Connect with us

Pariaman

Kadis Kominfo Kota Pariaman Datangi Kantor PWI Pariaman – siarminang.net

Kadis Kominfo Kota Pariaman Datangi Kantor PWI Pariaman – Beritasumbar.com

[ad_1]

Pariaman,siarminang.net,-Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pariaman berkunjung silaturahmi ke Kantor PWI Kota Pariaman, Selasa 9/2/2021.

Kedatangan Diskominfo tersebut yang dikomandoi Kepala Dinas Hendri dan didampingi Kabid IKP Eka Pernanda Putra dan Staf membuat sejumlah pewarta wartawan yang lagi santai di kantor sehabis pulang liputan kaget. Ternyata Kadis Kominfo dan Staf tersebut datang mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 sambil membawa kue ulang tahun.

Kadis Kominfo Kota Pariaman Hendri mengatakan kedatangannya ke kantor PWI Kota Pariaman secara spontan,karena teringat setiap tanggal 9 februari merupakan Hari Pers Nasional,makanya kami datang bersama ke kantor PWI guna mengucapkan Selamat HPN Tahun 2021,ujarnya

Ditambahkannya bahwa biasanya beberapa wartawan didampingi oleh Kadis Kominfo datang ketempat peringatan HPN tersebut, Namun karena ditahun 2021 ini masih dalam suasana pandemi covid-19,maka pelaksanaannya terpaksa dilakukan protokol kesehatan covid-19.
Tapi HPN tahun ini tidak mengurangi arti dan makna khusus Pemko Pariaman ikut memeriahkan dengan sejumlah wartawan di kantor PWI Kota Pariaman.

Dijelaskannya bahwa wartawan adalah mitra pemerintah dalam hal ini Diskominfo Kota Pariaman dihari yang istimewa bagi insan Pers tersebut,tidak salah rasanya mitra mengucapkan selamat hari ulang tahun.

Disampaikannya terima kasih atas kerjasama wartawan PWI dan mitra pers yang telah berkontribusi dalam kemajuan Kota Pariaman dengan selalu memberikan berita-berita pembangunan Kota Pariaman kepada masyarakat,kita berharap kerjasama ini terus terjalin dengan baik. Semoga insan Pers PWI Kota Pariaman senantiasa bisa menjadi yang terdepan,terpercaya dan nomor satu dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat,ungkap Hendri

Sementara itu kedatangan Kadis Kominfo Kota Pariaman bersama staf nya itu disambut oleh Wakil Ketua PWI Kota Pariaman Agus Suryadi dan didampingi Darmansyah serta sejumlah wartawan PWI Kota Pariaman. Wakil Ketua PWI Kota Pariaman Agus Suryadi menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Kadis Kominfo dan Staf ke Kantor PWI Kota Pariaman dan sekaligus mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2021.

Dikatakannya bahwa kedepan berharap hubungan kemitraan yang telah terjalin selama ini hendaknya lebih ditingkatkan antara Pemko Pariaman dengan insan Pers Kota Pariaman.
Karena pemerintah punya banyak kegiatan dan program yang perlu disampaikan serta dipublikasikan kepada masyarakat melalui media.

Jadi wartawan adalah sebagai ujung tombak nya serta kegiatan program tersebut bisa dapat didukung oleh masyarakat demi kelancaran pembangunan di Kota Pariaman,imbuhnya.(Andra)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pariaman

Tim Mata Elang Polres Pariaman Ringkus Pelaku Narkoba – siarminang.net

Tim Mata Elang Polres Pariaman Ringkus Pelaku Narkoba – Beritasumbar.com

[ad_1]

Pariaman,siarminang.net,– Tim Opsnal Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) Polres Pariaman kembali berhasil meringkus salah seorang pelaku yang diduga pengedar penyalahgunaan narkoba. Pelaku tersebut inisial HF (42) ditangkap di TKP Perumahan Lenefa Kelurahan Ujung Batung, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Pada Jumat 3/9/2021 sekira pukul 19:00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Pariaman AKP Herit Syah melalui Kasubbag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin mengatakan pelaku yang ditangkap tersebut inisial HF (42) yang merupakan warga Kelurahan Ujung Batung, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Dituturkan oleh Kasubbag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin menyebutkan kronologis penangkapan pelaku itu berawal ketika Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku HF itu merupakan TO Sat Resnarkoba Pariaman yang sering melakukan transaksi narkoba dirumah, kata Kasubbag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin

“Kemudian mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman langsung bergerak ke rumah pelaku, sasampai dirumah nya tim melihat pelaku HF sedang duduk didalam rumah bersama istri nya dan kemudian tim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan didalam rumah pelaku tersebut.

Kemudian setelah itu tim opsnal menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja kering yang disimpan didalam kardus dan tim juga menemukan alat hisap bong yang disimpan didalam kamar bagian belakang, ucap AKP Syafrudin

Dari penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti yaitu 4 buah plastik klip bening yang diduga berisi sabu, 1 plastik klip bening yang diduga berisi ganja kering, 1 buah timah rokok diduga berisi ganja kering, 1 buah alat hisap bong, 1 unit handphone merk nokia warna hitam, 1 pack plastik klip bening, dan uang sebesar Rp 200 ribu.

Selanjutnya pelaku HF dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (Andra)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Pariaman

Tim Mata Elang Ringkus 2 Orang Yang Diduga Pelaku Narkoba – siarminang.net

Tim Mata Elang Ringkus 2 Orang Yang Diduga Pelaku Narkoba – Beritasumbar.com

[ad_1]

Pariaman,siarminang.net,-Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman kembali berhasil meringkus dua orang yang diduga pengedar penyalahgunaan narkoba jenis sabu di TKP Pasir Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Pada Kamis 15/7/2021 sekira pukul 20:00 WIB.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin L mengatakan kedua orang pelaku tersebut inisial NA (33) warga Sungai Pingai, Nagari III Koto Aur Malintang, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman dan inisial RF (19) warga Padang Gantiang, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.

Dikatakan oleh Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin bahwa kronologi penangkapan kedua pelaku itu berawal ketika Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Sungai Pingai Kecamatan IV Koto Aur Malintang sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan oleh pelaku NA tersebut.

“Setelah mendapat informasi itu Tim Opsnal Mata Elang Resnarkoba Polres Pariaman langsung bergerak ke tempat tersebut, sesampainya dilokasi tim mendapatkan informasi kalau pelaku sedang menjemput sabu ke daerah Sunur, ucap AKP Syafrudin

Dituturkan oleh AKP Syafrudin kemudian tim dibagi menjadi 2 tim, 1 tim menunggu di jembatan Sunur dan 1 tim lagi menunggu di jembatan Manggung. Setelah beberapa lama menunggu tim yang di Sunur melihat kendaraan yang dibawa oleh pelaku RF dan membonceng pelaku NA, kemudian setelah itu tim membuntuti kendaraan tersebut, sesampainya di Pasir Lohong dekat Cafe Lisa, tim melihat kendaraan tersebut berhenti, kemudian Kanit Opsnal menghubungi KBO Resnarkoba yang sedang berada di jembatan Manggung, tuturnya

“Setelah itu KBO segera merapat ke Pasir Lohong sesampai di lokasi itu tim langsung mendatangi kedua pelaku tersebut. Melihat tim yang berjalan ke arah nya pelaku NA terlihat membuang sesuatu, kemudian disuruh ambil kembali oleh petugas apa yang dibuangnya itu.
Namun setelah dicek oleh petugas menemukan satu paket plastik klip bening yang berisi diduga sabu yang disimpan dalam plastik tissu, ujar Kasubag Humas

“Kemudian selanjutnya KBO meminta bantuan kepada Polwan Briptu Nurul Azmi untuk datang ke TKP melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku NA dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket klip bening diduga berisi sabu yang disimpan dalam BH (beha) sebelah kiri.

Dari penggeledahan kedua pelaku tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti yaitu 2 paket sedang diduga narkoba jenis sabu, 1 paket kecil diduga narkoba jenis sabu, 2 unit Handphone merk nokia warna putih dan Handphone android merk oppo warna biru dan Uang sebesar Rp 170 ribu rupiah.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (Andra)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Pariaman

Sat Resnarkoba Polres Pariaman Ringkus 2 Orang Yang Diduga Pelaku Narkoba – siarminang.net

Sat Resnarkoba Polres Pariaman Ringkus 2 Orang Yang Diduga Pelaku Narkoba – Beritasumbar.com

[ad_1]

Pariaman,siarminang.net,-Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman kembali berhasil meringkus dua orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dua orang pelaku itu diringkus didua lokasi TKP yaitu di Desa Balai Naras, Kecamatan Pariaman Utara dan Hotel Nan Tongga, Kecamatan Pariaman Tengah. Jumat 2/7/2021 sekira pukul 20:00 WIB.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin mengatakan pelaku yang ditangkap tersebut inisial TE (27) warga Desa Balai Naras, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman dan inisial ME (43) yang merupakan warga Desa Bungo Tanjuang Kampung Paneh, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman.

Dikatakan oleh AKP Syafrudin kronologis penangkapan pelaku tersebut berawal ketika Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat,bahwa disalah satu kedai di Desa Balai Naras sering dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba yang dilakukan pelaku inisial TE, ucap AKP Syafrudin

“Mendapat informasi tersebut tim langsung bergerak ke lokasi tempat tersebut sesampainya di lokasi tim melihat pelaku sedang duduk didepan kedai itu, kemudian tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku TE dan tim menemukan satu lenting ganja yang dibuang oleh pelaku, setelah dilakukan penggeledahan di kedai tersebut tim langsung melakukan pengembangan dari siapa pelaku mendapatkan daun ganja itu dan didapatlah keterangan dari pelaku TE kalau daun ganja tersebut didapatnya dari pelaku inisial ME yang bekerja sebagai teknisi di Hotel Nan Tongga, ujar Kasubag Humas AKP Syafrudin

“Dituturkan oleh AKP Syafrudin kemudian tim langsung menuju ke Hotel Nan Tongga tersebut dan sesampainya disana tim melihat pelaku ME hendak pergi keluar dari Hotel Nan Tongga, kemudian tim langsung mengamankan pelaku ME setelah itu dilakukan penggeledahan disalah satu ruangan di hotel tersebut yang berupa gudang dan ditemukan 1 buah plastik kresek warna hitam putih yang berisi diduga daun ganja kering,
kata AKP Syafrudin

Dari penggeledahan terhadap pelaku tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti yaitu 1 kantong plastik kresek warna hitam putih yang berisi diduga daun ganja kering, 1 plastik besar bening yang berisi plastik klip bening ukuran kecil, 1 unit Handphone android merk evercross, 2 unit Handphone merk trawberry, 3 buah mencis, dan uang sebesar Rp 137 ribu rupiah.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.(Andra)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer