Connect with us

News

Pengunaan Dana Desa Sampai Jaksa Masuk Pasar Jadi Pembahasan dalam Coffe Morning Kejari Tanah Datar

Pengunaan Dana Desa Sampai Jaksa Masuk Pasar Jadi Pembahasan dalam Coffe Morning Kejari Tanah Datar

[ad_1]

Jumat, 31 Agustus 2018 – 21:08:35 WIB – 449

Pengunaan Dana Desa Sampai Jaksa Masuk Pasar Jadi Pembahasan dalam Coffe Morning Kejari Tanah Datar

Kajari M. Fatria, SH, MH beserta staff mengelar Coffe Morning dengan awak media se-Tanah Datar (31/8)

TANAH DATAR – Terus berbenah Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Sumbar di bawah Komando Kajari M. Fatria, SH.MH melahirkan inovasi-inovasi positif sebagai upaya terus meningkatkan Integritas Institusinya.

Setelah sebelumnya Kejari Tanah Datar masuk dalam nominasi 16 besar Kejaksaan Negeri se Indonesia menuju wilayah bebas korupsi (WBK), dan wilayah birograsi bersih melayani (WBBM).

Tahun ini 11 kejaksaan Negeri tipe A dan 10 kejari tipe B se Indonesia termasuk didalamnya Kejari Tanah Datar, terpilih oleh kejaksaan Agung RI dalam penilaian prestasi kerja dan kinerja Kejaksaan Negeri (sidahkarya).

Dikatakan M. Fatria dalam acara coffe morning dengan awak media se-Tanah Datar, Jumat (31/8/2018) bertempat di halaman Kejari, bahwa untuk sidahkarya 2018 . Waktu penilaian dilakukan Team Jaksa Agung pada minggu pertama dan minggu kedua bulan September tahun ini.

“Berbagai kegiatan untuk meningkatkan pelayanan bagi publik, perkuatan Integritas dan lain-lain juga terus kita genjot. Agenda tahun ini target kita Jaksa Masuk Pasar dapat terealisasi. Agenda JMP ini sebagai upaya menjalin kedekatan emosional dengan masyarakat dalam upaya memberikan bantuan atau penyuluhan kesadaran hukum kepada masyarakat. Termasuk nanti kita akan berkoordinasi dengan Pemkab untuk memberikan penyuluhan hukum ke Nagari terkait pengunaan dana desa dan sekolah-sekolah sehingga kita berharap nantinya permasalahan hukum terkait pengunaan dana-dana dan lain sebagainya dapat kita cegah atau diminimalisir” ungkap M. Fatria.

Lanjutnya, banyak hal yang sebenarnya harus dilakukan Kejaksaan dalam upaya pencegahan (Pre-Emtif dan Preventif) sehingga target menekan angka masyarakat yang tersandung hukum khususnya di Tanah Datar dapat terwujud.

“Kesadaran hukum perlu kita tanamkan pada masyarakat. Sehingga nanti kita berharap masyarakat dan perangkat nagari dapat terhindar dari kasus dan permasalahan hukum, “ungkapnya.

Terpisah Kasi Intel Ardi, SH, MH juga mengharapkan sinergitas kejaksaaan dengan semua pihak dapat terjalin baik.

“Termasuk dalam coffe morning pagi ini, kami mengharapkan awak media dapat memberikan masukan positif sebagai wujud peningkatkan pengawasan, termasuk pelaksanaan proyek-proyek terkait pengunaan Dana Negara, sebagai upaya kami untuk terus melakukan program, Akur (Ayo Kawal Uang Rakyat), “ujar Ardi.

Acara coffe morning pagi itu dihadiri hampir 30 orang awak media, Kasie Pidum kejari, Kasie Pidsus dan Kasi BB beserta staff kejaksaan, Kadis Kominfo, dan Kepala Kesbangpol Tanah Datar. (romeo)

Polling Capres cawapres 2019-2024

Editor/Sumber: Romeo

Tag: daerah,hukum,makan,metro,sumatra-barat,tanah-datar

Gelaran Karya Pemuda di Padang, Ini Kata Kadispora Sumbar

Gelaran Karya Pemuda di Padang, Ini Kata Kadispora Sumbar

PADANG — Pemuda Panca Marga (PPM) Padang mengadakan gelar karya pemuda di Lapangan Padang Sarai, Sabtu, (31/8/2018)….

Soal Bonus Atlet yang di Luar Perkiraan, Begini Tanggapan Menkeu Sri Mulyani

Soal Bonus Atlet yang di Luar Perkiraan, Begini Tanggapan Menkeu Sri Mulyani

BUKITTINGGI – Pemerintah akan segera mencairkan bonus untuk para atlet Indonesia yang berhasil meraih medali pada ajang…

Asian Games Sukses, Indonesia Bisa jadi Tuan Rumah Olimpiade?

Asian Games Sukses, Indonesia Bisa jadi Tuan Rumah Olimpiade?

NASIONAL – Kesuksesan penyelenggaraan Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang diapresiasi oleh banyak pihak. Bahkan,…

Jamaah Haji Tanah Datar Pulang Kampung, 2 Orang Masih di Tanah Suci

Jamaah Haji Tanah Datar Pulang Kampung, 2 Orang Masih di Tanah Suci

BATUSANGKAR – 279 Jamaah Haji Kabupaten Tanah Datar menjelang Magrib tiba di kota Batusangkar dengan selamat, Jumat…

Din Syamsuddin kepada Maruf Amin, Tidak Boleh Ada Rangkap Jabatan di MUI

Din Syamsuddin kepada Maruf Amin, Tidak Boleh Ada Rangkap Jabatan di MUI

JAKARTA – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menegaskan bahwa tidak boleh ada…

(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/id_ID/sdk.js#xfbml=1&version=v2.8&appId=1208534375853801”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer