Connect with us

headline

Ketua Umum LKKS Didampingi Kadis Sosial Payakumbuh Serahkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas Berat

Ketua Umum LKKS Didampingi Kadis Sosial Payakumbuh Serahkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas Berat

[ad_1]

Payakumbuh,BeritaSumbar.com,– Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Payakumbuh, Ny. Henny Riza Falepi didampingi Kepala Dinas Sosial, Idris menyalurkan bantuan Asistensi Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB). Bantuan yang merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) diserahkan dengan berkunjung langsung ke rumah penderita disabilitas tersebut pada Senin (4/6).

Diana (16 th) merupakan penyandang disabilitas pertama yang dikunjungi Ketum LKKS Kota Payakumbuh. Meski tidak bisa duduk, Warga Padang Kaduduak Kelurahan Tigo Koto Diate Kecamatan Payakumbuh Utara itu tetap tersenyum gembira menyambut kedatangan istri Walikota Payakumbuh tersebut. Sang Kakak, Rahmat (24 th) yang juga memiliki kelaian organ tubuh melayani dengan ramah setiap pertanyaan rombongan ibu Walikota.

Diceritakan, Diana sebelumnya sempat bersekolah hingga kelas lima SD dengan memakai kursi roda. Akan tetapi karena peristiwa kecelakaan yang dialami adiknya saat bersekolah tersebut, hingga kini Diana tidak bisa lagi duduk dan terpaksa terbaring di tempat tidur. Kaki diana tidak tumbuh dan terus mengecil sehingga tidak mampu untuk berdiri.

Hal senada dialami oleh Nayra Rahmadia. Anak dari Erlita Impianti, masih warga Kelurahan Tigo Koto Diate Kecamatan Payakumbuh Utara hanya bisa terbaring lemah beralaskan tikar dan selimut dirumah sangat sederhana milik orang tuanya. Bocah berusia 9 tahun tersebut, sejak usia 3 (tiga) bulan telah memperlihatkan gejala disabilitas. Jika Diana lancar berinteraksi dengan lingkungan, Nayra sama sekali tidak mengenal lingkungan.

“Sejak usia tiga bulan Nayra hanya terbaring lemah, tidak pernah duduk apalagi berjalan. Kondisi tersebut membuat batok kepala bagian belakangnya sedikit picak dan mempengaruhi pertumbuhan otaknya, makanya dia tidak bisa apa apa,” ujar Erlita menceritakan kondisi anaknya.

Dihubungi saat penyaluran bantuan tersebut, Ny. Henny Riza Falepi mengaku sengaja mengunjungi para penyandang disabilitas berat dalam rangka menyalurkan bantuan sekaligus memberi semangat kepada keluarganya agar mampu merawat anggota keluarga mereka.

“Penyandang Disabilitas di Payakumbuh tidak terlalu banyak, kurang lebih 20 orang.  Bagaimanapun mereka harus kita perhatikan. Saya sengaja turun tidak sekedar menyalurkan bantuan tetapi juga melihat peluang atau tindak lanjut pemberdayaan seperti apa yang bisa diberikan kepada mereka, agar bisa mandiri secara ekonomi,” ujar Ny. Henny Riza Falepi.

Dikatakan, peluang pemberdayaan ekonomi bagi mereka penting dilakukan karena bantuan langsung berupa uang sifatnya hanya sementara.

“Bantuan uang yang kita salurkan hari ini hanya pelepas dahaga saja, saya sudah minta Pemko melalui Kepala Dinas Sosial agar juga mengarahkan program bantuan pemberdayaan atau modal usaha kepada mereka, sehingga mereka bisa mandiri dan berdikari. Seperti Diana tadi, mungkin bisa bantuan jualan pulsa, atau usaha rajut karena tangannya masih normal berfungsi,” seru Ny. Henny Riza.

Dinas Sosial Kota Payakumbuh sendiri menyerahkan bantuan ASPDB secara serentak kepada 25 orang penyandang disabilitas berat pada Senin (4/6) tersebut. Penyandang disabilitas berat adalah mereka yang tidak bisa makan, minum dan mengenakan pakaian sendiri.

“Kita telah bagi lima tim yang langsung mengunjungi 25 rumah penerima bantuan se Kota Payakumbuh. Bantuan yang kita salurkan sebesar Rp. 500 ribu per orang. Semoga mampu sedikit meringankan beban keluarga para penyandang disabilitas berat kita,” pungkas Kadis Sosial, Idris.(rel)



[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#demokrat

Ternyata Jarak Hambalang Lebih Dekat ke Cikeas daripada Duren Sawit

Ternyata Jarak Hambalang Lebih Dekat ke Cikeas daripada Duren Sawit

[ad_1]

JAKARTA – Kasus dugaan ‘mega korupsi’ pembangunan Wisma Atlet Hambalang, Bogor, kembali ‘dihidupkan’ setelah sejumlah Elit Partai Demokrat (PD) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) menggelar konferensi pers (Konpers) di wilayah tersebut.

Sebelumnya, inisiator KLB, Darmizal mengatakan, Wisma Atlet sengaja dijadikan lokasi Konpers karena tempat itu menyimpan sejarah sekaligus paradoks bagi partai berlambang bintang mercy tersebut.

Kemudian Ketua Dewan Kehormatan PD versi KLB, Max Sopacua dalam pernyataannya di Konpers di Hambalang (25/3/) juga menyebutkan ‘bangunan’ Wisma Atlet juga menjadi cikal bakal runtuhnya elektabilitas PD.

Bahkan, Max dalam pernyataan kepada awak media sempat menyebut kasus dugaan korupsi Wisma Atlet masih menyimpan ‘misteri’ lantaran masih ada pihak-pihak atau disebutnya sosok yang belum tersentuh hukum hingga sekarang.

Juru Bicara PD versi KLB atau kubu Ketua Umum Moeldoko, Muhammad Rahmad juga ikut ‘mengamini’ pernyataan Darmizal dan Max Sopacua. Menurutnya, Hambalang memiliki nilai sejarah bagi Partai Demokrat.

“Melalui Hambalang inilah SBY (Susilo Bambang Yudhoyono, red) pertama kali mengkudeta (mantan) Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum,” ujar Rahmad saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

Rahmad mengaku memiliki alasan kenapa Hambalang menjadi cikal bakal munculnya ‘kudeta politik’ di tubuh PD. Dia menilai, saat itu ‘kubu Cikeas’ dianggap gagal menghalau dominasi politik kelompok Anas Urbaningrum yang memegang tampuk pemimpin tertinggi di partai tersebut.

Rahmad kemudian menengarahi karena kudeta melalui cara politik gagal, maka SBY melakukan kudeta melalui cara hukum yang sangat terkesan dipaksakan.

“Setelah map Hambalang dibuka makin detail, ternyata jarak Hambalang itu lebih dekat ke Cikeas daripada ke Duren Sawit,” tuturnya.

Sekedar diketahui, merujuk pada istilah ‘Cikeas’ tempat itu diidentifikasi sebagai tempat tinggal atau kediaman keluarga SBY. Sedangkan Duren Sawit merupakan kediaman atau tempat berkumpul bagi kelompok mantan Ketum PD, Anas Urbaningrum. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#pilkada

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

[ad_1]

PADANG – Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok nomor urut 1 Nofi Candra-Yulfadri Nurdin, Senin (22/3).

Majelis Hakim yang diketuai Anwar Usman menyatakan, mahkamah telah membaca permohonan pemohon, mendengar keterangan berbagai pihak, serta memeriksa buktipokok permohonan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Mahkamah mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. “Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi,” katanya.

Dalam sidang itu, hakim konstitusi Wahiduddin Adams menjelaskan dalam eksepsi, mahkamah, telah memcermati permohonan pemohon. Ternyata permohonan pemohon telah memenuhi persyaratan pengajuan permohonan.

Menjadi pokok permohonan oleh Nofi Candra-Yulfadri sebagai pemohon. Di antaranya, pemohon mendalilkan adanya pengurangan suara pemohon dengan cara merusak surat suara sah pemohon oleh KPPS, sehingga menjadi suara tidak sah yang terjadi di beberapa TPS.

“Termohon membantah dalil permohonan pemohon. Pihak terkait jugamembantah dalil pemohon,” kata hakim.
Pemohon tidak dapat menguraikam dengan jelas mengenai dugaan terjadinya perusakan surat suara pemohon oleh petugas KPPS, sehingga mahkamah tidak mendapat bukti yang cukup meyakinkan untuk pengurangan suara dimaksud.

“Lagipula saksi pemohon di TPS yang dimaksud tidak mengajukan keberatan, hal ini sesuai fakta persidangan bahwa saksi di TPS menandatangani dan tidak ada yang keberatan. Berdasarkan keterangan Bawaslu Solok, juga tidak terdapat satu pun keberatan,” katanya.

Selanjutnya, persoalan tidak profesionalnya termohon, terkait pemilih yang mencoblos untuk pemilih lain dan pemilih mencoblos dua kali, mahkamah tidak mememukan bukti. Termohon membantah, bahwa tidak ada keberatan dari saksi yang hadir dan semua menandatangani.

Dengan ditolaknya permohonan Nofi Chandra- Yulfadri Nurdin, maka Epyardi Asda-Jon Firman Pandu sah menjadi pemenang Pilkada Solok hasil rekapitulasi KPU. Selanjutnya KPU akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#sby

SBY: Moeldoko Merebut Ketum Demokrat yang Sah

“Amerika, Are You Ok?”

[ad_1]

JAKARTA – Mantan Presiden RI yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) menegaskan, Moeldoko telah mendongkel dan merebut posisi Ketua Umum (Ketum) Demokrat sah yang diduduki Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Padahal, kepemimpinan AHY sudah disahkan satu tahun lalu oleh negara melalui Kementerian Hukum dan HAM.
“Sejarah telah mengabadikan apa yang terjadi di negara yang kita cintai ini, memang banyak yang tercengang, banyak yang tidak percaya bahwa KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan orang dalam benar-benar tega dan dengan darah dingin melakukan kudeta ini,” tutur SBY.

SBY menyayangkan sikap Moeldoko yang pada saat itu, sebelum digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) justru mengatakan, bahwa pertemuan dengan sekelompok mantan kader Demokrat hanyalah sekadar acara minum kopi.

Padahal, saat itu, SBY mengatakan bahwa beberapa pihak meyakini Moeldoko pasti akan mendapatkan sanksi dari atasannya yaitu Presiden Joko Widodo karena keterlibatan gerakan kudeta.

SYB menambahkan, bagaimana awal mula AHY mengungkapkan adanya gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) sejak awal bulan Februari 2021.

“Satu bulan yang lalu, kita semua masih ingat ketika Ketum Demokrat AHY, secara resmi mengirimkan surat kepada Yang Mulia Pak Jokowi, tentang keterlibatan KSP Moeldoko dalam gerakan penggulingan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah. Setelah itu, Ketum AHY juga menyampaikan kepada publik tentang gerakan kudeta ini, banyak tanggapan yang bernada miring,” kata SBY. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer