Connect with us

headline

Irfendi Arbi Terima Kunjungan Tim Verifikasi KLA 2018

Irfendi Arbi Terima Kunjungan Tim Verifikasi KLA 2018

[ad_1]

Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,-Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi bersama jajarannya di Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menyambut kunjungan rombongan Tim Verifikasi Lapangan Dalam Rangka Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2018, dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di Rumah Dinas Bupati Limapuluh Kota, Labuah Basilang, baru-baru ini.

Ketua tim evaluasi dan verfikasi, Nanan Abdul Chanan dalam kunjungannya tersebut menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi ini bukanlah sebuah ajang perlombaan untuk menilai suatu Kabupaten/Kota, namun kegiatan verifikasi ini adalah alat ukur untuk melihat keberhasilan sebuah Kabupaten/Kota dalam mencanangkan perlindungan terhadap anak dan Perlindungan khusus anak.

Dikatakannya, ada beberapa indikator yang perlu dipenuhi dalam mewujudkan kabupaten layak anak ini. Pertama bagaimana mendorong peran orangtua dalam menjaga anak-anak mereka termasuk menyiapkan menu makanan yang sehat dan bergizi, serta menjamin pemenuhan pendidikan anak.

Kedua, bagaimana peran masyarakat dalam mendorong kontribusi dan peran anak dalam setiap kegiatan masyarakat. Ketiga, menciptakan lingkungan yang ramah terhadap anak, dan keempat bagaimana kontribusi peran media dalam menutup aib anak.

Lebih lanjut, Nanan menyampaikan, jika dalam program kabupaten/kota layak anak ini terakumulasi 320 kabupaten-kota yg mengikuti evaluasi mandiri kabupaten layak anak ini. Dan dari 320 ini mengerucut ke tahap proses verifikasi kedua menjadi 222 kabupten/kota yang lolos dengan perolehan nilai verifikasi administrasi rata-rata 500 ke atas.

Setelah beberapa tahap Sekarang, maka tersisa sebanyak 188 kabupaten/kota yang lolos dan Kabupaten Limapuluh Kota termasuk di dalamnya.

“Sekarang tersisa 188 kabupaten/kota yang akan berproses namun hasil akhirnya di tangan Menteri PPPA. Jadi jumlah 188 ini adalah hasil akhir dari tiga kali proses. Dan hasil terakhirnya akan diumumkan pada saat Rakornas kabupaten/kota layak anak oleh menteri pada 23 Juli mendatang di Surabaya,” katanya.

Dikesempatan itu dirinya menyampaikan bahwa tim verifikasi yang ia pimpin telah mengunjungi beberapa lokasi di Kabupaten Limapuluh Kota, diantaranya SMA N 1 Harau, Polres Limapuluh Kota, Lapas Anak Limapuluh Kota, Puskesmas Tanjung Pati, Kebeberapa Forum Anak, ke Dinas-dinas terkait dan ke bagian Humas Kabupaten Limapuluh Kota.

“Sebelum pertemuan ini kami telah berkunjung ke beberapa lokasi di Kabupaten Limapuluh Kota. Dari kunjungan tersebut kami mendapatkan telah banyak kemajuan dan potensi yang ada dikabupaten Limapuluh Kota dalam mendukung hak perlindungan pada anak, namun ada beberapa catatan untuk dapat ditingkatkan lagi kedepannya,”pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota, H. Irfendi Arbi mengucapkan selamat datang kepada tim verifikasi Kabupaten Layak Anak dari Kementrian PPPA tersebut, di Kabupaten yang ia pimpin.

“Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota mengucapkan selamat datang datang kepada bapak dan ibu didaerah kami, ini merupakan satu kehormatan bagi masyarakat kami, sebab menjadi salah satu kabupaten yang akan di evaluasi oleh tim verifikasi KLA dari Kementrian PPPA,”ujarnya.

Selanjutnya Bupati mengatakan bahwa, verifikasi dari tim penilai KLA ini merupakan program dari Pemerintah Pusat yang sangat komprehensif untuk Pemerintah Daerah.

“Program ini memberikan inovasi terhadap tumbuh dan kembangnya anak didaerah, sehingga akan melahirkan anak dengan pribadi dan mental yang tangguh dan memiliki daya saing,”sambungnya.

Dirinya berharap dengan kegiatan ini dapat menjadi pendorong bagi Dinas terkait untuk lebih meningkatkan kinerjanya serta lebih aktif mengembangkan program-program inovatif dengan melibatkan stake holders terkait sebagai modal dasar yang dapat di kembangkan menjadi sebuah potensi pengembangan pembangunan Kabupaten Layak Anak didaerahnya.

“Kami Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas terkait, insyaallah akan terus berusaha untuk meningkatkan seluruh hal yang terkait dengan perlindungan dan hak anak sehingga nantinya, keberhasilan pembangunan Kabupaten Layak Anak bisa kami capai,” pungkasnya.(*/rel)



[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#demokrat

Ternyata Jarak Hambalang Lebih Dekat ke Cikeas daripada Duren Sawit

Ternyata Jarak Hambalang Lebih Dekat ke Cikeas daripada Duren Sawit

[ad_1]

JAKARTA – Kasus dugaan ‘mega korupsi’ pembangunan Wisma Atlet Hambalang, Bogor, kembali ‘dihidupkan’ setelah sejumlah Elit Partai Demokrat (PD) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) menggelar konferensi pers (Konpers) di wilayah tersebut.

Sebelumnya, inisiator KLB, Darmizal mengatakan, Wisma Atlet sengaja dijadikan lokasi Konpers karena tempat itu menyimpan sejarah sekaligus paradoks bagi partai berlambang bintang mercy tersebut.

Kemudian Ketua Dewan Kehormatan PD versi KLB, Max Sopacua dalam pernyataannya di Konpers di Hambalang (25/3/) juga menyebutkan ‘bangunan’ Wisma Atlet juga menjadi cikal bakal runtuhnya elektabilitas PD.

Bahkan, Max dalam pernyataan kepada awak media sempat menyebut kasus dugaan korupsi Wisma Atlet masih menyimpan ‘misteri’ lantaran masih ada pihak-pihak atau disebutnya sosok yang belum tersentuh hukum hingga sekarang.

Juru Bicara PD versi KLB atau kubu Ketua Umum Moeldoko, Muhammad Rahmad juga ikut ‘mengamini’ pernyataan Darmizal dan Max Sopacua. Menurutnya, Hambalang memiliki nilai sejarah bagi Partai Demokrat.

“Melalui Hambalang inilah SBY (Susilo Bambang Yudhoyono, red) pertama kali mengkudeta (mantan) Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum,” ujar Rahmad saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

Rahmad mengaku memiliki alasan kenapa Hambalang menjadi cikal bakal munculnya ‘kudeta politik’ di tubuh PD. Dia menilai, saat itu ‘kubu Cikeas’ dianggap gagal menghalau dominasi politik kelompok Anas Urbaningrum yang memegang tampuk pemimpin tertinggi di partai tersebut.

Rahmad kemudian menengarahi karena kudeta melalui cara politik gagal, maka SBY melakukan kudeta melalui cara hukum yang sangat terkesan dipaksakan.

“Setelah map Hambalang dibuka makin detail, ternyata jarak Hambalang itu lebih dekat ke Cikeas daripada ke Duren Sawit,” tuturnya.

Sekedar diketahui, merujuk pada istilah ‘Cikeas’ tempat itu diidentifikasi sebagai tempat tinggal atau kediaman keluarga SBY. Sedangkan Duren Sawit merupakan kediaman atau tempat berkumpul bagi kelompok mantan Ketum PD, Anas Urbaningrum. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#pilkada

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

[ad_1]

PADANG – Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok nomor urut 1 Nofi Candra-Yulfadri Nurdin, Senin (22/3).

Majelis Hakim yang diketuai Anwar Usman menyatakan, mahkamah telah membaca permohonan pemohon, mendengar keterangan berbagai pihak, serta memeriksa buktipokok permohonan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Mahkamah mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. “Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi,” katanya.

Dalam sidang itu, hakim konstitusi Wahiduddin Adams menjelaskan dalam eksepsi, mahkamah, telah memcermati permohonan pemohon. Ternyata permohonan pemohon telah memenuhi persyaratan pengajuan permohonan.

Menjadi pokok permohonan oleh Nofi Candra-Yulfadri sebagai pemohon. Di antaranya, pemohon mendalilkan adanya pengurangan suara pemohon dengan cara merusak surat suara sah pemohon oleh KPPS, sehingga menjadi suara tidak sah yang terjadi di beberapa TPS.

“Termohon membantah dalil permohonan pemohon. Pihak terkait jugamembantah dalil pemohon,” kata hakim.
Pemohon tidak dapat menguraikam dengan jelas mengenai dugaan terjadinya perusakan surat suara pemohon oleh petugas KPPS, sehingga mahkamah tidak mendapat bukti yang cukup meyakinkan untuk pengurangan suara dimaksud.

“Lagipula saksi pemohon di TPS yang dimaksud tidak mengajukan keberatan, hal ini sesuai fakta persidangan bahwa saksi di TPS menandatangani dan tidak ada yang keberatan. Berdasarkan keterangan Bawaslu Solok, juga tidak terdapat satu pun keberatan,” katanya.

Selanjutnya, persoalan tidak profesionalnya termohon, terkait pemilih yang mencoblos untuk pemilih lain dan pemilih mencoblos dua kali, mahkamah tidak mememukan bukti. Termohon membantah, bahwa tidak ada keberatan dari saksi yang hadir dan semua menandatangani.

Dengan ditolaknya permohonan Nofi Chandra- Yulfadri Nurdin, maka Epyardi Asda-Jon Firman Pandu sah menjadi pemenang Pilkada Solok hasil rekapitulasi KPU. Selanjutnya KPU akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#sby

SBY: Moeldoko Merebut Ketum Demokrat yang Sah

“Amerika, Are You Ok?”

[ad_1]

JAKARTA – Mantan Presiden RI yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) menegaskan, Moeldoko telah mendongkel dan merebut posisi Ketua Umum (Ketum) Demokrat sah yang diduduki Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Padahal, kepemimpinan AHY sudah disahkan satu tahun lalu oleh negara melalui Kementerian Hukum dan HAM.
“Sejarah telah mengabadikan apa yang terjadi di negara yang kita cintai ini, memang banyak yang tercengang, banyak yang tidak percaya bahwa KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan orang dalam benar-benar tega dan dengan darah dingin melakukan kudeta ini,” tutur SBY.

SBY menyayangkan sikap Moeldoko yang pada saat itu, sebelum digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) justru mengatakan, bahwa pertemuan dengan sekelompok mantan kader Demokrat hanyalah sekadar acara minum kopi.

Padahal, saat itu, SBY mengatakan bahwa beberapa pihak meyakini Moeldoko pasti akan mendapatkan sanksi dari atasannya yaitu Presiden Joko Widodo karena keterlibatan gerakan kudeta.

SYB menambahkan, bagaimana awal mula AHY mengungkapkan adanya gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) sejak awal bulan Februari 2021.

“Satu bulan yang lalu, kita semua masih ingat ketika Ketum Demokrat AHY, secara resmi mengirimkan surat kepada Yang Mulia Pak Jokowi, tentang keterlibatan KSP Moeldoko dalam gerakan penggulingan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah. Setelah itu, Ketum AHY juga menyampaikan kepada publik tentang gerakan kudeta ini, banyak tanggapan yang bernada miring,” kata SBY. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer