Connect with us

dprd kota payakumbuh

Batal Pembangunan Masjid Agung, DPRD Dukung Pemko Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi – siarminang.net

Batal Pembangunan Masjid Agung, DPRD Dukung Pemko Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi – Beritasumbar.com

[ad_1]

Payakumbuh,siarminang.net,– Pembangunan Gedung Utama Mesjid Agung Kota Payakumbuh pada tahun 2021 mendatang dibatalkan. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Hamdi Agus dalam Rapat Paripurna Pembatalan Nota Kesepakatan antara Pemko Payakumbuh dengan DPRD Kota Payakumbuh tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Utama Mesjid Agung Kota Payakumbuh, Jumat (27/11).

Maksud dan tujuan Nota Kesepakatan ini adalah sebagai dasar untuk melakukan pembatalan pekerjaan Pembangunan Bangunan Utama Masjid Agung Payakumbuh dengan tahun jamak pada sub kegiatan Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan dan Pemanfaatan, Rehabilitasi, Renovasi, Ubahsuai, serta Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepakatan Nomor 31/NK/WK-PYK/2020 dan Nomor 14/NK-DPRD/PYK/2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Bangunan Utama Mesjid Agung Kota Payakumbuh.

“Pembatalan Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Bangunan Utama Mesjid Agung Kota Payakumbuh karena berkurangnya pendapatan daerah baik PAD maupun TKDD, sebagai akibat dari bencana non alam yang mempengaruhi struktur keuangan secara nasional, regional maupun lokal sehingga alokasi untuk pembangunan masjid tidak dapat dipenuhi pasca refocusing RAPBD,” begitulah yang disampaikan Hamdi dalam rapat itu.

Hamdi juga menerangkan, kondisi keuangan Kota Payakumbuh defisit anggaran sebanyak Rp. 100 miliar lebih pada tahun 2021, artinya harus dilakukan refokusing. Dewan meminta wali kota untuk melakukan program pemulihan ekonomi, karena diniliai lebih efektif. Pandemi Covid-19 benar-benar memberi pukulan telak kepada dana transfer daerah dan pendapatan asli daerah.

“Saat ini biarlah pembebasan lahan dan urusan administrasi lainnya saja diselesaikan dahulu, bangunan utamanya insyallah kalau kondisi keuangan baik, dilanjutkan pada tahun selanjutnya,” papar Hamdi didampingi Edward DF. (Relis)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dprd kota payakumbuh

Terkait Bocornya Tanki Penyimpanan BBM SPBU Parit Rantang, ini Komentar Hamdi Agus – siarminang.net

Terkait Bocornya Tanki Penyimpanan BBM SPBU Parit Rantang, ini Komentar Hamdi Agus – Beritasumbar.com

[ad_1]

Payakumbuh,siarminang.net, – Terkait Tumpahnya atau diduga ada kebocoran bahan bakar minyak (BBM) SPBU di drainase Kelurahan Parik Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Sabtu (28/11). Hingga memicu kebakaran di drainase sepanjang 1 KM dan membuat masyarakat di sekitar Jalan Padang itu cemas, orang nomor tiga di Kota Payakumbuh angkat bicara.

Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus, ST menghimbau agar masyarakat tenang dalam menghadapinya dan menyerahkan kepada stakeholder terkait untuk menyelesaikan tugasnya.

”Pertama sekali kita minta masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terutama di daerah yang sudah tercemari. Pihak BPBD dan Pol PP Damkar sudah standby, dan aparat kepolisian sudah memasang garis polisi disekitar area,” ujar Hamdi Agus kepada media.

Berkaitan dengan pihak SPBU, Hamdi meminta tanggung jawab penuh atas terjadinya kebocoran itu, karena menyangkut keselamatan dan menjadi pelajaran juga bagi SPBU lainnya.

“Selanjutnya kejadian ini kita serahkan pada pihak-pihak yang berwenang untuk melakukan tindakan. Dan kami DPRD akan selalu memantau dan mengawasi proses penanganannya,” imbuh Hamdi Agus. 

Sementara itu, dari informasi, media masih memantau kondisi terkini di sekitar lokasi, pihak damkar telah melakukan pembersihan dengan menyemprot dengan air dicampur deterjen. Dan Dinas Lingkungan Hidup telah mengambil sampel air, untuk mengukur ketercemaran air akibat kebocoran itu.

“Kita berharap jangan ada terjadi hal serupa di SPBU lain, masyarakat tentu bakalan cemas,” kata Hamdi. (Relis)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

covid-19

Terapkan Prokes Secara Ketat – siarminang.net

Terapkan Prokes Secara Ketat – Beritasumbar.com

[ad_1]

Payakumbuh, siarminang.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh, mendukung rencana pemerintah kota setempat yang akan melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka di sekolah setelah sekian lama belajar secara daring akibat Pandemi Covid-19.

Baca Juga: https://siarminang.net/sudah-zona-kuning-kegiatan-pbm-tatap-muka-di-payakumbuh-mulai-rabu-ini/

Anggota DPRD Kota Payakumbuh YB Dt. Parmato Alam mendukung rencana tersebut selama dapat dipastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat saat PBM.

“Memang aspirasi di masyarakat tentang ini ada pro dan ada kontra. Namun, secara pembelajaran, jika terus dilaksanakan daring akan berdampak kepada anak itu sendiri,” kata dia.

Mantan Ketua DPRD Payakumbuh 2014-2019 itu mengatakan suksesnya pembelajaran tatap muka di Payakumbuh tidak akan terlepas dari kerja sama antara tim penegak protokol kesehatan, tim kesehatan, pihak sekolah dan orang tua. “Ini yang penting, tidak ada jalan sendiri-sendiri. Terus berkoordinasi dan saling mendukung. Ini sudah waktunya untuk kembali pelaksanaan sekolah tatap muka,” ujarnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Payakumbuh akan kembali melaksanakan PBM tatap muka di sekolah akan dimulai pada Rabu, 25/11 setelah ditetapkan kembali sebagai daerah zona kuning atau daerah dengan zona penyebaran rendah,

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

APBDDefisiit

APBD Payakumbuh 2021 Defisit, Ini Penyebabnya – siarminang.net

APBD Payakumbuh 2021 Defisit, Ini Penyebabnya – Beritasumbar.com

[ad_1]

Payakumbuh , www.siarminang.net – Perintah Kota Payakumbuh mulai bahas Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun 2021 bersama dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat dalam rapat Paripurna yang digelar secara virtual melalui Aplikasi Zoom yang difasilitasi Diskominfo Payakumbuh, Selasa (3/11).

Wali Kota Riza Falepi diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda didampingi Asisten I Setdako Yufnani Away, Asisten II Setdako Elzadaswarman, Inspektur Andri Narwan, Kepala BKD Syafwal, Kepala Bappeda Ifon Satria Chan, dan beberapa Kabag di Setdako menyampaikan dua pidato nota penjelasan dalam dua rapat paripurna yang sekaligus digelar, satu lagi nota penjelasan tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2017-2022.

Aadapun anggota DPRD yang hadir sebagai pendengar, hadir secara fisik di Aula Sidang DPRD Wakil Ketua DPRD Wulan Denura bersama anggota DPRD lainnya seperti Mesrawati, Zainir. Sementara wakil rakyat lainnya menyaksikan via daring.

Sekda Rida menyampaikan kalau Kota Payakumbuh defisit anggaran di Tahun 2021. Akibat dana alokasi umum (DAU) dan dana intensikasi daerah (DID) yang turun signifikan, membuat pemko harus mengkaji ulang rencana program dan kegiatan yang dirancang di tahun depan.

APBD Payakumbuh pada 2021 berubah dengan rincian DAU Rp. 427.519.801.000, DID Rp. 17.694.330.000, dan DBH Rp. 10.230.954.000. Kemudian ditambah dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik dari pusat yang juga berubah, serta ditambah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020 kota tersebut.

APBD 2021 direncanakan Rp. 729.504.205.721 dengna rincian pendapatan daerah sebesar Rp. 709.770.295.895 ditambah adanya silpa dari APBD 2020 diperkirakan sebesar Rp. 19.733.909.829.

Sementara itu APBD pada 2020 setelah perubahan sebesar Rp. 750.947.870.902 dengan rincian Pendapatan dawrah sebanyak Rp. 708.900.288.188 dengan perkiraan silpa 2019 sebanyak Rp. 42.047.582.714.

Meski begitu Sekda memastikan kalau beberapa program yang dalam rangka pemulihan ekonomi masih akan berlangsung seperti pembangunan jalan, drainase, dan pengairan.  “Intinya, belanja pada 2021 direncanakan akan fokus atau lebih diarahkan kepada masyarakat. Bagaimana dapat kembali memulihkan ekonomi, nantinya tentu tahapannya harus disetujui oleh DPRD, jadi kami baru melaksanakan pembahasan, dan OPD memang sudah mulai melakukan entri meskipun intinya tetap harus persetujuan DPRD,” ujarnya Sekda Rida.(Rel)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer