Connect with us

News

Imunisasi MR di Pasaman Ditunda Sementara

Imunisasi MR di Pasaman Ditunda Sementara

[ad_1]

Sabtu, 04 Agustus 2018 – 03:50:23 WIB – 151

Kadis Dinkes Pasaman Amdarisman saat menjelaskan tentang penundaan Imunisasi MR, Jumat (03/08/2018)

PASAMAN – Pasaman, Menunggu keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat tanggl 8 Agustus 2018 mendatang, Dinas kesehatan Pasaman menunda sementara pelaksanaan imunisasi Maesles dan Rubella (MR).

Masalah penundaan ini disampaikan Amdarisman kepada awak media pada jumpa pers di Ruangan Kepala Dinas Kesehatan, Jumat (3/08/018).

Amridasman, mengatakan tpihaknya idak menghentikan tapi menunda sementara hingga ada keputusan MUI pusat pada 8 Agustus 2018 lusa. Pada saat itu baru ada keputusan apakah tetap dilanjutkan atau dihentikan.

Menurut Amdarisman, penundaan sementara imunisasi MR ini karena ada kesepakatan Forkominda, MUI dan Pemkab Pasaman terkait dengan surat edaran MUI menyangkut label halal dari vaksin. Untuk kepastiannya itu maka MUI akan mengeluarkan keputusan pada 8 Agustus 2018.

Pada tanggal 02 Agustus 2018 Pemkab Pasaman telah melakukan launching kampanye imunisasi MR di Kecamatan Tigo Nagari.

“Pada hari itu sudah sebanyak 4 ribu yang telah berumur 9 bulan hingga 15 tahun telah melakukan Imunisasi MR. Namun karena ada keraguan dari sebagian masyarakat dengan informasi yang beredar di media sosial dan surat edaran MUI, maka Imunisasi MR ditunda sementara,” ujarnya.

Sasaran imunisasi MR di Pasaman sekitar 80.223 orang anak umur 9 bulan hingga 15 tahun.

Imunisasi akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2018 di seluruh sekolah yang terdiri dari PAUD, TK, SD sederajat, SLTP sedejarat. Selanjutnya pada September 2018 akan dilaksanakan di posyandu, polindes, puskesmas dan pos imunisasi lainnya.

“Imunisasi ini wajib dilaksanakan, sehingga anak-anak Pasaman terhindar dari penyakit campak yang merupakan penyakit menular, penyakit rubella atau kecacatan yang disebabkan oleh infeksi rubella saat kehamilan. Dan dipastikan tidak mempunyai dampak apapun setelah vaksin disuntikan ke dalam tubuh anak,” sebut Amdarisman.

Anak yang tidak boleh diberikan vaksin MR adalah anak yang mengidap sakit jantung sejak kecil, kanker darah, ginjal, alergi ketika diberikan salah satu komponen vaksin. Kemudian, anak yang ditunda pemberian vaksin adalah anak yang sedang sakit demam, flu, batuk dan sejenisnya.

“Sebelumnya, Dinkes melalui petugas puskesmas memberikan skrening atau surat kecil kepada anak disekolah untuk diisi orang tua dengan tujuan untuk mengetahui penyakit yang diderita anak,” katanya.

Bukanlah surat penyataan mau atau tidak untuk melakukan imunisasi MR seperti informasi yang beredar di tengah masyarakat. “Sekali lagi, surat itu untuk mengetahui secara dini penyakit anak sebelum diimunisasi,” tegasnya.

“Efek samping dari Imunisasi MR ini hanya terjadi pembengkakan pada bagian yang disuntik, anak tidak demam, tetapi walaupun demikian anak yang sudah divaksin ini tidak boleh berlari- lari dan minum es, tentunya ini perlu pengawasan orang tua,” ujarnya. (Verdi)

Editor/Sumber: Ikhlas Bakri

Tag: daerah,kesehatan,metro,pasaman,sumatra-barat

Bupati Syahiran Lepas 279 Orang JCH Asal Pasaman Barat, Ini Pesannya

Bupati Syahiran Lepas 279 Orang JCH Asal Pasaman Barat, Ini Pesannya

PASAMAN BARAT – Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Rabu (1/8/2018) melepas secara resmi sebanyak 279 orang Jamaah Calon…

Fahri Hamzah Menang Bertububi-tubi Melawan PKS

Fahri Hamzah Menang Bertububi-tubi Melawan PKS

POLITIK – Perseteruan antara Fahri Hamzah dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum berujung. Perseteruan bermula…

Eva Desiana Atlet Triathlon Asal Pariaman Bertekad Sumbangkan Emas pada Asian Games 2018

Eva Desiana Atlet Triathlon Asal Pariaman Bertekad Sumbangkan Emas pada Asian Games 2018

PARIAMAN – Eva Desiana atlet Triathlon asal Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) bertekad sumbangkan emas pada ajang Asian…

Gunakan Ganja, 3 Pemuda Solok Diamankan Polisi di Rumah Makan

Gunakan Ganja, 3 Pemuda Solok Diamankan Polisi di Rumah Makan

SOLOK – Gunakan narkoba jenis Ganja, 3 orang pemuda di Kabupaten Solok, ditangkap jajaran Satuan Resnarkoba Polres…

Krisis ASN Kelurahan di Padang, Ini Kata Kabag Pemerintahan Arfian

Krisis ASN Kelurahan di Padang, Ini Kata Kabag Pemerintahan Arfian

PADANG –Sedikitnya 170 ASN di lingkungan Pemerintah kelurahan se-Kota Padang pada Desember 2018 mendatang memasuki…

(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/id_ID/sdk.js#xfbml=1&version=v2.8&appId=1208534375853801”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer