Connect with us

News

Berbekal Silet, Dua Induak-induak ini Mencopet di Pasar Padang Panjang

Berbekal Silet, Dua Induak-induak ini Mencopet di Pasar Padang Panjang

[ad_1]

Jumat, 06 Juli 2018 – 17:38:10 WIB – 398

Berbekal Silet, Dua Induak-induak ini Mencopet di Pasar Padang Panjang

Kedua pelaku DB (55) dan LSB (40) saat diamankan di Polres Padang Panjang, Jumat (6/7/2018)

PADANG PANJANG – Jajaran Reskrim Polres Padang Panjang bersama Sat Intelkam, amankan dua wanita paruh baya pelaku copet asal solok di pasar Padang Panjang, Jumat (6/7) sekira pukul 13.09 WIB.

Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil menyita barang bukti uang sejumlah Rp. 10.700.000 dan satu unit HP.

Belum sampai satu jam, berdasarkan laporan dari Dasmaniar (48) warga malalo Kabupaten Tanah Datar korban pencopetan di pasar Padang Panjang, jajaran Reskrim dan Sat Intelkam Polres setempat berhasil menangkap dua wanita paruh baya yang sedang menciba melakukan aksinya kepada korban lain, dimana pada saat yang bersamaan semua umat muslim sedang melakukan ibadah sholat Jumat.

Adapun kedua pelaku yang berhasil ditangkap DB (55) dan LSB (40), diketahui keduanya asal Solok, jelas Kapolres Padang Panjang AKBP. Cepi Noval melalui Kasat Reskrim AKP. Julianson, SH.

“Setelah mendapatkan laporan dan informasi dari korban pencopetan di lapangan serta hasil dari pantauan CCTV di Pasar, jajaran Reskrim dan Intelkam langsung turun ke pasar Padang Panjang untuk menindaklanjuti laporan,” kata Julianson.

“Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban, akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti uang Rp 900 ribu dan Rp.500 ribu dan 1 unit HP. Namun dari hasil pengembangan, Polisi berhasil mengumpulkan barang bukti dari tangan pelaku Uang dengan total Rp.10.700.000 dan 1 buah Hp, dari total jumlah tersebut saat ini kita masih melakukan pengembangan dan Penyelidikan apakah masih ada korban pencopetan yang lain,” jelas Kasat Reskrim AKP. Julianson yang di dampingi Kasat Intelkam AKP. Hariman Fujianto.

Julianson menambahkan, dari hasil pengembangan di lapangan selain barang bukti uang dan Hp, juga berhasil di sita satu buah pisau silet yang dipergunakan untuk melancarkan aksinya. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Padang Panjang untuk dimintai keterangan.

Lebih lanjut Julianson mengatakan, dari perbuatan tersangka dikenakan pasal 365 ayat 1, mengenai curas dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara itu DB (55) saat dimintai keterangan mengatakan, baru pertama kali melakukan aksinya di pasar Padang Panjang bersama rekannya LSB (40) ibu empat orang anak.

“Saya baru pertamakali melakukan aksi saya ini di Pasar Padang Panjang, dan saya datang ke Padang Panjang dengan menggunakan mobil minibus dari Solok. Di sini saya berperan sebagai penerima hasil copetan dari LSB sebagai tukang robek tas korban,” jelas DB mengakuinya di hadapan Polisi dan awak media.

“Rencananya hasil dari mencopet ini akan kita bagi dua setelah itu akan saya pergunakan untuk biaya sekolah anak dan kebutuhan rumah tangga,” jelas DB ibu delapan anak itu.

Setelah kedua tersangka berhasil di tangkap ternyata masih banyak warga lain yang melapor kehilangan Hp dan uang, diduga kedua pelaku yang tertangkap masih memiliki kawan lainnya yang masih beraksi di sekitar pasar Padang Panjang.

Hingga berita ini diturunkan jajaran Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Padang Panjang masih melakukan pencarian dan Pengembangan pelaku lainnya. (Putra/AMOI)

Editor/Sumber: Romeo/AMOI/Pasbana

Tag: daerah,hukum,kriminal,metro,padang-panjang,sumatra-barat

Mendikbud Muhadjir Effendy Kunjungi SMK Aisyiyah Sumbar

Mendikbud Muhadjir Effendy Kunjungi SMK Aisyiyah Sumbar

PADANG – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dijadwalkan mengujungi sekolah Menengah Kejuruan (SMK)…

Fadly Amran Menang Tipis di Pemilukada, Ini Kata KPU

Fadly Amran Menang Tipis di Pemilukada, Ini Kata KPU

PADANG – Proses pencoblosan Pemilukada di empat kota Sumbar telah selesai. Pilkada berlangsung berjalan aman dan…

Mendikbud Harapkan SMK Pariwisata Aisyiyah Jadi Rujukan Sekolah di Sumbar

Mendikbud Harapkan SMK Pariwisata Aisyiyah Jadi Rujukan Sekolah di Sumbar

PADANG – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengunjungi SMK Aisyiyah Pariwisata di Komplek…

DPRD Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Pariaman ke-16

DPRD Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Pariaman ke-16

PARIWARA DPRD PARIAMAN – HUT Kota Pariaman ke-16 ditandai dengan digelarnya sidang paripurna DPRD Kota Pariaman yang…

Puluhan Ikatan Mahasiswa Padang Tarok Gelar Aksi Bersih di Perbatasan Agam dengan 50 Kota

Puluhan Ikatan Mahasiswa Padang Tarok Gelar Aksi Bersih di Perbatasan Agam dengan 50 Kota

AGAM – Puluhan anggota Ikatan Mahasiswa Asal Padang Tarok (Impatar) menggelar aksi bersih batas Agam dan Kabupaten…



[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer