Connect with us

News

Dugaan Penganiayaan Seorang Aktivis, Inilah Pernyataan DEMA Syariah IAIN Bukittinggi

Dugaan Penganiayaan Seorang Aktivis, Inilah Pernyataan DEMA Syariah IAIN Bukittinggi

[ad_1]

Jumat, 20 September 2019 – 11:40:08 WIB – 1345

Intan permata legum (Demisioner ketua umum dema fakultas syariah) dan Anwar (ketua panitia DAD IMM yang juga ketua umum DEMA FEBI)

BUKITTINGGI — DEMA (Dewan Mahasiswa) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi memberikan pernyataan dalam draft (tanpa tanda tangan, red) yang diterima redaksi melalui whatapps terkait berita minangkabaunewscom, Selasa 6 Oktober 2015 berjudul: 15 Oknum Mahasiswa di Bukittinggi Keroyok Aktivis IAIN Bukittinggi (http://bit.ly/2IXuJlS).

Berikut pernyataan masih draft yang diterima minangkabaunews.com pada Kamis, 19 September 2019. Terkait pemberitaan media bapak/ibu tentang peristiwa yang terjadi didalam kampus IAIN Bukittinggi: “15 oknum Mahasiswa di Bukittinggi keroyok Aktivis IAIN Bukittinggi” (http://bit.ly/2IXuJlS) tertanggal: Selasa, 17 September 2019.

Dalam pernyataan tersebut, Pjs. Ketua Umum DEMA Syariah IAIN Bukittinggi, Agung Kurnia Sandi mengatakan Fakultas syariah mengadakan kegiatan Mataf (Masa Taaruf, red) sebagai masa pengenalan mahasiswa baru syariah yang kegiatan itu dilaksanakan pada tanggal 14-15 September 2019.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adanya masalah yang muncul berawal dari salah seorang peserta mataf yang tidak mengikuti kegiatan pada hari pertama karena mengikuti kegiatan DAD yang dilaksanakan oleh organisasi eksternal kampus yaitu IMM. Pada hari kedua peserta yang bersangkutan meminta izin untuk mengikuti kegiatan mataf kepada panitia mataf, lalu panitia mataf mempertanyakan ketidakhadirannya di hari pertama kepada mahasiswa yang bersangkutan, dijawab bahwa ketidak hadirannya sudah seizin saudara Anwar Solihin (Ketua Dema FEBI, Ketua DPD IMM), jawaban tersebutlah yang ingin diklarifikasi oleh teman-teman panitia mataf fakultas syariah kepada saudara Anwar karena tidak adanya Komunikasi/surat yang masuk terkait perizinan peserta mataf tersebut.

Pada hari Minggu tanggal 15 September 2019 pukul 19.00 WIB. Pengurus Dema Fakultas Syariah, pengurus HMPS Selingkup Fakultas Syariah beserta Panitia Mataf Fakultas Syariah mengklarifikasi hal tersebut kepada saudara Anwar terkait persoalan perizinan peserta mataf. Pertemuan terlaksana di ruang sekretariat DEMA FEBI IAIN Bukittinggi antara panitia mataf, pengurus Dema fakultas syariah, mahasiswa baru peserta mataf, Anwar, Nanda, Aldino, dan kawan-kawan. Dalam proses klarifikasi tersebut terdapat tindakan yang tidak menyenangkan dari saudara Anwar yang menjurus kepada rasa permusuhan terhadap satu kelompok. Karena provokasi tersebut maka terjadilah insiden.

Lanjutnya, pasca terjadinya insiden tersebut, di hari yang sama para pihak yang terlibat dalam insiden tersebut telah melakukan PERDAMAIAN dengan point perdamaian, yang poinnya Permasalahan ini tidak diperpanjang dan tidak melebar dengan maksud untuk mencegah timbulnya konflik antar kelompok yang lebih besar. Dengan itikad baiknya para pihak yang terlibat dalam insiden tersebut telah saling memaafkan serta melakukan upaya-upaya perbaikan atas kesalah pahaman yang terjadi.

Bahwa keesokan harinya tanpa diketahui sebab yang jelas muncul pemberitaan, seolah-olah insiden ini telah menimbulkan korban dalam posisi mengalami luka yang serius. Hal ini kami lihat melalui foto yang ikut terlampir dalam pemberitaan yang kami maksud dalam surat ini. Padahal yang bersangkutan hanya check up biasa karena kondisi tubuh yang bersangkutan sebelumnya memang merasa kurang sehat karena aktivitas yang dilakukan sebelumnya. Hal ini dapat dikonfrontir melalui keterangan Ketua DEMA Syariah yang pada hari itujuga, yang bertemu langsung dengan saudara Anwar. Faktanya antara DEMA Syariah dan saudara Anwar Sholihin masih tetap berkomunikasi dengan baik hingga saat ini.

Dalam pernyataan masih dalam draft diterima melalui Whatapps tersebut DEMA Syariah IAIN Bukittinggi tidak melampirkan surat perdamaian antara kedua belah pihak, sementara redaksi memiliki laporan polisi atas insiden tersebut. (Rel)

Editor/Sumber: Rahmat Ilahi (Rijoe)

Tag: bukittinggi,metro,sumatra-barat

Ops Patuh Singgalang Tahun 2019, Polres Solok Kota Sita 521 Unit Ranmor

Ops Patuh Singgalang Tahun 2019, Polres Solok Kota Sita 521 Unit Ranmor

SOLOK – Operasi Patuh Singgalang yang digelar dari tanggal 29 Agustus sampai tanggal 11 september 2019, secara serentak…

Posisi Ketua DPRD Kota Payakumbuh Dijabat Politikus PKS

Posisi Ketua DPRD Kota Payakumbuh Dijabat Politikus PKS

PAYAKUMBUH – Pascapelantikan 25 anggota DPRD Terpilih Kota Payakumbuh periode 2019 -2024 hasil Pemilu 2019 berdasarkan…

Wako Mahyeldi Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2020 dan RPJMD Kota Padang 2019-2024

Wako Mahyeldi Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2020 dan RPJMD Kota Padang 2019-2024

PADANG — Wali Kota Padang Mahyeldi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)…

Mariza Ilfani Siswi Ranah Batahan Harumkan Nama Sumbar di Lomba Bercerita Perpusnas RI 2019

Mariza Ilfani Siswi Ranah Batahan Harumkan Nama Sumbar di Lomba Bercerita Perpusnas RI 2019

PADANG – Mariza Ilfani utusan dari SDN 02 Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat berhasil…

1200 Mahasiswa Baru Ikuti Masta, Rektor UMSB: Masta adalah Integrasi nilai Agama dan Pengetahuan

1200 Mahasiswa Baru Ikuti Masta, Rektor UMSB: Masta adalah Integrasi nilai Agama dan Pengetahuan

PADANG — Universitas Muhammadiyah Sumbar menggelar Masa Taaruf (Masta) kepada 1.200 calon mahasiswa baru tahun…

(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/id_ID/sdk.js#xfbml=1&version=v2.8&appId=1208534375853801”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer