Connect with us

Padang

LBH Sumbar Desak Kejari Painan Segera Eksekusi Bupati Pessel – siarminang.net

LBH Sumbar Desak Kejari Painan Segera Eksekusi Bupati Pessel – Beritasumbar.com

[ad_1]

Pesisir Selatan,siarminang.net,- Sehubungan dengan ditolaknya permohonan Kasasi Bupati Pesisir Selatan dalam perkara Nomor: 31 K/Pid.Sus-LH/2021 tanggal 24 Februari 2021 oleh Mahkamah Agung RI, sehingga dengan demikian perkara dimaksud telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)

Menurut Advokat Zentoni, SH, MH saat dimintai keterangan oleh Awak media pada Rabu (07-07-2021) via seluler mengungkapkan Demi hukum Kejari Painan selaku Eksekutor harus segera mengeksekusi Bupati Pesisir Selatan

“Kejari Painan segera Eksekusi Bupati Pessel, karena telah sesuai dengan ketentuan Pasal 270 KUHAP walaupun terhadap perkara aquo telah diajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) karena sejatinya PK tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi sebagaimana dimaksud Pasal 268 ayat (1) KUHAP”, ungkap Zentoni selaku Direktur Eksekutif LBH Sumbar

Sebagaimana diketahui sebelumnya pada tingkat pertama Pengadilan Negeri Klas I A Padang telah memvonis Wakil Bupati Pesisir Selatan pada saat itu dan saat ini sebagai Bupati Pesisir Selatan dengan hukuman satu tahun penjara terkait kasus dugaan perusakan lingkungan hutan lindung dan penimbunan hutan bakau di kawasan Mandeh.

Zentoni mengungkapkan Dalam dakwaan kedua adalah pasal 109 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sedangkan dakwaan kesatu adalah pasal 98 Undang-undang yang sama, hakim menyatakan terdakwa tidak memenuhi unsur tersebut.

“Selain pidana 1 (satu) tahun penjara, terdakwa juga dihukum membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan”

“Atas putusan tersebut Bupati Pesisir Selatan telah mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Padang dan Kasasi ke Mahkamah Agung RI di Jakarta akan tetapi upaya hukum tersebut kandas dan diketahui saat ini sedang diajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK)”, terang Zentoni.

“Untuk itu demi kepastian hukum dan persamaan dihadapan hukum LBH Sumbar mendesak Kejari Painan segera mengeksekusi Bupati Pesisir Selatan tersebut dan bila tidak maka LBH Sumbar akan melaporkan Kejari Painan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan di Jakarta,” tutup Zentoni. (Megy)

[ad_2]

Sumber

kesehatan

Edukasi PHBS dan Pendirian Poskestren di Pondok Pesantren Batang Kabung Padang – siarminang.net

Edukasi PHBS dan Pendirian Poskestren di Pondok Pesantren Batang Kabung Padang – Beritasumbar.com

[ad_1]

Penulis: Sovia Susianty
Dosen Fakultas Keperawatan Universitas Andalas

Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang berbasis masyarakat. Pada umumnya kondisi kesehatan di lingkungan pondok pesantren masih memerlukan perhatian yaitu akses pelayanan kesehatan, berperilaku sehat maupun aspek kesehatan lingkungannya. Data Kementerian Kesehatan tahun 2012 menunjukkan bahwa jumlah populasi di Indonesia yang menderita penyakit kulit (scabies) masih sangat tinggi, yaitu 4,60 – 12,95%, dan tertinggi ditemukan di lingkungan pondok pesantren.

Perilaku santri dan kepadatan penghuni pada kamar santri sebagai faktor yang paling mempengaruhi kejadian penyakit Skabies di pondok pesantren. Saat ini, kehidupan di pondok pesantren menjadi sangat rentan terhadap penularan kasus Covid-19 mengingat jumlah santri yang sangat banyak di satu lokasi. Bila satu orang menderita Covid-19 maka penularannya akan sangat cepat.

Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (PPMTI) Batang kabung merupakan pondok pesantren yang berada di kecamatan Koto Tangah Kota Padang dengan jumlah santri kurang lebih 500 orang. Dari segi bangunan, sebagian asrama belum bersifat permanen yaitu Asrama santri pria (terbuat dari bambu) yang biasa disebut pondok, apalagi dalam 2 tahun terakhir terdapat penambahan jumlah santri. 

Hal ini membuat hunian kamar lebih padat sehingga tidak dapat dihindari pemakaian barang pribadi secara bersama, yang akan mengakibatkan peningkatan masalah kulit dan penyakit akibat lingkungan yang tidak bersih. Untuk itu, tim dosen dari Fakultas Keperawatan yang terdiri dari Ns. Sovia Susianty, M.Kep , Ns. Fitri Mailani, M.Kep,  Ns. Bunga Permata Wenny, M.Kep, melakukan kegiatan pengabdian masyarakat yaitu : Edukasi PHBS dilingkungan pesantren dan pendirian poskestren di Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah Batang Kabung Padang Kecamatan Koto Tangah.

Pengabdian masyarakat ini dilakukan melalui serangkaian kegiatan, diantaranya diskusi dengan pimpinan dan Ustadz pembina, edukasi santri, pemberian bantuan sarana kebersihan seperti perlengkapan mandi untuk 33 orang santri, tong sampah besar (dustbin) sebagai sarana untuk menjaga kebersihan pondok pesantren. Selain itu, untuk mengoptimalkan poskestren diberikan bantuan berupa : Tensimeter digital, Termometer digital, obat bebas sederhana dan set perawatan luka. masker.

Kegiatan ini dilaksanakan pada senin, tanggal 24 Agustus 2021 dengan memberikan edukasi PHBS dilingkungan pondok pesantren serta cara mencuci tangan yang benar dalam rangka pencegahan Covid 19.  Sebanyak 33 orang santriwan/santriwati pada tingkat madrasah dilibatkan dalam kegiatan ini yang nantinya akan menjadi duta Santri Sehat Ceria “SaTRia”. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah Madrasah Tarbiyah Islamiyah yaitu Irwanto, S.Pd.I serta Ustadz /Ustadzah Pembina Pondok Pesantren.

Selain edukasi terhadap santri, Ustadz Pembina asrama juga diajarkan tentang penggunaan tensimeter digital, termometer digital serta cara perawatan luka sederhana sehingga diharapkan pertolongan pertama bisa dilakukan oleh ustadz pembina asrama.dan pemberdayaan penghuni pesantren dapat meningkatkan derajat kesehatan wargan pondok pesantren.  

Pada kegiatan ini, tim dosen juga menyusun booklet tentang PHBS serta buku saku penanganan masalah kesehatan sederhana, seperti pencegahan dan penatalaksanaan penyakit kulit (Scabies), penanganan dismenore secara farmakologis dan non farmakologis. Setelah dilakukan edukasi PHBS, didapatkan 80% dari santriwan/santriwati mengetahui bagaimana perilaku hidup bersih dan sehat yang harus diterapkan dilingkungan pondok pesantren, 95% santri bisa mempraktekan cara mencuci tangan yang benar. Kegiatan ini sangat disambut baik oleh pondok pesantren baik pimpinan, ustazah, dan para santri dan berharap ada keberlanjutan dari kegiatan pengabdian ini untuk tahun-tahun berikutnya.

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Padang

Majelis Pertimbangan Kelitbangan Sumbar Rekomendasikan Pembatalan TdS 2021 – siarminang.net

Majelis Pertimbangan Kelitbangan Sumbar Rekomendasikan Pembatalan TdS 2021 – Beritasumbar.com

[ad_1]

Padang,siarminang.net,_ Dalam upaya menggerakkan sektor UMKM dan pariwisata, anggaran pelaksanaan iven balap sepeda Tour de Singkarak (TdS) 2021 sebesar Rp4.9 Miliar, akan jauh lebih bermanfaat dan dirasakan masyarakat jika dialihkan untuk penanganan Covid-19 atau subsidi kepada pelaku UMKM terutama UMKM penunjang pariwisata yang terdampak pandemi atau kegiatan promosi pariwisata lainnya yang lebih memungkinkan.

Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi yang disampaikan
Koordinator Tenaga Ahli Majelis Pertimbangan Kelitbangan Sumatera Barat (Sumbar), Musliar Kasim, kepada Gubernur Mahyeldi, terkait rencana penyelenggaraan iven balap sepeda internasional, Tour de Singkarak (TdS) tahun 2021, di Gubernuran Sumbar, Jl. Sudirman, Padang, Jumat (27/8/2021).

Rekomendasi tersebut berdasarkan pertimbangan masih tingginya jumlah penyebaran dan masyarakat yang terpapar virus COVID-19 di Sumbar dengan positive rate 12,94 persen, dan 85.130 kasus positif (https://corona.sumbarprov.go.id/25 Agustus 2021).

Selain itu, disebabkan masih rendahnya tingkat vaksinasi di Sumbar dalam membentuk herd immunity, sementara potensi yang tinggi dari event TdS 2021 dalam menimbulkan kerumunan maupun diabaikannya protokol kesehatan yang berpotensi menciptakan klaster baru dan menghambat upaya penanganan pandemi.

Hingga 25 Agustus 2021, data Kemenkes mencatat capaian vaksinasi Sumbar masih 15,83 persen untuk vaksin dosis pertama, dan 9,06 persen vaksin dosis kedua.

Kemudian, datangnya pebalap sepeda beserta tim official dari berbagai daerah di Indonesia bahkan mancanegara ke Sumbar, berpotensi menimbulkan risiko adanya mutasi virus yang dapat mempersulit penanganan pandemi.

Pertimbangan lain menurut Musliar, adalah kondisi psiko-sosial masyarakat dengan event TdS 2021 yang mengundang masuknya wisatawan asing berpotensi pula menimbulkan penolakan bahkan gejolak sosial termasuk penilaian terhadap konsistensi kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.

Terakhir, ditambahkan Musliar untuk menyelenggarakan event TdS yang lebih bermanfaat pada masa yang akan datang, Majelis merekomendasikan perlunya dilakukan studi tentang manfaat ekonomi dan sosial pelaksanaan event TdS.

“Jadi itu beberapa pertimbangan sebagai dasar rekomendasi yang kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar, berdasarkan hasil rapat Pleno Majelis Pertimbangan Kelitbangan Provinsi Sumbar
untuk menunda/membatalkan event TdS 2021,” kata Musliar.

“Penyelenggaraan TdS jika tetap diadakan pada tahun ini disatu sisi akan bisa menjadi ajang promosi Sumatera Barat, namun disisi lain ini juga akan memiliki dampak terhadap penanganan Covid-19. Kegiatan ini akan menyebabkan berkumpulnya sejumlah orang yang datang dari luar Sumatera Barat yang sangat berpotensi menciptakan penyebaran virus lebih banyak,” tambah Musliar.

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Padang

Perantau minang sesalkan masy over kritik perihal mobdin gub dan wagub sumbar. – siarminang.net

Perantau minang sesalkan masy over kritik perihal mobdin gub dan wagub sumbar. – Beritasumbar.com

[ad_1]

Padang,siarminang.net,– Syaiful, SE salah seorang perantau minang ditangjungpinang -KEPRI, merasa prihatin terhadap penyerahan mobdin gub dan wagub kepada satgas covid, itu kan fasilitas pemimpin kita sebagai sarana mobilitas untuk mereka berkerja, kenapa kok dibiarkan diserahkan kepada satgas covid, kasihan buya mahyeldi, beliau sampai pinjam mobil untuk bertugas dikarenakan mobil dinasnya rusak.

Harusnya masyarakat sumbar malu dong, masak sumbar kalah dengan blue Bird yg hanya angkutan umum selalu ganti mobil setiap 5 tahun.

Dalam hitungan matematika kendaraan itu harus diganti, karna terkait dg keselamatan orang dan biaya perbaikan /maintenancenya tinggi jika usia kendaraan lebih dari 5 tahun ungkap mantan Ketua DPD ORGANDA KEPRI tersebut.

Lebih jauh syaiful menjelaskan bahwa sumatera barat daerahnya didominasi darat dengan jalan yg banyak belokkan, menurun dan mendaki, serta banyaknya jurang disamping jalan, seperti sitinjau laut, silaing dan sebagainya, tentunya sangat berisiko tinggi mengunakan kendaraan yg tdk sehat.

Masyarakat sumbar harus memikirkan keselamatan pemimpinnya, jangan sampai kita dianggap intoleran terhadap pemimpin sendiri.

Beliau meminta kepada elemen masyarakat, okp, lsm agar segera mengambil mobil dinas tersebut dan menyerahkan kembali kepada gubernur dan wakil gubernur sumbar, jangan sampai kita dianggap intoleran terhadap pemimpin sendiri, malulah dengan daerah tetangga .

Kita memahami saat ini kondisi perekonomian sedang menurun akibat covid, namun jangan semuanya dikaitkan, jangan semuanya dikritisi. Mobil dinas gubernur dan wagub itu juga hal yg sangat penting sarana mereka berkerja untuk masyarakat dan daerah tegas ketua pembina pemuda minang Tanjungpinang tersebut.

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer