Connect with us

#TPS

Andre Rosiade: Ayo Ramai-ramai Datang ke TPS pada 9 Desember

Andre Rosiade: Ayo Ramai-ramai Datang ke TPS pada 9 Desember

[ad_1]

PADANG —Ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumbar, H Andre Rosiade menyerukan warga Sumbar agar mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu (9/12) mendatang. Karena, satu suara menentukan nasib Sumbar dan kabupaten/kota yang menggelar Pilkada serentak lima tahun mendatang.

“Kami sejak dimulainya tahapan Pilkada serentak sudah mewanti-wanti semua warga Sumbar agar mendatangi TPS memberikan hak suaranya. Kami terus berkeliling. Pasalnya, ada keraguan di tengah pandemi Covid-19, warga atau pemilih enggan pergi ke bilik suara karena takut tertular virus,” kata anggota Komisi VI DPR RI itu, Minggu (6/12).

Selain itu, kata Andre, masih ada warga Sumbar yang belum mengetahui kapan masa pencoblosan dilakukan. Apalagi soal siapa yang akan mereka pilih, karena sosialisasi yang mungkin belum sampai. Karena itu, dalam tiga hari tenang ini, dia meminta penyelenggara dan pemerintah daerah, agar menyerukan pemilih mendatangi TPS.

“Apalagi, Presiden RI telah mengeluarkan SK penetapan Rabu 9 Desember sebagai hari libur nasional dan tidak ada lagi alasan menjadi golongan putih (Golput) atau tidak memberikan hak suara. Paling sekitar 30 menit ke TPS, warga sudah bisa kembali pulang atau ke lokasi bekerja,” kata ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.

Andre meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memastikan semua petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) memahami aturan protokol kesehatan (prokes) dan tidak menjadikan TPS sebagai titik penyebaran Covid-19. Dia yakin, KPU telah memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada penyelenggara ujung tombak Pilkada itu.

“Jangan sampai ada petugas KPPS yang tidak paham protokol kesehatan Covid-19. Pastikan lagi soal 3 M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak selama di lingkungan TPS. Dengan mematuhi itu, tentu kita bersama-sama akan mencegah terjadinya klaster corona di TPS,” kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini.

Andre meminta warga memberikan suaranya sesuai hati Nurani dan tidak terpengaruh oleh apapun, termasuk money politic atau iming-iming lainnya. “Sebelum masuk TPS, lihat lagi visi dan misi pasangan calon yang dipasang panitia jelang masuk ke bilik suara,” kata Andre Rosiade. (rel)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#bermasalah

76 TPS Bermasalah di Riau, Kepulauan Meranti Terbanyak –

76 TPS Bermasalah di Riau, Kepulauan Meranti Terbanyak

[ad_1]

PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) temukan masalah di 76 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Jumlah itu dinilai Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan sangat kecil jika dibandingkan dari 8.356 TPS di seluruh wilayah Riau.

Kepada Singgalang, Rusidi Rusdan mengungkapkan bahwa TPS yang terdapat masalah terbanyak ditemukan di Kepulauan Meranti.

“Dari 76 temuan, Bawaslu mencatat di Kepulauan Meranti terdapat sebanyak 56 TPS bermasalah dengan rincian sebanyak 53 TPS tersebut berada di Kecamatan Tebing Tinggi. Masalah yang ditemukan hampir sama yakni kurangnya surat suara di TPS karena jumlah surat suara yang diterima tidak sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5% (surat suara cadangan),” katanya.

Dijelaskan Rusidi, sedangkan 3 TPS bermasalah lainnya berada di Kecamatan Tebing Tinggi Timur yang dikarenakan kurangnya item logistik di TPS seperti daftar hadir pemilih tambahan di 3 TPS tersebut sehingga KPPS berinisiatif untuk mencetak daftar hadir tersebut.

Permasalahan lainnya, di Kabupaten Indragiri Hulu pada TPS 05 Desa Pulau Sengkilo Kecamatan Kelayang, terdapat 1 surat suara berlebih pada kotak suara, namun hal itu diakui sudah diselesaikan secara baik dengan cara di sepakati oleh saksi pasangan calon bahwa satu surat suara yang berlebih itu dianggap hangus dan tidak dihitung.

“Di Kota Dumai, pada TPS 32 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat terjadi pembukaan segel Kotak Suara yang dilakukan KPPS dan PPS di tingkat kelurahan, temuan tersebut telah tertuang dalam laporan pengawasan (Form A). Lalu di TPS 1 dan TPS 2 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan terdapat masalah yakni dimana Form C hasil dimasukkan ke dalam kotak pasca perhitungan selesai dilaksanakan. Sehingga Pengawas TPS tidak memiliki data hasil perolehan suara di TPS tersebut,” ungkapnya.

Dilanjutkam Rusidi, masalah berbeda terjadi di  Desa Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan, tepatnya di TPS 18. Ditempat pencoblosan itu PTPS dan saksi tidak mendapatkan salinan C hasil. Berdasarkan informasi yang didapatkan, permasalahan tersebut akan dilakukan kajian terlebih dahulu dalam rapat Sentra Gakumdu Kota Dumai.

“Kabupaten Rokan Hulu, di TPS 02 Desa Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu terdapat Pemilih yang menggunakan C Pemberitahuan yang bukan atas nama yang bersangkutan namun belum sempat mencoblos karena keburu diketahui anggota KPPS. Hal ini sudah diselesaikan dan dituangkan dalam Form A pengawasan PTPS,” jelasnya.

Kemudian Kabupaten Rokan Hilir, di TPS 005 Desa Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, terdapat pemilih Tuna wicara yang membawa C-pemberitahuan KWK untuk memilih di TPS 006 akan tetapi mencoblos di TPS 005, dan dipastikan pemilih Tuna Wicara tersebut tidak menggunakan hak pilihnya kembali di TPS 006 dan seluruh saksi pasangan calon mengajukan keberatan, dan sudah dibuat catatan kejadian khusus model C. Kejadian KWK.

Untuk di Kabupaten Siak, terjadi kesalahan dalam rekapitulasi penjumlahan yaitu di TPS 5 Kelurahan Kerinci Kiri, TPS 1 dan TPS 4 Kelurahan Buatan Baru, TPS 1, 2, dan 4 Kelurahan Simpang Perak, dan TPS 2 Kelurahan Bukit Agung.

Sementara itu di Kabupaten Bengkalis, tercatat 2 TPS yakni TPS 04 dan 05 di Kecamatan Bathin Solapan Desa Simpang Padang yang direkomendasikan Bawaslu Bengkalis untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), hal ini disebabkan karena 14 orang pemilih salah alamat dalam memilih, dimana yang seharusnya mencoblos di TPS 04, malah mencoblos di TPS 05.

“Satu TPS lagi yaitu TPS 03 Desa Balai Raja Kecamatan Pinggir terdapat dua orang pemilih yang menggunakan surat pemberitahuan milik orang lain. Peristiwa ini selain berakibat PSU juga merupakan tindak pidana Pemilihan,” tuturnya.(mat)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#TPS

Buktikan Hak Pilihmu Melalui Aplikasi Ayo Jaga TPS

Buktikan Hak Pilihmu Melalui Aplikasi Ayo Jaga TPS

[ad_1]

JAKARTA – Menjelang pesta demokrasi Pilpres dan Pileg sudah diujung tanduk, berbagai kalangan menanti siapa yang akan menjadi presiden mendatang. Lembaga survei resmi dilarang mengunggah hasil quick count sebelum jam 15:00, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi.

Untuk mengantisipasi prilaku publik mengenai hasil rekapitulasi C1 dan penghitungan manual di TPS di beberapa Provinsi dan Kabupaten/Kota secara real time, menghadirkan Aplikasi “Ayo Jaga TPS” yang dapat di unduh melalui smartphone.

M. James Falahudin Co-Founder Ayo Jaga TPS kepada Singgalang pada diskusi Masyarakat Cinta Pemilu Damai “Cegah Pemilu Curang, Ayo Jaga TPS” di Jakarta, Selasa (16/4) menjelaskan, bahwa aplikasi ini diluar apa yang dilarang Mahkamah Konstitusi. Karena menurutnya aplikasi tersebut bukan lembaga survei, dan tidak bisa di larang”

Aplikasi ini berfungsi sebagai informasi hasil pencoblosan di setiap TPS yang tersebar di 34 Provinsi dan 500 Kabupaten/Kota. Hingga saat ini jumlah pendownlodnya telah mencapai 240 ribu yang siap mengawal dan mengabarkan hasil Pemilu Rabu 17 April 2019 besuk.

Adapun informasi secara internal di web Ayo Jaga TPS akan dilakukan setelah Jam 13:00. Mengingat Indonesian Timur saat itu baru masuk pukul 11:00. Namun untuk publikasi secara umum belum dipastikan waktu jamnya. Hasil tabulasi penghitungan real C1 dan Penghitungan manual di TPS akan dikabarkan setiap 30 menit sekali.

Berharap dengan aplikasi pantsuan pemilihan tersebut dapat memudahkan dalam jalannya pemilu tahun ini secara jujur dan adil tanpa adanya kecurangan. “Kami masih buka pendownlod hingga pukul 11:00 besok, itu bagi yang mau berpartisipasi menjaga TPS dari kecurangan,” pungkasnya.(sm)

 

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer