Connect with us

BUKITTINGGI

Herman Sofyan Pimpin Sidang Paripurna Dipertanyakan – siarminang.net

Herman Sofyan Pimpin Sidang Paripurna Dipertanyakan – Beritasumbar.com

[ad_1]

Bukittinggi, siarminang.net — Tidak seperti biasanya. Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bukittinggi yang selama ini berjalan lancar tanpa adanya interupsi, namun di sidang paripurna pada Rabu (18/8/2021) pagi, dihujani sejumlah interupsi para anggota DPRD.

Interupsi oleh sejumlah anggota DPRD tersebut berawal dari salah seorang anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, M. Angga Alfarici mempertanyakan keabsahan paripurna menyusul Ketua DPRD Kota Bukittinggi Herman Sofyan yang memimpin paripurna, sudah diberhentikan Partai Gerindra sebagai ketua DPRD kota itu.

Paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD jalan Imam Bonjol No 17 Bukittinggi dengan agenda yakni, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tentang pernyataan modal daerah ke dalam modal perusahaan perseroan daerah BPR Syariah Jam Gadang dan paripurna hantaran Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD tahun Anggaran 2021, sejatinya berjalan lancar, tetapi sedikit memanas dengan dibanjirnya interupsi.

Meski demikian, paripurna yang dihadiri Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar yang didampingi wakilnya, Marfendi, dengan dihadiri hampir semua anggota DPRD Kota Bukittinggi berjumlah 25 orang itu, juga dihadiri unsur Forkopimda, tetap dilanjutkan.

Interupsi disampaikan M. Angga Alfarici tentunya bukan tanpa alasan. Ia yang ditemui setelah paripurna usai mengaku, hal itu disampaikan saat paripurna mengingat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) No. 16/2010 yang telah diubah No.12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.

Menurut dia, dalam PP tersebut dimana pada pasal 42 ayat 2 berbunyi, pimpinan DPRD berhenti dari jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya karena, dalam huruf d, menyebutkan diberhentikan sebagai pimpinan DPRD. Sementara dalam ayat 3 berbunyi, pimpinan DPRD diberhentikan dari jabatannya sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf d apa bila yang bersangkutan, menurut ayat 3 huruf b menerangkan, diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Angga menambahkan bahwa, dalam ayat 4 menegaskan, dalam hal salah seorang pimpinan DPRD berhenti dari jabatannya sebagaimana dimaksud pada ayat 2, anggota pimpinan lainnya menetapkan salah seorang di antara pimpinan untuk melaksanakan tugas pimpinan yang berhenti sampai dengan ditetapkannya pimpinan pengganti yang definitif.

Artinya, menurut Angga, dengan telah diberhentikannya oleh Partai Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Herman Sofyan, melanjutkan tugas pimpinan dilakukan oleh pimpinan sementara, tanpa harus menunggu terlebih dulu pengesahan pemberhentian Herman Sofyan hingga prosesnya sampai ke Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).

Disampaikan Angga, dengan tidak dilakukan penggantian sementara pimpinan DPRD, takutnya segala yang dilahirkan dalam bentuk peraturan apa pun yang telah diparipurnakan di DPRD, bisa saja nanti ada lembaga lain mempertanyakan keabsahannya, lantaran posisi ketua DPRD telah diberhentikan dari jabatannya.

“Saya mempertanyakan tadi itu, kita layak tidak melaksanakan paripurna. Ketika kelayakan paripurna dipertanyakan atau diragukan, takut nanti ada penegak hukum yang lainnya masuk ke dalam mempertanyakan ke legalitasan kita, efeknya lembaga karena tidak sah secara PP tadi,” ucapnya.

“Saya menafsirkan, paripurna tetap dilanjutkan tetapi dipimpin oleh ketua sementara. Seperti itu harusnya supaya kita berjalan dengan sher. Yang penting saya telah menyampaikan dan mengutarakan, kalau pendapat ini masih dibawa kepada forum tadi kan, suara terbanyak, terserah yang penting kita telah menyampaikan,” paparnya lagi.

Untuk diketahui, SK DPP Gerindra terkait penggantian Herman Sofyan, berdasarkan SK : 05-0065/ kpts/ DPP – GERINDRA/2021 dan terhitung 31 Maret 2021.

SK DPP yang ditandatangani Probowo Subianto itu sudah disampaikan kepada Sekretaris Dewan, Novendri, di kantor DPRD Bukittinggi.

Pergantian Herman Sofyan sebagai ketua DPRD, dengan menunjuk Beny Yusrial, sebelumnya ketua Fraksi Partai Gerindra, menjabat sebagai Ketua DPRD yang baru. Posisi Beny yang ditinggalkan digantikan M. Angga Alfarici.

Angga mengungkapkan, terkait surat pemberhentian Herman Sofyan yang telah disampaikan Partai Gerindra ke DPRD, dalam pembahasan, Fraksi Gerindra telah melaksanakan tugas, yaitu surat tersebut sudah diakomodir oleh DPRD dan sekretariat serta sudah diagendakan Bamus pada 8 September 2021 untuk pembacaan surat tersebut. (adil)

[ad_2]

Sumber

BUKITTINGGI

Gerindra Bukittinggi Beri Bantuan Rp10 Juta kepada Pelajar yang Kuliah di Mesir – siarminang.net

Gerindra Bukittinggi Beri Bantuan Rp10 Juta kepada Pelajar yang Kuliah di Mesir – Beritasumbar.com

[ad_1]

Bukittinggi, siarminang.net — Kepedulian terhadap dunia pendidikan ditunjukkan Partai Gerindra Kota Bukittinggi, dengan memberi bantuan uang tunai Rp10 juta kepada mahasiswa yang melanjutkan pendidikan di luar negeri.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi, NS. Reki Afrino, S.Kep., M. Kep, Selasa (14/9/2021), mengatakan, pemberian bantuan diserahkan pada Senin (13/9/2021), bertempat di Kantor DPC Gerindra Kota Bukittinggi.

Pemberian bantuan dalam program pendidikan, berdasarkan arahan atau petunjuk dari Ketua DPC Gerindra Kota Bukittinggi, Erman Safar.

“Kami selaku sekretaris Gerindra Kota Bukittinggi, menyerahkan bantuan uang tunai ke perwakilan dari pondok Pesantren Darul Muwahiddin, yang berlokasi di Koto Tinggi, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar,” katanya.

Ia mengatakan, pemberian bantuan uang tunai sebesar Rp10 juta bagi santri yang kuliah ke Universitas Kairo Mesir, diharapankan dapat membantu dalam proses belajar di Mesir.

“Tentu dengan adanya sedikit bantuan ini, bisa membantu dan memudahkan kegiatan dalam proses belajar mereka di sana. Mudah-mudahan cepat tuntas, cepat selesai dengan membuahkan hasil yang bagus, sehingga bisa kembali ke ranah Minang dalam beberapa tahun kedepan, serta bisa memberikan sumbangsih ke generasi muda,” ucapnya.

Reki mengatakan, atas nama DPC Gerindra, mengajak kepada masyarakat mari bersama-sama bantu para santri, atau mahasiswa yang melanjutkan pendidikan di luar negeri.

“Sekiranya ada yang mau memberikan bantuan seperti yang disampaikan oleh perwakilan dari pesantren, bisa langsung ke pesantren atau lewat kita dari Gerindra, nanti kita sampaikan kepada yang berhak,” harapannya.

Reki mengatakan, bantuan dana diserahkan kepada Ust Khaizil, dan Milanium Musrif, yang merupakan pembina di Pondok Pesantren Darul Muwahiddin, Panyalaian Tanah Datar. (adil)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

BUKITTINGGI

Tinjau Pasar Bawah yang Terbakar, Marfendi Minta Masyarakat Agar Berprasangka Positif – siarminang.net

Tinjau Pasar Bawah yang Terbakar, Marfendi Minta Masyarakat Agar Berprasangka Positif – Beritasumbar.com

[ad_1]

Bukittinggi, siarminang.net — Setelah sebelumnya Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi bersama Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi meninjau Pasar Bawah pasca kebakaran pada Sabtu (11/9/2021) dini hari.

Pada Senin (13/9/2021) sore, Wawako Marfendi kembali meninjau Pasar Bawah. Dalam peninjauan kali ini, wawako didampingi Plt Kadis Kop, UMKM dan Perdagangan, Isra Yonza, Ketua GOW, Eva Marfendi dan Sekretaris Satpol PP, Joni Feri.

Disela-sela kunjungannya, Wawako Marfendi ke media ini menyebutkan, bahwa ternyata masih ada satu tempat yang belum diizinkan tim inafis untuk bisa dilewati. 

“Tadi kita coba memastikan kepada tim inafis untuk bisa membuka jalur tersebut, supaya sampah-sampah dan bekas-bekas kebakaran bisa dilewati di daerah itu,”

Alhamdulillah sekitar pukul 17.00 WIB, sudah kita mulai dengan mengangkut bekas-bekas atau sisa kebakaran tersebut, insya Allah pembersihan sudah siap, mudah-mudahan besok bisa terselesaikan,” ucapnya.

Ia berharap kepada masyarakat yang terkena musibah, agar tetap berprasangka positif kepada Allah, dan tetap bersabar semoga saja ada hikmah dibalik kejadian tersebut.

“Semoga Allah akan memberikan yang terbaik dan menggantinya dengan lebih baik lagi untuk masa yang akan datang,” ucap Marfendi.

Sebagaimana diberitakan, kebakaran hebat menghanguskan ratusan kios dan los di Pasar Bawah Bukittinggi, Sabtu dini hari tadi, sekitar pukul 3.00 WIB.

Api yang telah membesar, membuat bangunan los dan kios para pedagang dari kayu tersebut, sangat mudah dilalap si jago merah.

Kerugian di akibatkan dalam peristiwa tersebut, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Pihak kepolisian masih menyelidiki penyeban kebakaran. Api berhasil dipadamkan beberapa jam kemudian. (adil)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

BUKITTINGGI

Gubernur Mahyeldi Instruksikan Percepatan Pembangunan TPA Regional Payakumbuh – siarminang.net

Gubernur Mahyeldi Instruksikan Percepatan Pembangunan TPA Regional Payakumbuh – Beritasumbar.com

[ad_1]

Bukittinggi,siarminang.net,-Menindaklanjuti over capacity yang dialami Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh, Gubernur Mahyeldi tengah mempersiapkan eksekusi perluasan sell landfill baru guna memenuhi kebutuhan penampungan dan pengolahan sampah.

Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan kondisi TPA regional Payakumbuh dan upaya penanganan yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Minggu (12/9/21).

Memimpin rapat, Gubernur menyampaikan langkah cepat yang harus diambil oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten kota untuk menghindari kelongsoran sampah. Diantaranya opsi yang dimiliki pemerintah daerah adalah perluasan sell landfill, serta memperbaiki maupun menambah membran sementara untuk TPA yang berlokasi di Padang Karambia, Kota Payakumbuh ini.

“Langkah paling realisitis yg bisa kita lakukan sekarang adalah pembangunan membran sementara, dan perluasan sell landfill,” ungkap gubernur.

Ia juga menyampaikan pentingnya sinergitas antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi serta kabupaten/kota dalam menyikapi persoalan ini.

Lebih lanjut gubernur menekankan perlunya pemisahan dan pengolahan sampah organik untuk meningkatkan efektivitas penampungan sampah di TPA. Dengan demikian sampah organik pun dapat diolah untuk dijadikan pupuk.

“Ke depan kita upayakan pengendalian dan pengolahan sampah organik yang lebih ramah Lingkungan supaya bisa menjadi pupuk,” tutur Buya Mahyeldi.

Merinci penjelasan gubernur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Siti Aisyah dalam paparannya menyampaikan urgensi pengembangan landfill TPA yang menampung sampah dari Payakumbuh, Limapuluh Kota, Bukittinggi dan Agam ini.

“Kondisi sekarang TPA sudah over capacity hampir 200%, ketinggian sampah di landfield sudah sampai 30 meter dari idealnya hanya 15 meter,” Aisyah menjelaskan.

Ia menerangkan, perluasan TPA regional Payakumbuh dilakukan mengingat volume sampah yang masuk terus meningkat, bahkan mencapai 220 ton sampah per hari dengan rata-rata kenaikan 6% setiap tahunnya. Untuk itu pemerintah berupaya melakukan pengembangan wilayah TPA setidaknya seluas 2.7 hektar guna 5-7 tahun ke depan.

Dihadiri oleh Walikota Payakumbuh Riza Falepi, Walikota Bukittinggi Erman Safar, Bupati Agam Andri Warman, Kepala Balai PPW Wilayah Sumbar, General Manager PLN Wilayah 3, beserta Pimpinan OPD terkait, rapat direncakan akan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke TPA regional Payakumbuh itu. (MC Sumbar)

Dinas Kominfotik Sumbar

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer