Connect with us

BNI

BNI Painan Terapkan Prokes Dalam Pelayanan Nasabah – siarminang.net

BNI Painan Terapkan Prokes Dalam Pelayanan Nasabah – Beritasumbar.com

[ad_1]

Pesisir Selatan,siarminang.net, – BNI Cabang Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengedepankan protokol kesehatan dalam melayani nasabah guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

“Kami berkomitmen menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat, dan sejalan dengan itu pelayanan terhadap nasabah juga tetap dilangsungkan dengan maksimal,” kata Pemimpin Kantor Cabang Pembantu Painan, Yofial di Painan, Selasa.

Terkait kerumunan yang sempat terjadi di BNI Cabang Painan pada Senin (23/11), pihaknya mengaku telah mewanti-wanti dengan menyiapkan tenda tambahan sebagai lokasi pelayanan di depan kantor.

Hanya saja karena animo nasabah cukup tinggi untuk mendapatkan pelayanan, akhirnya kerumunan tidak bisa dihindarkan.

“Kerumunan terjadi diluar prediksi, bahkan opsi pelayanan tambahan yang kami rancang tidak mampu meminimalkannya,” katanya lagi.

Memastikan hal tersebut tidak lagi terjadi lagi, per hari ini pihaknya “menerjunkan” dua unit mobil BNI Layanan Gerak yang bisa melayani nasabah layaknya di kantor cabang.

Pada mobil tersebut terdapat petugas bank yang bisa melayani berbagai keperluan nasabah seperti mereset pin ATM, tarik tunai dan pelayanan lainnya.

Selain itu pihaknya juga memperkuat peran lebih dari 34 unit agen BNI 46 yang keberadaannya menyebar se-Pesisir Selatan.

Ditemui di tempat yang sama , Humas BNI Wilayah Padang , Prita Marisca menyampaikan bahwa BNI Bergerak cepat mengantisipasi kondisi tersebut karena BNI Fokus bagaimana protokol covid bisa maksimal terlaksana. Prita Marisca juga memyampaikan bahwa ada banyak fasilitas lainnya antara lain Agen BNI 46 nasabah yang berdomisili agak jauh dari kantor cabang menikmati berbagai pelayananan . Dan telah dibagi beberapa titik titkk lokasi strategis sehingga para nasabah Penerima bantuan bisa lebih dekat mengambil bantuan . Hal tersebut di kordinasikan dan di kondisikan dengan PNM Setempat.

BNI Mengucapkan trimakasih atas support serta terus menjalin komunikasi intens dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pesisir Selatan sehingga penerapan protokol kesehatan terselenggara dengan baik sesuai dengan ketentuan .(*)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Buronan Pembobol BNI Ditangkap, Fadli Zon: Karena Takut Direshuffle?

Buronan Pembobol BNI Ditangkap, Fadli Zon: Karena Takut Direshuffle?

[ad_1]

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon mengkritisi mengenai langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terkait dalam menangani buronan pembubolan Bank BNI Maria Lumowa.

Fadli
Zon mencontohan, ada penanganan berbeda antara Maria Lumowa dengan
buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko
Tjandra.

“Mesti‎ penanganan terhadap masalah buronan ini
standarnya jelas. Bukan sekadar selera dan juga treatment yang
berbeda-beda,” ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/7).

Menurut
Fadli, di satu sisi Djoko Tjan‎dra dengan mudahnya mendapatkan e-KTP.
Namun di satu sisi ada treatment khusus bagi Maria Lumowa.

“Jadi
kelihatan sekali ada perbedaan yang satu mudah lolos dan mendapatkan
e-KTP. Ini juga ada satu lagi treatment khusus,” katanya.

Oleh
sebab itu, Fadli berujar jangan sampai persepsi masyarakat timbul
penanganan suatu kasus hanya bagian dari pencitraan saja. Sehingga harus
jelas penanganan terhadap buronan ini.

“Jangan sampai nanti orang menduga karena orang berlomba-lomba menonjolkan prestasi karena takut direshuffle gitu,” ungkapnya.

Diketahui, Maria
Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas
Bank BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1.7 triliun lewat letter of
credit (L/C) fiktif.

Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002
hingga Juli 2003. Ketika itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136
juta dollar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1.7 triliun dengan
kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline
Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga
mendapat bantuan dari ‘orang dalam’ karena BNI tetap menyetujui jaminan
L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank
Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank
korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga
dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan
penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan
ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, tetapi Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer