Connect with us

#kpu sumbar

KPU Sumbar Sosialisasikan Prokes Penyelenggaraan Pilkada

KPU Sumbar Sosialisasikan Prokes Penyelenggaraan Pilkada

[ad_1]

PADANG  – KPU Sumbar melakukan sosialisasi penerapan protokoler kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada,  agar tidak menyebabkan dampak negatif peserta dan pemilih, Senin (21/9).

Sosialisasi tersebut menghadirkan semua stakeholder yakni Bawaslu, Pemprov,  TNI, Polri, pasangan calon, partai politik, wartawan dan juga lembaga negara lainnya, sehingga bisa disampaikan pada publik atau organisasi.

‘Kami berterimakasih pada semua peserta yang sudah teramat respon terhadap undangan sosialisasi ini, demi untuk kepentingan bersama, dalam penyelenggaran pesta demokrasi,” ulas Kabag Hukum,Tekhnis dan Hupmas Aan Wuryanto.

Koordinator Divisi Parmas KPU Sumbar Gebril Daulai didampingi Izwaryani, Yanuk Sri Mulyani dan Sekretaris KPU Firman mengatakan, ini sebuah kewajiban bagi KPU agar tidak melanggar aturan terutama peraturan KPU nomor 6/2020 junto Peraturan KPU nomor 10/2020, dimana dengan tegas menginstruksikan semua tahapan harus mengikuti protok kesehatan covid-19, yang merupakan bencana non-alam berupa pandemi.

“Kita berharap semua pihak dapat menyebarkan dan menerapkan informasi ini, sehingga penyelenggaraan pilkada serentak dapat berjalan baik, terhindar dari penulran covid-19, ” ulas Gebril Daulai.

Ditambahkan Gebril, menurut BPS indeks Sumbar meningkat, termasuk juga tentang demokrasi di Sumatera Barat, yang merupakan perlu dipertahankan dan diupayakan untuk ditingkatkan.

Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner mengatakan, ini harus terus dilakukan KPU khususnya dan berbagai lembaga pada umumnya, sehingga pelaksanaan tahapan  Pilkada berjalan sesuai aturan dan mengikuti protokol kesehatan. (mat)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#kpu sumbar

KPU Sumbar dan Tim Bacagub Perseorangan Adakan Simulasi

KPU Sumbar dan Tim Bacagub Perseorangan Adakan Simulasi

[ad_1]

PADANG – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sumatera Barat melakukan simulasi tata cara pendfataran bakal calon perseoran gubernur dan wakil gubernur untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada), 23 September 2020 mendatang.

Simulasi pendaftaran balon gubernur perseorangan yang diadakan di aula KPU Sumbar tersebut langsung dihadiri tim pemenangan bacalon perseorangan Fakhrizal, dan para komisioner KPU seperti, Izwaryani, Gebril Daulay dan Nova Indra, Kabag serta Kasubag dan staf, Rabu (29/1/2020) pagi.

Sekretaris KPU Sumbar Firman, didampingi Arlis dan Juniati mengatakan, simulasi ini dilakukan agar pada saat pendaftaran memdatang bisa berjalan optimal dan memininalisir kesalahan.

Selain itu, dengan sinulasi ini bisa diketahui berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam menghitung jumlah dukungan, dan berapa banyak personil yang akan dikerahkan.

Ditambahkannya, simulasi juga merupakan bukti kalau KPU Sumbar sudah siap dari awal untuk menerima bakal calon gubernur, baik perseorangan maupun yang diusung parpol.

Koordinator Divisi Teknis KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, jika semua tahapan khususnya pendaftaran berjalan tanpa masalah, maka penyelenggaraan akan lebih sejuk dan nyaman.

Ia juga meminta pada team bacagub agar bisa mengikuti semua aturan serta perunjuk yang ada dalam setiap tahapan, sehinga semua bisa berjalan sesuai yang diinginkan bersama.

Simulasi pendaftaran perseorang tersebut juga disambut baik team Fakhrizal, terbukti sejak pukul 08.00 Wib, di bawah koordinasi Harris Satria dengan 10 anggota tim sudah berada di KPU Sumbar.

Haris mengatakan, simulasi ini membuktikan bagaimana kesiap KPU dan tim dalam melakukan semua tahapan, khususnya tahapan pemdaftaran, dimana sangat memakan waktu dan tenaga. (mat)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#kpu sumbar

Pilkada Serentak Bakal Digelar 23 September 2020 di 270 Wilayah

Pilkada Serentak Bakal Digelar 23 September 2020 di 270 Wilayah

[ad_1]

PADANG – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonsia (PKPU-RI) No 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaran Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2020 telah selesai diundangkan.

Seperti dikutip laman KPU.go.id, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, PKPU yang telah diundangkan akan menjadi pedoman acuan dalam tahapan Pencalonan, kampanye dan pemutakhiran pemilih 2020 bagi peserta Pilkada serentak.

PKPU No 15 Tahun 2019 dijadikan pedoman acuan bagi pemerintah daerah provini dan kabupaten/kota dalam penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Hukum Yanuk Sri Mulyani Mengatakan pemungutan suara Pilkada rencananya digelar pada 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota seluruh Indonesia.

“Untuk Sumatera Barat, akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah untuk 13 kabupaten/kota dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujarnya Kamis 22/8 di Padang.

Kabupaten-Kota yang melakukan pemilihan kepala daerah yakni, Kabupaten 50 Kota, Agam, Solok Selatan, Dhamasraya, Solok, Pesisir Selatan, Sijujung, Pasaman, Pasaman Barat, Mentawai, Padang Pariaman, Kota Bukitinggi, Kota Solok dan Pemilihan Gubernur serta Wakil Gubenur,

Yanuk juga menambahkan, PKPU No 15 Tahun 2019 ini juga akan digunakan bagi pemangku kepentingan, seperti Polri yang akan petakan daerah rawan konflik.

“Untuk semua pihak baik peserta atau partai politik yang mengikuti Pilkada untuk mempelajari PKPU No 15 ini, karena tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak telah ada dilampiaran PKPU tersebut” tutup mantan Ketua KPU Dhamasraya. (rom)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#kpu sumbar

Besok, KPU Sumbar Tetapkan Anggota DPRD

KPU Dharmasraya Ajukan Rp24,6 Miliar untuk Pilkada 2020

[ad_1]

PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar akan menggelar rapat pleno hasil pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Rabu (14/8).

“Dalam agenda KPU Sumbar, pleno terbuka penetapan hasil pemilihan DPRD Sumbar akan dilaksanakan 14 Agustus. Sebanyak 65 calon anggota (DPRD) Sumbar akan ditetapkan pasca keluarnya Putusan Makamah Konstistusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Sumbar,” kata Divisi Teknis KPU Sumbar Izwaryani saat dihubungi Singgalang di Padang, Selasa (13/8).

Bicara soal rekomendasi pelantikan pihaknya berjanji akan bergerak secepat mungkin untuk menyerahkan kepada pemerintahaan provinsi Sumbar.

“Untuk memberikan rekomendasi itu, calon terpilih harus melengkapi syarat-syaratnya. Hingga saat ini ada satu orang anggota DPRD Sumbar terpilih yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN),” ungkapnya.

Ditambahkan Izwaryani terkait LHKPN itu harus dilengkapi sebelum penetapan karena KPU Sumbar juga harus melampirkan rekomendasi tersebut agar Pemprov bisa menerbitkan SK DPRD tersebut. (rahmat)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer