News
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Tanah Datar Ini Berusaha Kabur Saat Ditangkap Polisi

Rabu, 06 Juni 2018 – 17:00:13 WIB – 94

MH (48) tak berkutik saat ditangkap Satreskrim Polres Tanah Datar, Selasa (5/6) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
TANAH DATAR – Seorang pria berinisial MH (48) warga Jorong Situgar, Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar yang tega menyetubuhi anak dibawah umur, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tanah Datar, Selasa (5/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
MH ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No : LP/37/K/V/2018/Sek. Pada tanggal 8 Mei 2018 lalu, yang diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan atau persetubuhan terhadap anak.
MH diduga menyetubuhi korban DS yang baru berusia 12 tahun, yang merupakan warga Sitabar Jorong Pamasihan Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut, yang mana penangkapan dilakukan di salah satu rumah di Jorong Pamasihan, Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar.
“Benar kita telah melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana perbuatan cabul dan atau persetubuhan. Sewaktu dilakukan penangkapan, petugas menemukan tersangka sedang tidur di rumah warga berinisial A di Jorong Pamasihan,” ungkap Kapolres.
Kapolres mengatakan, saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha untuk melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan oleh petugas tanpa perlawanan. “Tersangka mencoba melarikan diri, namun berhasil kita lumpuhkan tanpa ada perlawanan,” ucap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, usai ditangkap tersangka diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Lintau Buo Utara, untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Ulah perbuatannya tersangka dijerat dengan UU perlindungan anak No 23 Th 2002 Jo pasal 287 ayat 1 Jo 290 Ke-2 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kapolres. (Del/Putra/AMOI)
Editor/Sumber: Romeo/AMOI/Pasbana
Tag: daerah,hukum,kriminal,metro,sumatra-barat,tanah-datar
Pengerjaan Tol Padang-Pekanbaru Ditunda, Ini Alasannya
PADANG – Proses negosiasi ganti rugi lahan atas proyek jalan tol Padang-Pekanbaru tak semulus rencana awal. Akibatnya,…
Kapolres Tanah Datar Patroli Bagi-bagi Sembako Bersama Dandim 0307
TANAH DATAR – Untuk lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat di bulan Ramadhan serta…
Wagub Nasrul Abit Minta Pasbar 2019 Berani Keluar dari Ketertinggalan
PASAMAN BARAT – Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengingatkan agar Kabupaten Pasaman Barat hingga akhir tahun…
Pererat Kemitraan dengan Wartawan, DPRD Bukittinggi Gelar Berbuka Bersama
BUKITTINGGI – Wartawan Kota Bukittinggi dari berbagai media cetak, cyber dan elektronik yang meliput kegiatan-kegiatan…
Relawan Indonesia Jokowi di Padang Turun ke Jalan Bagikan Takjil
PADANG – Relawan Indonesia Jokowi (Reliji) bersama BEM STIEPI Padang turun ke jalan membagikan takjil kepada para…
Sumber
Berita
Pertimbangkan Aspirasi Rakyat! – Fadli Zon

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mendesak Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Fadli Zon meminta agar Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF) terkait kasus penembakan enam laskar FPI.
Hal itu dia sampaikan melalui akun Twitter @Fadlizon, Sabtu (19/12/2020) dini hari. Dia menanggapi sebuah artikel tentang massa yang mendesak Jokowi untuk segera membentuk tim independen pencari fakta kasus FPI.
Menurut dia, Jokowi perlu mempertimbangkan aspirasi masyarakat untuk kasus penembakan enam laskar FPI.
Pak Jokowi, mohon dipertimbangkan aspirasi masyarakat untuk dibentuknya TGPF kasus penembakan 6 anggota FPI,” cuitnya, dikutip Suara.com.
Fadli Zon menyebut pembentukan TGPF menjadi jalan tengah agar masyarakat dapat percaya bahwa keadilan masih ada.
“TGPF independen adalah jalan tengah agar masyarakat masih percaya bahwa jalan keadilan itu masih ada,” tukasnya.
Perlu diketahui, massa melakukan aksi 1812 pada (18/12/2020). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut penuntasan kasus penembakan enam laskar FPI.
Selain itu, dalam aksi tersebut massa meminta pembebasan Habib Rizieq Shihab yang tengah ditahan Polda Metro Jaya.
Saya menyarankan kepada Bapak Presiden agar segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang terdiri dari berbagai kalangan elemen bangsa,” ujar Fadli Zon dalam kanal Youtube Fadli Zon Official.
Dia mengatakan anggota TGPF berasal dari komnas HAM, aktivis HAM, perwakilan ulama seperti Majelis Ulama Indonesia atau ormas-ormas islam lain.
Sebab, menurut Fadli, kasus ini perlu diusut tuntas agar masyarakat tidak kehilangan rasa percaya terhadap hukum di Indonesia.
“Publik di-trushed ketidakpercayaan pada hukum. Karena hukum seperti yang sudah klise dan berulang-ulang kita katakan selalu tajam kepada yang dianggap sebagai lawan-lawan politik dan tidak pernah hukum itu berjalan atau tumpul kepada mereka yang dianggap sebagai pro pemerintah,” tuturnya.
Sumber
Berita
Bagaimana Caranya Mencari ‘Keadilan’? – Fadli Zon

Anggota DPR RI, Fadli Zon menyindir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terkait 6 Laskar FPI ditembak mati polisi.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mempertanyakan cara mencari keadilan atas kematian 6 Laskar FPI di tangan polisi.
Awalnya Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya menyebut bahwa memahami keadilan itu sulit untuk dilakukan.
Mahfud MD pun mengambil contoh pada sebuah kasus yang terjadi pada Fahri Hamzah melawan PKS.
Saat Mahkamah Agung (MA) menyatakan Fahri Hamzah menang Rp 30 miliar dari PKS, Fahri menyebut ada keadilan di Indonesia.
Namun, ketika kemenangan Rp30 miliar dibatalkan oleh Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung, pastinya malah gantian politisi PKS Hidayat Nur Wahid menyebut putusan MA adil.
Cuitan tersebut lah yang pada akhirnya menuai banyak komentar dari publik, termasuk salah satunya memdapatkan komentar dari Fadli Zon yang mengaitkan keadilan tersebut dengan kasus kematian 6 Laskar FPI yang baru-baru ini terjadi.
Fadli Zon mempertanyakan cara mencari keadilan dalam kasus kematian enam anak buah Rizieq Shihab itu.
“Bagaimana caranya mencari ‘keadilan’ bagi enam anggota FPI yang dibunuh polisi?” kata Fadli Zon dalam akun Twitter-nya.
Tak hanya itu saja, bahkan Fadli Zon juga menyindir dengan adanya peluang merealisasikan sila kedua Pancasila yang berbunyi ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’.
“Ada peluang merealisasikan ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’?” ujar Fadli Zon.
Diketahui, sebanyak 6 Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta – Cikampek, pada Senin 7 Desember 2020.
Dan kemudian keenam anggota FPI yang tewas ditembak mati itu, jenazahnya telah dimakamkan pada Rabu 9 Desember pagi.
Yang mana pada saat itu lima jenazah dimakamkan di Megamendung, kabupaten Bogor, yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21), dan Reza (20).
Dan sementara satu jenazah lainnya yakni Luthfil Hakim (25) dimakamkan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut kepolisian, insiden tersebut berawal saat anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Sehingga Pihak Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengikuti kelompok yang diduga simpatisan Rizieq.
Selanjutnya, ada dua kendaraan yang ditumpangi kelompok simpatisan Rizieq memepet kendaraan milik anggota kepolisian.
Diduga mereka sempat menembak ke arah kendaraan milik anggota polisi. Hingga akhirnya, kejadian itu membuat anggota polisi di lapangan mengambil tindakan tegas terukur.
Namun, kronologi dari kepolisian tersebut berbeda dengan kronologi versi FPI. FPI justru menuding polisi yang lebih dulu memepet mereka
Sumber
Berita
Tak Ada Terorisme Dalam Islam – Fadli Zon

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon melontarkan kontra narasi atas wacana Terorisme yang cenderung dihubungkan dengan Islam.
Ia ungkap pendapatnya melalui laman twitter @fadlizon pada Jum’at tanggal 18 – Desember 2020.
Fadli menanggapi pernyataan polisi dalam sebuah pemberitaan yang mengungkap Jaringan Terorisme Jama’ah Islamiah.
Keterangan didalamnya memuat tentang pergerakan Jaringan Terorisme Jama’ah Islamiah (JI) yang telah menyebar di 20.067 kotak amal ke beberapa wilayah di Indonesia.
Ia tidak segan-segan menegaskan bahwa tidak ada di dalam ajaran Agama Islam itu mengenalkan tentang terorisme.
“Tak ada terorisme dalam Islam,” tegasnya.
Sebelumnya Fadli menyentil pewacanaan tentang terorisme menggunakan diksi yang unik yaitu jualan terorisme tak habis-habis.
“Jualan terorisme tak habis2,” katanya.
Pada cuitannya singkat tak lupa dia menyertakan hastag Lawan Islamofobia.
” #LawanIslamofobia,” tulisnya.
Postingan Fadli Zon dalam lamantwitternya mendapatkan 2.085 Likes dan 488 Retwitt dari Netizen.
Sumber
-
nofrijal2 hari lalu
Nofrijal Hidupkan Wisata Kuliner Lewat Gowes Wes Wes – siarminang.net
-
Limapuluh Kota5 hari lalu
Bupati Limapuluh Kota Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Di Simalanggang – siarminang.net
-
Ekonomi7 hari lalu
Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia
-
Payakumbuh7 hari lalu
Pakan Sinayan Perdana Gelar Musrenbang Di Tahun 2021 – siarminang.net
-
Politik7 hari lalu
Warga Tanjuang Gadang dihebohkan Penemuan Mayat Laki Laki – siarminang.net
-
Payakumbuh5 hari lalu
Beberapa Ivent Besar di Disparpora Kota Payakumbuh Terancam Batal Dilaksanakan – siarminang.net
-
Ekonomi5 hari lalu
Naik, Harga Emas Antam Dibanderol Rp965.000/Gram
-
Politik4 hari lalu
PWI Tanah Datar Gelar KLW – siarminang.net