Connect with us

#interpelasi

Pertanyakan Perjalanan Gubernur ke LN, Gerindra-Golkar-Demokrat Ajukan Interpelasi

Pertanyakan Perjalanan Gubernur ke LN, Gerindra-Golkar-Demokrat Ajukan Interpelasi

[ad_1]

PADANG – Tiga Fraksi partai politik (parpol) di DPRD Sumbar resmi ajukan hak interpelasi terkait perjalanan dinas gubernur ke luar negeri dan kinerja BUMD milik Sumbar. Surat resmi dan dokumen pendukung terkait pengusulan hak interpelasi itu telah diserahkan perwakilan ketiga fraksi parpol tersebut pada Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Selasa (21/1). Ketiga Fraksi tersebut yakni Gerindra, Golkar dan Demokrat.

Dokumen pendukung tersebut diantaranya satu bundel berisi foto-foto perjalanan dinas ke luar negeri dari 2016 hingga 2019, laporan perjalanan gubernur ke luar negeri tahun 2019, peraturan tentang BUMD, dokumen berisi dasar hukum, kajian, landasan, maksud-tujuan hak interpelasi.

Inisiator pengusulan hak interpelasi yakni Fraksi Gerindra yang diwakili Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat mengatakan syarat pengajuan hak interpelasi pada pimpinan DPRD sudah terpenuhi, yakni harus diusulkan lebih dari satu fraksi dan didukung oleh paling sedikit 10 anggota dewan. Tiga fraksi yakni Gerindra, Demokrat dan Golkar disertai tanda tangan sebanyak 14 anggota dewan dari ketiga fraksi tersebut.

“Sebenarnya pengajuan ini didukung oleh 4 fraksi, yakni PAN selain Gerindra, Golkar dan Demokrat. Namun karena masih dalam masa reses maka tanda tangan resmi dari PAN belum bisa didapat. Namun secara resmi PAN telah menyatakan ikut mendukung pengajuan hak interpelasi,” ujar Hidayat.

Hidayat mengatakan sama dengan yang sebelumnya telah disiarkan Gerindra pada publik bahwa hak interpelasi ini bertujuan untuk mewujudkan Sumbar yang maju dan berkembang, pemerintahan yang bersih, penggunaan dana APBD yang bertanggung jawab.

“Selain itu terutama untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait terlalu seringnya gubernur melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Selain juga terkait DPRD menilai lemahnya kinerja BUMD-BUMD milik Sumbar,” tegasnya. (titi)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#interpelasi

Pemprov Sumbar Siap Hadapi Interpelasi Dewan

Pemprov Sumbar Siap Hadapi Interpelasi Dewan

[ad_1]

PADANG – Tiga fraksi DPRD Sumatera Barat yakni Gerindra, Golongan Karya dan Demokrat, Selasa (21/1) resmi mengajukan hak interpelasi terkait perjalana luar negeri Gubernur Irwan Prayitno dan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Atas pengajuan hak interpelasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Kepala Biro Humas Jasman menyatakan siap memberikan jawaban dan data yang dibutuhkan anggota dewan.

“Interpelasi adalah hak dewan yang dilindungi oleh undang-undang. Hak konstitusional wakil rakyat. Kami menghormati itu,” kata Jasman.

Pemprov Sumbar selalu siap untuk melayaninya kapan saja. “Jadi, tak ada masalah. Apa yang dibutuhkan tentu kami sampaikan,” katanya. (yuke)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#DPRDsumbar

Gerindra Mulai Ajak Fraksi Lain Ikut Dukung Interpelasi

PKS Tersingkir dalam Pemilihan BK DPRD Sumbar

[ad_1]

PADANG – Fraksi Gerindra DPRD Sumbar sudah mulai mengajak mengajak fraksi lain untuk ikut mendukung pengajuan hak interpelasi terkait perjalanan dinas gubernur ke luar negeri. Salah satunya Fraksi Golkar. Namun, hingga hari ini, Kamis (19/12), Fraksi Gerindra belum menyerahkan surat dan dokumen pengajuan hak interpelasi ke pimpinan DPRD.

Fraksi Gerindra berencana menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan perjalanan dinas gubernur ke luar negeri. Perjalanan itu dinilai sudah terlalu sering dan dinilai tidak memberikan manfaat yang efektif.

Afrizal dari Fraksi Golkar mengakui sudah ada Fraksi Gerindra mengajak ikut mendukung pengusulan hak interpelasi ini. Namun Fraksi Golkar belum memutuskan akan ikut mendukung itu atau tidak. “Kemungkinan untuk ikut mendukung tentu saja ada. Namun itu belum kami (Fraksi Golkar) putuskan. Kami masih menunggu dokumen yang disusun Fraksi Gerindra. Setelah melihat dokumen itu, baru nanti kami bicarakan bersama-sama dalam internal Fraksi Golkar. Kemudian baru diputuskan untuk mendukung hak interpelasi atau tidak,” ujar Afrizal, Kamis (19/12).

Afrizal mengatakan, hak interpelasi ini wajar dan sah-sah saja diajukan oleh anggota dewan atau fraksi partai manapun di DPRD Sumbar. Hak ini memang ada dan dimiliki anggota dewan.

Dia mengatakan walaupun nantinya Fraksi Gerindra sudah menyampaikan surat dan dokumen ke pimpinan DPRD Sumbar, belum pasti langsung otomatis DPRD secara lembaga akan mengajukan hak interpelasi. Masih ada proses lebih lanjut yang perlu diikuti.

Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat mengatakan sampai Kamis (19/12), Gerindra belum menyerahkan secara resmi surat dan dokumen pengajuan hak interpelasi ke pimpinan DPRD Sumbar. “Kami mohon diberikan waktu untuk menyusun surat dan dokumen pengusulan. Dalam beberapa hari terakhir kemarin, seluruh anggota dewan berada di luar provinsi berkenaan dengan mtugas DPRD. Kami butuh waktu untuk rapat fraksi, menyusun dan mengkaji pengusulan hak interpelasi itu dengan lebih lengkap,” ujar Hidayat.

Sementara Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan memang dirinya telah mendengar adanya wacana Fraksi Gerindra untuk menggunakan hak interpelasi terkait perjanan dinas gubernur ke luar negeri tersebut. Wacana sudah ada. Namun belum diproses sesuai prosedur karena surat belum diterima pimpinan DPRD. (titi)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer