News
Isu Keluarnya SP3 Kasus Rizieq Shihab, Ini Kata Polri

Rabu, 06 Juni 2018 – 21:39:20 WIB – 57
Habib Rizieq Shihab (Foto: Dok. Istimewa)
JAKARTA – Polisi angkat bicara terkait isu keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada kasus pornografi Rizieq Shihab. Hal ini disampaikan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal dalam acara buka bersama Humas Polri dan Media.
“Ya, bisa jadi (kasus pornografi Rizieq) di SP3,” kata Iqbal di Mabes Polri Jakarta, Rabu (6/6).
Iqbal menerangkan kasus Rizieq saat ini jalan di tempat meski penyidik masih meminta keterangan dari saksi ahli.
“Menanggapi isu itu, sepengetahuan saya penyidik masih meminta keterangan saksi ahli siapa yang mengunggah konten chat tersebut,” singkat Iqbal dikutip dari laman CNNIndonesia.com.
Di sisi lain, Iqbal belum memastikan terkait isu keluarnya surat SP3 tersebut.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto sebelumnya mengatakan kasus dan proses hukum Rizieq masih berjalan. Belum ada informasi terkait penghentian penyidikan kasus petinggi Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
“Ya info terakhirnya masih yang dulu-dulu. Saya enggak tahu proses penyidikan sampai di mana. Saya belum tahu,” terang Setyo.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono enggan menyampaikan soal kelanjutan perkara Rizieq. Dia justru menilai pihak Mabes Polri yang layak untuk menjawab soal kabar tersebut.
“Silakan tanya ke Mabes,” ujarnya.
Kabar penghentian penyidikan kasus Rizieq disebut oleh Koordinator Tim Advokasi Pembela Agama Kapitra Ampera. Dalam pesan singkatnya Kapitra meminta polisi mengumumkan SP3 kepada Rizieq.
Bahkan Kapitra menyebut bahwa kasus Rizieq sudah dihentikan sejak Februari 2018. Dia menunjuk Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal agar menjelaskan penutupan kasus tersebut.
“Kita minta polisi segera umumkan, kita sudah tunggu lama dari Februari agar polisi beri kepastian hukum. Polisi harus segera umumkan SP3 kasus chat HRS,” ujarnya, Rabu (6/6).
Percakapan antara Rizieq dan Firza mulai viral lewat situs baladacintarizieq.com sejak Januari lalu.
Rizieq dinyatakan melanggar Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Rizieq diketahui masih berada di Arab Saudi sejak ia belum ditetapkan sebagai tersangka dugaan konten pornografi pada Mei tahun lalu. Selama itu juga polisi mengklaim masih menunggu kepulangan Rizieq untuk kelanjutan proses penyidikan. (cn)
Editor/Sumber: Ikhlas Bakri/CNN Indonesia
Tag: hukum,indonesia,metro,nasional,pos-polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Tanah Datar Ini Berusaha Kabur Saat Ditangkap Polisi
TANAH DATAR – Seorang pria berinisial MH (48) warga Jorong Situgar, Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara,…
Harlah Pancasila ke-73 di Pariaman, Kapolres Bacakan Sambutan Presiden RI
PARIAMAN – Pemko Pariaman gelar Upacara dalam rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-73 Tahun 2018 di Halaman…
Jelang Berbuka Puasa, Satu Minibus Hancur Terseret Kereta Api Sibinuang di Padang
PADANG – Jelang berbuka puasa, satu unit minibus Toyota Innova hancur setelah diseret kereta api Sibinuang di kawasan…
Masihkah Kita Manusia Beragama?
Oleh : Riyan Betra Delza – Sulit rasanya menemukan ketenangan di tengah hiruk pikuk permasalah yang begitu semeraut….
Isu Keluarnya SP3 Kasus Rizieq Shihab, Ini Kata Polri
JAKARTA – Polisi angkat bicara terkait isu keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada kasus pornografi…
Sumber
Berita
Peringati Mosi Integral Mohammad Natsir, Fadli Zon Hadiahkan Karyanya kepada Anies Baswedan – Fadli Zon

Anggota DPR-RI, Fadli Zon memberikan karyanya kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Karya tersebut berupa buku yang ditulisnya berjudul Islam dan Demokrasi.
Politisi Senior dari Partai Gerindra ini, menyerahkan karya tulisnya kepada Anies Baswedaan bertepatan dengan peringatan “Mosi Integral” Mohammad Natsir.
Peringatan tersebut jatuh pada tanggal 3 April 1950. Mosi Integral Mohammad Natsir dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia sering disebut sebagai Proklamasi ke-2. Sekaligus dicatat sebagai lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Hari ini, 3 April (1950) kita peringati “Mosi Integral” Mohammad Natsir, Proklamasi ke-2 lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ungkapnya, sebagaimana diposting dalam laman akun twitter pribadinya @fadlizon pada tanggal 3 April 2021.
Sumber
Berita
Fadli Zon Bertemu Ernie Djohan, Tengku Zulkarnain Teringat Masa Kecil – Fadli Zon

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memosting pertemuannya dengan penyani legendaris Ernie Djohan di lini masa akun Twitternya.
Dalam pertemuannya dengan pelantun tembang-tembang lawas ini, Fadli meminta secara khusus minta tandata-tangannya di koleksi piringan hitamnya sebanyak 50-an.
Fadli mengungkapkan pelantun lagu Teluk Bayur dan Kau Selalu di Hatiku itu sebentar lagi akan memasuki usia 70 tahun.
“Ketemu penyanyi legendaris Uni Ernie Djohan sekalian minta tanda tangan utk 50an piringan hitam. Sebentar lg berusia 70 tahun, dan sudah berkarya sejak usia 12 tahun. Lagu yang terkenal antara lain Teluk Bayur, Kau Selalu di Hatiku, Mutiara yang Hilang. Sehat terus Uni,” kata Fadli dikutip dari lini masa akun Twitternya, @Fadlizon, Sabtu (27/3/2021).
Postingan Fadli Zon langsung direspons sejumlah pengguna Twitter. Salah satunya mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain yang mengaku saat kecil hafal lagu-lagu Ernie Johan.
“Salam buat Uni Ernie Djohan…Saat kecil hampir semua lagu beliau saya hafal. Mutiara yang Hilang salah satu yang terbaik…” cuit pria yang biasa disapa Ustad Tengku Zul ini.
Sumber
Berita
Mereka Kelihatan Jujur – Fadli Zon

Politikus sekaligus anggota DPR RI Fadli Zon baru-baru ini angkat suara menanggapi pernyataan Kapolsek Setu yang mengaku tidak tahu menahu soal adanya kabar dan informasi anggota polisi penembak Laskar FPIyang meninggal dunia.
Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitternya, Fadli Zonmengungkapkan pendapatnya soal Kapolsek Setu yang menyampaikan bahwa dirinya tidak menerima laporan insiden kecelakaan tunggal yang mengakibatkan anggota polisi penembak FPI meninggal dunia.
Fadli Zonmenilai bahwa Kapolsek Setu terlihat sebagai sosok pemimpin yang jujur, sehingga pernyataan yang disampaikannya diyakini sebagai pernyataan yang penuh dengan kejujuran.
“Kapolseknya kelihatan jujur,” tulis Fadli Zon sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @fadlizon, Minggu, 28 Maret 2021.
Diketahui sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut satu orang polisi terlapor dalam kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat laskar FPI meninggal dunia akibat kecelakaan.
Diberitakan Pikiran Rakyat sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Harianto membenarkan informasi tersebut.
“Saat gelar perkara, saya mendapat informasi kalau salah satu tersangka meninggal dunia karena kecelakaan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Maret 2021.
Namun demikian Agus tidak merinci di mana lokasi kecelakaan anggota polisi tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.
“Silahkan ditanya ke penyidik ya,” ucapnya.
Sumber
-
Padang Pariaman6 hari lalu
Bupati Padang Pariaman Kukuhkan H. Mahyudin Putra Minang, SE Cs Jadi Koordinator Pengurus Ranah dan Rantau Secara Nasional – siarminang.net
-
Ekonomi6 hari lalu
Pengusaha Wajib Bayar THR pada H-7 Lebaran
-
Padang6 hari lalu
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan – siarminang.net
-
Limapuluh Kota4 hari lalu
Berusaha Kabur, DPO Narkoba Ini Tewas Ditembak Polisi – siarminang.net
-
BUKITTINGGI6 hari lalu
Erman Safar Larang Tempat Hiburan Beroperasi di Bulan Ramadhan – siarminang.net
-
BUKITTINGGI3 hari lalu
Ingin Dapat BPUM Rp1,2 Juta, Ayo Daftar Sebelum 21 April – siarminang.net
-
Ekonomi6 hari lalu
Telkomsel Pastikan Ketersediaan Jaringan pada Ramadhan dan Idul Fitri
-
BUKITTINGGI7 hari lalu
Wako Erman Safar Ditunjuk Sebagai Ketua Alumni SMALBI 2020