AKBP Imran Amir
Casing Telepon Menggemaskan, Isi Pesan Mengejutkan

[ad_1]
SIJUNJUNG, RedaksiSumbar.com – Pepatah jangan lihat buku dari sampulnya berlaku bagi seorang pria berinisial EMP (19) sangat berlaku.
Pasalnya remaja yang baru beranjak dewasa beralamat di Taratak Batang Nagari Padang Laweh Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja.
Melalui telepon genggam dengan casing menggemaskan, pria tersebut bertransaksi dengan salah seorang calon pembeli berinisial WM yang juga tinggal tidak jauh dari kediamannya.
“Penangkapan pertama terhadap EMP di pinggir jalan Ranah Nagari Palaluar. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti satu bungkus ganja yang dibungkus dengan kertas nasi warna krem, kemudian juga diamankan satu unit telepon genggam lipat beserta unit sepeda motor,” ucap Kapolres Sijunjung AKBP Imran Amir, Jumat, 18 Mei 2018.
Dari interogasi dan pengembangan terhadap EMP, terang Imran polisi melakukan penangkapan terhadap WM di Kampung Baru Nagari Palaluar. Dari WM ditemukan barang bukti satu bungkus kertas timah rokok yang berisikan ganja kering.
“Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat, Alhamdulillah kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung,” pungkas mantan Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda Sumbar tersebut. [ADL]
Topik:
Berita Terkait
[ad_2]
Sumber