Connect with us

News

Evaluasi SAKIP, Kabupaten Mentawai Peroleh Predikat B dari Kementrian PAN-RB

[ad_1]

Selasa, 11 Februari 2020 – 23:25:34 WIB – 119

Evaluasi SAKIP, Kabupaten Mentawai Peroleh Predikat B dari Kementrian PAN-RB

(dari kiri ke kanan) Kepala Dinas Bappeda Naslindo Sirait, Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet, Sekda Mentawai Martinus Dahlan, dan Kepala Inspektorat Miko Siregar dalam acara penerimaan penghargaan di k

MENTAWAI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai terima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementrian PAN-RB dengan predikat B, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Cahyo Kumolo kepada Yudas Sabggalet didampingi Kepala Dinas Bappeda Naslindo Sirait di kota Batam, Senin (10/02/2020).

Evaluasi SAKIP terlaksana bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan APBD dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented goverment).

Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet mengatakan, ini merupakan kali ke 3 Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapat predikat SAKIP dengan kategori B atau baik.

“Ini tentu hasil dari upaya upaya kerja sama yang kami lakukan bersama seluruh OPD untuk menggunakan anggaran yang berorientasi hasil,” sebut Yudas kepada Minangkabaunews.com.

“Dimisalkan kita membangun Sekolah, apakah sekolah itu dibangun untuk menjawab dan menaikkan Angka APK atau APM dimana anak anak didik mendapatkan akses dan memanfaatkan sekolah itu untuk keberlanjutan pendidikannya,” katanya lagi.

Pemkab Mentawai harus memastikan semua anggaran di APBD harus memberikan manfaat langsung terhadap masyarakat, tidak lagi sekedar proyek atau kegiatan.

“Kita berharap dengan keluarnya Nilai SAKIP dengan predikat B menjadi motivasi kami agar tahun depan bisa memperbaiki hal hal yang masih ada sebagaimana saran dari KemenPAN RB dan inspektorat provinsi,” sebut Yudas.

Sementara Kepala Dinas Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai Naslindo Sirait menyebutkan, dalam aspek penilaian komponen SAKIP ada lima aspek yang dilihat, yakni Perencanaan Kinerja,Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja,Evaluasi Internal dan Capaian Kinerja.

Ia mengatakan, nilai tahun 2019 mengalami peningkatan dari tahun 2018 lalu.

“Untuk ke depannya masih ada hal hal yang harus kita perbaiki antara lain keselarasan penjabaran kinerja sampai level individu pegawai, melakukan review semua program dan kegiatan yang mengacu pada tujuan dan sasaran dan memanfaatkan Teknologi Informasi, serta bagaimana semua kepala OPD memahami dan terlibat menerapkan manajemen kinerja,” tutur Naslindo.

Apabila semua bisa diperbaiki pastinya kinerja Pemerintah Kabupaten Mentawai akan meningkat maju, dan masyarakat dapat merasakan dampak dari pembangunan yang ada setiap tahunnya. (Tirman)

Editor/Sumber: Siel Saputra

Tag: mentawai,sumatra-barat

Polresta Solok Sosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Polresta Solok Sosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

KOTA SOLOK – Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, melalui Kasat Lantas Polres Solok Kota AKP Zamrinaldi, SH,…

Ditantang Tidur Bareng WNI dari China di Tempat Observasi Corona Natuna, Ini Jawaban Menkes

Ditantang Tidur Bareng WNI dari China di Tempat Observasi Corona Natuna, Ini Jawaban Menkes

NASIONAL – Wabah virus corona menimbulkan kekhawatiran tersendiri untuk masyarakat dunia, termasuk juga Indonesia….

Terpikat dengan Keindahan Kubu Gadang, Dosen dan Mahasiswa Universitas Malaya Lakukan Ini

Terpikat dengan Keindahan Kubu Gadang, Dosen dan Mahasiswa Universitas Malaya Lakukan Ini

PADANG PANJANG — Sedikitnya 42 mahasiswa dan dosen Universitas Malaya melakukan Jelajah Adat Indonesia, kali ini…

Peringatan Hari Kanker Sedunia, Ketua TP PKK Padang Panjang Ajak Perangi Kanker

Peringatan Hari Kanker Sedunia, Ketua TP PKK Padang Panjang Ajak Perangi Kanker

PADANG PANJANG – Memberikan arahan dan pembelajaran pentingnya bahaya kanker, Ketua TP PKK Kota Padang Panjang dr. Dian…

Pakar: Ada 3 Teori Kemungkinan untuk Mengakhiri Wabah Virus Corona Wuhan

Pakar: Ada 3 Teori Kemungkinan untuk Mengakhiri Wabah Virus Corona Wuhan

KESEHATAN – Virus corona Wuhan kembali memakan korban. Hingga Minggu (9/2/2020) diketahui jumlah korban meninggal…



[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer