Connect with us

Kolom & Opini

Pilkada 2020 serentak, Menyerahkan Keselamatan Raga Atau Hak Suara – siarminang.net

Pilkada 2020 serentak, Menyerahkan Keselamatan Raga Atau Hak Suara – Beritasumbar.com

[ad_1]

Pilkada 2020 akan dilaksanakan sebentar lagi secara serentak. Tentunya dengan protokol kesehatan yang sangat ketat pada pandemi wabah Covid-19 masih dianggap sangat tinggi dan rentan. Namun, tahapan pilkada sementara akan berjalan. Walaupun pelaksanaan pilkada tetap dilaksanakan serentak tanggal 9 desember 2020 dengan kondisi wabah Covid-19 masih tinggi maka taruhan nyawa warga masyarakat bisa berakibat fatal meskipun tetap dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Sampai saat sekarang ini tercatat angka penularan dan kematian pasien Covid-19 mengalami peningkatan dan belum dapat dikendalikan oleh tenaga medis. Data tersebut menunjukkan bahwa Covid-19 sangat mudah menular. Penyakit yang disebarkan virus itu menyebar seiring dengan ke mana manusia bermobilisasi. Beberapa bulan lalu, pertama kali penyakit itu diberitakan hanya ada di Depok, akan tetapi sampai saat ini Covid-19 sudah berada di semua provinsi dan hampir semua kabupaten kota. Gerak sosial dari seseorang menjadi kunci kecepatan persebaran Covid-19 tersebut.

Ada baiknya, demi keselamatan Rakyat Indonesia, pemerintah menunda penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Bukan tanpa alasan penulis menyarankan agar pilkada ditunda. berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Pasal 120 ayat (1) dan (2) terdapat frasa bahwa pihak penyelenggara dapat menunda pilkada jika terjadi bencana non alam berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional.

Mengapa penyebaran penyakit Covid-19 cepat dan rentan terjadi? Virus corona menyebar dari satu orang ke orang lain dalam jarak dekat. Penyebarannya serupa dengan penyakit pernapasan lain, seperti flu. Droplet atau percikan dari air ludah atau ingus orang yang terinfeksi terlontar ketika bersin atau batuk. Bila mengenai orang lain, terutama bagian wajah, droplet ini berpotensi membuat orang tersebut turut terinfeksi karena virus bisa masuk ke tubuh lewat hidung, mulut, bahkan rongga mata. Menurut WHO, lontaran droplet bisa mencapai 1 meter. Karena itu, jarak aman yang direkomendasikan antara satu orang dan orang lain adalah 2 meter. Ketika abai menjaga jarak (M1) dan memakai masker (M2), risiko tertular semakin tinggi. Demikian pula abai terhadap 3C, risiko akan munculnya klaster menjadi lebih tinggi.

Di negara lain, kegiatan yang mengundang kerumunan sangat dihindari bahkan dibatalkan jauh hari sebelum jadwal pelaksanaan. Di Inggris, sejak 14 September mereka menerapkan larangan kumpul-kumpul lebih dari enam orang. Betapa pentingnya mereka menjaga pandemi agar tetap terkendali. Karena dengan menjaga negara, mereka turut menjaga dunia untuk cepat mengakhiri pandemi ini. Pendapat seperti itu sangat dipahami pemerintah Inggris. Seharusnya pemerintah Indonesia melakukan hal yang sama, mengingat kasus konfirmasi Covid-19 per hari semakin meningkat. Peningkatannya sangat melonjak sejak akhir Juli. Hanya dalam waktu sebulan (sampai akhir Agustus) meningkat dari 2.000-an menjadi 3.000-an kasus per hari.

Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tidak hanya harus dipahami saat periode pemilihan, tetapi juga ketika pelaksanaan pemungutan suara. Jangan sampai pemberian suara menjadi momentum masyarakat untuk menyerahkan raganya dihinggapi Covid -19. Rancangan pelaksanaan pemungutan suara harus disosialisasikan mulai sekarang agar tidak menjadi sumber persebaran virus. Pemerintah dan penyelenggara pemilu hendaknya mendengarkan masukan berbagai pihak terhadap keselamatan seluruh masyarakat. Bukan mementingkan ”keselamatan” hanya segelintir orang.

Jika dalam pelaksanaan  kedapatan calon kepala daerah (calon Bupati & Wakil Bupati) melanggar aturan yang sudah ada, pihak penyelenggara dan penegak hukum harus menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku untuk memberi efek jera bagi para pihak. Jangan sampai publik mengatakan bahwa aturan yang dibuat (Law in the book) tidak sesuai dengan pelaksanaannya (Law in action), sebisa mungkin ini dihindari untuk menjaga kepercayaan publik kepada pemerintah.

Perlu adanya kesiapan yang matang untuk menghindari adanya korban jiwa akibat pelaksanaan pemilihan kepala daerah dalam situasi pandemi Covid-19. tahun ini berbeda dari tahun-tahun yang sudah dilewati,  tahun ini pihak penyelenggara harus bekerja lebih keras lagi dengan menggunakan Alat Pelindun Diri (APD) lengkap sesuai dengan standar protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas agar terhindar dari paparan Covid-19.

Oleh: Bellia Mustika Rani
Jurusan S1 Biologi, Universitas Andalas.
[email protected]

[ad_2]

Sumber

Khazanah

Jabatan Itu Amanah, Jangan Kau Minta Apalagi Beli – siarminang.net

Jabatan Itu Amanah, Jangan Kau Minta Apalagi Beli – Beritasumbar.com

[ad_1]

Oleh : Ustadz Raden Dwi Wahyu Sulistiantoro.SH

Rasulullah Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadis melarang umatnya untuk meminta jabatan. Rasulullah juga enggan memberikan jabatan kepada orang yang meminta jabatan dan rakus.

Dalam hadis lainnya Rasulullah juga mengatakan bahwa pada hari kiamat jabatan adalah kehinaan dan penyesalan. Kecuali orang yang mengambil jabatan dengan haq dan melaksanakan tugas dengan benar.

Abdurrahman bin Samurah berkata, Rasulullah SAW bersabda kepadaku, “Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi jabatan karena permintaan maka tanggung jawabnya akan dibebankan kepadamu. Namun jika kamu diangkat tanpa permintaan, maka kamu akan diberi pertolongan.” (HR Muslim).

Abu Musa dia berkata, “Saya dan dua orang anak pamanku menemui Nabi SAW, salah seorang dari keduanya lalu berkata, ‘wahai Rasulullah angkatlah kami sebagai pemimpin atas sebagian wilayah yang telah diberikan Allah Azza Wa Jalla kepadamu.’ Dan seorang lagi mengucapkan perkataan serupa.”

Maka Rasulullah SAW bersabda, “Demi Allah, sesungguhnya kami tidak akan memberikan jabatan bagi orang yang meminta dan yang rakus terhadapnya.” (HR Muslim)

Abu Dzar berkata, “Wahai Rasulullah tidakkah anda menjadikanku sebagai pegawai (pejabat). Abu Dzar berkata, “Kemudian beliau (Rasulullah) menepuk bahuku dengan tangan.”

Kemudian Rasulullah bersabda, “Wahai Abu Dzar, kamu ini lemah (untuk memegang jabatan) padahal jabatan merupakan amanah. Pada hari kiamat ia adalah kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi siapa yang mengambilnya dengan haq dan melaksanakan tugas dengan benar.” (HR Muslim).

Terhormat dan disegani adalah keinginan banyak orang. Keduanya sangat identik dengan penguasa. Mungkin karena faktor ini, sehingga banyak orang berlomba dan melakukan berbagai macam cara untuk meraih kekuasaan.

Terjebak dalam perbuatan bid’ah atau syirik, demi meraih kursi jabatan. Tidakkah mereka khawatir akan beban berat yang akan mereka pikul di dunia ini? Yang lebih berat lagi adalah pertanggungjawaban di hadapan Allah Azza wa Jalla ! Terlebih meminta jabatan itu sendiri adalah hal terlarang dalam Islam.

Jika meminta suatu jabatan saja sudah terlarang, lalu bagaimana dengan orang-orang yang berusaha meraih suatu jabatan dengan cara-cara yang melanggar norma-norma agama. Semoga Allah Azza wa Jalla memelihara kita dan seluruh kaum Muslimin dari jebakan syaitan yang terus berusaha menyeret manusia dalam berbagai perbuatan maksiat.***

Penulis adalah pendakwah dan alumni Universitas Bung Hatta Padang tinggal di Batam Kepri.

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Kolom & Opini

Buya Mahyeldi Profesional Lantik Pejabat – siarminang.net

Buya Mahyeldi Profesional Lantik Pejabat – Beritasumbar.com

[ad_1]

Oleh Reido Deskumar (Ketua Gema Keadilan Sumbar)

Agaknya dua puluh empat jam gerak-gerik Buya Mahyeldi selalu di pantau. Diperhatikan betul, tak berkedip mata dibuatnya. Kebijakanya selalu di sorot dan di preteli satu persatu. Sepertinya terlalu berlebihan akan tetapi diambil saja sisi positifnya. Banyak yang perhatian kepada Buya Mahyeldi

Namanya juga pemimpin, ada yang suka, ada pula yang tidak suka. Apalagi yang sudah punya mindset, apapun yang dilakukan Buya Mahyeldi selalu salah. Baik juga yang dikerjakan, tetap juga salah. Apa boleh buat, sudah diberi pembenaran akan tetapi tidak bisa juga menerima. Sudahlah, tidak perlu dihiraukan yang penting kerja-kerja Buya Mahyeldi tetap terus berjalan.

Pelantikan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Buya Mahyeldi, membuat orang pada terkejut. Bahkan yang selalu mengkritik beliau “takalok” dibuatnya. Tiba-tiba sudah dilantik saja sembilan pejabat baru di lingkungan Provinsi Sumbar. Apalagi pelantikan dilakukan malam hari setelah sholat isya. Bertambah pula argumenya menyerang Buya Mahyeldi. Kenapa pelantikanya malam, tidak seperti biasanya di siang hari?

Sesekali sepertinya perlu ada tabayyun, sehingga bisa jelas ujung pangkalnya. Tidak hanya menyodorkan sebuah kekeliruan. Pelantikan dilakukan malam hari, setelah isya, merupakan hal yang sangat wajar. Seharian Buya Mahyeldi berkegiatan, waktu kosongnya ada malam hari. Dan Buya Mahyeldi juga sudah terbiasa melakukan kegiatan malam hari, pertemuan dengan tokoh masyarakat, lembaga sosial bahkan melantik organisasi masyarakat setelah isya. Kecuali pelantikan dilakukan tengah malam disaat orang lain pada tidur, baru diluar kewajaran.

Bicara tentang bab pelantikan penjabat, merupakan hal yang sudah biasa dilakukan dalam pemerintahan. Tidak ada yang dispesialkan. Tinggal menunggu waktu saja. Karena itu hak prerogratif gubernur. Asal sesuai aturan tinggal dijalankan.

Pelantikan OPD yang dilakukan oleh Buya Mahyeldi sudah profesional. Sesuai aturan dan informasinya sudah mendapatkan persetujuan Kemendagri nomor 821/4533/SJ dan KASN nomor B-2682/KASN08/2021. Bahkan dalam melakukan pelantikan tidak ada pejabat yang di non-jobkan. Soal aturan dan regulasi, Buya Mahyeldi sangat berkomitmen sekali. Kalau tidak, mungkin di awal-awal pemerintahanya sudah melakukan rotasi habis-habisan. Tetapi lihatlah, Buya Mahyeldi begitu profesional dan sabar menunggu waktu dan mengikuti aturan.

Yang mempermasalahkan dilantikanya Sekda Kota Padang Amasrul menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) karena dianggap rangkap jabatan dan dikritik oleh banyak orang, yang bersangkutan kurang membaca saja. Sudah jelas Amasrul di non-aktifkan Walikota Padang Hendri Septa sebagai Sekda Kota Padang. Dan sudah ada orang yang ditunjuk sebagai Plt Sekda. Tapi setelah dilantik Buya Mahyeldi disebut pula Amasrul masih menjabat sebagai Sekda Kota Padang. Bertele-tele saja itu namanya.

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

kesehatan

Pentingnya Peningkatan Imun Tubuh Dengan Olahraga Dan Pemanfaatan TOGA – siarminang.net

Pentingnya Peningkatan Imun Tubuh Dengan Olahraga Dan Pemanfaatan TOGA – Beritasumbar.com

[ad_1]

DI ERA PPKM UPAYA PENINGKATAN IMUNITAS TUBUH MELALUI AKTIVITAS FISIK (SENAM AEROBIK) DAN PEMANFAATAN PEKARANGAN RUMAH UNTUK TANAMAN OBAT KELUARGA (TOGA) SANGAT DIBUTUHKAN

Oleh: YUANITA ANANDA
Dosen Fakultas Keperawatan Universitas Andalas

Memasuki era PPKM saat sekarang ini,  sebagian besar masyarakat masih banyak yang tidak patuh protokol kesehatan yaitu tidak mengunakan masker, tidak menjaga jarak, tidak mencuci tangan, menghindari kerumunan. Hal ini mengakibatkan tingginya angka Covid di wilayah Sumatera Barat. Diketahui dari data pantauan Covid-19 Sumatera Barat pada tanggal 11 Agustus 2021 bahwa total positif yaitu 79.580 orang (+630), total sembuh 62.286 orang (+856), total meninggal 1.718 orang (+22), dengan kasus aktif 13.576 (17,06), positif rate 17,79%.

Adanya peningkatan kasus Covid-19 di Sumatera Barat khususnya di kota Padang yaitu di wilayah kerja Puskesmas Dadok Tunggul Hitam Padang. Peningkatan kasus tersebut disebabkan masyarakat jarang melakukan aktivitas fisik yang dapat meningkatkan sistem imunitas tubuh pada masa pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan, minat dan pergerakan dari masyarakat tersebut kurang.

Selain itu dari hasil observasi dan wawancara diketahui bahwa sebagian besar pekarangan rumah masyarakat kurang bermanfaat dengan baik. Hal ini terlihat dari tidak adanya tanaman TOGA yang ditanam di pekarangan rumah dan banyak masyarakat yang tidak mengetahui contoh tanaman TOGA serta manfaatnya. Aktivitas fisik dan tanaman obat keluarga (TOGA) merupakan salah satu program dari Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).

GERMAS ini merupakan salah satu program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah. Puskesmas merupakan kesatuan organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat dan merupakan perpanjangan tangan dari program pemerintah dalam bidang kesehatan.

Oleh karena itu, sangat diperlukan sekali pemberian edukasi yang lebih mendalam kepada masyarakat. Untuk itu, kami tim dosen dari Fakultas Keperawatan Universitas Andalas yang terdiri dari Ns. Yuanita Ananda, M.Kep, Ns. Mulyanti Roberto Muliantino, M.Kep, Ns. Zifriyanthi Minanda Putri, M.Kep dan Ns. Muthmainnah, M.Kep serta Silvi Triana Helmi , Dinia Hendi Agesti melakukan kegiatan pengabdian masyarakat yang berfokus pada Peningkatan Aktivitas Fisik Dan Pemanfaatan Pekarangan Rumah Untuk Tanaman Obat Keluarga (Toga) Sebagai Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Di Wilayah Kerja Puskesmas Dadok Tunggul Hitam Padang

Konsep edukasi dikemas secara berbeda dan menarik yaitu dilakukan secara door to door

kepada masyarakat. Hal ini dilakukan karena kota Padang masih dalam kondisi PPKM Level 4.  Implementasi edukasi tersebut yaitu dengan cara membuat WhatsApp Grup (WAG) untuk peserta kegiatan agar memudahkan komunikasi, di dalam WAG tersebut telah di share video senam aerobic dan mekanisme kegiatan. Kemudian masyarakat akan melaksanakan senam aerobic sesuai video tersebut yang dilaksanakan secara door to door.

Selanjutnya masyarakat diberikan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) serta penjelasan manfaat dari tanaman tersebut yang dapat meningkatkan imunitas tubuh serta mengurangi terpapar virus Covid-19. Pemberian edukasi melalui booklet yang dibuat semenarik mungkin dengan bahasa yang ringan yang mudah dipahami oleh masyarakat.

Diakhir kegiatan edukasi, tim membagikantanaman obat keluarga (TOGA), masker, hand sanitizer dan booklet edukasi kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan Iptek Berbasis Dosen dan Masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian Masyarakat. Edukasi ini dilakukan kepada 15 Kepala Keluarga yang berada di wilayah kerja Puskesmas Dadok Tunggul Hitam Padang khususnya pada tanggal 9 Agustus 2021 Diharapkan masyarakat yang mengikuti kegiatan ini dapat berbagi informasi (sharring) kepada masyarakat yang lain yang belum berkesempatan mengikuti kegiatan ini sehingga tindakan pencegahan terhadap Covid-19 dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer