Connect with us

#Pemilu

PPP Pasaman Barat Daftarkan Bacaleg

PPP Agam Seleksi 56 Bakal Calon Legislatif

[ad_1]

PPP. (okezone)

SIMPANG AMPEK – Diiringi para caleg dan simpatisan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pasaman Barat dipimpin Ketua DPC, Muhayatsyah dan Ketua Korwil II DPW PPP Sumbar, Fetris Oktrihardi mendaftarkan bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Selasa (17/7).

Pantauan Singgalang, rombongan bergerak serentak dari kantor DPC PPP di Kampung Cubadak dan langsung menuju kantor KPU yang berjarak sekitar 2 kilometer. Sembari membawa atribut partai, iring-iringan tersebut mendapat perhatian masyarakat yang dilintasi.

Muhayatsyah usai mendaftar di KPU mengatakan, sebanyak 40 bacaleg PPP untuk DPRD Pasbar yang didaftarkan.

“Alhamdulillah, sesuai kouta caleg, hari ini kita mendaftar ke KPU. 10 orang untuk caleg Dapil 1, 12 orang caleg Dapil 2, 10 orang celeg Dapil 3 dan 8 orang caleg Dapil 4,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan, menyongsong Pemilu 2019, PPP Pasbar menargetkan 8 kursi untuk anggota DPRD Pasbar. Sekarang PPP Pasbar menduduki 4 kursi.  Target 8 kursi pada Pemilu 2019 mendatang merupakan optimisme partai pada Pemilu nanti.

 “PPP merupakan partai solid dan mengakar rumput. Kita Optimis menang di Pemilu nanti. Konsilidasi dan kaderisasi terus kita lakukan,” imbuh Fetris.

Di samping itu, untuk meingkatkan perolehan suara, PPP sebagai partai umat sebelumnya  membuka pendaftaran untuk bakal calon legislatif. Terbuka kepada siapa saja yang berminat dan tidak ada mahar-mahar politik.  (Dika)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#DKPP

DKPP akan Periksa 8 Penyelenggara Pemilu Kota Bukittinggi

DKPP akan Periksa 8 Penyelenggara Pemilu Kota Bukittinggi

[ad_1]

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 100-PKE-DKPP/X/2020 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (27/10/2020) pukul 09.00 WIB.

Perkara itu diadukan Martias Tanjung dan Kiki Lia Evinta Saputri. Keduanya mengadukan Heldo Aura, Yasrul, Benny Azis, Donny Syahputra, dan Zulwida Rahmayani (Ketua dan Anggota KPU Kota Bukittinggi) sebagai Teradu I sampai V.

Pengadu juga mengadukan Ruzi Haryadi, Eri Vitria, dan Asneli Warni yang menjabat sebagai Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi sebagai Teradu VI sampai VIII.

Dalam pokok aduannya, Teradu I sampai V didalilkan tidak profesional dalam melakukan verifikasi pemenuhan syarat dukungan calon independen milik Pengadu. Akibatnya, ribuan dokumen dukungan gugur tanpa alasan yang jelas dan Pengadu tidak dapat memenuhi syarat minimum bakal calon perseorangan.

Sementara itu, Teradu VI sampai VIII didalilkan tidak profesional dalam menangani laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan Pengadu dengan nomor pengaduan 001/LP/PW/Kota/03.02/VII/2020 pada tanggal 23 Juli 2020.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin Anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumatera Barat.

Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, agenda sidang adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Bernad.

Ia menambahkan, sidang juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP. “Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya.

Selain itu, Bernad juga mengungkapkan bahwa DKPP menyiapkan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam sidang DKPP, yaitu memfasilitasi tes rapid bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang ini. Tes rapid dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai.

“Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang,” tutup Bernad. (mat/rel)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#Pemilu

Tiga Penyelenggara Pemilu Meninggal Usai Jalankan Tugas

Debat Putaran Kedua Pilkada Padang 12 Mei

[ad_1]

LUBUK BASUNG – Sebanyak tiga orang panitia penyelenggara pemilu 2019 meninggal dunia paska menjalankan tugas di wilayah kerja di Kabupaten Agam.

Ketua KPU Agam Riko Antoni, Kamis (23/5), menjelaskan, anggota penyelenggara pemilu yang meninggal dunia tersebut, adalah Rika Oktavia (42) petugas asal Kecamatan Tanjung Raya pada 19 Mei,  Merlina Fitria Sari (29) asal Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung pada 15 Mei, dan Ari Akbar (24) asal Kecamatan Ampek Angkek pada 27 April 2019.

“Anggota penyelenggara yang meninggal dunia,  sebelumnya sempat sakit saat bekerja dan mengalami demam tinggi serta dirawat di rumah sakit, “katanya.

Sesuai kebijakan dari pemerintah, petugas yang meninggal dunia akan diberikan santunan dan masih menunggu implementasi pencairannya.

Pengusulan data petugas yang meninggal sudah dikirimkan ke KPU RI hingga 23 Mei 2019.

Diharapkan usulan tersebut dipenuhi sebagai bentuk rasa belasungkawa kepada keluarga korban yang telah mengabdikan diri dalam pemilu 2019 lalu. (mursyidi)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#Pemilu

DPD RI Nilai Pemilu Serentak 2019 Berhasil

DPD RI Nilai Pemilu Serentak 2019 Berhasil

[ad_1]

JAKARTA – DPD RI nilai pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 berhasil, tertib, aman dan damai dengan evaluasi regulasi agar pelaksanaan pemilu ke depan lebih baik. Selain itu DPD RI juga mengajak kepada semua pihak agar menghormati instrumen hukum dan konstitusi yang dianut negara kita.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Pimpinan DPD RI, Komite I DPD RI dengan Kemendagri, Kemenkumham, Kejagung, BIN, TNI dan Polri. Ruang Rapat GBHN Nusantara V Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, (7/5).

“Kita harus apresiasi bahwa pelaksanaan pemilu dinilai berhasil. Selain itu pemilu serentak 2019 juga berjalan tertib, aman, lancar dengan berbagai catatan dan evaluasi. Penyelenggara Pemilu KPU, Bawaslu, DKPP sudah menjalankan tugas dengan baik tanpa ada intervensi sedikitpun dari pemerintah. Jadi saya minta jangan ada pihak-pihak mencoba melakukan kebohongan yang berusaha mendelegitimasi kinerja penyelenggara pemilu, semua pihak harus menahan diri hingga 22 Mei 2019,” ucap Ketua DPD RI Oesman Sapta saat memberikan keterangan pers.

Hadir dalam Rapat Kerja Evaluasi Pemilu Serentak 2019 tersebut Ketua DPD RI Oesman Sapta, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Akhmad Muqowam, Pimpinan Komite I Benny Rhamdani, Fahira Idris, Fachrul Razi, Mendagri Tjahjo Kumolo, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Tito Karnavian, Wakil Kepala BIN Teddy Lhaksamana, Asisten Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting, serta anggota Komite I DPD RI.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komite I Benny Rhamdani menyatakan penyelenggaraan Pemilu telah dilaksanakan secara independen, tidak ada intervensi dari Pemerintah maupun aparatur penegak hukum (TNI/Polri) dan BIN. Meskipun pemilu paling rumit yang pernah diadakan di Indonesia ini dianggap berhasil namun perlu dilakukan evaluasi terhadap hal-hal yang dianggap belum optimal dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 khususnya mempertimbangkan kembali ketentuan serentak.

“Perlu kami tegaskan lagi Pemilu yang diselengarakan KPU dilakukan secara mandiri dan ketat dan pemerintah tidak ikut campur satu incipun, kita menjaga mendukung pelaksanaan pemilu berjalan baik dan mendukung netralitas ASN ,” ungkap Tjahjo Kumolo.

Kapolri Tito Karnavian mengungkapkan rangkaian panjang operasi menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 dilaksanakan panjang selama 1 tahun satu bulan ini konsekwensi yang harus dilaksanakan sesuai dengan undang-undang.

“Polri akan terus bekerja menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemilu, sampai tahap akhir dan menjamin rasa aman dan keamanan negara, maka jika ada yang mencoba mengganggu stabilitas keamanan maka petugas dapat melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku dan situasi yang terjadi. Apalagi ada aksi untuk bermaksud menggulingkan pemerintah yang sah maka penegak hukum akan melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu,” tegas Tito.

Panglima TNI Hadi Tjahjanto pun menyatakan selama penyelenggaran pemilu netralitas prajutit tetap terjaga. Selain itu, TNI Polri terus berkordinasi saling mendukung soliditas TNI Polri untuk menjaga keamanan NKRI.

“Setelah pelaksanaan sampai penentuan penetapan hasil kami memprediksi adanya indikasi ketidakpuasan dari beberapa pihak dan dapat mengakibatkan aksi saat penetapan hasil oleh KPU nanti, maka TNI akan antisipasi menggunakan pendekatan teroterial kepada masyarakat untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara,” pungkas Hadi Tjahjanto. (rel)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer