Connect with us

News

DPR Minta Pemerintah Tekan Myanmar Jalankan Keputusan PBB Terkait Rohingya

DPR Minta Pemerintah Tekan Myanmar Jalankan Keputusan PBB Terkait Rohingya

[ad_1]

Senin, 03 September 2018 – 07:02:02 WIB – 73

Pengungsi Rohingya (Foto: Wikitribune)

POLITIK – Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi Munawar mendorong Pemerintah Myanmar menjalankan rekomendasi tim pencari fakta Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) terkait tragedi di Rakhine terhadap etnis Rohingya.

“Laporan dari tim independen PBB perlu ditindaklanjuti oleh komunitas internasional untuk menekan pemerintah Myanmar atas kejahatan kemanusiaan yang telah mereka lakukan terhadap etnis Rohingya.” Disampaikan oleh Rofi Munawar, Sabtu (1/9).

Rofi juga mendorong PBB dan ASEAN menanggapi temuan ini sebagai landasan untuk membawa para pelaku kejahatan ke meja pengadilan. Secara normatif, Piagam PBB, terutama pada Chapter VI dan VII, mewajibkan negara-negara anggotnya untuk melakukan intervensi kemanusiaan apabila suatu kelompok terancam dari bahaya genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, serta kejahatan kemanusiaan (Responsibility to Protect). Sebagaimana temuan PBB, kejadian yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar telah memenuhi persyaratan tersebut.

“Pemerintah Indonesia, baik melalui ASEAN maupun PBB, dapat memberikan tekanan terhadap pemerintah Myanmar untuk mendesak pelaku kejahatan terhadap Rohingya untuk mundur dan diadili di Mahkamah Kejahatan Internasional.” Tegasnya.

Sebagai langkah awal, komunitas internasional dapat mendesak para petinggi militer Myanmar untuk mundur dari jabatannya karena telah melakukan pelanggaran kemanusiaan. Pembersihan etnis merupakan pelanggaran hukum yang sangat serius. Beberapa pelaku kejahatan kemanusiaan yang pernah diadili adalah Slobodan Milosevic (Yugoslavia) dan Slobodan Praljak (Bosnia).

“Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB mulai 2019 mendatang, juga seharusnya dapat lebih berperan dalam penanggulangan kejahatan kemanusiaan terhadap Rohingya.” Lugas legislator asal Fraksi PKS tersebut.

Pemerintah Myanmar menolak laporan tim gabungan pencari fakta PBB yang menyatakan bahwasanya terdapat enam jendral yang bertanggung jawab terhadap perbuatan genosida dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok Rohingya di negara tersebut.

Pemerintah Myanmar menyatakan bahwa laporan ini bersifat sepihak dan bertujuan untuk menekan negaranya. Pemerintah Myanmar menegaskan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk menghadapi ancaman pemberontakan dan mencari sasaran militan.

Sebagaimana laporan tim independen PBB yang dirilis pada Senin (27/8), disebutkan bahwasanya enam jendral yang dimaksud adalah Panglima Tatmadaw Jenderal Min Aung Hlaing, Deputi Panglima Jenderal Soe Win, dan Komandan Biro Operasi Khusus 3, Letnan Jenderal Aung Kyaw Zaw.

Tim investigasi independen juga menyebut nama Komandan Komando Militer Regional Barat, Mayor Jenderal Maung Maung Soe, Komandan Divisi Infantri Ringan 33, Brigadir Jenderal Aung-Aung, dan Komandan Divisi Infantri Ringan 99, Brigadir Jenderal Than Oo. Tim gabungan dari PBB juga merekomendasikan Jendral Min Aung Hlaing untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Laporan ini juga menyebutkan bahwasanya taktik militer Myanmar tidak berimbang dengan ancaman yang dihadapi, dengan merujuk pada perlakuan kasar terhadap etnis minoritas Rohingya.

Tim gabungan yang diketuai oleh Marzuki Darusman ini juga mengkritik Aung San Suu Kyi yang tidak menggunakan posisi de fakto sebagai kepala pemerintahan untuk mencegah kejadian di Rakhine. Oleh sebab itu, tim ini juga merekomendasikan akan adanya pengajuan kasus pelanggaran kemanusiaan ini ke International Criminal Court (ICC) agar dapat menyeret para pelaku ke meja pengadilan. Laporan yang lebih komprehensif akan diberikan pada 18 September mendatang. (rel)

Polling Capres cawapres 2019-2024

Editor/Sumber: Ikhlas Bakri

Tag: indonesia,internasional,nasional

Gubernur Sumbar: Antara Brunei dan Minangkabau Secara Histori dan Kultur adalah Satu Rumpun

Gubernur Sumbar: Antara Brunei dan Minangkabau Secara Histori dan Kultur adalah Satu Rumpun

MINANGKABAU –Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menghadiri acara Expose Potensi Investasi Sumatera Barat di dalam…

Din Syamsuddin kepada Maruf Amin, Tidak Boleh Ada Rangkap Jabatan di MUI

Din Syamsuddin kepada Maruf Amin, Tidak Boleh Ada Rangkap Jabatan di MUI

JAKARTA – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menegaskan bahwa tidak boleh ada…

Ratusan Mahasiswa Baru UMSB Hadiri Masa Taaruf di Auditorium UMSB

Ratusan Mahasiswa Baru UMSB Hadiri Masa Taaruf di Auditorium UMSB

PADANG — Sekitar 871 mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) mengikuti Grand Opening Masa Taaruf…

Asian Games Sukses, Indonesia Bisa jadi Tuan Rumah Olimpiade?

Asian Games Sukses, Indonesia Bisa jadi Tuan Rumah Olimpiade?

NASIONAL – Kesuksesan penyelenggaraan Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang diapresiasi oleh banyak pihak. Bahkan,…

Soal Bonus Atlet yang di Luar Perkiraan, Begini Tanggapan Menkeu Sri Mulyani

Soal Bonus Atlet yang di Luar Perkiraan, Begini Tanggapan Menkeu Sri Mulyani

BUKITTINGGI – Pemerintah akan segera mencairkan bonus untuk para atlet Indonesia yang berhasil meraih medali pada ajang…

(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/id_ID/sdk.js#xfbml=1&version=v2.8&appId=1208534375853801”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer