Connect with us

bksdm

CPNS Yang Lulus Di Padang Dianggap Mengundurkan Diri Jika Tidak Isi DRH – siarminang.net

CPNS Yang Lulus Di Padang Dianggap Mengundurkan Diri Jika Tidak Isi DRH – Beritasumbar.com

[ad_1]

Padang, www.siarminang.net – Pemerintah Kota Padang menganggap Calon Pegawai Negeri (CPNS) yang lulus pada tahun 2019 dianggap mengundurkan diri jika tidak melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Suardi mengatakan peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi agar mengisi DRH serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada alamat https://sscn.bkn.go.id.

“Pengisian DRH ini dimulai tanggal 6 November hingga 15 November 2020,” kata Suardi, Jumat (30/10).

Pelamar yang tidak melakukan pengisian DRH serta penyampaian berkas usul pengangkatan CPNS sampai tanggal yang telah ditetapkan, tanpa pemberitahuan kepada tim CPNS Pemko Padang, maka dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS Pemko Padang tahun 2019.

“Bila di kemudian hari diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai atau tidak benar dan menyalahi ketentuan, maka Tim Pengadaan CPNS Pemko Padang tahun 2019 dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan,” jelasnya.

Ia melanjutkan, bagi peserta yang terkendala dalam pengisian DRH bisa mendatangi Bidang Pengadaan dan Informasi ASN BKPSDM Kota Padang, dengan membawa dokumen asli.

Sebelumnya, sebanyak 356 pelamar CPNS tahun 2019 di Lingkungan Pemko Padang dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS tahun 2019.
Pengumuman kelulusan itu diumumkan pada Jumat (30/10) di website bkd.padang.go.id.

Dari 374 formasi yang dibuka, sebanyak 356 orang dinyatakan lulus dan 18 formasi tidak terisi. (Rel)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer