Connect with us

News

LP II B Pariaman Over Kapasitas, Kakanwil Kemenkumham Sumbar: Dipindahkan ke Rumah Mu Mau?

LP II B Pariaman Over Kapasitas, Kakanwil Kemenkumham Sumbar: Dipindahkan ke Rumah Mu Mau?

[ad_1]

Selasa, 24 Juli 2018 – 18:10:35 WIB – 246

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Barat Dwi Prasetyo Santoso saat wawancara dengan awak media.

PARIAMAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Barat Dwi Prasetyo Santoso mengeluarkan jawaban yang tidak etis ketika ditanya wartawan persoalan over kapasitas penghuni Lapas KLS II B Karan Aur Pariaman.

Jawaban dari Dwi Prasetyo tersebut disampaikan secara mengejutkan saat wawancara bersama sejumlah awak media usai melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) dan penggeledahan di Blok dan Sel tahanan Napi KLS II B Karan Aur Pariaman, Senin malam (23/7).

Beritkut Hasil petikan wawancara dengan Dwi Prasetyo: “Sidak (Inspeksi Mendadak) dan penggeledahan di setiap Lapas dan blok tahanan dilaksanakan secara serentak di Sumatera Barat yang merupakan perintah luar biasa dari Menteri Hukum dan Ham RI,” ujarnya mengawali wawancara.

Ia juga menyampaikan alasan kenapa Lapas Pariaman pertama dipilih untuk disidak. “Karena Lapas Karan Aur Pariaman termasuk yang menjadi tujuan, berdasarkan berita dari media bahwa di sini banyak pelanggaran-pelangharan yang dilakukan narapidana,” ulas Dwi Prasetyo.

Dan ternyata di saat kita melakukan penggeledahan di 36 kamar tahanan Napi sambungnya, dari 5 blok A,B,C,D dan E ditemukan sejumlah Narkoba. Ia sangat menyangkan dan menyesalkan masih ditemukannya juga sejumlah Narkoba meskipun di taman atau dekat pot bunga.

Dwi Prasetyo menyebutkan adapun BB Narkoba yang ditemukan terdiri dari ganja kering 25 paket kecil dan Shabu 1 paket sedang, beberapa unit HP dan 1 buah parang.

“Masalah pemusnahan kita serahkan ke Polres Pariaman, bagaimana tekhnisnya. Dan yang jelas hasilnya tidak penting bagi kita, namun yang terpenting kami telah melakukan penggeledahan,” pungkas Dwi Prasetyo.

Usai menyampaikan keterangan persnya wartawan diberikan kesempatan untuk bertanya.

Ketika kesempatan wartawan Minangkabaunews.com bertanya menyangkut over kapasitasnya penghuni Lapas Karan Aur, di saat inilah jawaban tidak mengenakan terlontar dari mulut Dwi Prasetyo.

Wartawan Minangkabaunews.com: “Pak penghuni Lapas ini kan sudah membludak melebihi kapasitasnya, ada rencana dipindahkan ke tempat lain?”

Jawaban Kakanwil Kemenkumham Sumbar: “Ke rumahmu mau? Saya juga pusing ngurusinnya”.

Sebelumnya saat penggeledahan berlangsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan II B Pariaman Pujiono Gunawan menyampaikan ada 7 blok dengan 36 kamar dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA: Lapas Over Kapasitas, Kakanwil Kemenkumham Sumbar: Kalau Bisa Saya Ceburkan ke Laut

“Ada sebanyak 524 narapidana di LP II B Pariaman, dengan kondisi lapas sekarang harusnya daya tampung tahanan maksimal 170 orang, namun saat ini sudah melebihi tiga kali lipat dari seharusnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini satu kamar ada 13 sampai 17 orang bahkan ada yang sampai 20 orang dalam satu kamar. Dari seharusnya sebanyak 7 orang/kamar.

“Ditambah lagi dengan tidak adanya CCTV untuk pemantauan narapidana setiap kamar dan sudut pekarang LP,” ulas Pujiono.

BACA JUGA: Sidak ke LP II B Pariaman, Kanwil Kemenkumham Sumbar Temukan Sejumlah Paket Narkoba

Di akhir Sidak Barang Bukti (BB) Narkoba dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar bersama dengan aparat kepolisian, sedangkan HP dan parang yang ditemukan disita oleh petugas. (warman)

Editor/Sumber: Romeo

Tag: daerah,hukum,kriminal,metro,pariaman,sumatra-barat

35 Perempun Ikuti Pelatihan Menjahit di Wisma Equator

35 Perempun Ikuti Pelatihan Menjahit di Wisma Equator

PASAMAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ((DPPPA) Kabupaten Pasaman adakan pelatihan menjahit di…

Sidak ke LP II B Pariaman, Kanwil Kemenkumham Sumbar Temukan Sejumlah Paket Narkoba

Sidak ke LP II B Pariaman, Kanwil Kemenkumham Sumbar Temukan Sejumlah Paket Narkoba

PARIAMAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat lakukan inspeksi…

Menkominfo Resmi Blokir Aplikasi Tik Tok, Ini Alasannya

Menkominfo Resmi Blokir Aplikasi Tik Tok, Ini Alasannya

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan alasan Kominfo memblokir aplikasi Tik Tok adalah…

Hadiri Halal Bil Halal Kemenag, Ini Pesan Bupati Ali Mukhni

Hadiri Halal Bil Halal Kemenag, Ini Pesan Bupati Ali Mukhni

PADANG PARIAMAN – Bupati Ali Mukhni menghadiri acara halal bi halal yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama…

Launching Program Indonesia Berqurban, ACT Sumbar Ajak Masyarakat Berbagi Kenikmatan bersama Dhuafa

Launching Program Indonesia Berqurban, ACT Sumbar Ajak Masyarakat Berbagi Kenikmatan bersama Dhuafa

PADANG – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2018, Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumbar menggelar Launching Program Indonesia…

(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/id_ID/sdk.js#xfbml=1&version=v2.8&appId=1208534375853801”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer