Connect with us

BUKITTINGGI

Pasar Atas Bukittinggi Nol Pendapatan, Benarkah Gegara Bulum Asetnya Pemko…? – siarminang.net

Pasar Atas Bukittinggi Nol Pendapatan, Benarkah Gegara Bulum Asetnya Pemko...? – Beritasumbar.com

[ad_1]

Bukittinggi, siarminang.net — Setelah dibangun megah pasca kebakaran 30 Oktober 2017. Kini pasar atas di Kota Bukittinggi sudah beroperasi kembali, tetapi pemerintah kota (Pemkot) nol pendapatan di sana, karena tak sepeser pun dana bisa dikutip ke pedagang di pasar atas tersebut.

“Kita tidak dapat memungut biaya apa pun kepada pedagang yang menghuni petak toko di pusat pertokoan pasar atas. Baik itu berupa pembayaran sewa toko atau pun berbentuk retribusi,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi Muhammad Idris, di Bukittinggi, Kemarin.

Menurut dia, alasan pemkot tidak dapat memungut biaya berbentuk apa pun kepada pedagang, karena pembangunan baru pasar atas pada 2018 yang dilakukan Kementerian PUPR belum menjadi aset pemerintah kota Bukittinggi.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pada BAB II Ruang Lingkup di Pasal 6 yaitu, barang milik daerah yang berasal dari perolehan lainnya yang sah, meliputi, huruf a. barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis.

“Di huruf a tersebut, jelas menyatakan pengelolaan barang milik daerah ada kata hibah. Sementara pasar atas itu belum dihibahkan dari pemerintah pusat ke Pemkot Bukittinggi,” ucapnya melalui Kabid Pasar, Herman.

Kini pasar atas yang rekonstruksinya menghabiskan anggaran Rp292 miliar tersebut, Pemkot Bukittinggi tengah melakukan proses hibah kepada pemerintah pusat.

Sebelum proses hibahnya turun dari pemerintah pusat, petak toko dengan jumlah seluruhnya sebanyak 835 unit, dimana sudah ada ditempati para pedagang untuk menjual dagangan tanpa bayaran ke Pemkot Bukittinggi.

Meski demikian, Pemkot tetap mengalokasikan dana APBD untuk membiayai perawatan, listrik Rp32 – Rp35 juta per bulan, air Rp7 – Rp8 juta per bulan, cleaning service Rp2,6 miliar se tahun dan security Rp1,3 miliar se tahun di 2021 ini.

Pengalokasikan dana itu berdasarkan berita acara antara Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Pemerintahan Kota Bukittinggi No. 45/BAST/BPPW-SUMBAR/2020, No. 06/BA-BMD/BK/VI/2020 tentang Serah Terima Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat.

Pada berita acara, pasal 7 menyebutkan Pihak Kedua mempunyai kewajiban yaitu, di huruf a. menerima hasil pembangunan pasar atas kota Bukittinggi, b. melakukan pemanfaatan, pengelolaan, dan pemeliharaan hasil pembangunan pasar atas kota Bukittinggi, c. menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dan standar operasional prosedur (SOP) untuk pemeliharaan hasil pembangunan pasar atas kota Bukittinggi, d. menyiapkan anggaran operasional pengelolaan hasil pembangunan pasar atas kota Bukittinggi dan huruf e. melakukan pendampingan proses hibah hasil pembangunan pasar atas kota Bukittinggi.

Biaya operasional dihabiskan di pasar atas mencapai Rp4 miliar lebih se tahun, sementara Pemkot Bukittinggi tidak mendapatkan hasil apa pun, menurut Idris, merupakan hal biasa. Sebagai pelayan masyarakat, pemerintah dalam mengeluarkan dana tak seharusnya mendapat sesuatu dari masyarakat.

Jika mengacu pada Peraturan Presiden No. 64 tahun 2018, tentang Rehabilitasi Bangunan Pasar Atas Bukittinggi dapat dilihat pada pasal 6 angka 4, Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat menyerahkan Pasar Atas Bukittinggi beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum yang telah selesai
direhabilitasi kepada pemerintah Daerah Kota Bukittinggi.

Sedangkan pada pasal 7 menyatakan, serah terima sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan barang milik negara.

Berdasarkan PP No. 28 tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah pada pasal 29 berbunyi, Barang Milik Negara/Daerah dapat disewakan kepada Pihak Lain.

Jangka waktu Sewa Barang Milik Negara/Daerah paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang. Jangka waktu Sewa Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat lebih dari 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang untuk kerja sama infrastruktur.

Formula tarif/besaran Sewa Barang Milik Negara/Daerah selain tanah dan/atau bangunan ditetapkan oleh, Pengguna Barang dengan persetujuan Pengelola Barang, untuk Barang Milik Negara, atau Gubernur/Bupati/Walikota dengan berpedoman pada kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah, untuk Barang Milik Daerah.

Sewa Barang Milik Negara/Daerah dilaksanakan berdasarkan perjanjian, paling sedikit memuat: para pihak yang terikat dalam perjanjian; jenis, luas atau jumlah barang, besaran Sewa, dan jangka waktu; tanggung jawab penyewa atas biaya operasional dan pemeliharaan selama jangka waktu Sewa; dan hak dan kewajiban para pihak.

Hasil Sewa Barang Milik Negara/Daerah merupakan penerimaan negara dan seluruhnya wajib disetorkan ke rekening Kas Umum Negara/Daerah. Penyetoran uang Sewa harus dilakukan sekaligus secara tunai sebelum ditandatanganinya perjanjian Sewa Barang Milik Negara/Daerah.

Ditempat terpisah, Kabid Aset pada Badan Keuangan Kota Bukittinggi, Nauli menyebutkan, pasar atas tersebut saat ini statusnya masih barang milik negara (BMN), sementara untuk kewenangan pemerintah daerah, ruang lingkupnya tentu pengelolaan barang milik daerah.

Maka dari itu, kata Nauli, Pemkot Bukittinggi belum bisa melakukan pengelolaan pada pasar atas karena sifatnya masih BMN.

“Perlakuan kita tentu pada barang milik daerah. Untuk mendapatkan hal itu, dilakukan proses hibah yang prosesnya sudah dilakukan. Kini sudah disekretariat negara,” ucapnya. (adil)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BUKITTINGGI

Gerindra Bukittinggi Beri Bantuan Rp10 Juta kepada Pelajar yang Kuliah di Mesir – siarminang.net

Gerindra Bukittinggi Beri Bantuan Rp10 Juta kepada Pelajar yang Kuliah di Mesir – Beritasumbar.com

[ad_1]

Bukittinggi, siarminang.net — Kepedulian terhadap dunia pendidikan ditunjukkan Partai Gerindra Kota Bukittinggi, dengan memberi bantuan uang tunai Rp10 juta kepada mahasiswa yang melanjutkan pendidikan di luar negeri.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi, NS. Reki Afrino, S.Kep., M. Kep, Selasa (14/9/2021), mengatakan, pemberian bantuan diserahkan pada Senin (13/9/2021), bertempat di Kantor DPC Gerindra Kota Bukittinggi.

Pemberian bantuan dalam program pendidikan, berdasarkan arahan atau petunjuk dari Ketua DPC Gerindra Kota Bukittinggi, Erman Safar.

“Kami selaku sekretaris Gerindra Kota Bukittinggi, menyerahkan bantuan uang tunai ke perwakilan dari pondok Pesantren Darul Muwahiddin, yang berlokasi di Koto Tinggi, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar,” katanya.

Ia mengatakan, pemberian bantuan uang tunai sebesar Rp10 juta bagi santri yang kuliah ke Universitas Kairo Mesir, diharapankan dapat membantu dalam proses belajar di Mesir.

“Tentu dengan adanya sedikit bantuan ini, bisa membantu dan memudahkan kegiatan dalam proses belajar mereka di sana. Mudah-mudahan cepat tuntas, cepat selesai dengan membuahkan hasil yang bagus, sehingga bisa kembali ke ranah Minang dalam beberapa tahun kedepan, serta bisa memberikan sumbangsih ke generasi muda,” ucapnya.

Reki mengatakan, atas nama DPC Gerindra, mengajak kepada masyarakat mari bersama-sama bantu para santri, atau mahasiswa yang melanjutkan pendidikan di luar negeri.

“Sekiranya ada yang mau memberikan bantuan seperti yang disampaikan oleh perwakilan dari pesantren, bisa langsung ke pesantren atau lewat kita dari Gerindra, nanti kita sampaikan kepada yang berhak,” harapannya.

Reki mengatakan, bantuan dana diserahkan kepada Ust Khaizil, dan Milanium Musrif, yang merupakan pembina di Pondok Pesantren Darul Muwahiddin, Panyalaian Tanah Datar. (adil)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

BUKITTINGGI

Tinjau Pasar Bawah yang Terbakar, Marfendi Minta Masyarakat Agar Berprasangka Positif – siarminang.net

Tinjau Pasar Bawah yang Terbakar, Marfendi Minta Masyarakat Agar Berprasangka Positif – Beritasumbar.com

[ad_1]

Bukittinggi, siarminang.net — Setelah sebelumnya Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi bersama Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi meninjau Pasar Bawah pasca kebakaran pada Sabtu (11/9/2021) dini hari.

Pada Senin (13/9/2021) sore, Wawako Marfendi kembali meninjau Pasar Bawah. Dalam peninjauan kali ini, wawako didampingi Plt Kadis Kop, UMKM dan Perdagangan, Isra Yonza, Ketua GOW, Eva Marfendi dan Sekretaris Satpol PP, Joni Feri.

Disela-sela kunjungannya, Wawako Marfendi ke media ini menyebutkan, bahwa ternyata masih ada satu tempat yang belum diizinkan tim inafis untuk bisa dilewati. 

“Tadi kita coba memastikan kepada tim inafis untuk bisa membuka jalur tersebut, supaya sampah-sampah dan bekas-bekas kebakaran bisa dilewati di daerah itu,”

Alhamdulillah sekitar pukul 17.00 WIB, sudah kita mulai dengan mengangkut bekas-bekas atau sisa kebakaran tersebut, insya Allah pembersihan sudah siap, mudah-mudahan besok bisa terselesaikan,” ucapnya.

Ia berharap kepada masyarakat yang terkena musibah, agar tetap berprasangka positif kepada Allah, dan tetap bersabar semoga saja ada hikmah dibalik kejadian tersebut.

“Semoga Allah akan memberikan yang terbaik dan menggantinya dengan lebih baik lagi untuk masa yang akan datang,” ucap Marfendi.

Sebagaimana diberitakan, kebakaran hebat menghanguskan ratusan kios dan los di Pasar Bawah Bukittinggi, Sabtu dini hari tadi, sekitar pukul 3.00 WIB.

Api yang telah membesar, membuat bangunan los dan kios para pedagang dari kayu tersebut, sangat mudah dilalap si jago merah.

Kerugian di akibatkan dalam peristiwa tersebut, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Pihak kepolisian masih menyelidiki penyeban kebakaran. Api berhasil dipadamkan beberapa jam kemudian. (adil)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

BUKITTINGGI

Gubernur Mahyeldi Instruksikan Percepatan Pembangunan TPA Regional Payakumbuh – siarminang.net

Gubernur Mahyeldi Instruksikan Percepatan Pembangunan TPA Regional Payakumbuh – Beritasumbar.com

[ad_1]

Bukittinggi,siarminang.net,-Menindaklanjuti over capacity yang dialami Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh, Gubernur Mahyeldi tengah mempersiapkan eksekusi perluasan sell landfill baru guna memenuhi kebutuhan penampungan dan pengolahan sampah.

Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan kondisi TPA regional Payakumbuh dan upaya penanganan yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Minggu (12/9/21).

Memimpin rapat, Gubernur menyampaikan langkah cepat yang harus diambil oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten kota untuk menghindari kelongsoran sampah. Diantaranya opsi yang dimiliki pemerintah daerah adalah perluasan sell landfill, serta memperbaiki maupun menambah membran sementara untuk TPA yang berlokasi di Padang Karambia, Kota Payakumbuh ini.

“Langkah paling realisitis yg bisa kita lakukan sekarang adalah pembangunan membran sementara, dan perluasan sell landfill,” ungkap gubernur.

Ia juga menyampaikan pentingnya sinergitas antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi serta kabupaten/kota dalam menyikapi persoalan ini.

Lebih lanjut gubernur menekankan perlunya pemisahan dan pengolahan sampah organik untuk meningkatkan efektivitas penampungan sampah di TPA. Dengan demikian sampah organik pun dapat diolah untuk dijadikan pupuk.

“Ke depan kita upayakan pengendalian dan pengolahan sampah organik yang lebih ramah Lingkungan supaya bisa menjadi pupuk,” tutur Buya Mahyeldi.

Merinci penjelasan gubernur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Siti Aisyah dalam paparannya menyampaikan urgensi pengembangan landfill TPA yang menampung sampah dari Payakumbuh, Limapuluh Kota, Bukittinggi dan Agam ini.

“Kondisi sekarang TPA sudah over capacity hampir 200%, ketinggian sampah di landfield sudah sampai 30 meter dari idealnya hanya 15 meter,” Aisyah menjelaskan.

Ia menerangkan, perluasan TPA regional Payakumbuh dilakukan mengingat volume sampah yang masuk terus meningkat, bahkan mencapai 220 ton sampah per hari dengan rata-rata kenaikan 6% setiap tahunnya. Untuk itu pemerintah berupaya melakukan pengembangan wilayah TPA setidaknya seluas 2.7 hektar guna 5-7 tahun ke depan.

Dihadiri oleh Walikota Payakumbuh Riza Falepi, Walikota Bukittinggi Erman Safar, Bupati Agam Andri Warman, Kepala Balai PPW Wilayah Sumbar, General Manager PLN Wilayah 3, beserta Pimpinan OPD terkait, rapat direncakan akan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke TPA regional Payakumbuh itu. (MC Sumbar)

Dinas Kominfotik Sumbar

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer