Connect with us

bawaslu limapuluh kota

Bawaslu Limapuluh Kota Terbitkan Buku ‘Kilas Pengawasan’ Pilkada 2020 – siarminang.net

Bawaslu Limapuluh Kota Terbitkan Buku 'Kilas Pengawasan' Pilkada 2020 – Beritasumbar.com

[ad_1]

Limapuluh Kota, siarminang.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota menerbitkan buku ‘Kilas Pengawasan’ yang berisi seluruh kerja yang telah dilaksanakan oleh pengawas penyelenggaraan pemilu tersebut pada Pilkada 2020.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota Ismet Aljannata mengatakan pada buku ini Bawaslu Limapuluh Kota mencoba menyampaikan ke publik kerja-kerja yang telah dilakukan selama tahapan Pilkada 2020.

Pada buku tersebut akan berisi tentang upaya-upaya pencegahan, pengawasan, penindakan yang dilakukan dari awal Pilkada hingga penetapan calon terpilih.

“Kami juga menceritakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kami miliki, proses rekrut, data pemilih, pencalonan dan lainnya,” ujarnya, Kamis (25/2).

Ia mengatakan jumlah buku ‘Kilas Pengawasan’ yang dicetak oleh Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota sebanyak 150 eksemplar yang akan dibagikan kepada elemen masyarakat, Ormas, Parpol, pemangku kepentingan, pemerintah daerah, media dan pemilih pemula.

“Karena buku yang dapat kita cetak terbatas, nanti akan ada dokumen dengan format PDF yang akan dipublikasi di website Bawaslu Limapuluh Kota,” sebutnya.

Buku ini diharapkan nantinya juga dapat menjadi bahan masukan atau bahan evaluasi bagi penyelenggaraan Pilkada nantinya.

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

bawaslu limapuluh kota

Pelanggaran Netralitas ASN-Wali Nagari Di Limapuluh Kota Selama Pilkada 2020, Ini Rinciannya – siarminang.net

Pelanggaran Netralitas ASN-Wali Nagari Di Limapuluh Kota Selama Pilkada 2020, Ini Rinciannya – Beritasumbar.com

[ad_1]

Sarilamak, siarminang.net – Selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat, empat pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wali nagari terkait netralitas mereka saat pesta demorasi tersebut.

“Dari empat pelanggaran tersebut, dua diantaranya melibatkan ASN dan dua lagi dari kalangan wali nagari,” kata Komisioner Bawaslu Limapuluh Kota Ismet Aljannata, di Sarilamak, Kamis.

Hal itu dikatakannya dalam rapat koordinasi hasil pengawasan pada pemilihan kepala daerah serentak 2020 di salah satu resto di Kawasan Tanjung Pati.

Ia merincikan, kasus ASN yang terlibat politik praktis terjadi pada Februari 2020, dimana yang bersangkutan mendeklarasikan diri sebagai sebagai bakal pasangan.

Untuk tindak lanjutnya, Bawaslu Limapuluh Kota menyampaikan ke Komisi ASN dan KASN memberikan peringatan sedang. Akan tetapi saat teguran keluar, yang bersangkutan telah memasuki pensiun.

Kasus kedua yaitu adanya ASN dari kalangan guru yang ikut kampanye salah satu pasangan calon, dan bersangkutan disanksi penundaan kenaikkan gaji dan pangkat selama satu tahun.

“Selain ASN wali nagari ada dua, dan kita sudah rekomendasikan ke pemerintah daerah untuk diberikan sanksi,” kata mantan Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota itu.

Dua kasus yang melibatkan wali nagari yang ikut kampanye pasangan calon, satu diantaranya ikut kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota dan satu lagi ikut kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.

Ismet mengemukakan, ASN yang terlibat kasus terkait netralitas saat pilkada mereka tidak memahami Undang-Undang ASN tersebut.

“Kita berharap KASN dan pemerintah daerah gencar melakukan sosialisasi, sehingga mereka mengetahui apa yang diperbolehkan dan dilarang sebagai aparatur dan perangkat nagari di Limapuluh Kota,” imbaunya.

Sementara itu Asisten I Pemkab Limapuluh Kota Deddy Permana mengemukakan pelanggaran terkait netralitas ASN pada Pilkada 2020 di Limapuluh Kota termasuk rendah dibanding daerah-daerah lain di Sumbar.

“Ini langkah yang sangat baik, ASN yang terlibat politik praktis dapat ditekan dan diantisipasi oleh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait,” kata dia.

Ke depannya pihaknya akan lebih menyosialisasikannya kepada ASN terkait politik praktis ini, sehingga pada pesta demokrasi ke depannya tidak ada lagi mengorbankan ASN. (Mar)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

bawaslu limapuluh kota

Sukseskan Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Limapuluh Kota Gelar Rakor Lintas Instasi – siarminang.net

Sukseskan Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Limapuluh Kota Gelar Rakor Lintas Instasi – Beritasumbar.com

[ad_1]

Limapuluh Kota,siarminang.net,- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 tinggal 5 hari lagi. Untuk suksesnya pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Limapuluh Kota, Bawaslu setempat mengundang sejumlah kepala OPD/Stake Holder untuk mengikuti Rapat Koordinasi (RAKOR) Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Bupati -wakil Bupati Limapuluh Kota.

Kegiatan yang juga diikuti Tim Pasangan Calon Bupati-Wakil dan Tim Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur itu digelar sesuai protokol kesehatan di salah satu ruang pertemuan Cafe di Kawasan Tanjung Pati Kecamatan Harau, Jumat pagi 4 Desember.

Bupati Limapuluh Kota yang diwakili Kepala Kesbangpol, Herman Azmar menyebutkan bahwa Pemkab Limapuluh Kota telah menjalankan kewajibannya untuk memfasilitasi Penyelenggara Pilkada, baik KPU maupun Bawaslu sebagai pengawas.

” Dalam Pilkada tahun 2020 ini Pemerintah Daerah telah melaksanakan kewajibannya dalam memfasilitasi KPU dan Bawaslu, Pemerintah Daerah juga ikut dalam melakukan Sosialisasi terkait aturan-aturan Pilkada, termasuk terkait data pemilih.” Ucapnya.

Sementara Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Trisno Eko Santoso dalam paparannya berharap dan menghimbau seluruh Paslon dan Tim Kampanye untuk menyukseskan dan menjaga Pilkada tetap aman dan berjalan secara normal, Kapolres juga mengingatkan agar peserta Pilkada untuk bersikap dewasa dalam berdemokrasi.

” Kita berharap Pilkada di Kabupaten Limapuluh Kota bisa berjalan dengan aman dan Normal. Kita juga mengingatkan peserta Pilkada untuk dewasa dalam berdemokrasi.” Ucap AKBP. Trisno.

Perwira dengan pangkat dua mawar itu itu juga menyebutkan bahwa pihaknya memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum yang masuk ke Polres Limapuluh Kota menjadi tiga, yakni 469 TPS kategori aman, 11 TPS Rawan dan 1 kategori sangat Rawan.

” Ada 11 TPS Rawan di Daerah hukum Polres Limapuluh Kota, Namum kerawanan tersebut karena Geografis dan Infrastruktur jalan. Kita menghimbau jangan sampai ada pecah kaca, asap mengepul ataupun darah berceceran dalam Pilkada didaerah kita ini.” Tutupnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Yoriza Asra menyebutkan bahwa Rapat Kordinasi yang digelar sebagai bentuk kesiapan seluruh pihak/stakeholder di Kabupaten Limapuluh Kota untik ikut ambil bagian dalam Pengawasan Pilkada.

” Prosesi Pilkada tidak bisa dilaksanakan oleh KPU ataupun BAWASLU saja, Namum oleh seluruh pihak. Untuk itu kita libatkan semua unsur, sehingga Pilkada didaerah kita bisa berjalan dengan aman, damai dan sehat”. Sebut Yori diamini Komisioner Bawaslu, Ismet Aljannata.

Ismet juga menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan Pengawasan terhadap Proses Sortir dan Lipat yang dilakukan KPU.

” Setelah Proses Sortir dan Lipat terhadap Surat Suara Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota selesai kita awasi, kita lanjutkan dengan Pengawasan terhadap proses sortir dan lipat surat suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar.” Ucapnya.

Ketua KPU Limapuluh Kota Masnijon dalam acara tersebut juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pencoblosan di hari H nanti diatur dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini mengingat pelaksanaan pilkada ditengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda negeri ini.

Anggota KPPS yang bertugas dipastikan dalam kondisi sehat. Hal ini dibuktikan dengan hasil rapit tes dan swab. Bagi yang positif kita sudah siapkan penggantinya. ujar Masnijon.

Untuk masa minggu tenang, Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Limapuluh Kota juga berharap kerjasama semua lini yang terlibat di pelaksanaan pilkada serentak untuk membersihkan alat peraga kampanye. Baik terpasang dibangunan, lapangan terbuka maupun di kendaraan. (*)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

bawaslu

Ratna Dewi Pettalolo Resmikan Pusat Layanan Informasi Publik Bawaslu 50 Kota – siarminang.net

Ratna Dewi Pettalolo Resmikan Pusat Layanan Informasi Publik Bawaslu 50 Kota – Beritasumbar.com

[ad_1]

Limapuluh Kota, siarminang.net – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo mengunjungi Luak Limopuluah dalam rangka kunjungan kerja sekaligus meresmikan Pusat Layanan Informasi Publik yang digagas Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu (15/11)

Dalam kunjungannya, Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan itu tampak didampingi tiga Komisioner Bawaslu Sumatera Barat. Masing-masing, Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen, bersama dua anggota Bawaslu, Alni dan Elly Yanti, berikut Kepala Sekretariat, Karnalis Kamaruddin.

Rombongan Ratna Dewi Pettalolo tiba di kantor Bawaslu Limapuluh Kota, pukul 11.10 WIB. Rombongan disambut langsung Ketua Bawaslu Limapuluh Kota, Yoriza Asra, bersama dua komisioner lainnya, Ismet Aljannata dan Zumaira serta koordinator sekretariat, Mellia Rahmi dengan tari pasambahan.

Yoriza Asra dalam sambutannya menyebutkan, personil Bawaslu Limapuluh Kota terdiri dari 3 orang komisioner, 1 Koorsek dan 17 staf sekretariat. Adapun jajaran Panwascam berjumlah 39 orang tersebar pada 13 kecamatan, 79 orang Pengawas Keluarahan/Desa, serta 797 Pengawas TPS.

“Selama tahapan kampanye, Bawaslu Limapuluh Kota sudah melakukan pengawasan, sosialisasi, rakor pengawasan partisipatif, termasuk penandatangan MoU dengan berbagai pihak. Kemudian melaunching Nagari Anti Politik Uang, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak demi kelancaran tahapan pilkada serentak 2020,” sebut Yori.

Sepanjang tahapan Pilkada 2020 ini, katanya, Bawaslu Limapuluh Kota juga telah menangani sedikitnya, 6 temuan dugaan pelanggaran. Diantaranya 3 temuan dugaan pelanggaran pidana, 1 temuan dugaan pelanggaran ASN, dan 2 Temuan dugaan pelanggaran kode etik. 

Ratna Dewi Pettalolo dalam ramah tamah yang juga diikuti jajaran sekretariat serta 13 anggota Divisi HPP Panwascam, mengaku tersanjung atas sambutan Bawaslu Limapuluh Kota. Ia juga mengapresiasi gagasan Bawaslu setempat terkait layanan informasi publik.

“Kerja kita sebagai pengawas tidak hanya di lapangan saja. Tapi harus ada pembuktian. Salah satu pembuktian itu, adalah bagaimana kita menampilkan informasi pengawasan ke publik secara rapi dan ringkas, supaya publik dapat menangkap apa saja aktivitas yang sudah kita lakukan,” terangnya.

Wanita kelahiran Palu ini menambahkan, berdasarkan data yang terhimpun dari seluruh daerah yang akan menggelar pemilihan di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota, sudah tercatat sebanyak 2.170 pelanggaran. Baik itu temuan maupun laporan yang didominasi pelanggaran administrasi.

“Peringkat kedua, yaitu pelanggaran kode etik, dan pelanggaran hukum lainnya seperti pelanggaran netralitas ASN dan juga netralitas TNI/Polri,” tambah Ratna Dewi.

Ratna Dewi juga mengingatkan jajaran pengawas di Limapuluh Kota, terutama ketika memasuki hari-hari genting, seperti masa tenang, hari pemungutan dan perhitungan suara.  “Waktu-waktu tersebut merupakan masa yang harus kita waspadai dan memaksimalkan pengawasan supaya dugaan pelanggaran dapat diminimalisir. Tanggal 6,7, dan 8 Desember 1 x 24 jam, kita harus dapat memaksimalkan pengawasan di lapangan. Agar segala bentuk politik uang dapat ditekan seminimal mungkin,” imbuhnya.

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer