Connect with us

bpjs

Perihati HUT Ke 50, BPJS Gelar Senam Kolosal 18.8.18

Perihati HUT Ke 50, BPJS Gelar Senam Kolosal 18.8.18

[ad_1]

Payakumbuh,BeritaSumbar.com,-Peringatan HUT ke 50 BPJS diperingati serentak di seluruh daerah di Indonesia. Dikota Payakumbuh diperingati dengan kegiatan yang diberi nama senam Kolosal 18.8.18 yang diadakan di halaman kantor Balaikota Payakumbuh eks Poliko pada Minggu 18/8.

Untuk Nasional acara ini dipusatkan di Tugu Monas Jakarta.Di Payakumbuh senam kolosal, diikuti ratusan warga Payakumbuh dipusatkan di halaman Balai Kota Lapangan Poliko Bunian Kelurahan Kapalo Koto Dibalai Kec. Payakumbuh Utara yang dibuka langsung Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz bersama Kepala Dinas Kesehatan Elzadaswarman didampingi Kepala BPJS Payakumbuh Ryan Abdullah Putra

Dilaporkan Kepala BPJS Payakumbuh, Ryan Abdullah Putra, senam kolosal 18.8.18 serentak di nasional merupakan rangkaian HUT BPJS ke 50 tahun 2018.

” Dinamai senam kolosal 18.8.18 adalah karena peserta senam di lapangan Monas pagi ini diikuti sebanyak 1. 818 orang serta dilaksanakan serentak di wilayah kerja BPJS hingga daerah,” Ryan mengawali kata sambutannya.

Diterangkan, “Senam kolosal di Payakumbuh kita isi dengan senam Prolanis yang diikuti 16 Fasilitator Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) binaan Dinkes Payakumbuh, baik puskesmas dan klinik kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Payakumbuh. Kegiatan ini kita rangkai dengan pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah disamping sosialisasi JKN mobile. Bagi peserta senam dan pendonor kita siapkan reward menarik,” terang pemuda sukses Ryan Abdullah Putra.

“Kita menargetkan, bulan Januari 2019, masyarakat Payakumbuh miliki kartu BPJS secara keseluruhan, yaitu 100 %,” Ryan sebut target.

Sementara itu, Kadinkes Elzadaswarman menyebutkan, untuk sehat mesti CERDIK. C=Cek kesehatan secara berkala, E=Enyahkan asap rokok, R=Rajin aktifitas fisik, D=Diet sehat dengan kalori seimbang, I=Istirahat cukup dan K= Kelola stress. Perilaku CERDIK ini dapat diterapkan melalui kegiatan Posbindu PTM (Penyakit Tidak Menular) yang acap kali digelar oleh Puskesmas se-Payakumbuh rutin tiap bulan.

Sementara itu Wakil Walikota Erwin Yunaz saat menyampaikan kata sambutan diacara senam kolosal ini ingatkan peserta untuk meningkatkan mutu kesehatan keluarga.
” Milikilah kartu BPJS sebagai fasilitas kesehatan yang disiapkan pemerintah dengan semangat dan azaz gotong royong. Sehat dan sakit adalah kuasa Allah Yang Maha Berkehendak. Dikala sehat kita semuanya bahagia, itulah nikmat. Persiapkan diri sebelum sakit. Dan tak ada manusia yang luput dari sakit. Agar keluarga tidak terlalu cemas, salah satu cara adalah memiliki fasilitas kesehatan yakni, BPJS,” pesan Erwin Yunaz sambil membuka senam kolosal pagi itu.

Sebelum senam prolanis yang dipandu instruktur senam Adi dimulai, kegiatan diawali dengan doa dan penyampaian arahan oleh dr. Mardhiati.

Sementara itu salah seorang panitia kegiatan senam Kolosal 18.0818 Rahmat Kurniawan staf komunikasi publik BPJS Kesehatan cabang Payakumbuh, menambahkan “Dengan mengajak masyarakat untuk membiasakan berolahraga dan menerapkan gaya hidup sehat dampak jangka panjangnya diharapkan bisa menekan jumlah penderita penyakit katastropik di Indonesia,” ujar Rahmat Kurniawan.
Selain senam klosal 18.08.18, kata Rahmat, BPJS Kesehatan kota Payakumbuh juga mengadakan kegiatan senam sehat, donor darah, Fun Game, pemeriksaan kesehatan gratis dan Anjungan Mobile JKN. Serta penyerahan piagam penghargaan kepada badan usaha yang telah membantu mensukseskan program BPJS. Juga penyerahan Plakat kepada Pemko Payakumbuh dari BPJS Yang diterima lansung Wawako Payakumbuh Erwin Yunaz(*)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&appId=322156664622039&version=v2.3”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_GB/sdk.js#xfbml=1&version=v2.7&appId=322156664622039”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APBN

Ingat, Fadli Zon Tegaskan BPJS Kesehatan Bukan Perusahaan AsuransiWebsite Resmi Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI

bpjs

[ad_1]

Rencana pemerintah menaikkan iuran jaminan kesehatan telah menegasikan fungsi sosial yang mesti diemban lembaga BPJS Kesehatan.

Defisit yang dialami BPJS Kesehatan tidak harus dibebankan kepada masyarakat. Negara harus mempertimbangan kemampuan warganya.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon menilai, rencana menaikkan iuran melawan logika unsur jaminan sosial.

“Merujuk pada perhitungan awal pendirian BPJS, premi yang dibayarkan memang tidak akan pernah mencukupi pembiayaan,” kata Fadli di Jakarta, Minggu (8/9/2019).

“Di sinilah letak kesalahan kita meletakkan BPJS seolah perusahaan asuransi murni. Negara mestinya mendudukkan sistem jaminan sosial sebagai instrumen dari produktivitas warganya,” tambahnya.

Fadli menilai, premis pokok dalam jaminan sosial adalah tidak ada keadilan sosial tanpa sistem jaminan sosial. Konstitusi sudah mengamanatkan pemerintah untuk menjalankan pasal 28H ayat (1) yang menyatakan setiap orang berhak sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan berhak memperoleh layanan kesehatan.

“BPJS bukanlah asuransi murni tapi sistem jaminan sosial. Karena BPJS instrumen jaminan sosial oleh negara, maka negara mestinya mempertimbangkan kemampuan warga dalam membayar iuran,” jelas Fadli.

Membebankan premi yang dibayarkan warga, lanjut politisi Partai Gerindra itu, bisa merusak banyak hal, mulai sistem pengupahan, kesejahteraan tenaga kerja, dan lain-lain.

Masalah pokok jaminan sosial justru terletak pada rendahnya anggaran kesehatan. Dari Rp 2.200 triliun pada APBN 2018, anggaran kesehatan masih sekitar Rp 100 triliun.

Ditegaskan kembali, usulan kenaikan iuran BPJS sebagai cara untuk mengatasi defisit sesungguhnya sangat ironis. Di satu sisi pemerintah ingin menaikkan iuran, di sisi lain ada defisit, tapi BPJS telah lebih dulu mengurangi manfaat atau tanggungan berupa obat-obatan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan.

“Ini adalah bentuk penyelenggaraan jaminan sosial yang buruk. Perlu evaluasi menyangkut kelembagaan, keorganisasian, SDM, dan sejauh mana sistem dalam BPJS itu berjalan transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Fadli lalu mengungkap defisit yang dialami BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun. Pada 2018 total klaim yang harus dibayar BPJS Rp 24,8 triliun, naik 13,21 persen dari Rp 21,27 triliun pada 2017. Defisit yang dialami BPJS sejak tahun pertama saja sekitar Rp 3,3 triliun di 2014. Lalu Rp 5,7 triliun di 2015, Rp 9,7 triliun di 2016, Rp 9,75 triliun di 2017, dan Rp 10,8 triliun di 2018.

 

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita DPR

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Fadli Zon: Defisit Kok Dibebankan ke RakyatWebsite Resmi Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI

fadli zon

[ad_1]

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menyatakan rencana pemerintah menaikkan iuran jaminan kesehatan berlawanan dengan fungsi sosial yang mesti diemban lembaga BPJS Kesehatan.

Menurutnya, kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mestinya tidak harus dibebankan kepada masyarakat dan melawan logika unsur jaminan sosial.

“Merujuk pada perhitungan awal pendirian BPJS, premi yang dibayarkan memang tidak akan pernah mencukupi pembiayaan. Di sinilah letak kesalahan kita meletakkan BPJS seolah perusahaan asuransi murni. Negara mestinya mendudukkan sistem jaminan sosial sebagai instrumen dari produktivitas warganya,” ujarnya dikutip dari keterangan resminya, Minggu (8/9/2019).

Dia menuturkan konstitusi sudah mengamanatkan pemerintah untuk menjalankan amanat undang-undang yang menyatakan setiap orang berhak sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan berhak memperoleh layanan kesehatan.

“Siapa pun yang berkuasa di Indonesia harus menjalankan amanat konstitusi. Berangkat dari premis ini, setiap persoalan yang berkait dengan BPJS Kesehatan tak bisa langsung dilarikan ke logika rezim aktuaria kesehatan. Sebab BPJS bukanlah asuransi murni tapi sistem jaminan sosial. Karena BPJS instrumen jaminan sosial oleh negara, maka negara mestinya mempertimbangkan kemampuan warga dalam membayar iuran,” katanya.

Membebankan premi yang dibayarkan warga, katanya bisa merusak banyak hal, mulai sistem pengupahan, kesejahteraan tenaga kerja, dan lain-lain. Usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebagai cara untuk mengatasi defisit, kata, sesungguhnya sangat ironis. Di satu sisi pemerintah ingin menaikkan iuran, di sisi lain ada defisit, tapi BPJS telah lebih dulu mengurangi manfaat atau tanggungan berupa obat-obatan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan.

“Ini adalah bentuk penyelenggaraan jaminan sosial yang buruk. Perlu evaluasi menyangkut kelembagaan, keorganisasian, SDM, dan sejauh mana sistem dalam BPJS itu berjalan transparan dan akuntabel.”

 

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita DPR

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kata Fadli Zon Melawan Logika Jaminan SosialWebsite Resmi Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI

fadli zon

[ad_1]

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zonmenyatakan rencana pemerintah menaikkan iuran jaminan kesehatan menegasikan fungsi sosial yang mesti diemban lembaga BPJS Kesehatan.

Menurutnya, penaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mestinya tidak harus dibebankan kepada masyarakat dan melawan logika unsur jaminan sosial.

“Merujuk pada perhitungan awal pendirian BPJS, premi yang dibayarkan memang tidak akan pernah mencukupi pembiayaan. Di sinilah letak kesalahan kita meletakkan BPJS seolah perusahaan asuransi murni. Negara mestinya mendudukkan sistem jaminan sosial sebagai instrumen dari produktivitas warganya,” ujarnya dikutip dari keterangan resminya, Minggu (8/9/2019).

Dia menuturkan konstitusi sudah mengamanatkan pemerintah untuk menjalankan amanat undang-undang yang menyatakan setiap orang berhak sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan berhak memperoleh layanan kesehatan.

“Siapa pun yang berkuasa di Indonesia harus menjalankan amanat konstitusi. Berangkat dari premis ini, setiap persoalan yang berkait dengan BPJS Kesehatan tak bisa langsung dilarikan ke logika rezim aktuaria kesehatan. Sebab BPJS bukanlah asuransi murni tapi sistem jaminan sosial. Karena BPJS instrumen jaminan sosial oleh negara, maka negara mestinya mempertimbangkan kemampuan warga dalam membayar iuran,” katanya.

Membebankan premi yang dibayarkan warga, katanya bisa merusak banyak hal, mulai sistem pengupahan, kesejahteraan tenaga kerja, dan lain-lain.

Usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebagai cara untuk mengatasi defisit sesungguhnya sangat ironis. Di satu sisi pemerintah ingin menaikkan iuran, di sisi lain ada defisit, tapi BPJS telah lebih dulu mengurangi manfaat atau tanggungan berupa obat-obatan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan.

“Ini adalah bentuk penyelenggaraan jaminan sosial yang buruk. Perlu evaluasi menyangkut kelembagaan, keorganisasian, SDM, dan sejauh mana sistem dalam BPJS itu berjalan transparan dan akuntabel.”

 

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer