Connect with us

News

Perlukah Asuransi dalam Pemilukada Serentak 2018?

Perlukah Asuransi dalam Pemilukada Serentak 2018?

[ad_1]

Ilustrasi Pilkada serentak 2018 (Foto: Dok. Istimewa)

Oleh: Abdullah Amrin, SE, M.M

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri optimistis pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 berlangsung sesuai jadwal. Tahapan pilkada serentak dimulai pada bulan Agustus 2017 hingga pencoblosan serentak 27 Juni 2018, yang diikuti sebanyak 171 daerah dengan jumlah pemilih lebih dari 160 juta atau sekitar 80% pemilih seluruh Indonesia.

Pemilihan Umum sebagai instrumen dalam mengejawantahkan kedaulatan rakyat. Kedaulatan (sovereigniteit) ini diatur dalam konstitusi pada pasal Pasal 1 ayat (2) menyatakan bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Rakyat sebagai pemilik kedaulatan Negara Indonesia.

Prosesi pemilihan umum sebagai perwujudan sarana kehidupan politik bagi warga negara yang menjadi pilar kedua sistem demokrasi. Dari “Demokrasi Pancasila” yang serba membatasi ke arah demokrasi ala barat yang bebas seiring dengan euphoria reformasi. Perubahan mendasar ini mempengaruhi dalam system rekrutmen kepala daerah yang sebelumnya “tersentral” menjadi dipilih langsung oleh masyarakat.

Manfaat Pilkada Serentak

Sedikitnya ada lima sisi positif implementasi Pemilukada serentak. Yaitu : Pertama ; Efisiensi dari segi biaya dan waktu penyelenggaraan pemilu karena dalam beberapa hal bisa dikoordinasikan. Kedua, pelaksanaan pemilukada menjadi lebih “gayeng” dan akan memunculkan semangat bersaing antar penyelenggara pemilu di daerah. Ketiga, kinerja kepala daerah dapat diukur dengan indikator dan periode waktu yang sama, sehingga dapat memicu kompetisi yang sehat antar kepala daerah. Keempat, dasar hukum dan peraturan yang diterapkan bisa diseragamkan. Kelima, interaksi antar partai akan menjadi sangat dinamis, sehingga silaturahmi antar Partai akan terjalin baik.

Pelaksanaan pilkada serentak bisa menghemat biaya Rp 15 – 20 triliun dalam kurun lima tahun, karena penyederhanaan momen Pilkada seperti ongkos membayar petugas pemilu yang menelan sampai 65% anggara Pilkada.

Resiko Pilkada Serentak

Berdasarkan catatan Kemendagri, sejak pilkada diselenggarakan pertama kali pada 5 Juni 2005 hingga kini, terjadi 25 kerusuhan di 10 provinsi. Pilkada juga telah menyebabkan terjadinya aksi kekerasan yang menewaskan 59 orang dan mencederai 230 orang.

Kekerasan dan kerusuhan pilkada telah merusak 279 rumah tinggal, 30 kantor pemerintah daerah, 10 kantor KPU daerah yang dipicu ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu Kada di seluruh Indonesia, seperti Kasus kerusuhan di Palopo, Sulawesi Selatan menambah deretan panjang kasus kekerasan dalam pelaksaan pemilihan langsung kepala daerah, berdasarkan catatan pilkada 2017 Papua adalah daerah yang paling banyak menimbulkan kisruh dan konflik.

Pada pemilihan serentak tahun 2018 menurut hasil penelitian kualitatif dari Rumah Bebas Konflik memperlihat bahwa daerah yang paling rawan konflik ada di Jawa Timur untuk pulau Jawa dan Papua untuk di luar pulau Jawa.

Lima jenis konflik yang mungkin terjadi antara lain konflik internal penyelenggara, konflik antar-penyelenggara, konflik antar-peserta pemilu, konflik penyelenggara dengan masyarakat, serta konflik antar-masyarakat pendukung.

Siapa yang bertanggung jawab atas risiko konflik tersebut?

Sudah selayaknya kerusuhan dan kekerasan menjadi tanggung jawab parpol pengusung pasangan kontestan dalam mendidik kader dan tim sukses masing-masing mengenai demokrasi yang sehat. Jajaran KPU dan Panwaslu dalam kapasitasnya juga punya andil penting mencegah kasus-kasus kerusuhan akibat hasil Pemilu Kada.

Apakah partai pengusung dan pasangan kontestan bersedia atau mau bertanggung jawab atas musibah atau kerugian yang menimpa para pendukung atau pemilinya terhadap jiwa ataupun harta benda selama proses kampaye. Dan apakah Jajaran KPU dan Panwaslu bersedia bertanggug jawab terhadap musibah atau risiko jiwa ataupun fisik yang dialami oleh partai politik peserta pemilu.

Mampukah perusahaan asuransi mengatasi Risiko Pemilu Serentak tersebut?

Perusahaan asuransi dengan keahliannya memiliki kemampuan untuk mengatasi berbagai risiko akibat terjadinya Kerusuhan dan kekerasan berdasarkan data tahun lalu dan beberapa perkiraan indikator sebagai alat ukur bagi para pihak yang berkepentingan, misal ; parpol pengusung dan pasangan kontestan dapat melindungi dirinya dan segala jenis atribut kampaye serta aset yang dimiliki oleh partai, pasangan kontestan serta para pendukung dan simpatisannya melalui beberapa produk asuransi seperti :

a. Asuransi Kecelakaan Diri (personal accident insurance).

Asuransi Kecelakaan Diri adalah asuransi yang menjamin/memberikan santunan atas risiko kematian, catat tetap, catat sementara, biaya perawatan dan atau pengobatan yang secara langsung disebabkan suatu kecelakaan yaitu suatu kejadian atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan baik yang bersifat fisik maupun kimia, yang datangnya secara tiba-tiba, tidak dikehendaki atau direncanakan, dari luar, terlihat dan langsung yang seketika itu mengakibatkan luka badani yang sifat dan tempatnya dapat ditentukan oleh ilmu kedokteran. Jaminan perluasan dengan tambahan premi dari Kerusuhan dan Huru Hara serta Perbuatan Jahat

b. Asuransi Kendaraan Bermotor

Menjamin kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan secara langsung disebabkan oleh tabrakan, perbuatan jahat, pencurian dan kebakaran

c. Asuransi Kebakaran

Jenis asuransi ini memberikan perlindungan kepada rumah tinggal, kantor dan harta benda lainnya dari bahaya kebakaran , ledakan dan asap.

d. Asuransi Aneka:

Berbagai produk asuransi lainnya juga tersedia:

1. Asuransi Tanggung Gugat

2. Asuransi Kebongkaran

3. Cash in Transit

4. Cash in Safe/Cash in Cashier Box

5. Fidelity Guarantee

e. Asuransi Properti (Propery All Risks Insurance)

Asuransi Properti (Property All Risks Insurance) adalah asuransi yang menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan.

Asuransi kerugian tersebut di atas dapat diperluas dengan perlindungan terhadap resiko kerusuhan, dan huru hara.

Kita ketahui bahwasanya masyarakat Indonesia sebenarnya tak suka berkonflik. Namun, akibat sentiment lokal, baik berupa etnis atau agama, dimanfaatkan oleh para oknum elite yang berkompetisi untuk kepentingan mereka. Asuransi dapat membantu memberikan kepastian rasa aman dan rasa nyaman kepada para pelaku pilkada serentak tahun 2018.

Kita berharap pemilihan secara serentak ini dapat berjalan tanpa adanya kerusuhan yang berarti secara ekonomis dan manusiawi. (*)


*/ Penulis adalah Kepala Program Study Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Risiko dan Asuransi. Penulis buku “Asuransi Pariwisata dan Peluang Pariwisata Syariah”. Email: [email protected]

Editor/Sumber: Reza s.

PAYAKUMBUH – Sejumlah tamu undangan memadati Halaman Balai Kota Payakumbuh untuk mengikuti upacara memperingati hari…

ALAHAN PANJANG – Tim Safari Ramadhan Provinsi Sumatera Barat Wakil Gubenir Nasrul Abit kunjungi Masjid Al-Wustha, …

Oleh: dr. Hardisman, MHID, PhD

Hari Raya Idil Fitri 1 Syawal 1439 Hijriyah tahun ini jatuh bertepatan pada tanggal…

PADANG – Hasil survei jumlah kendaraan masuk dari pintu masuk utama Dharmasraya dan Limapuluh kota jalur lintas…

Oleh: dr. Hardisman, MHID, PhD

Ramadhan tahun 1439 Hijriah ini tinggal empat hari lagi. Tak terasa begitu cepat…



[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer