Connect with us

dprd sumbar

Koalisi 02 Menguasai, Ini Perkiraan Caleg Lolos ke DPRD Sumbar

DPRD Sumbar Susun Ranperda Perlindungan Konsumen

[ad_1]

PADANGEmpat partai pengusung pasangan capres 02, Prabowo-Sandi, masing-masing Partai Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS, kuasai DPRD Sumbar. Dari 65 kursi yang diperebutkan, hampir dipastikan 43 kursi jatuh ke kader empat parpol ini. Gerindra tampil sebagai jawara dengan 13 kursi.

Namun dalam hitungan internal partai, seperti yang disampaikan  Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar, Desrio Putra, Gerindra diperkirakan bisa mengantarkan 14 kadernya ke DPRD Sumbar.

“Insya Allah, tapi kita tunggu hasil rapat pleno KPU,” sebutnya kepada Singgalang, Kamis (2/5) di Padang.

Sedangkan Demokrat mendapat 10 kursi dari delapan daerah pemilihan (dapil) di Sumbar. “Alhamdulillah, dari hitung-hitungan kita dan data C1 yang kita himpun, 10 kursi, insyaallah dapat. Ini naik dua kursi dari Pileg sebelumnya yang hanya delapan kursi,” kata Ketua DPD Demokrat Sumbar, Mulyadi.

Sekretaris DPW PAN Sumbar, Indra Dt. Rajo Lelo yang dihubungi Singgalang, kemarin juga menyebutkan dari data yang dihimpun internal PAN,  PAN sukses mengantarkan sepuluh kadernya ke DPRD Sumbar. Bertambah dua dari hasil Pileg 2014.

“Alhamdulillah lebihi target. Ini semua berkat kerja keras, kerja cerdas dan  kerja ikhlas semua kader yang lebih membesarkan partai,” ucap Indra yang juga anggota DPRD Sumbar.

Dengan perkiraan alokasi kursi seperti itu, maka Gerindra akan  menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD Sumbar, dan wakil ketua dari Demokrat, PAN dan PKS.

Partai Berkarya, Perindo, PSI, Partai Garuda belum beruntung menempatkan kadernya di DPRD Sumbar. Tiga parpol lama, Partai Hanura, PBB dan PKPI juga belum ada rezeki. Hanura malah hilang empat kursi. Pileg 2014 dapat empat kursi sekarang apes.

Berikut Perkiraan Caleg yang Lolos

Dapil 1 (Padang)
1. Gerindra (Desrio Putra)
2. PKS (Harneli)
3. PAN (Indra Dt. Lelo)
4. Demokrat (Suwirpen)
5. Gerindra (Hidayat)
6. Golkar (Afrizal/Desri Ayunda)
7. PKS (Rahmat Saleh/Rahayu/Gustami)
8. PAN (Maigus Nasir)
9. Gerindra (Evi Yandri)
10. PDIP (Albert Hendra Lukman)

Dapil 2 (Pdg. Pariaman/Pariaman)
1. Gerindra (Tri Suryadi)
2. PAN (M. Ikhbal)
3. PKS (M. Ridwan)
4. Golkar (Siti Izati Azis)
5. Demokrat (M. Nurnas)
6. Gerindra (Jempol)
7. PKB (M. Firdaus)

Dapil 3 (Agam/Bukittinggi)
1. Demokrat (Ismet Amzis)
2. PKS (Rafdinal)
3. Gerindra (Ismunadi Syofyan)
4. PAN (Andri Warman)
5. Golkar (Trismon/Lazuardi Erman)
6. PPP (Syafril Huda))
7. Demokrat (Novrizon)
8. PKS (Rinaldi/Marfendi)

Dapil 4 (Pasaman/Pasbar)
1. Gerindra (Yunisra)
2. Golkar (Benny Utama)
3. PAN (Muzni M. Nur)
4. Demokrat (Sabar)
5. Gerindra (Ahmad Haidir)
6. PKS (M. Ihpan/Heri Supriadi)
7. PDIP (Syamsul Bahri/Risnawanto)
8. PKB (Donizar)
9. Gerindra (Khairudin)/Golkar (Zulkenedi)

Dapil 5 (Payakumbuh/50 Kota)
1. Gerindra (Supardi)
2. Demokrat (Darman Sahladi)
3. PAN (Dodi Delvy)
4. PKS (Irsyad Syafar)
5. Golkar (Syafaruddin/Yulfitni)
6. Gerindra (Nurkhalis)

Dapil 6 (Swl/Pdpj/Tnh Datar/Sjj/Dhrmsya).
1. PAN (Yosrizal)
2. Gerindra (Mesra)
3. Demokrat (Jefri Nasrul)
4. PKS (Budiman)
5. Golkar (Hendra Irwan Rahim)
6. PPP (Iradattillah)
7. PDIP (Leli Arni)
8. NasDem (Taufik Syahrial)
9. PAN (Buchari Dt. Tuo/M. Nur Idris)
10. Demokrat (Arkadius)
11. PKB (Rico Alviano)

Dapil 7 (Solok Raya)
1. Gerindra (Sabrana)
2. PAN (Ahmad Rius/Gazali)
3. Demokrat (Irzal Ilyas/Agus Syahdeman)
4. PKS (Nurfirmanwansyah)
5. Golkar (Khairunnas)
6. NasDem (Irwan Afriadi)
7. PPP (Patris Chan)

Dapil 8 (Pessel/Mentawai)
1. PAN (Muhayatul)
2. Gerindra (Yusuf Abit)
3. Demokrat (Ali Tanjung)
4. PKS (Hamdanus)
5. Golkar (Hadiyon/Zarfi Deson)
6. NasDem (Bakri Bakar)
7. PPP (Imral/Makmur)

(pepen)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

beritasumbar

Kunjungi Maek, Anggota DPRD Sumbar Siap Bantu Proses Pemekaran Nagari – siarminang.net

Kunjungi Maek, Anggota DPRD Sumbar Siap Bantu Proses Pemekaran Nagari – Beritasumbar.com

[ad_1]

Limapuluh Kotasiarminang.net – Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Muhammad Ridwan kunjungi Nagari Maek, Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat (22/1). Kunjungan itu dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat Maek terkait pemekaran nagari persiapan Koto Tinggi Maek Kecamatan Bukit Barisan.

Pertemuan yang dihadiri Sekcam Bukik Barisan Ali Sabri, Wali Nagari Maek Afri Yulianto, Ketua Bamus Darwis, perangkat nagari, tokoh masyarakat, dan sejumlah niniak mamak itu, Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Bisron Hadi mengatakan anggota Komisi I DPRD Sumbar itu sengaja diundang dalam rangka menindaklanjuti perjuangan masyarakat Maek.

“Komunikasi kami dengan Pemkab, tinggal bagaimana mengharmonisasi proses pemekaran ini dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar. Untuk ranperda sudah diletakkan pada posisi prioritas nomor satu untuk dibahas. Setelah harmonisasi ini selesai baru kembali ke kabupaten untuk disahkan perdanya. Untuk itu kami minta proses harmonisasi ini dibantu pak Ridwan agar nagari persiapan Koto Tinggi Maek bisa segera menjadi nagari defenitif,” tuturnya.

Wali Nagari Afri Yulianto menyampaikan proses pemekaran nagari Koto Tinggi Maek telah memenuhi persyaratan baik dari segi jumlah penduduk, luas wilayah, maupun sarana prasarana.

“Terakhir peta wilayah nagari juga telah diselesaikan. Untuk selanjutnya kami minta arahan dan dukungan bapak Ridwan,” ucapnya.

Anggota DPRD Sumbar, Muhammad Ridwan menyampaikan siap membantu dan mengawal proses pemekaran nagari ini.

“Sebelum ke sini, saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas DPMD, beliau sudah garansi. Secepatnya kita berkoordinasi dengannya di Padang. Insya Allah kami siap hadir dan kawal proses ini,” ucapnya.

Sementara itu Ketua DPD PKS Limapuluh Kota David Fery Andrio yang turut mendampingi Ridwan, mengapresiasi kunjungan Ridwan ke Maek meskipun Kabupaten Limapuluh Kota ini bukan bagian dari dapilnya.

“Berhubung komisi beliau di DPRD Sumbar sangat terkait dengan soal pemekaran nagari ini, alhamdulilah beliau bersedia datang ke sini,” ucapnya.

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

dapil 2

Siapa Calon Wakil Anda di DPRD Provinsi Sumatera Barat Dari Dapil 2 Pada Pemilu 2019 Nanti?

Siapa Calon DPRD Sumbar 1 (Kota Padang) Pilihan Anda?

[ad_1]

Siapa Calon Anggota DPRD TK 1, Sumbar Dapil 2 (Kota Pariaman & Padang Pariaman) Pilihan Anda ?

  • Add your answer

Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Bagi masyarakat Sumatera Barat yang berada di daerah pemilihan Sumbar 2 tentukan pilihan ada di salah satu calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang terdaftar di dapil anda pada 17 April 2019 nanti. Penentuan pemimpin bangsa ini penting demi masa depan Indonesia yang lebih baik. Golput Bukanlah Pilihan.

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&appId=322156664622039&version=v2.3”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_GB/sdk.js#xfbml=1&version=v2.7&appId=322156664622039”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

dprd sumbar

DPRD Sumbar Susun Ranperda Perlindungan Konsumen

DPRD Sumbar Susun Ranperda Perlindungan Konsumen

[ad_1]

Gedung DPRD Sumbar (net)

PADANG – DPRD Sumbar susun rancangan peraturan daerah (ranperda) prakarsa tentang perlindungan konsumen. Dengan adanya ranperda ini, diharapkan masyarakat Sumbar bisa terlindungi dari produk-produk yang merugikan.

Wakil Ketua Komisi II, Sitti Izzati Azis mengatakan kemajuan teknologi sangat memudahkan banyak industri untuk menghasilkan produk apapun. Sayangnya kemajuan teknologi itu tak diiringi dengan jaminan kualitas, keamanan, kesehatan, perlindungan, purnajual, keterbukaan informasi produk. Alhasil banyak masyarakat dirugikan.

Saat ini, kata dia, banyak kasus yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya, tak ada kejelasan standarisasi kualitas barang. Ada pula barang-barang yang mengandung zat-zat berbahaya. Selain itu, ada produk makanan yang tidak jelas statusnya halal atau haram. Banyak pula barang ilegal yang tak jelas siapa produsennya.

“Kondisi seperti ini sangat merugikan masyarakat. Demi melindungi masyarakat dari kerugian inilah, DPRD menyusun ranperda tentang perlindungan konsumen,” ujar Sitti saat rapat paripurna penyampaian nota pengantar tentang ranperda perlindungan konsumen, Rabu (2/5) di Gedung DPRD Sumbar.

Dia mengatakan, sebenarnya sudah ada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Pada UU itu telah ada landasan hukum yang jelas dalam tata cara untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang merugikan. Dalam UU itu telah ditegaskan pula tentang hak dan kewajiban konsumen.

Untuk itulah demi mengoptimalkan perlindungan konsumen bagi masyarakat inilah, DPRD menilai perlu ada perda khusus yang diberlakukan di Sumatera Barat.

“Perda ini nantinya juga akan menjadi acuan bagi pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen di daerah. Sehingga nanti dapat menjamin terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen di daerah,” ujarnya. (titi)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer