Connect with us

News

Hati-Hati Mengurus Perizinan Di Tanah Datar, Jangka Waktu Selesainya Tak Jelas dan Tak Profesional

Hati-Hati Mengurus Perizinan Di Tanah Datar, Jangka Waktu Selesainya Tak Jelas dan Tak Profesional

[ad_1]

Jumat, 29 Juni 2018 – 19:34:27 WIB – 468

Hati-Hati Mengurus Perizinan Di Tanah Datar, Jangka Waktu Selesainya Tak Jelas dan Tak Profesional

Kantor Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (PMPTSP Naker) Batusangkar (29/6)

TANAH DATAR – Beberapa waktu lalu Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, pernah menyampaikan bahwa dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat diharapkan berazaskan kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan dan keseimbangan hak, profesional, partisipatif, tidak diskriminatif, akuntabiltas, ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan dan terjangkau.

Namun sepertinya hal tersebut hanya mimpi. Bupati juga pernah berharap bahwa pelayanan satu pintu ini tidak hanya sekadar seremonial saja, namun harus mempunyai dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Senin (25/6/2018),salah seorang masyarakat bernama Rico dari PT. RISTAMA WISATA mengatakan bahwa ia mengurus perpanjangan izin PT nya sejak Oktober 2017 namun sampai hari itu belum juga kelar (25/6/2018).

Di kantor Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (PMPTSP Naker) Batusangkar tampak pegawainya bernama Rati yang duduk di loket pendaftaran mengatakan kepada Rico untuk menunggu sebentar.

“Tunggu sebentar pak, berkasnya sedang kita carikan di Gudang,” sampai Rati.

Usut punya usut ternyata Rico telah datang juga ke kantor tersebut pada bulan Mei 2018 dan juga belum selesai.

Salah seorang pegawai di bagian loket pendaftaran mengatakan bahwa mengenai bidang usaha pak Rico itu tidak jelas ijin apa yang harus dikeluarkan. “Kabid tak berani menandatangani karena untuk ijin tersebut kami harus koordinasi dengan Dinas Pariwisata, ” kata pegawai tersebut.

Berbeda alasan yang dijelaskan Pegawai bernama Hasan Basri kepada Rico. Menurut Rico Putra dari keterangan Hasan Basri alasan keterlambatan dokumennya karena Kepala kantor Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (PMPTSP Naker) sudah tidak menjabat lagi di kantor itu.

Berbagai alasan muncul kepada masyarakat yang mengurus dokumen perijinan mereka. Sementara Rico mengatakan bahwa dalam kepengurusan itu pihak kantor juga menjelaskan jangka waktu dokumennya akan siap yang ia urus sejak Oktober 2017 yaitu :

“Secepatnya”

Terpisah Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tanah Datar, Nurhamdi Zahari mengatakan bahwa seharusnya pemerintah daerah harus secepatnya menanggapi keluhan masyarakat ini.

“Target-target demi kebaikan masyarakat dan terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam hal perijinan merupakan tanggung jawab instansi terkait. Jangan Hanya ceremony belaka, jika perlu pemerintah juga membuat brosur untuk diberikan kepada masyarakat tentang apa-apa saja ijin yang bisa diurus berikut syarat-syaratnya, berapa waktu pengerjaannya dan berapa biayanya,” ungkap Nurhamdi Zahari.

Nurhamdi menegaskan agar mengenai perijinan ini para pegawai jangan malah membikin binggung masyarakat.

“Harus jelas SOP (standar Operasional Prosedur) nya, jadi kesempatan-kesempatan penyalahgunaan wewenang, atau yang bisa membuat bingung masyarakat dalam masalah pengurusan ini dapat diminimalisir, atau kalau perlu ditiadakan. Bupati dalam hal ini tak boleh tinggal diam, harus cepat bertindak dan mengambil kebijakan. Dalam hal siapa yang berhak menandatangani dokumen perijinan yang dimasukkan masyarakat jika memang Kepala OPD tersebut dalam posisi kosong,” tegasnya. (Romeo)

Editor/Sumber: romeo

Tag: daerah,hukum,legislator,sumatra-barat,tanah-datar

Rupanya Ini yang Membuat Facial Wajah Digemari oleh Banyak Wanita

Rupanya Ini yang Membuat Facial Wajah Digemari oleh Banyak Wanita

KESEHATAN – Bagi Anda para wanita, pastinya sudah tidak asing lagi dengan perawatan facial. Salah satu fasilitas yang…

Jelang Lebaran, Kodim 0308/Pariaman I Gelar Aksi Bersih Masjid

Jelang Lebaran, Kodim 0308/Pariaman I Gelar Aksi Bersih Masjid

PADANG PARIAMAN – Lebaran tinggal menghitung hari Anggota Kodim (Komando Distrik Militer) 0308 Pariaman l menggelar…

Dandim 0312/Padang Arahkan Babinsa di Wilayah Objek Wisata Harus Ambil Bagian

Dandim 0312/Padang Arahkan Babinsa di Wilayah Objek Wisata Harus Ambil Bagian

PADANG – Sesuai petunjuk Komandan Kodim 0312/Padang Letkol.Kav.Eriyzal Satria, para Babinsa di wilayah Objek wisata…

Brasil Bertemu Meksiko dan Swedia Jumpa Swiss di Babak 16 Besar di Piala Dunia 2018

Brasil Bertemu Meksiko dan Swedia Jumpa Swiss di Babak 16 Besar di Piala Dunia 2018

BOLA – Timnas Brasil boleh menarik napas sejenak usai memastikan satu tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2018. Namun,…

DPP HIPPI Santuni 1000 Anak Yatim dan Dhuafa se-Jakarta

DPP HIPPI Santuni 1000 Anak Yatim dan Dhuafa se-Jakarta

JAKARTA – Sebagai wujud rasa syukur atas rezeki dari usahanya, pada bulan Ramadhan 1439 H ini pengurus dan anggota…



[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer