Connect with us

Banten

Penyiar Radio Edarkan Sabu-sabu 5 Kg

Penyiar Radio Edarkan Sabu-sabu 5 Kg

[ad_1]

Penyiar Radio Edarkan Sabu-sabu 5 KgReviewed by Muhammad Aidilon.This Is Article AboutPenyiar Radio Edarkan Sabu-sabu 5 KgPADANG, RedaksiSumbar.com – Pihak kepolisian mengamankan CRT, 27, seorang penyiar radio di Serang, Banten karena diduga akan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Padang, Sumatera Barat. Tak tanggung-tanggung, pria asal Komplek PCI blok D/39 nomor 9 RT 04 RW 05 Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten ini membawa sabu-sabu seberat 5 kg melalui jalur darat. […]

PADANG, RedaksiSumbar.com – Pihak kepolisian mengamankan CRT, 27, seorang penyiar radio di Serang, Banten karena diduga akan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Padang, Sumatera Barat.

Tak tanggung-tanggung, pria asal Komplek PCI blok D/39 nomor 9 RT 04 RW 05 Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten ini membawa sabu-sabu seberat 5 kg melalui jalur darat.

“Yang bersangkutan kita amankan di sebuah hotel berbintang di Kota Padang pada Jumat (1/6) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB,” ucap Kapolda Sumbar Irjen Fakhrizal didampingi Kabid Humas Kombes Syamsi dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Kumbul Kusdwijanto Sudjadi kepada sejumlah awak media di Mapolda Sumbar, jalan Jenderal Sudirman nomor 55, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin, 4 Juni 2018.

Sebut Fakhrizal, pengintaian terhadap tersangka telah dilakukan lebih kurang selama satu minggu dengan berpindah-pindah hotel demi menghindari pengejaran dari petugas.

“Informasi terkait pelaku sudah kita terima sekitar satu minggu lamanya, namun yang bersangkutan baru sampai di Kota Padang pada Kamis, 31 Mei 2018 malam, setelah mendapatkan informasi kemudian kami mengamankan yang bersangkutan di kamar 712 hotel tersebut,” terang Kapolda.

Dari pelaku, sebut pria asal Kabupaten Agam, Sumatera Barat tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti (bb), diantaranya tujuh paket sabu-sabu seberat 5 kg, satu timbangan digital, satu unit alat press, dua buah koper, dua unit telepon genggam, dan lima bungkus plastik makanan ringan.

Sumbar sebut Fakhrizal bukan lagi menjadi tempat transit peredaran narkoba, melainkan sudah menjadi tempat peredaran narkoba.

“Beberapa waktu yang lalu, Presiden RI, Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia sudah darurat penyalahgunaan narkoba. Jika tidak ditindaklanjuti, maka akan mengancam keselamatan bangsa. Di Indonesia sendiri, rangking kasus tersebut sudah menduduki posisi ke-24,” tutup pria berkumis dengan dua bintang di pundak tersebut. [Red]

Topik: , , ,



[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer