Connect with us

dana hibah kota payakumbuh

Diduga Salahgunakan Dana Hibah, Oknum Mantan Anggota Dewan Dan Ketua KUBE Di Payakumbuh Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diduga Salahgunakan Dana Hibah, Oknum Mantan Anggota Dewan Dan Ketua KUBE Di Payakumbuh Ditetapkan Sebagai Tersangka

[ad_1]

ilustrasi (net)

Payakumbuh,BeritaSumbar.com,-Dana hibah yang di anggarkan dalam APBD tidak lain bertujuan untuk membantu kelancaran program pemerintah di tengah masyarakat. Namun ada juga peruntukan dana ini disalahgunakan oknum oknum tidak bertanggung jawab dengan berbagai modus.

Yuuk ikuti Polling : siapa-calon-wakil-anda-untuk-dprd-kota-payakumbuh-dari-dapil-3/

Seperti yang terjadi di Kota Payakumbuh ada dugaan dana hibah yang disalahgunakan. Bahkan yang terjerat dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah tersebut adalah mantan anggota DPRD Kota Payakumbuh periode 2009-2014 berinisial IA dan oknum ketua kelompok usaha bersama (KUBE Tegar Mandiri kelurahan Limbukan Payakumbuh Selatan berinisial A.Dt S.

Kapolres Payakumbuh, AKBP. Endrasetiawan Setyowibowo melalui Kasatreskrim AKP Camri Nasution Kasubag Humas Polres Payakumbuh Iptu. Hendri Has dan Paur Humas Ipda. Hendri Ahadi, ketika dikonfimasi, Senin (3/9) membenarkan telah menetapkan mantan oknum anggota DPRD Kota Payakumbuh IA dan oknum Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Tegar Mandiri A.Dt Sindo sebagai tersangka.

“ Penetapan status tersangka terhadap IA dan A.Dt.Sindo, setelah penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Payakumbuh melakukan gelar perkara, Senin (3/9). Dari hasil gelar perkara tersebut, ditemukan dugaan terjadi penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2013 lewat program pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kota Payakumbuh berinitial IA dan melibatkan oknum Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Tegar Mandiri berinitial A.Dt Sindo “ ungkap Kasatreskrim AKP Camri Nasution.

Dibeberkan Kasatreskrim AKP Camri Nasution, adapun modus operansi penyalahgunaan uang negara yang dilakukan kedua tersangka IA dan A. Dt.Sindo yakni, melakukan tindak pidana laporan pertanggungjawab fiktif atas bantuan dana hibah untuk Kelompok Usaha Bersama Tegar Mandiri Kelurahan Limbukan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh tahun anggaran 2013 lalu.

“Akibat perbuatan kedua tersangka IA dan A. Dt.Sindo, Negara dirugikan sebesar Rp 350 juta,” beber Kasatreskrim AKP Camri Nasution.

Lebih jauh diungkapkan Kasatreskrim AKP Camri Nasution, pada tahun 2012 lalu, ketika IA menjabat anggota DPRD Kota Payakumbuh mengusulkan pokok-pokok pikirannya kepada Pemko Payakumbuh senilai Rp 350 juta.

Yuuk ikuti Polling: siapa-calon-wakil-anda-untuk-dprd-kota-payakumbuh-dari-dapil-2/

Bersamaan dengan program pokok pikiran anggota dewan tersebut, Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Tegar Mandiri, A.Dt S mengajukan permohonan bantuan sosial dana hibah program pengadaan sapi untuk Kelompok Usaha Bersama  Tegar Mandiri yang ia pimpin.

“ Namun, dalam perjalanan, dana hibah lewat program pokok pikiran anggota DPRD itu diduga telah disalahgunakan oleh tersangka IA dan A.Dt S,” pungkas Kasatreskrim AKP Camri Nasution.(*)
Yuuk ikuti Polling: siapa-calon-wakil-anda-di-dprd-kota-payakumbuh-dari-dapil-1

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&appId=322156664622039&version=v2.3”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_GB/sdk.js#xfbml=1&version=v2.7&appId=322156664622039”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer