bibir Sumbing Butuh Uluran Tangan

BUKITTINGGI — Dari Muara Tais, Kecamatan Mapattunggul, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, Rindi si gadis kecil mesti…

(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/id_ID/sdk.js#xfbml=1&version=v2.8&appId=1208534375853801”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer