Connect with us

Sijunjung

Pimpin Apel Sinergi Dua Lembaga, TNI-Polri Siap Ciptakan Kamtibmas di Wilayah Sijunjung – siarminang.net

Pimpin Apel Sinergi Dua Lembaga, TNI-Polri Siap Ciptakan Kamtibmas di Wilayah Sijunjung – Beritasumbar.com

[ad_1]

Sijunjung, siarminang.net – Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan memimpin Apel Sinergitas TNI-POLRI, Kodim 0310 SSD dan Polres Sijunjung, di Mapolres Sijunjung, Kamis (27/5).

Ia mengatakan dalam suasana covid-19, masih perlu kita menyatukan hati dan rasa kebersamaan di kalangan anggota polres dan Kodim 0310 SSD, sehingga apa yang telah dilaksanakan selama ini, perlu ditingkatkan sinergitas untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di masyarakat.

Pada saat ini, katanya Polres Sijunjung meraih terbaik ketiga di bidang kamtibmas di jajaran Polda Sumbar, dan keberhasilan yang diraih hari ini berkat kerja keras, kerjasama semua.

“Kehadiran Polri tidak ada artinya bila tidak ada dukungan dari semua lapisan masyarakat. Untuk itu perlu kita rajut sinergitas TNI dengan Polri serta sinergitas dengan seluruh lapisan masyarakat,” kata.

Kapolres mengingatkan kepada anggota Polri dan anggota Kodim 0310 SSD untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum seperti nakorba, maka jangan ada yang bermain-main dengan nakorba.

“Apakah yang namanya pemakai, pembeking atau pengedar. Jangan sekali-kali dilakukan, putusan tegas bagi pelakunya yaitu di pecat dan di penjara. Sanksi sosialnya memalukan bagi keluarga baik istri atau suami, anak serta saudara yang lain akan menjadi bahan pembicaraan di lingkungan dan sanksi yang lebih berat di kucilkan masyarakat,” pesan kapolres.

Ia juga mengajak untuk menghindari seluruh tindakan kriminal, kalau ingin membantu komandan cukup patuhi aturan yang ada serta bekerja sesuai dengan tupoksi dan tidak melakukan tindak kriminalitas, lakukan inovasi dan kreatifitas yang positif untuk kepentingan orang banyak.

“Kalau ini yang dilakukan anggota Polri dan anggota Kodim 0310 SSD berarti sudah membantu pimpinan dan sudah menjadi aparatur negara yang profesional,” katanya.

Upacara apel Sinergitas TNI -POLRI anggota Kodim 0310 SSD dan anggota Polres Sijunjung berjalan lancar dan tertib.Selesai upacara, kapolres menerima dua pucuk senjata gobok ( senjata rakitan) dari masyarakat yang diserahkan oleh Babinsa Serda Karma Indra dan Babinkantibmas Brigadir miko Yasri.

Masyarakat pemilik senjata gobok tersebut adalah Dasri warga Jorong Koto Ilie Nagari Durian Gadang Kecamatan Sijunjung yang sehari- hari sebagai petani.

Kasubag Humas Polres Sijunjung AKP  Nasrul mengatakan senjata ini dipergunakan untuk berburu babi, karena babi hutan banyak yang diburu dengan anjing dan tidak ada lagi kegunaannya, maka dengan kesadaran sendiri Dasri menyerahkan senjata rakitan yang dimiliki tersebut.

Senjata ini diserahkan Dasri  kepada Babinsa dan Babinkantibmas yang disaksikan Wali  Nagari Durian Gadang  Yusri di Kantor Wali Durian Gadang Senin, (24/5) yang lalu. Sekarang diserahkan Babinsa dan Babinkantibmas ke kapolres untuk disimpan sementara, nanti akan dimusnahkan. (Alim)

[ad_2]

Sumber

Sijunjung

Wakapolres Sijunjung Berganti, Kompol Syahrul Chan Gantikan Kompol Andy Santoso Yang Pidah Ke Polda Sumbar – siarminang.net

Wakapolres Sijunjung Berganti, Kompol Syahrul Chan Gantikan Kompol Andy Santoso Yang Pidah Ke Polda Sumbar – Beritasumbar.com

[ad_1]

Sijunjung, siarminang.net – Pergantian jabatan kembali berganti di Polres Sijunjung Sumatera Barat, dimana kali ini Wakapolres itu Kompol Andy Santoso SH yang pindah tugas ke Polda Sumbar.

“Yang pergi membawa kebaikan, Yang  datang membawa berkah,” demikian sepenggal kalimat yang sampaikan Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwal Lazuatdi SH.SIK.MH, di hadapan peserta upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Waka Polres Sijunjung di Mako Polres Sijunjung, Sabtu (11/9).

Ia menyebutkan serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dan bersifat rutin dan tindak lanjut regenerasi kepemimpinan, untuk mempertahankan mata rantai eksistensi organisasi dalam menghadapi tantangan tugas.

“Mutasi dan promosi adalah wujud Polri dalam memberikan reward kepada anggota Polri yang telah mampu melaksanakan tugas dengan baik, atas dedikasi dan pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi,” kata Kapolres.

Ia berharap kepada wakilnya yang baru Kompol Syahrul Chan SH segera menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru serta mampu menciptakan langkah- langkah kreatif dan inovatif serta membawa ide- ide baru yang membawa perubahaan lebih baik untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks setiap saat.

Kepada pejabat yang Lama Kompol Andy Santoso SH, terima kasih atas pengabdiannya selama satu tahun tiga bulan di Polres Sijunjung tanpa cacat, semoga semakin sukses ditempat tugas yang baru.

Kepada seluruh personel Polri di jajaran Polres Sijunjung supaya Menjaga citra polri, setiap melaksanakan tugas. Keberadaan Polri merupakan amanat dari rakyat, untuk itu dituntut untuk menampilkan jati diri yang baik dalam setiap pengabdian denganengedapankan transformasi menuju Polri yang presisi, pesan Kapolres. (Alim)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Sijunjung

Salurkan Bibit-Pupuk, Pemkab Sijunjung Targetkan Wilayah Transmigrasi Jadi Desa Rempah – siarminang.net

Salurkan Bibit-Pupuk, Pemkab Sijunjung Targetkan Wilayah Transmigrasi Jadi Desa Rempah – Beritasumbar.com

[ad_1]

Sijunjung, siarminang.net – Perhatian pemerintah terhadap warga transmigrasi Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung terus berlanjut, hal itu ditandai dengan penyerahan dan pendistribusian tanaman herbal untuk mendukung desa rempah dari Dinas Nakertrans Sumbar kepada 10 kelompok tani Padang Tarok SP 1.

Penyerahan  tersebut disampaikan Kabid Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Sijunjung Djoko Ismarttanto Utomo, SE, MM di Balai Desa SP l Padang Tarok, Selasa (7/9).

Adapun tanaman herbal yang diserahkan benih jahe merah 1500 kg, benih kapulaga 15.000 batang, dan saprotan. Selain itu juga pupuk kandang 50 karung, pupuk NPK 10 karung, insektisida cair 40 botol, dan fungisida 40 bungkus.

“Jumlah luas lahan yang akan ditanami tanaman herbal  enam hektar dengan adanya bantuan ini. Kita berharap menambah semangat warga transmigrasi untuk mengolah lahan mereka,” katanya.

Bantuan tanaman dan saprotan yang diserahkan ini, bila di kelola dengan baik dapat meningkatkan pendapatan penghasilan warga nantinya.

Ia menyebutkan dengan selalu mendapat perhatian pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk mewujudkan desa rempah-rempah di SP l Padang Tarok menjadi kenyataan.

Untuk itu ia mengajak warga transmigrasi SP l Padang Tarok betul-betul serius dan sungguh-sungguh dalam memanfaatkan lahan mereka untuk berbagai tanaman yang diserahkan.

“Insyaallah dengan usaha yang maksimal akan mendapatkan hasil yang terbaik demi kesejahteraan keluarga transmigrasi SP l Padang Tarok,” pungkasnya. (Alim)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Sijunjung

Operasi Pekat, Polres Sijunjung Amankan 18 Pejudi-Ratusan Botol Miras – siarminang.net

Operasi Pekat, Polres Sijunjung Amankan 18 Pejudi-Ratusan Botol Miras – Beritasumbar.com

[ad_1]

Sijunjung, siarminang.net – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Jajaran Polres Sijunjung berhasil menangkap 18  orang tersangka pemain judi, yang mana dua diantaranya masih di bawah umur yakni MK warga Jorong Kampung Tarandam Nagari Sijunjung dan AG warga Jorong Bukit Buar Nagari Paru.

Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi SH.SIK.MH mengatakan pemain judi qiu qiu dan main song, berhasil diamankan tiga lakon kartu qiu qiu dan dua lakon kartu remi dengan uang taruhan senilai Rp.676.000,00.

“Kemudian juga mengamankan 111 botol miras dan 13  jerigen minuman jenis tuak,” katanya kapolres Sijunjung didampingi Waka Polres serta Kasat Reskrim polres setempat saat memberikan keterangan pers, Selasa, (7/9).

Kapolres mengatakan Pelaku diamankan saat bermain judi berhasil diamankan di warung- warung kopi di Nagari Paru Kecamatan Sijunjung dan Jorong Rumbai Nagari Lalan Kecamatan Lubuk Tarok dalam operasi pekat yang dilaksanakan ini sejak 24 Agustus-7 September kemarin.

Para pejudi ini dijerat dengan pasal 303 ayat l ke-2 jo 303 bis ayat l ke l dan ke 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 10  tahun dengan denda paling banyak 25 juta rupiah.

Jajaran Polres Sijunjung, kata kapolres selalu memberikan yang terbaik untuk kamtibmas, dan operasi pekat dilangsungkan secara berkelanjutan seluruh jajaran polsek yang ada di wilayah Hukum Polres Sijunjung.

“Apakah itu ketertiban berlalu lintas, berkendaraan yang ugal-ugalan, miras, dan berbagai pekat yang lainnya selalu menjadi perhatian polres,” katanya.

Untuk mencapai keberhasilan ini, perlu dukungan sepenuhnya dari  unsur masyarakat, baik Niniak Mamak, Alim Ulama, Cerdik Pandai dan Tokoh Masyarakat, sehingga pekat yang ada di masyarakat bisa kita atasi secara bersama, ajak Kapolres. (Alim)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer