Connect with us

#gubernur sumbar irwan prayitno

Irwan Prayitno Siap Hadapi Hak Interpelasi DPRD Sumbar

Irwan Prayitno Siap Hadapi Hak Interpelasi DPRD Sumbar

[ad_1]

PADANG – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno siap menghadapi hak interpelasi DPRD Sumbar sekaitan perjalanan ke luar negeri dan masalah BUMD. Pemprov Sumbar akan menjelaskan apa yang diminta DPRD Sumbar.

Seperti diketahui, Fraksi Gerindra telah menginisiasi untuk mempergunakan hak bertanya sebagaimana dilindungi undang-undang. Menyikapi hak interpelasi yang digulir itu, Irwan mengatakan itu bukan hal istimewa. Itu adalah hal biasa sebagai hak DPRD.

Interpelasi amanatnya secara konstitusi anggota DPRD hak anggota DPRD. Sebagai esksekutif Pemprov Sumbar menerima dengan senang hati interpelasi. Karena itu Suatu amanat dan tanggungjawab.

“Nanti kita jawab, yang tidak tahu diberi tahu, tidak ada yang istimewa. Suatu yang tidak luar biasa. Karena kegiatan amanat konstitusi, bagi di DPRD,” katanya.

Khusus untuk keberangkatannya ke luar negeri menurutnya, dirinya sudah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri. Bahkan, dirinya harus mengantongi tiga izin untuk dapat berangkat. Pertama dari Kementerian Dalam Negeri, Sekneg dan Menteri Luar Negeri.

Disampaikanya, apa yang dilakukannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena tidak bisa hanya berharap dari APBD. PAD hanya 6 persen. APBD yang 94 persen sudah punya judul.

Menurutnya, solusinya kepala daerah harus mencari investor. Uang yang bisa masuk ke daerahnya. Baik melalui kejasama, perdagangan, pariwisata dan investasi. Dengan itu uang masuk, bergulir, pertumbuhan ekonomi naik. Pengangguran berkurang, pendapatan masyarakat bertambah. Kunker ke luar negeri itupun bukan tidak ada hasilnya. Buktinya, tingkat hunian hotel meningkat. Di Bukittingi 90 persen, jauh di atas Jakarta yang berada di angka 50 persen, dan Riau 40 persen.

Sebelumnya, tiga Fraksi partai politik (parpol) di DPRD Sumbar resmi ajukan hak interpelasi terkait perjalanan dinas gubernur ke luar negeri dan kinerja BUMD-BUMD milik Sumbar. Surat resmi dan dokumen pendukung terkait pengusulan hak interpelasi itu telah diserahkan perwakilan ketiga fraksi parpol tersebut pada Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Selasa (21/1). Ketiga Fraksi tersebut yakni Gerindra, Golkar dan Demokrat.

Dokumen pendukung tersebut diantaranya satu bundel berisi foto-foto perjalanan dinas ke luar negeri dari tahun 2016 hingga 2019, laporan perjalanan gubernur ke luar negeri tahun 2019, peraturan tentang BUMD, dokumen berisi dasar hukum, kajian, landasan, maksud-tujuan hak interpelasi. (yose)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer