Connect with us

#bambangwidjojanto

Bambang Widjojanto Pertanyakan Keteladanan Pimpinan KPK Soal Pengadaan Mobil Dinas 

Bambang Widjojanto Pertanyakan Keteladanan Pimpinan KPK Soal Pengadaan Mobil Dinas 

[ad_1]

JAKARTA – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) mempertanyakan keteladanan pimpinan KPK saat ini soal adanya pengadaan mobil dinas jabatan. Karena, sejak awal dibangun, KPK dibangun sebagai lembaga yang efisien, efektif, dan menjunjung tinggi integritas dan kesederhanaan.

“Pimpinan KPK sedang meninggikan keburukannya dalam hal keteladanan. Tindakan ini sekaligus sesat paradigmatis,” kata Bambang melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2020).

Menurutnya, fasilitas mobil dengan kapasitas mesin yang tinggi tidak efisien dan efektif karena tidak berpengaruh langsung terhadap upaya percepatan dan peningkatan kualitas pemberantasan korupsi.

Sementara dari sisi manajemen, KPK dibangun dengan sistem “single salary” karena seluruh fasilitas sudah dijadikan bagian atau disatukan menjadi komponen gaji.

“Seharusnya tidak boleh ada pemberian lagi fasilitas kendaraan karena akan “redundant”. Dengan menerima pemberian mobil dinas, maka Pimpinan KPK telah melakukan perbuatan tercela yang melanggar etik dan perilaku karena menerima “double “pembiayaan dalam struktur gajinya,” ujar Bambang.

Sebelumnya diinformasikan, DPR RI telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas (dewas), dan pejabat struktural di lingkungan KPK.

Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK senilai Rp1,45 miliar, empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar, dan Dewas KPK masing-masing Rp702 juta. Namun, menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (15/10), besaran rincian anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu belum final. (ant/rin)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer