Connect with us

#ahy

Demokrat Kantongi Informasi Soal Dana yang Disiapkan untuk Gulingkan AHY

AHY Targetkan Demokrat Menang, Mulyadi-Ali Mukhni Dibutuhkan Sumbar

[ad_1]

JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat telah mengumpulkan sejumlah informasi terkait upaya pengambilalihan kepemimpinan dari Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Salah satunya soal dana yang sudah disiapkan untuk enyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB).

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan informasi-informasi itu sudah melalui proses verifikasi dari sumber terkait.

“Dari berbagai sumber yang sudah kami verifikasi, kami juga mendapati fakta dana yang sudah disiapkan untuk para pemilik suara guna menyelenggarakan KLB,” kata Herzaky di Jakarta, Kamis (4/2).

Dikutip dari inews.id, menurut Herzaky, hal ini mengingatkan Demokrat pada cara-cara lama yang pada masa lalu digunakan untuk mengambil alih kepemimpinan partai secara paksa. Masih lekat dalam ingatan beberapa partai yang terlambat mengantisipasi sehingga akhirnya terjadi KLB dan dualisme kepengurusan yang melemahkan partai.

“Pada kasus kami, sejumlah mantan kader digunakan sebagai kaki tangan untuk melakukan penetrasi pada struktur organisasi kami,” ucapnya.

Namun, Herzaky menuturkan, Partai Demokrat bersyukur karena jajaran kepengurusan DPD dan DPC Demokrat di berbagai daerah di Indonesia kompak dan setia mendukung kepemimpinan AHY sebagai hasil Kongres V Partai Demokrat.

“Alhamdulillah, jajaran kepengurusan DPD dan DPC seluruh Indonesia kompak dan setia pada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan kepengurusan hasil kongres kelima,” ujar Herzaky. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#ahy

Kubu Moeldoko Tuding AD/ART Partai Demokrat Kubu AHY Langgar UU Parpol

Moeldoko Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB

[ad_1]

JAKARTA – Partai Demokrat kubu Moeldoko tetap keukeuh bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara sah dan konstitusional. Mereka juga menuding Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2020 yang dijadikan landasan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah melanggar Undang-Undang Partai Politik. Karena AD/ART dituding melanggar UU Partai Politik, maka karena itu batal demi hukum.

Hal itu disampaikan kader Demokrat kubu Moeldoko Darmizal saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Sekjen PD kubu Moeldoko Jhoni Allen Marbun juga menambahkan, beberapa cacat kubu AHY. Di antaranya, posisi Ketua Umum dan Ketua Majelis yang memiliki kekuasaan penuh dan bisa menentukan calon ketua umum.

“Sekjen dan yang lain hanya membantu,” kata Jhoni, dikutip dari okezone.

Posisi Ketua Majelis Tinggi Partai yang dijabat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa menentukan kongres atau KLB. Sementara Mahkamah Partai hanya memberi rekomendasi kepada majelis tinggi. “Semua ini ada di AD/ART 2020, sementara UU Partai Politik mengatur yang sangat fundamental,” ungkapnya.

Hadir pula dalam konferensi pers selain Darmizal dan Jhoni Allen, juga Max Sopacua yang sama-sama hadir di KLB Deli Serdang. (rn/*)


window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#ahy

Fraksi Demokrat DPRD Padang Tolak Hasil KLB Deli Serdang

KPU: AHY Masih Ketum Partai Demokrat Yang Sah

[ad_1]

Padang, Singgalang – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Padang, Surya Jufri menyatakan menolak hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat. Itu karena pemilihan yang digelar SOP-nya menyalahi aturan dan tak mengacu pada AD/ART partai Demokrat.

“Kita tetap mengakui AHY sebagai Ketum dan tak goyah lagi,” ujarnya, Selasa (9/3).

Ia menyampaikan, dinyatakan AHY selaku Ketum Demokrat karena dukungan dari kabupaten/kota di beberapa provinsi dipegangnya. Begitu juga Sumbar dan Padang khususnya.

“Surat pernyataan DPC-DPC di berbagai daerah dikantongi AHY,” ucap Anggota Komisi II DPRD Padang ini.

Ia menyampaikan, seluruh kader Demokrat terutama fraksi di DPRD Padang solid dan teguh pendirian pada AHY.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Padang lainnya, Mukhlis mengatakan bahwa Ketum Demokrat tetap AHY. Sebab, SK-nya disahkan dan ditandatangani Kemenkumham RI.

“AHY terdaftar datanya dan diakui legalitas,” paparnya.

Menurutnya, KLB yang digelar dengan menetapkan Moeldoko itu diduga merusak kekokohan kader partai dan ada sasaran yang dicapai.

“Kita selaku kader bersikap profesional dan tetap pertahankan AHY Ketum,” paparnya. (bambang)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#ahy

KPU: AHY Masih Ketum Partai Demokrat Yang Sah

KPU: AHY Masih Ketum Partai Demokrat Yang Sah

[ad_1]

JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra menegaskan, sampai saat ini, pihaknya masih menanggap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah. Menurutnya, KPU tetap bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku dalam menyikapi konflik dalam Partai Demokrat.

Hal itu diungkapkan Ilham saat menerima AHY dan jajarannya yang menyerahkan surat perbuatan melawan hukum atas dilaksanakannya KLB di Deliserdang, Sumatera Utara.

“Sampai saat ini, kami masih memegang SK dari Kumham yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan Pak AHY. Saya kira, KPU bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga sampai saat ini belum ada SK apapun dari Kumham yang datang ke kami,” tuturnya di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).

Di kesempatan yang sama, Komisioner KPU Hasyim Asyari menyatakan, diterimanya AHY dan para pimpinan Partai Demokrat di kantor KPU semata-mata sebagai bentuk KPU melakukan pelayanan terhadap partai peserta pemilu.

“KPU ini melayani sebagai peserta pemilu. Taglinenya KPU itu adalah KPU melayani sesuai dengan UU Pemilu,” ucapnya.

Lebih jauh, dia memaparkan, dokumen-dokumen dari partai politik yang dianggap sah telah diadministrasikan secara digital dalam Sistem Informasi Parpol (Sipol) yang dikelola KPU. Menurutnya, masyarakat bisa membuka laman tersebut dan melihat secara langsung kepengurusan siapa yang dianggap sah oleh KPU.

“Nama-nama pengurus di jajaran DPP Partai Demokrat, AD/ART demikian juga pengurus di tingkat daerah baik provinsi maupun kabupaten se Indonesia itu ada di Sipol dan bisa dilihat oleh publik. Sehingga dengan konteks waktu tertentu, siapa pengurus yang sah itu dapat diketahui dari Sipol yang dikelola KPU,” ucapnya.

Dalam lawatannya kali ini, AHY turut membawa dua boks besar. Diketahui dalam boks tersebut berisi berkas-berkas yang dijadikan bukti keabsahan Partai Demokrat yang sah adalah pimpinannya. (rn/*)


window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer