Connect with us

News

Memburu Kuliner Halal Bagi Pemudik dan Wisatawan

Memburu Kuliner Halal Bagi Pemudik dan Wisatawan

[ad_1]

Oleh: Abdullah Amrin, SE, M.M

Traveling tanpa wisata kuliner rasanya kuranglah lengkap, maka tidak heran jika para wisatawan atau traveler yang merencanakan kegiatan wisata kuliner dalam itinerary mereka.

Memburu untuk mencicipi makanan khas atau makanan lokal suatu daerah yang sedang hits di destinasi traveling menjadi agenda wajib karena makanan tersebut tidak ada di daerah kita.

Namun mencari kuliner di destinasi yang baru kita kenal, bukanlah hal mudah. Banyak hal yang menjadi hambatan untuk menemukan obyek kuliner sesuai tujuan.

Hambatan tersebut diantranya ketidaktahuan tempat bersantap? makanan khas setempat? harga makanan tersebut apakah terangkau dengan kita? Dan yang paling penting apakah kuliner tersebut halal..?

Biaya makan dan restaurant halal selama traveling adalah salah satu masalah terbesar di dalam wisata kuliner. Kita harus bisa mengatur pengeluaran dan memilih tempat makan halal. Jangan sampai di tengah-tengah masa liburan, kita mengalami kesulitan untuk dua hal tersebut.

Jika hal seperti ini sampai terjadi, maka bukan hanya keuangan yang akan terganggu, namun ketenangan bathin dan sisa waktu perjalanan menjadi tidak menyenangkan lagi.

Nah, agar suasana kegembiraan liburan tidak rusak karena gangguan semacam itu, berikut beberapa hal yang harus kita ketahui dalam mencari kulineran halal dan terjangkau.

Rumah makan halal

Rumah makan Halal atau restourant Halal merupakan salah satu komponen dari wisata halal. Restaurant halal mengajikan menu makanan dan minuman yang halal dan toyiba yang telah disertifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia, suasana yang Islami dan tersedianya tempat ibadah.

Pramusaji yang sopan dan berakhlak (beretika) yang mulia dari tutur kata dan seragam (uniform) yang digunakan tidak menampakan aurat sedikitpun.

Terhindar dari unsur makanan dan minuman yang diharamkan oleh ummat islam seperti daging babi, daging anjing, daging ular dan daging lainnya yang disembelih tidak secara Islami.

Minuman yang disajikan tidak mengandung unsur alkohol dan berbagai jenis racikan yang dapat memabukan dan merusak keimanan. Bahan makanan dan minuman haruslah yang halal dari segi agama dan baik dari segi gizi dan kesehatan, sebagaimana Firman Allah SWT. Dalam surat-surat berikut :

“Hai sekalian manusia! Makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”

(QS. al-Baqarah [2]: 168).

“Hai orang yang beriman! Makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah”

(QS. al-Baqarah [2]: 172).

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Akan tetapi, barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang”

(QS. al-Baqarah [2]: 173).

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai,darah, daging babi, (da-ging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul,yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu memakan hewan) yang disembelih untuk berhala…”

(QS. al-Maidah [5]: 3).

“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”

(QS. al- Maidah [5]: 88).

“Katakanlah: Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, darah yang mengalir, atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor– atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas,maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun, Maha Penyayang”

(QS. al-Anam [6]: 145)

.

“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya menyembah”

(QS. an-Nahl [16]: 114).

Kebersihan Peralatan makan dan minum serta wadah memasak yang digunakan bersih dari unsur berbagai jenis najis (toyib).peralatan tersebut sebelumnya tidak pernah digunakan untuk menyajikan makanan dan minuman yang mengandung najis., dimana dalam sistem Islam kebersihan bahan makanan dan wadah harus terjaga (hygine), Wadah harus bersih dan terhindar dari najis. Sebagaimana Firman Allah SWT. Dalam surat-surat berikut :

“… dan ia (Nabi) mengharamkan bagi mereka segala yang buruk…” (QS. al-Araf [7]: 157).

Maksud buruk (khaba its) di sini menurut ulama adalah najis.

“…Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…” (QS. al-Baqarah [2]:195.

Menghindari bahan makan dan minuman yang diragukan ke-halalan dan kebaikkannya. Sebagaimana hadist tersebut dibawah ini.

“Yang halal itu sudah jelas dan yang haram pun sudah jelas; dan di antara keduanya ada hal-hal yang (syubhat) samar-samar, tidak jelas halal haramnya), kebanyakan manusia tidak mengetahui hukumnya. Barang siapa hati-hati dari perkara syubhat, sungguh ia telah menyelamatkan agama dan harga dirinya…” (HR. Muslim).

Menurut kaidah Fiqih mengenai makanan dan minuman berdasarkan hal-hal berikut ini :

– Hukum asal sesuatu yang bermanfaat adalah boleh dan hukum asal sesuatu yang berbahaya adalah haram.

– Hukum asal mengenai sesuatu adalah boleh selama tidak ada dalil muktabar yang mengharamkanya.

Hiburan life music ataupun nonlife music yang disajikan baik dari unsur artis, syair lagu dan irama yang dibawahkan mengandung kebaikan yang dapat mendorong orang yang mengaksikan dan mendengar menjadi lebih baik dalam berbagai aktivitasnya.Misalnya hiburan yang mengandung nilai religi dan mengagungkan kebesaran Sang Maha Pencipta.

Sarana penunjang restouran seperti tempat ibadah dan toilet yang cukup bersih dan memadai agar pelanggan merasa nyaman ketika hendak buang hajat dan melakukan ibadah sholat. Musholah tidak harus terlalu besar tapi cukup untuk melakukan sholat berjamaah.

Menikmati kuliner halal dan terjangkau membuat ketenangangan lahir dan bathin dalam traveling yang indah dan mempesona. (*)


*/ Penulis adalah Kepala Program Study Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Risiko dan Asuransi. Penulis buku “Asuransi Pariwisata dan Peluang Pariwisata Syariah”. Email: [email protected]

Editor/Sumber: Reza s.

PADANG – Ratusan warga Muhammadiyah Wilayah dan daerah serta Ortom yang ada di Padang, Sumatera Barat, Jumat,…

PADANG – Sinergitas yang dibangun Pemuda Muhammadiyah Sumbar dan ummat terus berlanjut selama bulan suci Ramadhan….

BOLA – Piala Dunia (PD) 2018 Rusia bakal segera bergulir. Setiap tim nasional (timnas) bakal diperkuat 23 pemain…

TANAH DATAR – Gelaran Sunaik (red*Sunatan) Massal Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, Tanah Datar, Sumbar, berlangsung…

PADANG PARIAMAN – Lebaran tinggal menghitung hari Anggota Kodim (Komando Distrik Militer) 0308 Pariaman l menggelar…



[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer