Connect with us

Amerika Serikat

Fadli Zon Bahas Politik Indonesia dengan USINDOWebsite Resmi Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI

Fadli Zon Bahas Politik Indonesia dengan USINDO

[ad_1]

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Menerima audiensi United States-Indonesia Society (USINDO) di Ruang Pimpinan DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Dalam pertemuan itu, tercipta diskusi mengenai perkembangan politik dan demokrasi Indonesia serta tugas dan fungsi DPR RI.

“Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di dunia, merupakan negara yang melakukan pemilihan umum secara langsung terbesar di dunia. Bahkan mengalahkan India dan Amerika Serikat,” kata Fadli saat memulai diskusi dihadapan seluruh peserta audiensi.

Ia menambahkan, pada April 2019 mendatang, masyarakat Indonesia akan menjalani Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden secara serentak.

Menurutnya, ini akan menjadi hari yang besar bagi demokrasi Indonesia. Bahkan untuk Pileg di tingkat kota/kabupaten, provinsi dan DPR RI, ada sekitar 26 ribu bakal calon legislatif.

“Kami menyebut tahun 2018 ini dan tahun 2019 mendatang sebagai tahun politik, karena sebagian masyarakat Indonesia baru menjalani Pilkada Serentak di sejumlah daerah, khususnyas di Pulau Jawa,” ujar Fadli.

Fadli mengaku sangat senang mendapatkan kunjungan dari teman-teman USINDO. Sejauh ini, menurut Fadli, USINDO telah melakukan pertukaran bilateral di bidang pendidikan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

“Terima kasih atas kunjungan teman-teman USINDO ke DPR RI. Semoga ke depan USINDO semakin terus memperkuat hubungan bilateral di bidang pendidikan antara Indonesia dan Amerika Serikat,” harapnya.

 

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Amerika Serikat

Fadli Zon Buka Asia Regional Meeting on Open ParliamentWebsite Resmi Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI

fadli zon-dpr ri

[ad_1]

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, memberikan pidato sekaligus membuka “Asia Regional Meeting on Open Parliament”, di Nusa Dua, Bali, Kamis (4/4/2019). Acara ini diselenggarakan oleh DPR bekerja sama dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD).

Pertemuan regional yang dihadiri oleh delegasi dari delapan negara ini merupakan babak baru dari komitmen Open Government Partnership (OGP). OGP sendiri merupakan inisiatif multilateral yang dicetuskan pada 2011 untuk mempromosikan pemerintahan terbuka (open government), memerangi korupsi, memberdayakan masyarakat, dan memanfaatkan teknologi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

OGP diluncurkan pada 20 September 2011, di sela-sela pertemuan Majelis Umum PBB oleh kepala negara dan pemerintahan dari delapan negara pendiri, yaitu Brasil, Indonesia, Meksiko, Norwegia, Filipina, Afrika Selatan, Inggris, dan Amerika Serikat.

“Ketika OGP diluncurkan, isu keterbukaan parlemen sama sekali belum tersentuh. Keterbukaan parlemen mulai jadi tema penting pada 2013, ketika kelompok kerja tematis baru tentang keterbukaan legislatif diperkenalkan pada KTT OGP di London. Sejak saat itulah parlemen juga dituntut untuk mempromosikan rezim keterbukaan. Beberapa negara, seperti Prancis dan Georgia, bahkan memperkenalkan rencana aksi nasional mereka sendiri,” ujar Fadli.

Komitmen tentang keterbukaan parlemen penting untuk diadopsi oleh semua negara. Apalagi, sebagaimana yang umum terjadi di negara-negara demokrasi, kepercayaan publik terhadap lembaga parlemen biasanya lebih rendah dibandingkan dengan institusi publik lainnya.

Sebuah studi baru-baru ini mengungkapkan, di sebagian besar negara demokrasi, hanya kurang dari setengah warga negara yang mempercayai parlemen. Bahkan di Amerika Serikat, misalnya, menurut data 2018 yang dikumpulkan oleh Gallup, kepercayaan pada legislatif hanya mencapai 40 persen saja.

“Di Indonesia, menurut sejumlah survei, tingkat kepercayaan publik juga masih rendah. Survei menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap parlemen sekitar 49 persen. Sesudah DPR melakukan Deklarasi Parlemen Terbuka, pada Desember 2018, kepercayaan publik terhadap parlemen mencapai 60 persen,” tambahnya.

DPR kini memang telah secara resmi bergabung dengan gerakan global menuju rezim keterbukaan. “Open Parliament” sendiri menandai babak baru dari praktik berdemokrasi di negeri kita.

Sesudah melalui berbagai fase berdemokrasi, mulai dari demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan kini kembali menjadi demokratis terbuka, Indonesia terus mencari bentuk pelembagaan demokrasi yang cocok untuk membangun kultur berdemokrasi yang lebih kuat dan terkonsolidasi.

“Saya kira, setiap perjalanan demokrasi memang memiliki caranya sendiri. Tak ada satupun ukuran yang cocok untuk semua. Demokrasi harus dibangun di atas kearifan lokal kita masing-masing dan disesuaikan agar sesuai dengan konteks sosial, budaya dan politik nasional kita yang berbeda-beda,” kata Fadli Zon lagi.

Namun selain dimensi-dimensi yang bersifat lokal dan jamak, menurut Fadli, ada satu ciri tunggal demokrasi, yaitu partisipasi publik dalam proses perumusan kebijakan. Inilah jantung demokrasi yang ingin dijaga melalui komitmen Pemerintahan Terbuka dan Parlemen Terbuka.

Indonesia merupakan salah satu negara pengguna media sosial paling aktif di dunia. Saat ini ada lebih dari 88 juta pengguna media sosial di Indonesia. Itu sebabnya, DPR memandang komitmen Parlemen Terbuka juga mesti menyesuaikan dengan gaya hidup digital warga negara. Komitmen keterbukaan parlemen menurut kami memang harus tersedia secara digital, serta mudah diakses oleh media sosial.

Di era digital seperti sekarang, cara untuk mengakomodasi aspirasi konstituen memang tidak hanya bersifat konvensional melalui tatap muka, melainkan bisa juga dilakukan melalui media sosial.

Itu juga latar belakang kenapa DPR meluncurkan aplikasi mobile “DPR Now!”. Platform digital itu digunakan sebagai alat untuk menjembatani informasi antara DPR dengan masyarakat. Melalui aplikasi seluler ini, yang bisa diunduh melalui Playstore dan Apple Store, publik sekarang dapat memantau parlemen secara aktif, baik melalui kanal live streaming, maupun berbagai unggahan lainnya.

“DPR, saat ini juga sedang bekerja untuk secara bertahap membuat informasi parlemen yang lebih transparan, lebih up to date, melalui pengembangan Sistem Informasi Legislatif (SILEG) yang akan memantau semua proses legislasi di Senayan,” tambahnya.

Pada intinya, DPR sedang mencari cara terbaik untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam proses pembuatan perundang-undangan melalui pemanfaatan teknologi digital. Sebuah proyek percontohan telah dikembangkan melalui partisipasi publik dalam Sistem Perancangan Legislatif, saluran berbasis web untuk memastikan aspirasi dan pendapat publik bisa disalurkan melalui mekanisme online.

Harapannya, melalui berbagai inovasi dan komitmen tadi, DPR mampu menyediakan produk legislatif yang lebih baik dan lebih akomodatif terhadap kepentingan rakyat.

Itulah tujuan dari komitmen Parlemen Terbuka. Bagi DPR, Parlemen Terbuka berarti bertindak untuk memastikan publik dapat dengan bebas menggunakan hak dasar mereka yang merupakan hak untuk mengetahui yang dijamin dan dilindungi oleh Konstitusi, terutama Pasal 28F.

“Parlemen adalah wakil rakyat. Kami harus bertindak atas persetujuan rakyat. Untuk melayani kepentingan mereka, parlemen harus menyediakan berbagai infrastruktur pendukung untuk meningkatkan keterlibatan publik dalam proses legislasi. DPR kini harus bisa hadir di genggaman tangan rakyat melalui platform digital yang interaktif,” ujar Fadli lagi.

 

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer