Connect with us

kpu limapuluh kota

Lima Kantor Hukum Ajukan Diri Mewakili KPU Lima Puluh Kota di Sidang MK – siarminang.net

Lima Kantor Hukum Ajukan Diri Mewakili KPU Lima Puluh Kota di Sidang MK – Beritasumbar.com

[ad_1]

Tanjung Pati, siarminang.net – Menhhadapi sidang persengketaan hasil Pilkada 2020 di Mahkamah Kostitusi, lima kantor hukum mengajukan proposal untuk mewakil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menghadapi gugatan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Darman Sahladi-Maskar M. Dt. Pobo.

Anggota KPU Lima Puluh Kota Divisi Hukum dan Pengawasan, Amfreizer, Rabu (20/1) mengatakan lima kantor hukum yang telah mengajukan proposal itu berasal dari Jakarta sebanyak dua kantor hukum, satu kantor hukum Solok, dan dua kantor hukum berasal dari Kota Padang.

“Kami juga akan menetapkan kuasa hukum. Sampai saat ini sudah ada lima calon yang mengajukan proposal dan kita akan memilih satu,” katanya.

“Untuk jadwal penetapan (kuasa hukum) tidak ada, tapi karena jadwal mepet kita akan lakukan secepatnya,” terangnya lagi.

Setelah gugatan Paslon Darman Sahladi-Markas M. Dt. Pobo teregistrasi di MK, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota melakukan rapat koordinasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menggali informasi ataupun mengumpulkan bahan-bahan terkait aduan tersebut.

Amfreizer menjelaskan di MK nanti, pihak KPU Lima Puluh Kota akan mempersiapkan bahan-bahan yang nanti dibutuhkan kuasa hukum, seperti alat bukti ataupun keterangan lain.

“Yang digugat itu keputusan KPU tentang perolehan suara di rekap tingkat kabupaten. Kita harus siap menghadapi itu,” kata dia. Untuk lokus gugatan, ia menyebut ada di delapan kecamatan, yaitu Suliki, Bukit Barisan, Payakumbuh, Mungka, Guguak, Harau, Pangkalan, dan tereakhir Kapur IX. (Tim)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kpu limapuluh kota

KPU Limapuluh Kota Tunjuk Pengacara Untuk Menghadapi Sidang PHP Di MK – siarminang.net

KPU Limapuluh Kota Tunjuk Pengacara Untuk Menghadapi Sidang PHP Di MK – Beritasumbar.com

[ad_1]

Tanjung Pati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota menunjuk pengacara Sudi Prayitno,S.H., LL.M. sebagai perwakilannya menghadapi sidang gugatan dari pasangan calon Darman Sahladi-Maskar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengacara yang akan mewakilinya tersebut telah memiliki pengalaman dalam mewakili KPU terkait perkara perselisihan hasil Pilkada di MK, kata Anggota KPU Limapuluh Kota Divisi Hukum dan Pengawasan Amfreizer, Sabtu

“Setidaknya yang bersangkutan telah 12 kali mewakili KPU dalam perkara perselisihan hasil Pilkada di MK. Serta juga telah 11 kali memberikan jasa konsultasi dalam penyelenggaraan Pilkada,” kata dia.

Hampir seluruh perkara perselisihan yang dipegang oleh pengacara tersebut berakhir dengan kemenangan KPU di MK, katanya.

Selain itu, anggaran dari pengacara Sudi Prayitno juga sesuai dengan anggaran yang tersedia dalam penunjukkan langsung. Maksimal anggaran dalam penunjukan langsung untuk KPU Kabupaten/kota adalah Rp100 juta.

Seperti diketahui, jadwal sidang untuk perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota akan dilaksanakan pada Selasa (26/1) pada pukul 08.00 Wib dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Pihak KPU  menghormati keputusan dari paslon tersebut karena itu merupakan hak dari paslon atau peserta Pilkada.

“Kami dari KPU tentu berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada pihak yang dirugikan. Namun, bila ada yang tidak puas dengan hasil yang ditetapkan tentu dapat menggugatnya,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya terus menyiapkan segala hal yang akan dibutuhkan  seperti alat bukti ataupun keterangan lain oleh perwakilan KPU Limapuluh Kota dalam menghadapi gugatan di MK tersebut.

Sebelumnya, berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota 16-17 Desember ditetapkan bahwasannya pasangan calon Safaruddin, Dt. Bandaro Rajo-Rizki Kuniawan Nakasri (Safari) meraih suara terbanyak, yaitu 50.986 suara dari total 162.229 suara sah. Perolehan suara kedua disusul pasangan Darman Sahladi-Maskar dengan meraih 43.338 suara.

Sementara di posisi ketiga ada pasangan calon Muhammad Rahmad-Asyirwan Yunus (Mr-AY) meraih 42.707 suara, dan paslon dari jalur perseorangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis meraih 25.198 suara. 

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

kpu limapuluh kota

Gugatan SALAM Terhadap Sengketa Pilkada Limapuluh Kota Terregistrasi MK – siarminang.net

Gugatan SALAM Terhadap Sengketa Pilkada Limapuluh Kota Terregistrasi MK – Beritasumbar.com

[ad_1]

Tanjung Pati, siarminang.net – Gugatan Pasangan Darman Sahladi-Maskar, M Dt. Pobo (SALAM) terhadap hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota tahun 2020 terregistrasi di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Perkara yang didaftarkan pemohon melalui kuasa hukumnnya O, S.H, dkk tersebut terregistrasi Nomor:109/PHP.BUP-XIX/2021 pukul 10.00 Wib.

Untuk jadwal sidangnya, pihak MK akan segera memberitahu pihak pemohon dan KPU Limapuluh Kota dan Bawaslu Limapuluh Kota sebagai pihak termohon.

Komisioner KPU Limapuluh Kota Amfreizer saat dihubungi, Senin mengatakan dengan terdaftarnya gugatan tersebut, maka penentapan bupati dan wakil bupati terpilih belum dapat dilaksanakan

“Penetapan pasangan terpilih hasil pilkada 2020 menunggu sidang MK, karena gugatan salah satu paslon terdaftar di e-BRPK MK,” kata dia.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat menetapkan pasangan Safaruddin, Dt. Bandaro Rajo-Rizki Kuniawan Nakasri (Safari) sebagai peraih suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Penetepan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota 16-17 Desember.

Dari total 162.229 suara sah, pasangan nomor urut 3 yang diusung Partai Golkar, PPP, dan PKS itu meraih 50.986 suara.

Perolehan suara kedua disusul Pasangan Darman Sahladi-Maskar Dt. Podo. Paslon Nomor urut dua yang diusung Partai Demokrat, PAN dan Nasdem ini meraih 43.338 suara.

Adapun Pasangan Muhammad Rahmad-Asyirwan Yunus meraih 42.707 suara, dan paslon dari jalur perseorangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis meraih 25.198 suara. (Tim)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

kpu limapuluh kota

Pasangan SAFARI Raih Suara Terbanyak Di Pilkada Limapuluh Kota – siarminang.net

Pasangan SAFARI Raih Suara Terbanyak Di Pilkada Limapuluh Kota – Beritasumbar.com

[ad_1]

Limapuluh Kota,siarminang.net, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat menetapkan pasangan Safaruddin, Dt. Bandari Rajo-Rizki Kuniawan Nakasri (Safari) sebagai peraih suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota 16-17 Desember.

Dari total 162.229 suara sah, pasangan nomor urut 3 yang diusung Partai Golkar, PPP, dan PKS itu meraih 50.986 suara.

Perolehan suara kedua disusul Pasangan Darman Sahladi-Maskar Dt. Podo. Paslon Nomor urut dua yang diusung Partai Demokrat, PAN dan Nasdem ini meraih 43.338 suara.

Selisih suara pasangan nomor urut 3 dan 2 cukup signifikan, dimana bedanya 7.000 an suara.

Adapun Pasangan Muhammad Rahmad-Asyirwan Yunus meraih 42.707 suara. Selisih suara paslon nomor urut 1 dan 2 tidak signifikan, yakni kurang dari 1.000 suara.

Sementara paslon dari jalur perseorangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis meraih 25.198 suara.

“Berdasarkan rekapitulasi suara dari semua kecamatan, melalui rapat pleno ini KPU Limapuluh Kota memutuskan paslon nomor 03, Safaruddin, Dt. Bandari Rajo-Rizki Kuniawan Nakasri mendapatkan perolehan suara terbanyak,” kata Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Masnijon di Sarilamak, Kamis malam sambil mengetuk palu.

Rapat pleno itu dihadiri semua komisioner KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Rina Fitri, Amfreizer, Eka Ledyana, dan Arwantri. Begitu juga dari jajaran Bawaslu setempat, tampak hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota Yoriza Asra, serta anggota Ismet Aljannata dan Zumaira.

Rapat pleno rekapitulasi itu, dihadiri sejumlah saksi dari masing-masing paslon, yakni saksi paslon nomor 2 dan nomor urut 3.

Selain itu juga jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Limapuluh Kota

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer