News
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Tanah Datar Ini Berusaha Kabur Saat Ditangkap Polisi

Rabu, 06 Juni 2018 – 17:00:13 WIB – 94

MH (48) tak berkutik saat ditangkap Satreskrim Polres Tanah Datar, Selasa (5/6) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
TANAH DATAR – Seorang pria berinisial MH (48) warga Jorong Situgar, Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar yang tega menyetubuhi anak dibawah umur, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tanah Datar, Selasa (5/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
MH ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No : LP/37/K/V/2018/Sek. Pada tanggal 8 Mei 2018 lalu, yang diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan atau persetubuhan terhadap anak.
MH diduga menyetubuhi korban DS yang baru berusia 12 tahun, yang merupakan warga Sitabar Jorong Pamasihan Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut, yang mana penangkapan dilakukan di salah satu rumah di Jorong Pamasihan, Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar.
“Benar kita telah melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana perbuatan cabul dan atau persetubuhan. Sewaktu dilakukan penangkapan, petugas menemukan tersangka sedang tidur di rumah warga berinisial A di Jorong Pamasihan,” ungkap Kapolres.
Kapolres mengatakan, saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha untuk melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan oleh petugas tanpa perlawanan. “Tersangka mencoba melarikan diri, namun berhasil kita lumpuhkan tanpa ada perlawanan,” ucap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, usai ditangkap tersangka diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Lintau Buo Utara, untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Ulah perbuatannya tersangka dijerat dengan UU perlindungan anak No 23 Th 2002 Jo pasal 287 ayat 1 Jo 290 Ke-2 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kapolres. (Del/Putra/AMOI)
Editor/Sumber: Romeo/AMOI/Pasbana
Tag: daerah,hukum,kriminal,metro,sumatra-barat,tanah-datar
Pengerjaan Tol Padang-Pekanbaru Ditunda, Ini Alasannya
PADANG – Proses negosiasi ganti rugi lahan atas proyek jalan tol Padang-Pekanbaru tak semulus rencana awal. Akibatnya,…
Kapolres Tanah Datar Patroli Bagi-bagi Sembako Bersama Dandim 0307
TANAH DATAR – Untuk lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat di bulan Ramadhan serta…
Wagub Nasrul Abit Minta Pasbar 2019 Berani Keluar dari Ketertinggalan
PASAMAN BARAT – Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengingatkan agar Kabupaten Pasaman Barat hingga akhir tahun…
Pererat Kemitraan dengan Wartawan, DPRD Bukittinggi Gelar Berbuka Bersama
BUKITTINGGI – Wartawan Kota Bukittinggi dari berbagai media cetak, cyber dan elektronik yang meliput kegiatan-kegiatan…
Relawan Indonesia Jokowi di Padang Turun ke Jalan Bagikan Takjil
PADANG – Relawan Indonesia Jokowi (Reliji) bersama BEM STIEPI Padang turun ke jalan membagikan takjil kepada para…
Sumber
Berita
Peringati Mosi Integral Mohammad Natsir, Fadli Zon Hadiahkan Karyanya kepada Anies Baswedan – Fadli Zon

Anggota DPR-RI, Fadli Zon memberikan karyanya kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Karya tersebut berupa buku yang ditulisnya berjudul Islam dan Demokrasi.
Politisi Senior dari Partai Gerindra ini, menyerahkan karya tulisnya kepada Anies Baswedaan bertepatan dengan peringatan “Mosi Integral” Mohammad Natsir.
Peringatan tersebut jatuh pada tanggal 3 April 1950. Mosi Integral Mohammad Natsir dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia sering disebut sebagai Proklamasi ke-2. Sekaligus dicatat sebagai lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Hari ini, 3 April (1950) kita peringati “Mosi Integral” Mohammad Natsir, Proklamasi ke-2 lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ungkapnya, sebagaimana diposting dalam laman akun twitter pribadinya @fadlizon pada tanggal 3 April 2021.
Sumber
Berita
Fadli Zon Bertemu Ernie Djohan, Tengku Zulkarnain Teringat Masa Kecil – Fadli Zon

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memosting pertemuannya dengan penyani legendaris Ernie Djohan di lini masa akun Twitternya.
Dalam pertemuannya dengan pelantun tembang-tembang lawas ini, Fadli meminta secara khusus minta tandata-tangannya di koleksi piringan hitamnya sebanyak 50-an.
Fadli mengungkapkan pelantun lagu Teluk Bayur dan Kau Selalu di Hatiku itu sebentar lagi akan memasuki usia 70 tahun.
“Ketemu penyanyi legendaris Uni Ernie Djohan sekalian minta tanda tangan utk 50an piringan hitam. Sebentar lg berusia 70 tahun, dan sudah berkarya sejak usia 12 tahun. Lagu yang terkenal antara lain Teluk Bayur, Kau Selalu di Hatiku, Mutiara yang Hilang. Sehat terus Uni,” kata Fadli dikutip dari lini masa akun Twitternya, @Fadlizon, Sabtu (27/3/2021).
Postingan Fadli Zon langsung direspons sejumlah pengguna Twitter. Salah satunya mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain yang mengaku saat kecil hafal lagu-lagu Ernie Johan.
“Salam buat Uni Ernie Djohan…Saat kecil hampir semua lagu beliau saya hafal. Mutiara yang Hilang salah satu yang terbaik…” cuit pria yang biasa disapa Ustad Tengku Zul ini.
Sumber
Berita
Mereka Kelihatan Jujur – Fadli Zon

Politikus sekaligus anggota DPR RI Fadli Zon baru-baru ini angkat suara menanggapi pernyataan Kapolsek Setu yang mengaku tidak tahu menahu soal adanya kabar dan informasi anggota polisi penembak Laskar FPIyang meninggal dunia.
Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitternya, Fadli Zonmengungkapkan pendapatnya soal Kapolsek Setu yang menyampaikan bahwa dirinya tidak menerima laporan insiden kecelakaan tunggal yang mengakibatkan anggota polisi penembak FPI meninggal dunia.
Fadli Zonmenilai bahwa Kapolsek Setu terlihat sebagai sosok pemimpin yang jujur, sehingga pernyataan yang disampaikannya diyakini sebagai pernyataan yang penuh dengan kejujuran.
“Kapolseknya kelihatan jujur,” tulis Fadli Zon sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @fadlizon, Minggu, 28 Maret 2021.
Diketahui sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut satu orang polisi terlapor dalam kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat laskar FPI meninggal dunia akibat kecelakaan.
Diberitakan Pikiran Rakyat sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Harianto membenarkan informasi tersebut.
“Saat gelar perkara, saya mendapat informasi kalau salah satu tersangka meninggal dunia karena kecelakaan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Maret 2021.
Namun demikian Agus tidak merinci di mana lokasi kecelakaan anggota polisi tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.
“Silahkan ditanya ke penyidik ya,” ucapnya.
Sumber
-
am. kuncoro2 hari lalu
AM Kuncoro Rilis ‘Kau Dewiku’, Lagu Kontemplasi untuk Bersyukur – siarminang.net
-
Caturbakti5 hari lalu
LAZIS Caturbakti Sumatera Barat Luncurkan Launching Event di Ramadhan 1442 H – siarminang.net
-
Payakumbuh5 hari lalu
Luncurkan Program Lumbung Air Wakaf, Wako Payakumbuh Apresiasi ACT – siarminang.net
-
Ekonomi5 hari lalu
IPC Bersama KPK Gelar Directorship Program Anti Korupsi dan Gratifikasi
-
BUKITTINGGI7 hari lalu
Ingin Dapat BPUM Rp1,2 Juta, Ayo Daftar Sebelum 21 April – siarminang.net
-
PESISIR SELATAN4 hari lalu
Lagi Patroli, Polsek Pancung Soal Temukan Warga Asyik Main Judi – siarminang.net
-
kesehatan5 hari lalu
Untuk Tingkatkan Pelayanan, RSUD Sijunjung Tampung Kritik Dan Saran Masyarakat – siarminang.net
-
Ekonomi7 hari lalu
Perbanyak Program Padat Karya untuk Buka Lapangan Kerja