Connect with us

#pilkada

Pilkada Padang Pariaman, 17 Nama Bersaing di Demokrat 

Demokrat Tutup Pendaftaran, 10 Balon Wako dan Wawako Solok Kembalikan Formulir

[ad_1]

PARIK MALINTANG – Sebanyak 17 bakal calon bupati dan wakil bupati berebut tiket Partai Demokrat Padang Pariaman. Tokoh yang sebanyak itu, dua di antaranya Januar Bakri dan Jhon Neri berasal dari kader partai pimpinan SBY tersebut.

Proses pendaftaran dan pengembalian formulir di mulai pada 24 hingga 31 Desember 2019 di DPC Demokrat di Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris.

“Alhamdulillah, rentang waktu yang disediakan untuk proses ini telah kita selesaikan. Hasilnya, kita tetapkan 17 nama, yakni Yobana Samial, Endarmy, Maymuspi, Tosriadi Jamal, Suhatri Bur, Elfi, Bujang Pendawa, Rahmat Hidayat, HM. Yusuf, Tri Suryadi, Darmon, Iqbal Alan Abdullah, Jhon Neri, Idarussalam Tuanku Sutan, Damsuar Datuak Bandaro Putiah, dan Januar Bakri yang akan diajukan ke DPD dan DPP Partai Demokrat untuk proses selanjutnya,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Padang Pariaman, Januar Bakri, Rabu (1/1).

Partai Demokrat Kabupaten Padang Pariaman memberikan kesempatan kepada tokoh masyarakat dan anak nagari, baik yang ada di kampung maupun yang beraktivitas di rantau untuk ikut dalam kontestasi Pilkada tahun depan.

Ketua Tim Pilkada DPC Partai Demokrat Padang Pariaman Amir Husin menyebutkan, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati telah dimulai sejak Rabu (25/12) dan berakhir Selasa (31/12).

Rentang waktu itu disepakati bersama dalam rapat internal DPC Partai Demokrat. Tentunya, sesuai pula petunjuk dan arahan dari DPD dan DPP Demokrat. (damanhuri)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#pilkada

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

[ad_1]

PADANG – Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok nomor urut 1 Nofi Candra-Yulfadri Nurdin, Senin (22/3).

Majelis Hakim yang diketuai Anwar Usman menyatakan, mahkamah telah membaca permohonan pemohon, mendengar keterangan berbagai pihak, serta memeriksa buktipokok permohonan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Mahkamah mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. “Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi,” katanya.

Dalam sidang itu, hakim konstitusi Wahiduddin Adams menjelaskan dalam eksepsi, mahkamah, telah memcermati permohonan pemohon. Ternyata permohonan pemohon telah memenuhi persyaratan pengajuan permohonan.

Menjadi pokok permohonan oleh Nofi Candra-Yulfadri sebagai pemohon. Di antaranya, pemohon mendalilkan adanya pengurangan suara pemohon dengan cara merusak surat suara sah pemohon oleh KPPS, sehingga menjadi suara tidak sah yang terjadi di beberapa TPS.

“Termohon membantah dalil permohonan pemohon. Pihak terkait jugamembantah dalil pemohon,” kata hakim.
Pemohon tidak dapat menguraikam dengan jelas mengenai dugaan terjadinya perusakan surat suara pemohon oleh petugas KPPS, sehingga mahkamah tidak mendapat bukti yang cukup meyakinkan untuk pengurangan suara dimaksud.

“Lagipula saksi pemohon di TPS yang dimaksud tidak mengajukan keberatan, hal ini sesuai fakta persidangan bahwa saksi di TPS menandatangani dan tidak ada yang keberatan. Berdasarkan keterangan Bawaslu Solok, juga tidak terdapat satu pun keberatan,” katanya.

Selanjutnya, persoalan tidak profesionalnya termohon, terkait pemilih yang mencoblos untuk pemilih lain dan pemilih mencoblos dua kali, mahkamah tidak mememukan bukti. Termohon membantah, bahwa tidak ada keberatan dari saksi yang hadir dan semua menandatangani.

Dengan ditolaknya permohonan Nofi Chandra- Yulfadri Nurdin, maka Epyardi Asda-Jon Firman Pandu sah menjadi pemenang Pilkada Solok hasil rekapitulasi KPU. Selanjutnya KPU akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#pilkada

Erman Safar dan Marfendi Walikota dan Wawako Bukittinggi Terpilih

Erman Safar dan Marfendi Walikota dan Wawako Bukittinggi Terpilih

[ad_1]

BUKITTINGGI – Tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, KPU Bukittinggi tetapkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi H. Erman Safar – H. Marfendi sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi terpilih hasil pemilihan serentak tahun 2020.

Penetapan paslon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi terpilih itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU yang dilaksanakan di Balai Sidang Novotel Bukittinggi, Sabtu (23/1) kemarin.

Rapat pleno terbuka itu dipimpin langsung Ketua KPU Bukittinggi Heldo Aura, dan dihadiri seluruh anggota komisioner KPU Bukittinggi, Sekretaris KPU, Ketua DPRD bersama sejumlah anggota Forkopimda Bukittinggi, Bawaslu, Paslon Terpilih bersama sejumlah petinggi partai pengusungnya.

Ketua KPU Bukittinggi Heldo Aura seusai rapat pleno kepada Singgalang mengatakan penetapan paslon terpilih itu dilakukan berdasarkan surat dinas KPU RI No 20 Januari 2021 lalu.

Dalam surat KPU RI itu melampirkan surat dari Mahkamah Konstitusi tentang sengketa pemilihan yang telah teregistrasi di MK.

“Alhamdulilah dalam surat itu tidak ada gugatan pemilihan dari Bukittinggi,” ujarnya.

Karena tidak ada gugatan atau sengketa pemilihan dari peserta pasangan calon, maka pihaknya dari KPU harus melakukan penetapan pasangan calon terpilih tersebut.

Dijelaskannya, penetapan pasangan calon terpilih itu juga sesuai dengan hasilperolehan suara dalam pilkada serentak tahun 2020 lalu dimana pasangan pasangan Erman Safar – Marfendi meraih suara terbanyak dengan jumlah 24.850 atau 44,49 persen. Kemudian disusul di urutan kedua terbanyak pasangan Ramlan Nurmatias-Syahrizal dengan perolehan suara 22.782 suara atau 41,12 persen. Selanjutnya posisi terakhir ditempati pasangan Irwandi-David Chalik dengan perolehan suara 7.972 suara atau 14,39 persen.

Menurut Heldo, satu hari setelah penetapan itu pihaknya langsung menyerahkan hasil rapat pleno itu ke DPRD Bukittinggi sekaligus menyampaikan surat pengusulan pengangkatan dan penetapan pelantikan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih sebagai walikota dan wakil walikota Bukittinggi.

Pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih itu dilakukan sesuai dengan masa berakhirnya jabatan walikota dan wakil walikota Bukittinggi sekarang, namun yang menyelenggarakan pelantikan itu bukan KPU tapi Gubernur Sumbar.

Pantauan Singgalang Rapat pleno terbuka KPU Bukittinggi untuk menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih itu tidak dihadiri oleh pasangan calon no urut satu dan nomor urut tiga.

Namun ketidakhadiran kedua pasangan calon itu menurut ketua KPU Bukittinggi Heldo Aura tidak akan mempengaruhi hasil rapat pleno tersebut. Karena yang wajib hadir dalam rapat pleno itu adalah seluruh komisioner KPU.

“Kalau mereka (paslon) tidak hadir atau berhalangan tidak masalah,” tegasnya. (gindo)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#pilkada

Ini Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Pesisir Selatan

Pilkada Sumbar, Mualim 1, NA-IC 2, FaGe 3 dan MAU 4

[ad_1]

PAINAN – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan nomor urut 2, Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansah meraup suara tertinggi dalam Pilkada serentak 2020 yaitu 128.922 suara (57,24 persen).

Disusul pasangan nomor urut 1, Hendrajoni-Hamdanus dengan perolehan 86.074 suara (38,22 persen). Sementara pasangan nomor urut 3, Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab meraih 10.220 suara (4,54 persen).

Sementara hasil perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat untuk pasangan nomor urut 1, Mulyadi-Ali Mukni 33.483 suara.

Pasangan nomor urut 2, Nasrul Abit-Indra Catri 169.898 suara. Pasangan nomor urut 3, Fakrizal-Genius Umar 9.904 suara. Berikutnya, pasangan nomor urut 4, Mahyeldi-Audy Joinaldy  21.671 suara.

Hal Itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara yang digelar oleh KPU Pesisir Selatan, Rabu (16/12) di gedung Painan Convention Center (PCC).

Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara itu dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar serta dihadiri komisioner KPU, Bawaslu, Polres, TNI, pemerintah daerah dan undangan lainnya.

Sementara peserta rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tersebut terdiri dari saksi masing-masing paslon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati, Bawaslu, Panwaslu Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Epaldi mengungkapkan, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Pesisir Selatan berjalan lancar dan kondusif. Kemudian proses penghitungan suara di TPS dan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK pada 15 kecamatan juga berjalan dengan baik.

Ia meminta masyarakat agar tetap menjaga suasana yang kondusif dan menghormati hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat serta bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan.

“Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tersebut berjalan lancar dan kondusif serta dengan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ucapnya. (214)

Teks photo : Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten dipimpin Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar. (marlison)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer