Connect with us

Sijunjung

Bantu Para Petani, Pemkab Sijunjung Salurkan 114 Alsintan – siarminang.net

Bantu Para Petani, Pemkab Sijunjung Salurkan 114 Alsintan – Beritasumbar.com

[ad_1]

Sijunjung, siarminang.net – Untuk mempermudah pekerjaan lahan usaha pertanian, mulai dari kegiatan pengolahan lahan dan perawatan tanaman pertanian, maka Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung menyalurkan sebanyak 114 unit Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok- kelompok pertanian di daerah itu.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Ir.Ronaldi yang didampingi Kepala Bidang Sarana Prasarana Arwilson mengatakan Pemkab Sijunjung hanya sebagai penyalur atau sebagai menfasilitasi bantuan Alsintan dari dana Aspirasi Anggota DPRD Provinsi Sumbar untuk Kabupaten Sijunjung tahun 2021.

Peran pemerintah daerah hanya melakukan verifikasi kelompok-kelompok yang layak mendapat bantuan, mulai verifikasi anggota, aktivitas, alamat, sampai kelompok ini terdaftar dalam database kelompok yang ada di Dinas Pertanian.

Kelompok yang mendapat bantuan ini sudah dikukuhkan dengan Surat Keputusan Bupati Sijunjung, berarti kelompok yang dapat bantuan itu betul-betul sudah diakui keberadaannya minimal setahun berjalan dengan kegiatan kelompok beraktivitas secara terus menerus.

“Jadi kelompok yang baru berdiri tidak bisa dapat bantuan, harus masuk ke dalam daftar tunggu. Karena banyak kelompok binaan Dinas Pertanian yang antre untuk mendapatkan bantuan Alsintan, tentu kita utamakan yang betul-betul membutuhkan atau skala prioritas selalu kita jadikan patokan,” jelasnya.

Pada Jumat (2/7) sebanyak 10 unit telah diserahkan untuk 10 kelompok. Penyerahan yang 6 unit traktor roda dua langsung diserahkan oleh Riko Alviano anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Dalam penyerahan ini Riko Alviano didampingi anggota Fraksi PKB DPRD dan Ketua DPC beserta Pengurus PKB  Kabupaten Sijunjung.

Adapun kelompok yang mendapat bantuan traktor roda dua dari Riko Alviano diantaranya, kelompok Tunas Muda, Serumpun Melayu dari Aie Amo. Kelompok Labuah Luruik Sumpadang Palaluar, kelompok Payolawe Nagari Tanjung, Lindung Laweh Sibakur dan kelompok Baduah Muaro Balai Jorong Pematang Sari Bulan Nagari Muaro.

Riko Alviano di hadapan kelompok penerima Alsintan mengatakan” pergunakan trator ini dan rawat sebaik- baiknya, aturan pemakaiannya dengan anggota kelompok. Jangan sudah ada traktornyo terjadi persoalan. Ketua kelompok harus bisa mengatur manajemen kelompok dengan baik.

“Lakukan musyawarah dengan anggota kelompok, mulai dari sistem pemakaian dan biaya pemeliharaan, supaya bisa bermanfaat untuk peningkatan hasil usaha para anggota kelompok, semakin kita syukuri nikmat Allah hari, ke depannya nikmat itu akan bertambah,” ajaknya.

Empat kelompok lagi yang menerima alsintan pompa air dari aspirasi Anggota Fraksi Nasdem Taufik Sarial. Sedangkan alsintan dari anggota dewan yang lain belum diserahkan. Untuk penyerahannya kita tunggu waktu anggota dewan yang bersangkutan bisa langsung yang menyerahkan.

“Kita bisa menyerahkan langsung kepada kelompok bila ada mandat dari anggota dewan tersebut.  Pihak dinas pertanian Sijunjung berharap anggota dewan provinsi Sumbar bisa langsung menyerahkan kepada kelompok, kita dari dinas kabupaten bisa mendampingi pada saat penyerahan nantinya, kata Ronaldi. (Alim)

[ad_2]

Sumber

Sijunjung

Wakapolres Sijunjung Berganti, Kompol Syahrul Chan Gantikan Kompol Andy Santoso Yang Pidah Ke Polda Sumbar – siarminang.net

Wakapolres Sijunjung Berganti, Kompol Syahrul Chan Gantikan Kompol Andy Santoso Yang Pidah Ke Polda Sumbar – Beritasumbar.com

[ad_1]

Sijunjung, siarminang.net – Pergantian jabatan kembali berganti di Polres Sijunjung Sumatera Barat, dimana kali ini Wakapolres itu Kompol Andy Santoso SH yang pindah tugas ke Polda Sumbar.

“Yang pergi membawa kebaikan, Yang  datang membawa berkah,” demikian sepenggal kalimat yang sampaikan Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwal Lazuatdi SH.SIK.MH, di hadapan peserta upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Waka Polres Sijunjung di Mako Polres Sijunjung, Sabtu (11/9).

Ia menyebutkan serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dan bersifat rutin dan tindak lanjut regenerasi kepemimpinan, untuk mempertahankan mata rantai eksistensi organisasi dalam menghadapi tantangan tugas.

“Mutasi dan promosi adalah wujud Polri dalam memberikan reward kepada anggota Polri yang telah mampu melaksanakan tugas dengan baik, atas dedikasi dan pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi,” kata Kapolres.

Ia berharap kepada wakilnya yang baru Kompol Syahrul Chan SH segera menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru serta mampu menciptakan langkah- langkah kreatif dan inovatif serta membawa ide- ide baru yang membawa perubahaan lebih baik untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks setiap saat.

Kepada pejabat yang Lama Kompol Andy Santoso SH, terima kasih atas pengabdiannya selama satu tahun tiga bulan di Polres Sijunjung tanpa cacat, semoga semakin sukses ditempat tugas yang baru.

Kepada seluruh personel Polri di jajaran Polres Sijunjung supaya Menjaga citra polri, setiap melaksanakan tugas. Keberadaan Polri merupakan amanat dari rakyat, untuk itu dituntut untuk menampilkan jati diri yang baik dalam setiap pengabdian denganengedapankan transformasi menuju Polri yang presisi, pesan Kapolres. (Alim)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Sijunjung

Salurkan Bibit-Pupuk, Pemkab Sijunjung Targetkan Wilayah Transmigrasi Jadi Desa Rempah – siarminang.net

Salurkan Bibit-Pupuk, Pemkab Sijunjung Targetkan Wilayah Transmigrasi Jadi Desa Rempah – Beritasumbar.com

[ad_1]

Sijunjung, siarminang.net – Perhatian pemerintah terhadap warga transmigrasi Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung terus berlanjut, hal itu ditandai dengan penyerahan dan pendistribusian tanaman herbal untuk mendukung desa rempah dari Dinas Nakertrans Sumbar kepada 10 kelompok tani Padang Tarok SP 1.

Penyerahan  tersebut disampaikan Kabid Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Sijunjung Djoko Ismarttanto Utomo, SE, MM di Balai Desa SP l Padang Tarok, Selasa (7/9).

Adapun tanaman herbal yang diserahkan benih jahe merah 1500 kg, benih kapulaga 15.000 batang, dan saprotan. Selain itu juga pupuk kandang 50 karung, pupuk NPK 10 karung, insektisida cair 40 botol, dan fungisida 40 bungkus.

“Jumlah luas lahan yang akan ditanami tanaman herbal  enam hektar dengan adanya bantuan ini. Kita berharap menambah semangat warga transmigrasi untuk mengolah lahan mereka,” katanya.

Bantuan tanaman dan saprotan yang diserahkan ini, bila di kelola dengan baik dapat meningkatkan pendapatan penghasilan warga nantinya.

Ia menyebutkan dengan selalu mendapat perhatian pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk mewujudkan desa rempah-rempah di SP l Padang Tarok menjadi kenyataan.

Untuk itu ia mengajak warga transmigrasi SP l Padang Tarok betul-betul serius dan sungguh-sungguh dalam memanfaatkan lahan mereka untuk berbagai tanaman yang diserahkan.

“Insyaallah dengan usaha yang maksimal akan mendapatkan hasil yang terbaik demi kesejahteraan keluarga transmigrasi SP l Padang Tarok,” pungkasnya. (Alim)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Sijunjung

Operasi Pekat, Polres Sijunjung Amankan 18 Pejudi-Ratusan Botol Miras – siarminang.net

Operasi Pekat, Polres Sijunjung Amankan 18 Pejudi-Ratusan Botol Miras – Beritasumbar.com

[ad_1]

Sijunjung, siarminang.net – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Jajaran Polres Sijunjung berhasil menangkap 18  orang tersangka pemain judi, yang mana dua diantaranya masih di bawah umur yakni MK warga Jorong Kampung Tarandam Nagari Sijunjung dan AG warga Jorong Bukit Buar Nagari Paru.

Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi SH.SIK.MH mengatakan pemain judi qiu qiu dan main song, berhasil diamankan tiga lakon kartu qiu qiu dan dua lakon kartu remi dengan uang taruhan senilai Rp.676.000,00.

“Kemudian juga mengamankan 111 botol miras dan 13  jerigen minuman jenis tuak,” katanya kapolres Sijunjung didampingi Waka Polres serta Kasat Reskrim polres setempat saat memberikan keterangan pers, Selasa, (7/9).

Kapolres mengatakan Pelaku diamankan saat bermain judi berhasil diamankan di warung- warung kopi di Nagari Paru Kecamatan Sijunjung dan Jorong Rumbai Nagari Lalan Kecamatan Lubuk Tarok dalam operasi pekat yang dilaksanakan ini sejak 24 Agustus-7 September kemarin.

Para pejudi ini dijerat dengan pasal 303 ayat l ke-2 jo 303 bis ayat l ke l dan ke 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 10  tahun dengan denda paling banyak 25 juta rupiah.

Jajaran Polres Sijunjung, kata kapolres selalu memberikan yang terbaik untuk kamtibmas, dan operasi pekat dilangsungkan secara berkelanjutan seluruh jajaran polsek yang ada di wilayah Hukum Polres Sijunjung.

“Apakah itu ketertiban berlalu lintas, berkendaraan yang ugal-ugalan, miras, dan berbagai pekat yang lainnya selalu menjadi perhatian polres,” katanya.

Untuk mencapai keberhasilan ini, perlu dukungan sepenuhnya dari  unsur masyarakat, baik Niniak Mamak, Alim Ulama, Cerdik Pandai dan Tokoh Masyarakat, sehingga pekat yang ada di masyarakat bisa kita atasi secara bersama, ajak Kapolres. (Alim)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer