Connect with us

#pemilu2019

Prabowo: Kami Masih Menaruh Harapan pada KPU

SBY Walk Out di Acara Deklarasi Damai, Ini Tanggapan Prabowo

[ad_1]

JAKARTA – Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto masih berharap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menegakkan keadilan dan kebenaran dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

“Kami masih menaruh harapan kepada KPU, tapi sikap saya jelas saya akan menolak hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran dalam penyelenggaraan Pemilu ini,” kata Capres 02 Prabowo Subianto dalam orasinya pada acara “Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pemilu 2019”, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).

Prabowo mengaku pihaknya masih menaruh secercah harapan kepada KPU dan mengingatkan insan-insan anggota KPU bahwa masa depan bangsa Indonesia ada di pundak komisioner KPU.

“Kau (KPU) yang harus memutuskan. Kau yang harus memilih menegakkan kebenaran dan keadilan atau meneruskan kebohongan dan ketidakadilan. Kalau ketidakadilan, maka kau mengizinkan penjajahan rakyat Indonesia,” tegas Prabowo dikutip dari okezone.

Dalam pemaparan fakta-fakta kecurangan, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.

Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.

Selain menolak proses penghitungan suara KPU, BPN Prabowo-Sandi mendesak Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU dihentikan. Permintaan penghentian Situng dan penghitungan suara Pemilu telah disampaikan lewat surat ke KPU.

BPN menilai kecurangan Pemilu 2019 bersifat terstruktur, sistematif, dan masif atau biasa disingkat TSM. (aci)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#pemilu2019

Yusril Apresiasi Kubu Prabowo-Sandi Daftarkan Sengketa Pilpres ke MK

Yusril Apresiasi Kubu Prabowo-Sandi Daftarkan Sengketa Pilpres ke MK

[ad_1]

JAKARTA – Ketua Tim Advokasi Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyambut baik pendaftaran sengketa Pilpres oleh Kubu 02 Prabowo Subijanto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi, pada Jumat (24/5) malam.

Sebagaimana diketahui Tim Kuasa Hukum 02 dipimpin oleh advokat dan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto serta Advokat dan mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

Yusril mengatakan, membawa ketidakpuasan hasil Pilpres ke MK adalah langkah yang tepat dan terhormat. Semua pihak harus mengedepankan penyelesaian sengketa melalui badan peradilan yang bebas dan mandiri serta terlepas dari pengaruh pihak manapun juga.

“Saya percaya bahwa hukum adalah mekanisme penyelesaian konflik secara damai, adil dan bermartabat,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/5).

Menurut Yusril yang merupakan advokat dan guru besar hukum tatanegara, terlepas dari kekurangannya, MK tetap merupkan lembaga yang terpercaya untuk menyelesaikan berbagai sengketa yang menjadi kewenangannya. Yusril percaya sembilan hakim MK yang ada sekarang ini adalah negarawan pengawal konstitusi yang berintegritas tinggi.

Dengan dibawanya sengketa Pilpres ke MK, mantan Menteri Kehakiman dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara itu meminta masyarakat tenang dan tidak lagi melakukan unjuk rasa yang berujung kerusuhan.

Unjuk rasa secara damai tentu boleh karena hal itu merupakan hak warganegara yang dijamin konstitusi. Namun, tuntutan dalam unjuk rasa oleh sebagian orang tidak bisa diklaim sebagai pelaksanaan dari asas kedaulatan rakyat. Kedaulatan memang ada di tangan rakyat. Tetapi pelaksanannya dilakukan menurut mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Dasar. “Itulah amanat amandemen UUD 45 yang wajib kita pedomani,” ujar Yusril.

Kedaulatan rakyat jangan disalahartikan seolah-olah rakyat boleh melakukan apa saja yang dia kehendaki di bidang ketatanegaraan. Kedaulatan rakyat yang paling esensial baru saja dilaksanakan melalui pemilu yang lalu.

Kalau terjadi sengketa hasil Pemilu itu, MK sebagai lembaga pelaksana kedaulatan rakyat di bidang hukum sebagaimana diatur oleh UUD 45 yang berwenang untuk memutuskannya. Tidak ada pihak manapun, termasuk paslon capres-cawapres beserta rakyat yang menjadi pendukungnya yang dapat memutuskan sengketa itu kecuali MK.

Putusan MK yang diktumnya memutuskan siapa yang memperoleh suara terbanyak dalam hasil Pilpres yang disengketakan, nantinya wajib ditindaklanjuti oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu. KPU merupakan satu-satunya lembaga negara yang berwenang membuat Surat Keputusan tentang pasangan mana yang menjadi Pemenang Pilpres. SK KPU itulah yang pada tanggal 20 Oktober 2019 nanti akan menjadi dasar bagi MPR untuk melantik dan mengambil sumpah Presiden RI Periode 2019-2024.

Agar MK bersidang secara fair, jujur dan adil, silahkan rakyat mengawasi jalannya persidangan. Bambang Widjajanto adalah seorang advokat yang berilmu dan berintegritas.

Ia mengatakan, beri kesempatan seluas-luasnya kepada beliau dan tim untuk mengemukan argumentasi hukum, menghadirkan alat bukti yang sah, saksi-saksi dan ahli ke persidangan untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres yang menyebabkan kekalahan Pasangan 02. Kewajiban untuk membuktikan dugaan itu ada pada beliau selaku Pemohon dalam sengketa.
KPU sebagai Termohon dalam perkara akan diberikan kesempatan yang sama oleh MK untuk menanggapi dan menyanggah argumen, alat bukti, serta keterangan saksi dan ahli serta menunjukkan bukti-bukti sebaliknya.

“Pihak kami selaku kuasa hukum Pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai Pihak Terkait dalam Persidangan juga diberikan kesempatan yang sama untuk menyanggah argumen dan alat bukti Kuasa Hukum Pasangan 01, serta membantah keterangan saksi dan ahli, serta mengajukan saksi dan ahli kami sendiri untuk didengar oleh majelis hakim,” tuturnya.

“Pihak kami selaku Kuasa Hukum Pasangan 01 menjamin bahwa kami akan bersikap fair, jujur, adil dan kesatria dalam persidangan ini. Tidak akan ada ‘lobi-lobi’ dari pihak kami kepada para hakim MK, apalagi suap menyuap dalam perkara ini,” katanya.

Silakan semua pihak melakukan pengawasan. “Ini semua berkaitan dengan reputasi dan nama baik serta kehormatan kami sebagai advokat profesional dan juga sebagai penegak hukum sebagaimana disebutkan dalam UU Advokat,” ucapnya.

“Apapun nanti putusan MK wajib kita hormati dan kita terima. Putusan MK bersifat final dan mengikat. Tidak ada upaya hukum atas putusan MK,” katanya kepada okezone.

Karena itu, kalaupun nanti ada ketidakpuasan terhadap putusan MK, maka ketidakpuasan itu hendaknya diungkapkan dalam batas-batas kewajaran dengan menjunjung tinggi etika dan sopan santun kita sebagai bangsa yang beradab dan berbudi luhur.

Pihak yang menang dalam perkara harus diberi kesempatan untuk memimpin bangsa dan negara kita lima tahun ke depan. Rekonsiliasi elite dan masyarakat pendung salah satu kubu harus segera terjadi. Selanjutnya kita bekerja keras membangun bangsa dan negara untuk mencapai cita-cita dan tujuan pembentukan negara kita sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. (aci)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#pemilu2019

Bawaslu RI Pertanyakan Pelaksanaan PSU di Sumbar

Sudah Tiga Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Sumbar

[ad_1]

PADANG – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sumatera Barat beberapa waktu lalu dipertanyakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menyampaikan berita acara rekapitilasi penghitungan suara pemilu 2019 di kantor KPU RI Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Sumbar Amnasmen yang berada di Jakarta ketika dihubungi membenarkan hal tersebut. “KPU Sumbar telah selesai membacakan hasil rekapitulasi untuk provinsidi tingkat nasional. Penyampaian hasil rekapitulasi berjalan lancar dan sukses,” katanya.

Perihal pertanyaan yang dilontarkan Bawaslu RI hanya sebanyak 101 TPS yang melakukan PSU, Amnasmen mengatakan awalnya yang direkomendasikan itu jumlahnya 108.

“Tujuh TPS yang tidak disetujui rekomendasi PSU lokasinya di Kota Padang. Alasan tidak dilaksanakan karena setelah dikaji kembali rekomendasi Panwaslu kecamatan di 7 TPS ini ternyata pemilih yang gunakan hak pilih dalam DPK masih dalam lingkup satu kelurahan atau satu kecamatan,” katanya.

Sesuai aturannya dalam surat edaran bersama dalam lingkup satu kecamatan katanya, boleh dilakukan. “Jadi hal tersebutlah yang yang menjadi acuan KPU Sumbar tidak menerima rekomendasi PSU tersebut,” tuturnya.

Ditambahkan Amnasmen, selain itu dalam penyampaian hasil rekap ia bersama KPU Sumbar tidak ada kendala lainnya, malah hanya sejumlah pertanyaan yang bersifat administrasi saja.

Soal penetapan di tingkat Sumbar, saat ini KPU Sumbar masih menunggu penjelasan dari Mahkamah Konsitusi (MK), perihal apakah ada sengkata atau tidak. “Ya untuk Sumbar kita masih menunggu penjelasan dari MK, apakah ada sengketa atau tidaknya, nanti penjelasannya. MK akan mengeluarkan surat jikaada sengketa atau sengketa
tersebut sudah diselesaikan, dan kemudian ditindaklanjuti dengan menetapkan kursi untuk para calon,” katanya. (rahmat)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#pemilu2019

Dua Ketua TP PKK Tumbangkan Petahana

Dua Ketua TP PKK Tumbangkan Petahana

[ad_1]

PADANG – Dua Ketua Tim Penggerak (TP) PKK di Sumbar, melenggang ke Senayan. Keberhasilan dua srikandi tangguh ini, Hj. Nevi Zuairina Irwan Prayitno (Ketua TP PKK Sumbar) dan Hj. Lisda Hendrajoni (Ketua TP PKK Pesisir Selatan) justru menumbangkan sang petahana.

Nevi misalnya, bertarung di Dapil II Sumbar dengan kendaraan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Di sini, Nevi akan berpacu dengan sang petahana, Refrizal yang sudah dua periode menjadi wakil rakyat di Senayan. Pileg 17 April lalu, adalah untuk ketiga kalinya Refrizal ikut.

Kehadiran Nevi di Dapil II Sumbar ini banyak yang memprediksi akan terjadi persaingan sengit antara sang petahana sarat pengalaman, Refrizal dengan Nevi, ketua TP PKK yang rajin ke lapangan. Bahkan banyak yang menilai Nevi bisa mengungguli Refrizal. Ternyata benar.

Begitu pula, Lisda. Bahkan dia bertarung di ‘sarang harimau’. Di Dapil 1 Sumbar dengan kendaraan Partai NasDem. Caleg yang bertarung, bintang semua. Sang petahana, Endre Syaifoel siapa yang tak kenal. Syamsu Rahim, Walikota Solok periode 2005-2010 dan Bupati Solok periode 2010-2015. Lalu, Fauzi Bahar, Walikota Padang periode 2004-2014. Kemudian, Suriati Muzni Zakaria, Ketua TP PKK Solok Selatan.

Tadinya banyak pula yang memperkirakan Lisda salah kendaraan, karena di Partai NasDem, dia berpacu dengan para tokoh yang sudah punya nama dan berkelas dan sulit untuk mengunggulinya. Tapi, bagi Lisda bertarung di ‘sarang harimau’ itu, menjadi pemicu baginya untuk terus bersosialisasi dan rajin menemui konstituen.

Pikiran dan tenaga Lisda tidak tersita kepada kompetitornya, tapi justru dioptimalkan untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas dirinya. Rajin ke lapangan, diskusi dengan berbagai elemen rakyat dan juga mau menerima masukan dari pihak-pihak yang berujung positif kepada dirinya. Akhirnya, sukses memenangkan persaingan.

Karena Partai NasDem menampilkan caleg mega bintang, saat survei Januari 2019, menurut Direktur Sumatera Barat Leadership Forum (SBLF) Riset dan Konsultan Edo Andrefson, NasDem diperkirakan akan mengirim dua kader ke Senayan. Dan yang bakal dapat itu adalah Lisda Hendrajoni, sebagai peraih suara terbanyak. Jika dapat dua kursi, maka kursi kedua berpacu antara Endre Syaifoel, Fauzi Bahar dan Syamsu Rahim.

Dalam perjalanannya, semakin mendekati hari puncak pencoblosan, 17 April, efek ekor jas capres Prabowo-Sandi kian kencang dan parpol pendukung capres 02 kena imbas. Raihan suaranya menyusut. Tapi NasDem masih mampu bertahan bersama Golkar sehingga raihan kursi pada Pileg 2014 dapat dipertahankan (NasDem satu kursi di Dapil 1 Sumbar dan Golkar dapat satu kursi di masing-masing dapil), meski raihan suara yang didapat menurun.

Nevi dan Lisda sukses melenggang ke Senayan dengan menumbangkan sang petahana. Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang telah diplenokan KPU Sumbar, Minggu (12/5), Nevi mendapat suara terbanyak, 52.141 suara dari total suara PKS 199.737 suara pemilih dan mendapatkan kursi kedua, setelah Partai Gerindra. Nevi cukup jauh meninggalkan sang petahana Refrizal yang raihan suaranya berada pada posisi ketiga.

Sedangkan Lisda meraup 37.326 suara pemilih dan total yang didapat Partai NasDem, 145.769 suara, berada di bawah Gerindra, PAN, Demokrat dan PKS. Lisda, melampui raihan suara yang diperoleh petahana Endre Saifoel, Fauzi Bahar dan Syamsu Rahim. Meski berada di nomor urut tiga, tidak menjadi Lisda lemah, justru makin gigih berjuang.

Kesuksesan Nevi dan Lisda banyak pula dikaitkan oleh sejumlah pihak lantaran yang bersangkutan adalah ketua TP PKK, sehingga memudahkan untuk sosialisasi dan bisa pula memobilisasi masyarakat dan keluarga besar ASN di lingkungannya daerah masing-masing, untuk memilih yang bersangkutan.

“Kalau cara ini ditempuh, pasti ketua TP PKK Solok Selatan yang maju untuk DPR RI, ketua TP PKK Tanah Datar yang maju untuk DPRD Sumbar dan ketua TP PKK Padang yang maju untuk DPRD Padang, akan melenggang pula. Tapi nyatanya tidak. Ini artinya caleg yang lolos, lebih serius dan tekun menghadapi Pileg ini,” terang seorang jurnalis, pengemar masalah politik, Jefri Hidayat.

Nevi Zuairina Irwan Prayitno memang gigih dan serius. Mau mendengar masukan berbagai pihak. Banyak terobosan dan inovasi yang dilahirkan dalam kegiatan TP PKK Sumbar, Dekranasda dan lainnya. Nevi tak hanya sebagai orang yang mengepalai berbagai organisasi yang melekat dalam istri kepala daerah, tapi dia putar otak untuk melahirkan berbagai inovasi.

Padahal dari historis, sebetulnya Nevi lebih dekat di wilayah Dapil 1 Sumbar, karena Nevi asalnya Salido, Pesisir Selatan yang otomotis dari faktor kekeluargaan lebih kuat sebagai pendukung untuk mendulang suara. Tapi karena pendekatan yang dipakai sangat menyentuh dan mengena, Nevi diterima banyak pihak.

Bagi Nevi, berkunjung ke daerah, bukan sekadar berkunjung saja, tapi lebih melihat sesungguhnya dan dialog dengan masyarakat, apa sebetulnya yang dibutuhkan masyarakat setempat untuk kemajuan ekonomi masyarakat dan daerah.

“Ibu rajin blusukan, ketemu kelompok wanita tani, majelis taklim. Mendengar dan dialog terbangun baik. Karena mau menerima masukan, suasana silaturahim terbangun kuat, beliau diterima dengan baik dan selalu diingat masyarakat,” kata ketua tim Nevi Zuairina, Rinaldi kepada Singgalang, kemarin.

Rinaldi yang juga sukses melenggang ke DPRD Sumbar dengan kendaraan PKS ini, menyebutkan, pendekatan emosional yang dibangun tokoh wanita yang gigih memperjuangkan kaum perempuan ini, menjadi modal. “Wanita pilih wanita yang digencarkan dalam setiap blusukan, efektif rupanya,” kata Rinaldi yang juga ajudan pribadi, Gubernur Irwan Prayitno.

Keberhasilan Nevi ini juga tak terlepas dari mentor pribadi yang juga sang suami, gubernur Sumbar dua periode, Irwan Prayitno. Irwan adalah politikus handal yang lihai membaca arah politik.

Lisda Hendrajoni? Juga gigih dan sungguh-sungguh untuk maju. Rajin temui masyarakat. Bahkan kerap terlihat di tengah masyarakat dan peduli dengan masyarakat kecil. Sejak dilantik menjadi ketua PKK Pesisir Selatan, Lisda telah mengunjungi berbagai pelosok daerah tersebut. Dari ujung utara hingga ke perbatasan dengan Bengkulu.

Ade Alfian, tim sukses Lisda menyebutkan, efek Prabowo-Sandi luar biasa di Sumbar dan berdampak kepada parpol pendukung 01. NasDem yang tadinya diprediksi bisa mengutus dua kader ke Senayan, juga tergerus. Syukur NasDem selamat dan sukses mengantarkan seorang kadernya ke Senayan.

“Tapi ini berkat dukungan masyarakat Sumbar. Apalagi sosok Lisda Hendradjoni juga gigih dan rajin temui masyarakat. “Allah Swt mempermudah jalan beliau ke Senayan,” terang Ade.

Istri Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni ini terlahir dengan nama Lisda Rawdha. Dia begitu aktif dalam berbagai kegiatan sosial terutama di PKK. Selama mendampingi sang suami, beragam program dilakukan seperti bidang kesehatan dan mengangkat budaya Pesisir Selatan. Lisda juga aktif di Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia Sumbar. Tidak sedikit UMKM yang sudah dibina, hingga sukses.

Lisda adalah pribadi tangguh, mandiri, berani suka tantangan, dan tidak suka berpangku tangan. Sebagai istri bupati, banyak program yang sudah dia canangkan sukses untuk membangun Pessel. Salah satu program spektakulernya yang terkenal adalah ‘Dunsanak Membantuk Dunsanak'(DMD).

Sumber donasi untuk program ini dikumpulkan dari berbagai pihak, baik pribadi, swasta dan pemerintah. Menurutnya, bantuan ini tidak dibatasi donasinya, bahkan bagi pihak yang ingin menyalurkan sendiri juga bisa. (pendi)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer