Tanah Datar
Ditabrak Pengendara Sepeda Motor,Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Di Amankan – siarminang.net

Tanah Datar,siarminang.net – Ditabrak pengendara sepeda motor,mobil dinas Wakil Ketua DPRD Tanah Datar di amankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Datar, Rabu 25/11/2020.
IPTU M.Nasir Ka Satlantas Polres Tanah Datar saat di minta keterangan membenarkan,”kejadian berawal pada hari Selasa 24/11/2020 di jalan umum Jorong Dusun Tuo Nagari Limo Kaum.”sepeda motor merek Yamaha BA 2046 EQ,yang dikendarai Oleh Robi Septian datang dari arah Simabur menuju arah Lima Kaum,”Saat mendekati TKP,pengendara menabrak bagian belakang mobil Jeep merek Mitsubishi Pajero BA 1287 BS yang sedang berhenti.
“Mobil Jeep yang berhenti tersebut,diketahui dikemudikan Oleh Saidani,SP yang merupakan Wakil ketua DPRD Tanah Datar Fraksi PKS.”ketika kejadian,pengemudi langsung membawa korban ke RSUD M.Hanafiah serta langsung meninggalkan korban di rumah sakit.”akibat dari kecelakan,korban mengalami luka robek di dagu.
“Saat ini kendaraan telah di amankan di kantor Satlantas Polres Tanah Datar guna proses penyelidikan lebih lanjut.”katanya.(haries)
Related
Sumber
Politik
Kisruh Dana Covid- 19 TPA Annur Tanjung Bonai,Sebanyak 98 TPA Penerima Bantuan Lain Di Jadwalkan Rapat Bersama – siarminang.net

Tanah Datar,siarminang.net – Dugaan Dana Bantuan Covid- 19 Taman Pendidikan Al-qur’an (TPA) Surau Annur di Jorong Tanjung Tengah,Nagari Tanjung Bonai tidak transparan dan menimbulkan ke kisruhan penggunaan anggaran.sebanyak 98 TPA penerima bantuan lainnya dijadwalkan rapat bersama Camat Lintau Buo Utara.
Zulkifli Idris,Camat Lintau Buo Utara mengatakan,menanggapi permasalahan yang terjadi,mengenai bantuan dana Covid- 19 untuk TPA surau Annur yang di laporkan kepihak berwajib,”kami selaku aparatur kecamatan mengambil inisiatif meminta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) mengadakan rapat bersama dengan TPA yang telah menerima bantuan untuk penanggulangan dan pencegahan virus Corona tersebut.
“Rencananya Kami meminta hari ini,Kamis 21/01/2021 untuk di undang seluruhnya,akan tetapi pihak KUA mengundurkan jadwal pada minggu depan dikarenakan sesuatu hal.”kita sudah mendalami permasalahan ini,serta juga berkordinasi dengan aparatur terkait seperti,Walinagari yang ada di Kecamatan Lintau Buo Utara dan juga pihak KUA sebagai wadah naungan penyaluran bantuan.
Ferizal pengurus Surau Annur menyatakan,”saya berkeinginan agar dana tersebut jelas penggunaannya serta bisa dipertanggung jawabkan.”bukan asal asalan seperti yang mereka lakukan,karena ini menyangkut program pemerintah yang jelas peruntukannya.”sampai sekarang SPJ yang diminta masih belum dilaporkan pihak penerima bantuan untuk TPA kami.
“Lebih Lanjut Pria dengan sapaan Pen Mayor mengungkapkan,”beberapa orang jamaah surau hari ini juga sudah meminta saran dan pendapat kepolisian,guna menindak lanjuti peruntukan anggaran yang dipakai dalam kegiatan antisipasi Covid- 19 saat belajar mengajar di Surau Annur.”katanya.
Dedi salah seorang komite TPA Nagari Lubuk Jantan juga menuturkan,kita juga tidak paham seperti apa teknis penerimaan dan pelaksanaan,apakah setelah menerima bantuan atau setelah selesai program kegiatan pertanggung jawabannya dilaporkan.”satau kami penyaluran dana masuk melalui rekening pengurus,kemudian pengurus melaksanakan penyemprotan disinfektan di TPA,selanjutnya melakukan pembagian masker terhadap murid mengaji.(haries)
Related
Sumber
pn batusangkar
Sidang Di Lokasi Perkara, PN Batusangkar Periksa Objek Sengketa – siarminang.net

Tanah Datar, siarminang.net – Guna menentukan dan pemeriksaan Objek sengketa,Pengadilan Negeri Batusangkar melakukan sidang di lahan perkara yang terletak di Pinggang Bukik Gunung Seribu Koto Panjang, Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo,Selasa (19/01).
Sidang yang dipimpin langsung Hakim Ketua Rani Suryani Pustikasari,S.H., M.H. didampingi dua hakim anggota, panitera pengganti serta penggugat dan tergugat, merupakan sidang perdana perdata yang turun langsung ke objek perkara pada tahun 2021 oleh Pengadilan Batusangkar.
“Majelis Hakim telah melakukan sidang pemeriksaan terhadap objek sengketa berupa tanah perkebunan dalam perkara perdata Nomor 20/Pdt.G/2020/PN Bsk antara Zainuddin Dkk melawan Kasta Erman Dkk,” kata Erwin Radon Ardiyanto, S.H., M.H. Humas Pengadilan Negeri Batusangkar.
Ia mengatakan sidang pemeriksaan itu bertujuan untuk mengetahui dan memastikan mengenai letak, luas,batas-batas serta keadaan yang ada di atas objek sengketa sebagaimana ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001.
Senada dengan Erwin, pengacara tergugat Yonnefit Albasri,Dt.Malano Basa S.H mengungkapkan persidangan kali ini hanya menentukan lahan yang disengketakan, dimana majelis hakim bersama anggota turun ke lapangan guna memeriksa apakah benar ada objek yang di perkarakan oleh penggugat. “Kami selaku tergugat ikut mendampingi majelis hakim untuk menerangkan objek sengketa apabila ada pertanyaan yang perlu ditanyakan oleh majelis guna memastikan letak, batas, sepadan dan lainnya. (Haries)
Related
Sumber
Politik
Tidak Terima Aliran Listrik Diputus Sepihak, Warga Datangi PLN UPP Lintau – siarminang.net

Tanah Datar, siarminang.net Dugaan pemutusan sementara secara sepihak oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) unit pelayanan pelanggan Lintau terhadap satu unit rumah miliki SE (65) di Nagari Tepiselo Kecamatan Lintau Buo Utara.
Merasa tidak terima atas pemutusan listrik di rumahnya itu, SE (65) Warga Jorong Kubang Koto Nagari Tapi Selo Kecamatan Lintau Buo Utara nekat tidur di Kantor PLN selama 1 malam sebagai bentuk protesnya.
Kepada awak media, ibu rumah tangga Inisial SE mengatakan kronologis awal ketika renovasi rumahnya, listrik dipindahkan ke dapur tahun 2018 seraya meningkatkan daya dari 450 watt menjadi 900 Watt. Namun menurut SE dari surat yang diterimanya dari PLN penambahan daya tahun 2004.
“Saya tidak melakukan penunggakan pembayaran dan pemindahan dilakukan oleh PLN saat rumah saya direnovasi,” ujarnya.
Menurutnya tiba-tiba saja Hari Selasa tanggal 12 januari 2021 ada oknum PLN datang ke rumahnya dan memutuskan aliran listrik serta membawa meterannya.
“Tiba-tiba saja listrik saya diputuskan tanpa adanya surat peringatan kepada saya ataupun alasan, saya adalah janda yang harus mencari nafkah dikeluarga ,dan oknum itu mengatakan saya harus kekantor untuk menyelesaikan masalah, tau-taunya saya diberitahu untuk menyelesaikan biaya sejumlah Rp.7 juta,” sebutnya.
Merasa tidak mampu jika membayar sebanyak itu, dirinya merasa mendapatkan perlakuan diskriminasi.
Sementara itu ketika dikonfirmasi ke Kantor PLN Setempat Asrianto Selaku Kepala Unit Pelayanan Lintau mengatakan semua itu sudah melalui prosedur peraturan yang ditetapkan oleh PLN.
“Memang telah dilakukan pemutusan dan semua itu sudah sesuai dengan prosedur yang diterapkan PLN ,” Ujarnya.
Menurut Asrianto jumlah biaya yang dibebankan itu adalah biaya dari pelangaran yang dilakukan konsumen berdasarkan peraturan dari dari PLN. “Dalam hal ini kami hanya pelaksama sesuai dengan peraturan PLN dari Pusat UPL Lintau, unit Batusangkar, Unit Payakumbuh dan 50 Kota berpusat di UP3 Payakumbuh, Jadi bila masih kurang puas bisa menghubungi UP3 Payakumbuh,” Pungkasnya. (Rezki)
Related
Sumber
-
Buku Antologi Puisi4 hari lalu
FPL Pasbar Rilis Buku Antologi Puisi ‘Indonesia Sakti, Pusaka Kusayang’ Karya 75 Pelajar se-Pasaman Barat – siarminang.net
-
Payakumbuh3 hari lalu
Buya Desembri Dukung Program Kurban Randang ASN Pemko Payakumbuh – siarminang.net
-
Ekonomi6 hari lalu
Ini Penyebab Harga Cabai Merah Kriting Melandai di Lubuk Basung
-
Payakumbuh1 hari lalu
Senin (25/1), Kasus Positif Nol, 17 Guru Sembuh Dari Covid-19 – siarminang.net
-
Pariaman6 hari lalu
IMM Pariaman dan Padang Pariaman Peduli Korban Banjir Solok – siarminang.net
-
Payakumbuh1 hari lalu
3 BPC HIPMI Gelar Pelantikan Di Balaikota, Ini Kata Riza Falepi – siarminang.net
-
Padang4 hari lalu
Tim Klewang Ringkus Raja Jambret Kota Padang – siarminang.net
-
Payakumbuh5 hari lalu
Dalam Prokes Sekdako Payakumbuh Ke Sekolah, Kunjungi Siswa Dari Keluarga Tak Mampu – siarminang.net