Connect with us

bawaslu

Bawaslu Kota Payakumbuh Gelar TOT – siarminang.net

Bawaslu Kota Payakumbuh Gelar TOT – Beritasumbar.com

[ad_1]

Payakumbuh,siarminang.net,- Bawaslu Kota Payakumbuh gelar Training Of Trainer (TOT) untuk seluruh panwaslu kecamatan se Kota Payakumbuh. Kegiatan yang diadakan di salah satu hotel di Kota Bukittinggi dibuka oleh M. Khadafi pada Minggu 29/11.

Ketua Panitia Kegiatan Syafrial melaporkan Bahwa Kegiatan ini “Di ikuti oleh 30 orang yaitu dari Panwaslu Kecamatan Se-Kota Payakumbuh, 2 Orang Staff Panwaslu Kecamatan Se-kota Payakumbuh serta Bawaslu Kota Payakumbuh dan Semua proses kegiatan kita ini dilaksanakan dengan standar penanganan pencegahan Covid-19”.

Saat pembukaan Kegiatan Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Muhammad Khadafi menyerahkan kesempatan pertama Pada Maidona selaku Kordiv HPP Bawaslu Kota Payakumbuh demi semangat Kolektif Kolegial.

Dalam sambutanya Maidona menyampaikan bahwa “kita berharap hendaknya kegiatan ini berjalan dengan baik, serta nantinya Bapak Ibu nantinya bisa membawa hal yang baik nantinya saat pelaksanaan bimtek di kecamatan”.

Ketika menyampaikan sambutan serta dalam membuka acara Khadafi menyampaikan bahwa “TOT ini penting untuk kita semua agar kita semua bisa memguasai aspek dalam kerja-kerja kita nantinya”.

Dalam Pungkasnya khadafi mengatakan bahwa “dengan kegiatan ini kita berharap agar bisa mengupdate diri dalam menguasai hal – hal baru, dalam rangka memberikan pemahaman baru untuk sahabat-sahabat kita di pengawas kelurahan dan TPS nantinya”.

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

bawaslu

Ratna Dewi Pettalolo Resmikan Pusat Layanan Informasi Publik Bawaslu 50 Kota – siarminang.net

Ratna Dewi Pettalolo Resmikan Pusat Layanan Informasi Publik Bawaslu 50 Kota – Beritasumbar.com

[ad_1]

Limapuluh Kota, siarminang.net – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo mengunjungi Luak Limopuluah dalam rangka kunjungan kerja sekaligus meresmikan Pusat Layanan Informasi Publik yang digagas Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu (15/11)

Dalam kunjungannya, Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan itu tampak didampingi tiga Komisioner Bawaslu Sumatera Barat. Masing-masing, Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen, bersama dua anggota Bawaslu, Alni dan Elly Yanti, berikut Kepala Sekretariat, Karnalis Kamaruddin.

Rombongan Ratna Dewi Pettalolo tiba di kantor Bawaslu Limapuluh Kota, pukul 11.10 WIB. Rombongan disambut langsung Ketua Bawaslu Limapuluh Kota, Yoriza Asra, bersama dua komisioner lainnya, Ismet Aljannata dan Zumaira serta koordinator sekretariat, Mellia Rahmi dengan tari pasambahan.

Yoriza Asra dalam sambutannya menyebutkan, personil Bawaslu Limapuluh Kota terdiri dari 3 orang komisioner, 1 Koorsek dan 17 staf sekretariat. Adapun jajaran Panwascam berjumlah 39 orang tersebar pada 13 kecamatan, 79 orang Pengawas Keluarahan/Desa, serta 797 Pengawas TPS.

“Selama tahapan kampanye, Bawaslu Limapuluh Kota sudah melakukan pengawasan, sosialisasi, rakor pengawasan partisipatif, termasuk penandatangan MoU dengan berbagai pihak. Kemudian melaunching Nagari Anti Politik Uang, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak demi kelancaran tahapan pilkada serentak 2020,” sebut Yori.

Sepanjang tahapan Pilkada 2020 ini, katanya, Bawaslu Limapuluh Kota juga telah menangani sedikitnya, 6 temuan dugaan pelanggaran. Diantaranya 3 temuan dugaan pelanggaran pidana, 1 temuan dugaan pelanggaran ASN, dan 2 Temuan dugaan pelanggaran kode etik. 

Ratna Dewi Pettalolo dalam ramah tamah yang juga diikuti jajaran sekretariat serta 13 anggota Divisi HPP Panwascam, mengaku tersanjung atas sambutan Bawaslu Limapuluh Kota. Ia juga mengapresiasi gagasan Bawaslu setempat terkait layanan informasi publik.

“Kerja kita sebagai pengawas tidak hanya di lapangan saja. Tapi harus ada pembuktian. Salah satu pembuktian itu, adalah bagaimana kita menampilkan informasi pengawasan ke publik secara rapi dan ringkas, supaya publik dapat menangkap apa saja aktivitas yang sudah kita lakukan,” terangnya.

Wanita kelahiran Palu ini menambahkan, berdasarkan data yang terhimpun dari seluruh daerah yang akan menggelar pemilihan di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota, sudah tercatat sebanyak 2.170 pelanggaran. Baik itu temuan maupun laporan yang didominasi pelanggaran administrasi.

“Peringkat kedua, yaitu pelanggaran kode etik, dan pelanggaran hukum lainnya seperti pelanggaran netralitas ASN dan juga netralitas TNI/Polri,” tambah Ratna Dewi.

Ratna Dewi juga mengingatkan jajaran pengawas di Limapuluh Kota, terutama ketika memasuki hari-hari genting, seperti masa tenang, hari pemungutan dan perhitungan suara.  “Waktu-waktu tersebut merupakan masa yang harus kita waspadai dan memaksimalkan pengawasan supaya dugaan pelanggaran dapat diminimalisir. Tanggal 6,7, dan 8 Desember 1 x 24 jam, kita harus dapat memaksimalkan pengawasan di lapangan. Agar segala bentuk politik uang dapat ditekan seminimal mungkin,” imbuhnya.

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

bawaslu

Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Panjang Periode 2020-2025 Dikukuhkan – siarminang.net

Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Panjang Periode 2020-2025 Dikukuhkan – Beritasumbar.com

[ad_1]

Padang Panjang, www.siarminang.net -Ketua Kwartir Cabang 12 Pramuka Kota Padang Panjang Novi Hendri mengukuhkan pengurus Saka Adhyasta Pemilu setempat periode 2020-2025, Kamis, (5/11) di Auditorium Mifan Waterpark.

Pengukuhan pengurus tersebut bekerjasama dengan Bawaslu Kota Padang Panjang sebagai mitranya yang nantinya akan berperan mengawal sekaligus mengawasi jalannya pesta demokrasi .

Saat pengukuhan itu, turut hadir Wakil Walikota Padang Panjang, Drs. Asrul, Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar diwakili Kordinator Divisi Pengawasan Vifner, SH, MH.

Wawako menyampaikan dalam mengawal Pilkada Serentak  2020 Bawaslu mesti menyiapkan beberapa strategi pengawasan. 

“Dengan Pilkada Serentak akan dibutuhkan pengawasan ekstra. Bawaslu tidak bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat dibutuhkan. Salah  satunya lewat Saka Adhyasta Pemilu,” ungkapnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat hendaknya turut serta berperan, sebab pengawasan partisipatif penting dilakukan terutama dalam mengawasi pemilu di ruang privat yang tidak tersentuh oleh pengawas pemilu.

“Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi yang lebih baik. Baik dari sisi program kegiatan sosialiasi kepada masyarakat sampai dengan pembuatan sistem aplikasi,” katanya Wawako.

Ketua Kwartir Cabang 12 Pramuka Kota Padang Panjang Novi Hendri mengapresiasi  Bawaslu setempat yang mempercayakan Pramuka turut terlibat dalam pengawasan pemilu.

“Ini merupakan sebuah amanah sekaligus pendidikan politik kepada generasi muda,” ungkapnya.

Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumbar, Vifner, SH, MH menyampaikan Bawaslu memiliki kewenangan dalam pengawasan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.

“Namun menciptakan pemilu yang bersih merupakan tanggung jawab kita bersama,”  katanya.

Menurutnya tanggung jawab pengawasan pemilu tidak bisa diserahkan kepada Bawaslu saja karena yang akan menikmati pemimpin yang lahir berintegritas adalah dari masyarakat itu sendiri.

Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang Santina mengatakan gerakan pramuka sebagai pendidikan non formal hendaknya dapat memberikan pencerahan seputar pemilu kepada seluruh anggota, baik yang telah memiliki hak suara maupun yang belum memiliki hak suara. Bagi anggota Pramuka yang memahami seluk beluk pemilu berarti  menambah pengetahuan yang dapat disosialisasikan kepada masyarakat. (Ben)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

bawaslu

Masa Kampanye Dimulai, Bawaslu Limapuluh Kota Tertibkan APK Ilegal – siarminang.net

Masa Kampanye Dimulai, Bawaslu Limapuluh Kota Tertibkan APK Ilegal – Beritasumbar.com

[ad_1]

LIMAPULUH KOTA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat akan segera menertibkan Alat Peraga Kampanye atau APK ilegal yang dipasangan oleh pasangan calon atau tim kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Yoriza Asra APK dan bahan kampanye yang sah adalah yang difasilitasi KPU dan boleh diperbanyak pasangan calon tapi desainnya harus sama dengan yang difasilitasi oleh penyelenggara pemilihan tersebut.

“Artinya, yang terpasang sampai hari ini bukanlah APK kampanye yang sah. Ini yang akan ditertibkan,” jelas Yori pada Rapat Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Tanjung Pati, Senin (28/9).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban terhadap APK yang telah dipasang paslon pada 3 Oktober sampai 4 Oktober 2020 nanti.

“Sesuai dengan ketentuan, ketika ada pelanggaran terhadap pemasangan APK ataupun bahan kampanye, Bawaslu memberikan teguran tertulis kepada Paslon untuk menurunkan sendiri APK-nya dan itu sudah kami lakukan,” kata Yori didampingi Koordiv PHL dan Kordiv HPP Bawaslu Lima Pulu Kota, Ismed Aljannata dan Zumaira.

Pihaknya saat ini tengah membentuk tim gabungan untuk melakukan penertiban terhadap APK yang masih belum dibuka Paslon ataupun tim kampanye tersebut.

“Jadi kami akan melakukan penertiban pada 3 Oktober dan 4 Oktober,” katanya.

Pantauan di lapangan, semua wilayah Lima Puluh Kota cukup banyak baliho ataupun spanduk Paslon, baik itu Bupati dan Wakil Bupati ataupun untuk Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur.

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer