Connect with us

headline

Pentingnya Dakwah Politik Ekosistem Lingkungan –

Pentingnya Dakwah Politik Ekosistem Lingkungan

[ad_1]

Oleh Andrinof Alfakir Chaniago

Postingan ayat-ayat ekosistem kemarin saya anggap perlu saya jelaskan. Walaupun sebagian besar pemberi komen di status tersebut bersuara mendukung, satu atau dua ada juga yg mengcounter.

Postingan beberapa ayat-ayat ekosistem itu berangkat dari kesimpulan pengamatan saya bahwa konten materi dakwah para ustadz/ustadzah dan khotib selama ini amat pincang antara ajaran tentang beriman dan ajaran beramal sholeh, termasuk amal sholeh terhadap ekosistem.

Bahkan, yang patut diprihatinkan, ada sebagian pendakwah dan politisi yang mencari dukungan suara dari ummat, jika terjadi bencana alam mereka spontan berkata bahwa bencana alam itu adalah adzab dari Allah. Ketika disimak penjelasannya, jelas pendakwah dan politisu jenis ini tidak paham ayat-ayat ekosistem yg ada dalam Al Qur’an yg seharusnya ia pahami dan ajarkan ke ummat. Juga, mereka tidak paham isi dari kisah-kisah Fir’aun, Kaum Luth, Kaun Tsamud atau Kaum ‘Ad dimana Allah selalu melindungi Nabi dan orang-orang beriman di tiap masa peristiwa itu sebelum mengadzab penguasa dan kelompok-kelompok yg mendzalimi Nabi dan pengikutnya. Para pendakwah dan politisi yang mengatakan bencana alam jaman sekarang sebagai adzab itu jelas tidak mau belajar hukum ekosistem yg prinsip-prinsipnya sudah disebut di dalam Al Qur’an dan tidak tahu cara membedakan mana yang adzab Allah turunkan dengan kekuatan ghaibNya kpd penguasa dzalim spt yg disebut dlm Al Qur’an dan mana kerusakan lingkungan akibat ulah manusia spt yg disebut dalam Al Qur’an. Kualitas berdakwah seperti ini nyata di tengah ummat saat ini.

Benar bahwa sejak SD kita juga sudah diajarkan tentang beberapa hal tentang lingkungan oleh guru. Tetapi ingat, itu sangat tidak cukup. Apalagi banyak guru mengajarkan itu hanya dlm rangka menjalankan kewajiban sbg orang yg menerima gaji. Para guru tidak mengajarkan pelajaran ekosistem karena guru itu sadar lingkungan. MENGAJAR BEDA DENGAN MENDIDIK. Guru2 banyak yg hanya mengajar krn kewajiban atas gaji yg diterima.

Lalu, apakah para pendakwah, ustadz/ustadzah, khotib sholat Jum’at sering mengajarkan ayat2 di atas berikut tafsirnya? Sepanjang ingatan saya menjadi jama’ah sholat Jum’at dan menjadi pemirsa siaran2 dakwah, konten dakwah ekosistem juga SANGAT JARANG mereka sampaikan! Malahan yg sering mereka sampaikan konten yg keliru, seperti bencana alam itu adzab Allah tanpa melihat sebab-sebab kerusakan alam oleh tangan manusia. Kalau ada sebab krn ulah manusia, yg mereka maksud adalah perbuatan-perbuatan yg tidak berhubungan dengan perbuatan merusak lingkungan, seperti perbuatan maksiat di perkotaan, LGBT, dll.

Hubungannya apa antara kurangnya pesan2 pendidikan agama tentang ekosistem dari para pendakwah dan guru2 sekolah dengan kerusakan lingkungan yg ditandai oleh banjir dan longsor? Semua saling berhubungan utk BANYAK FAKTOR PENYEBAB BANJIR. Benar, lemahnya aturan dan penegakan aturan adalah satu faktor. Keserakahan pengusaha tambang dan perkebunan, itu satu faktor lagi. (Mohon dicatat dengan bold bahwa saya tidak pernah mengingkari itu!).

Tetapi, faktor lain, yakni kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, termasuk KESADARAN POLITIK LINGKUNGAN, itu juga faktor penting lainnya.
Anjuran saya di status FB saya kemarin dimaksudkan agar para pendakwah meningkatkan porsi materi dakwah amal sholeh yg ada dlm Al Qur’an, termasuk soal amal sholeh dlm memperlakukan lingkungan, adalah karena FAKTA bahwa KESADARAN AMAL SHOLEH (utk membedakan dengan kesadaran Beriman, sholat, berdo’a, dzikir, membaca Al Qur’an dlm arti hanya membaca) masyarakat amat rendah, dan apalagi KESADARAN POLITIK LINGKUNGAN masyarakat.

Nah, kalau kita tidak paham kaitan antara kesadaran masyarakat yg rendah krn perhatian para guru dan pendakwah agama dan kerusakan lingkungan itu berhubungan, maka saya khawatir akan tetap sulit berharap terjadi perubahan kebijakan dan perilaku para pihak terhadap ekosistem lungkungan. Maka, di sini saya mau memberi penjelasan lanjutan saya atas postingan beberapa ayat ekosistem tersebut untuk keperluan umum.

Kalau masyarakat umum sudah punya kesadaran lingkungan, maka, mestinya mereka juga punya kesadaran politik saat pemilu, baik Pilpres, Pileg dan Pilkada, dan juga tampak pada perilaku sehari-hari dalam membuang sampah, menanam pohon, (tidak) menebang pohon, memperlakukan sumber-sumber air. Coba perhatikan kedua waktu aksi di atas: waktu menggunakan hak suara saat Pemilu dan Pilkada, dan waktu berperilaku sehari-hari. Apakah bisa dibantah fakta bahwa kesadaran politik lingkungan dan kesadaran berperilaku baik masyarakat terhadap lingkungan rendah? Mohon saya diberi bukti yg kuat secara logis dan empiris jika ingin dikatakan dua jenis kesadaran masyarakat itu cukup tinggi.

Dari saya, untuk mengatakan dua jenis kesadaran masyarakat itu masih rendah, didasarkan pada argumen berikut:

KESADARAN POLITIK LINGKUNGAN akan terlihat ketika menggunakan wadah partisipasi politik seperti Pilkada, Pilpres dan Pemilu Legislatif. Kita langsung saja lihat ke Kalsel. Jika kesadaran politik lingkungan masyarakat Kalsel cukup tinggi, maka yg dimenangkan mestinya bukan Capres-Capres yg punya usaha tambang batubara, usaha pelabuhan batubara dan usaha perkebunan sawit. Begitu juga saat Pilgub dan Pilbup, yg mereka menangkan mestinya bukan pengusaha batubara atau calon yg disponsori pengusaha batubara dan pengusaha sawit. Nah, untuk melihat kesadaran politik lingkungan, lihat kesadaran ini. Termasuk lihat kesadaran tokoh agama dlm memberi dukungan politik, apakah didasarkan pada kesadaran lingkungan atau tidak.

Adapun untuk KESADARAN LINGKUNGAN SEHARI-HARI, saya rasa sudah banyak bukti empiris yg menunjukkan kesadaran masyarakat dlm membuang sampah, memelihara sumber air, menanam pohon dan tidak menebang pohon, sangat rendah.

Nah, karena mayoritas penduduk Indonesia adalah ummat Islam, maka peran pendakwah mendakwahkan ayat-ayat ekosistem sangatlah penting. Kondisinya saat ini, isi dakwah para ustadz/ustadzah dan khotib lebih banyak tentang kenikmatan Surga dan ancaman Neraka, lalu mengajak orang banyak sholat, berdoa dan membaca Al Qur’an (bukan memahami isi Al Qur’an) yg semuanya adalah ibadah berdiam bukan ibadah berbuat.

Studio Aksi Literasi, 25.01.2021

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#demokrat

Ternyata Jarak Hambalang Lebih Dekat ke Cikeas daripada Duren Sawit

Ternyata Jarak Hambalang Lebih Dekat ke Cikeas daripada Duren Sawit

[ad_1]

JAKARTA – Kasus dugaan ‘mega korupsi’ pembangunan Wisma Atlet Hambalang, Bogor, kembali ‘dihidupkan’ setelah sejumlah Elit Partai Demokrat (PD) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) menggelar konferensi pers (Konpers) di wilayah tersebut.

Sebelumnya, inisiator KLB, Darmizal mengatakan, Wisma Atlet sengaja dijadikan lokasi Konpers karena tempat itu menyimpan sejarah sekaligus paradoks bagi partai berlambang bintang mercy tersebut.

Kemudian Ketua Dewan Kehormatan PD versi KLB, Max Sopacua dalam pernyataannya di Konpers di Hambalang (25/3/) juga menyebutkan ‘bangunan’ Wisma Atlet juga menjadi cikal bakal runtuhnya elektabilitas PD.

Bahkan, Max dalam pernyataan kepada awak media sempat menyebut kasus dugaan korupsi Wisma Atlet masih menyimpan ‘misteri’ lantaran masih ada pihak-pihak atau disebutnya sosok yang belum tersentuh hukum hingga sekarang.

Juru Bicara PD versi KLB atau kubu Ketua Umum Moeldoko, Muhammad Rahmad juga ikut ‘mengamini’ pernyataan Darmizal dan Max Sopacua. Menurutnya, Hambalang memiliki nilai sejarah bagi Partai Demokrat.

“Melalui Hambalang inilah SBY (Susilo Bambang Yudhoyono, red) pertama kali mengkudeta (mantan) Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum,” ujar Rahmad saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

Rahmad mengaku memiliki alasan kenapa Hambalang menjadi cikal bakal munculnya ‘kudeta politik’ di tubuh PD. Dia menilai, saat itu ‘kubu Cikeas’ dianggap gagal menghalau dominasi politik kelompok Anas Urbaningrum yang memegang tampuk pemimpin tertinggi di partai tersebut.

Rahmad kemudian menengarahi karena kudeta melalui cara politik gagal, maka SBY melakukan kudeta melalui cara hukum yang sangat terkesan dipaksakan.

“Setelah map Hambalang dibuka makin detail, ternyata jarak Hambalang itu lebih dekat ke Cikeas daripada ke Duren Sawit,” tuturnya.

Sekedar diketahui, merujuk pada istilah ‘Cikeas’ tempat itu diidentifikasi sebagai tempat tinggal atau kediaman keluarga SBY. Sedangkan Duren Sawit merupakan kediaman atau tempat berkumpul bagi kelompok mantan Ketum PD, Anas Urbaningrum. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#pilkada

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

[ad_1]

PADANG – Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok nomor urut 1 Nofi Candra-Yulfadri Nurdin, Senin (22/3).

Majelis Hakim yang diketuai Anwar Usman menyatakan, mahkamah telah membaca permohonan pemohon, mendengar keterangan berbagai pihak, serta memeriksa buktipokok permohonan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Mahkamah mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. “Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi,” katanya.

Dalam sidang itu, hakim konstitusi Wahiduddin Adams menjelaskan dalam eksepsi, mahkamah, telah memcermati permohonan pemohon. Ternyata permohonan pemohon telah memenuhi persyaratan pengajuan permohonan.

Menjadi pokok permohonan oleh Nofi Candra-Yulfadri sebagai pemohon. Di antaranya, pemohon mendalilkan adanya pengurangan suara pemohon dengan cara merusak surat suara sah pemohon oleh KPPS, sehingga menjadi suara tidak sah yang terjadi di beberapa TPS.

“Termohon membantah dalil permohonan pemohon. Pihak terkait jugamembantah dalil pemohon,” kata hakim.
Pemohon tidak dapat menguraikam dengan jelas mengenai dugaan terjadinya perusakan surat suara pemohon oleh petugas KPPS, sehingga mahkamah tidak mendapat bukti yang cukup meyakinkan untuk pengurangan suara dimaksud.

“Lagipula saksi pemohon di TPS yang dimaksud tidak mengajukan keberatan, hal ini sesuai fakta persidangan bahwa saksi di TPS menandatangani dan tidak ada yang keberatan. Berdasarkan keterangan Bawaslu Solok, juga tidak terdapat satu pun keberatan,” katanya.

Selanjutnya, persoalan tidak profesionalnya termohon, terkait pemilih yang mencoblos untuk pemilih lain dan pemilih mencoblos dua kali, mahkamah tidak mememukan bukti. Termohon membantah, bahwa tidak ada keberatan dari saksi yang hadir dan semua menandatangani.

Dengan ditolaknya permohonan Nofi Chandra- Yulfadri Nurdin, maka Epyardi Asda-Jon Firman Pandu sah menjadi pemenang Pilkada Solok hasil rekapitulasi KPU. Selanjutnya KPU akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#sby

SBY: Moeldoko Merebut Ketum Demokrat yang Sah

“Amerika, Are You Ok?”

[ad_1]

JAKARTA – Mantan Presiden RI yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) menegaskan, Moeldoko telah mendongkel dan merebut posisi Ketua Umum (Ketum) Demokrat sah yang diduduki Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Padahal, kepemimpinan AHY sudah disahkan satu tahun lalu oleh negara melalui Kementerian Hukum dan HAM.
“Sejarah telah mengabadikan apa yang terjadi di negara yang kita cintai ini, memang banyak yang tercengang, banyak yang tidak percaya bahwa KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan orang dalam benar-benar tega dan dengan darah dingin melakukan kudeta ini,” tutur SBY.

SBY menyayangkan sikap Moeldoko yang pada saat itu, sebelum digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) justru mengatakan, bahwa pertemuan dengan sekelompok mantan kader Demokrat hanyalah sekadar acara minum kopi.

Padahal, saat itu, SBY mengatakan bahwa beberapa pihak meyakini Moeldoko pasti akan mendapatkan sanksi dari atasannya yaitu Presiden Joko Widodo karena keterlibatan gerakan kudeta.

SYB menambahkan, bagaimana awal mula AHY mengungkapkan adanya gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) sejak awal bulan Februari 2021.

“Satu bulan yang lalu, kita semua masih ingat ketika Ketum Demokrat AHY, secara resmi mengirimkan surat kepada Yang Mulia Pak Jokowi, tentang keterlibatan KSP Moeldoko dalam gerakan penggulingan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah. Setelah itu, Ketum AHY juga menyampaikan kepada publik tentang gerakan kudeta ini, banyak tanggapan yang bernada miring,” kata SBY. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer