Connect with us

#pdip

Gugatan PDIP di Dapil Sumbar Ditolak MK

Gugatan PDIP di Dapil Sumbar Ditolak MK

[ad_1]

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan untuk sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 yang diajukan PDIP. Hakim menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.

“Permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata hakim konstitusi Anwar Usman saat membacakan amar putusan PHPU dalam sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (6/8).

Permohonan gugatan perkara ini bernomor 73-03-03/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019. Gugatan ini Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR-DPRD Provinsi Sumatera Barat 2019.
Dalam permohonan, PDIP menggugat selisih suara Dapil Sumatera Barat 1 dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Menurut KPU selaku termohon, PDIP memperoleh 86.423 suara, dan PAN mendapatkan 261.007 suara.

Sedangkan menurut pemohon, PDIP memperoleh 86.642 suara dan PAN mendapatkan 258.115 suara.

Dalam pertimbangan, hakim menyebut permohonan PDIP tersebut tidak dilakukan secara cermat dan lengkap. Apalagi PDIP tidak menyebutkan siapa calon anggota DPR yang perolehan suara dipersoalkan.

“Pemohon tidak menyampaikan secara cermat, lengkap dan jelas adanya kesalahan hasil penghitungan suara oleh termohon yang berpengaruh kursi pemohon. Pemohon tidak mencatumkan siapa nama anggota DPR RI yang perolehan suara dipermasalahkan pemohon. Pemohon tidak konsisten dalam menentukan jumlah penambahan PAN yang diduga dilakukan termohon,” kata hakim.

Selain itu, hakim menyebut PDIP mengajukan renvoi atau perbaikan permohonan yang bersifat subtansial mengenai mengubah angka perolehan suara. Setelah mencermati, hakim mengatakan perbaikan permohonan itu sudah melewati batas waktu.

“Ini dasar tidak dibenarkan dilakukan renvoi yang bersifat subtansial pada sidang pemeriksaan pendahuluan, lagipula adanya renvoi permohonan sifat subtansial akan menghambat pemeriksaan cepat speedy trial yang merupakan karakteristik tata penyelesaian pemilu,” papar hakim.

“Oleh karenanya demi kepastian hukum yang adil, harus dinyatakan renvoi yang tidak dapat dibenarkan secara hukum sehingga menyebabkan permohonan pemohon cacat formil berakibat permohonan tidak jelas atau kabur. Berdasarkan seluruh pertimbangan hukum diatas mahkamah tidak mempertimbangkan lebih lanjut permohonan pemohon,” imbuh hakim.

Pihak terkait dalam perkara ini yakni Partai NasDem, PKS dan PAN. Namun surat permohonan sebagai pihak terkait yang diajukan PAN tidak sah karena tak ada tandatangan Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soeparno.

“PAN tidak memilki kedudukan sebagai pihak terkait dalam permohonan a quo. Maka keterangan yang diberikan PAN tidak dapat dipertimbangkan,” jelas hakim.

Dengan ditolaknya gugatan PDIP itu, maka berdasarkan hasil pleno KPU Sumbar sebelumnya, untuk Dapil I Sumbar yang menyediakan delapan kursi, Gerindra dan PAN tetap mendapatkan dua kursi, lalu Demokrat, PKS, Golkar, dan NasDem mendapatkan satu kursi.

Di dapil 1 Sumbar ini, Gerindra meraup 336.944 suara dan meloloskan dua kader, Andre Rosiade dan Suir Syam. Lalu PAN mendulang 261.007 suara dan mengantarkan dua kader, Athari Gauti Ardi dan HM. Asli Chaidir, Kemudian Demokrat meraup 172.224 suara dan meloloskan Darizal Basir.
Selanjutnya, PKS meraih 156.577 suara dan kader yang lolos, Hermanto. Lalu, NasDem yang mendulang 145.769 suara dan kader yang lolos, Lisda Hendrajoni serta Golkar meraih 123.159 suara dan kader yang lolos Darul Siska. (pepen)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#pdip

Hadapi Pilkada, PDI Perjuangan Bentuk Satgas Anti Hoaks

Hadapi Pilkada, PDI Perjuangan Bentuk Satgas Anti Hoaks

[ad_1]

PADANG – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) menargetkan kemenangan pada pilkada serentak yang bakal digelar di Sumbar, saat rakerda di Mercure Hotel, Sabtu (22/2).

Untuk meraup kemenangan tersebut, partai berlambang banteng moncong putih ini, juga akan membentuk satgas anti hoaks di seluruh kabupaten dan kota selama gelaran pilkada serentak.

“Sumbar juga ada perubahan perubahan kondisi daerah. Saya yakin kawan-kawan sudah cukup bisa membaca situasi. Target ke depan, semaksimal mungkin kita akan rebut 13 posisi kepala daerah yang akan bertarung di pilkada Sumbar,” kata Kepala Bidang Industri, Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial DPP PDIP, Nusirwan Sujono.

Nusirwan mengatakan, pihaknya ingin kembali membuktikan bersama dengan memperlihatkan hasil yang lebih nyata.‎ Dari hasil pemilu legislatif dan pemilu kemarin, itu semua sudah menjadi pertimbang utama, untuk seluruh kader agar bisa bekerja lebih jelas dan lebih fokus, serta mampu dirasakan oleh rakyat.

“Persiapan tersebut, tidak hanya untuk Sumbar, tetapi juga berlaku untuk 270 kabupaten dan kota yang akan melaksanakan pilkada serentak,” ujar Nusirwan.

Sementara itu, Ketua DPD PDIP Sumbar, Alex Indra Lukman, mengatakan, untuk pemilihan gubernur, pihaknya telah menentukan koalisi dengan dua partai lainnya.

“Untuk pilkada gubernur, kami sudah menentukan koalisi dengan Golkar dan PKB. Meski begitu, kami belum menentukan siapa calon yang akan diusung nanti,” kata Alex.

Alex mengatakan, siapa calon yang akan diusung, pihaknya akan menjanjikan akan mengumumkan siapa calon yang akan diusung dari dua partai yang telah berkoalisi‎.

Namun, untuk kepala daerah, di kabupaten dan kota, yang sudah pasti diusung siapa calonnya, ada dua, yakni di Dharmasraya dan 50 Kota.

“Untuk Dharmasraya kita bisa mengusung calon sendiri dan calon yang akan diusung juga sudah ada,” katanya.

Sementara untuk 11 kabupaten dan kota lainnya, pihaknya masih belum bisa menentukan siapa calon yang akan diusung pada pilkada serentak nanti.

“Calon banyak yang mendaftar. Tentunya DPP akan melakukan seleksi. Nanti beberapa nama yang akan mendaftar akan kami kirimkan, lalu DPP yang akan memutuskan,” ujarnya.

Selain itu, khusus pilkada serentak di Sumbar, Alex Indra Lukman, akan mempersiapkan satuan tugas (Satgas) anti hoaks untuk menghadapi pilkada tahun ini. (deri)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#golkar

Sepakat Berkoalisi, Golkar, PKB dan PDI Perjuangan Mencari Gubernur untuk Sumbar

Sepakat Berkoalisi, Golkar, PKB dan PDI Perjuangan Mencari Gubernur untuk Sumbar

[ad_1]

JAKARTA – Tiga Parpol pemilik kursi di DPRD Sumbar telah sepakat dan sudah deklarasi berkoalisi menghadapi Pilkada Gubernur Sumbar 2020.

“Allhamdulillah, kami Partai Golkar, PKB dan PDI Perjuangan telah bersepakat untuk berkoalisi dan menghadapi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020, hari ini sudah deklarasi kita,” ujar Ketua DPW PKB Sumbar, Febby Dt Bangso yang didaulat menjadi Juru Bicara Koalisi Golkar, PKB dan PDI Pejuangan, Rabu (27/11) di Jakarta.

Menurut Febby, koalisi ini mengenyampingkan semua ego dan fatsum Parpol terkait Pilkada Sumbar 2020. “Kami lebih mencari sosok gubernur untuk Sumbar bukan untuk kelompok atau elite Parpol saja,” lanjut Febby.

Menurutnya, Sumbar ke depan butuh figur pemimpin tidak gubernur saja, karena kata Febby tantangan Sumbar ke depan itu lebih komplek. “Butuh tokoh yang kepemimpinannya diakui baik di daerah maupun di nasional atau bahkan sampai regional,” ujar Febby.

Bahkan kata Febby, kemungkinan koalisi menjadi empat Parpol sangat terbuka sekali, karena itu pihaknya masih menunggu Partai Nasdem untuk satu gerbong koalisi di Pilkada Gubernur Sumbar.

“Ya kami masih menunggu keputusan Partai Nasdem untuk bersama-sama di gerbong koalisi dengam itikad dan tekad bersama yaitu mencari gubernur untuk Sumbar,” katanya.

Terkait ada Parpol yang telah membuka pendaftaran kata Febby tidak masalah krusial dan bukan ganjalan. “Semua Parpol koalisi, silahkan buka dan rekrut calon kepala daerahnya, nanti koalisi akan membuka Posko Koalisi dan bersama-sama mengusung calon yang diputuskan,” katanya lagi.

Koalisi Golkar, PDI Perjuangan dan PKB sudah memenuhi syarat untuk mengusung calon. “Tiga Parpol itu punya 13 kursi di DPRD Sumbar, sudah cukup untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, tapi kalau jadi Partai Nasdem sama digerbong koalisi, semakin baik dan melebihi syarat minimal kursi,” kata Febby. (rel)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#pdip

PDIP Mendaftar ke KPU Padang

PDIP Mendaftar ke KPU Padang

[ad_1]

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Padang Albert Hendra Lukman menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg partai itu ke KPU Padang, Selasa (17/7). (ist)

PADANG – DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Padang, mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi pemilihan Umum (KPU) Padang, Selasa (17/7). Partai ini menargetkan lima kadernya duduk di DPRD Padang dalam Pemilu Legislatif 2019 nanti.

Ketua DPC PDIP Padang Albert Hendra Lukman mengatakan pada Pemilu Legislatif 2014 partainya mendudukan tiga kader di DPRD Padang. Untuk ke depan, PDIP tentu ingin lebih baik lagi dan ingin di setiap daerah pemilihan ada satu kader yang duduk.

“Kami optimistis dengan target tersebut, terutama untuk daerah pemilihan dua dan tiga di Kota Padang yang belum mampu kami taklukkan pada Pileg 2014,” katanya usai pendaftaran.

PDIP mendafarkan 45 Bacaleg ke KPU Padang. Dari jumlah tersebut terdapat 15 caleg perempuan.

“Jumlah ini sesuai ketentuan keterwakilan perempuan telah mencukupi batas minimal yakni 30 persen,” katanya.

Ia mengatakan PDIP merupakan partai kader sehingga calon anggota legislatif adalah para kader yang bekerja untuk membesarkan partai bukan para tokoh yang diambil dari luar partai.

Ketua KPU Padang M Sawati mengatakan hingga pukul 16.00 WIB, KPU telah menerima berkas dari beberapa partai yakni Perindo, PKS, NasDem, Partai Demokrat, PDIP, Hanura, Golkar dan PBB. (bambang)

 

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer